JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Sejumlah orang tua (ortu) murid yang tergabung dalam Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020 menggelar aksi damai di Taman Pandang, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Dinas Pendidikan DKI agar pelaksanaanPPDB DKI 2020 khususnya jalur zonasi diulang.
“Menuntut kepada Pemda DKI cq Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan PPDB ulang khususnya jalur zonasi pada tingkat SMP dan SMA,” kata perwakilan Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020, Imran, di Taman Pandang, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).
Imran meminta Dinas Pendidikan DKI melakukan revisi atas Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), Petunjuk Teknis (Juknis) yang tercantum pada SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Dia juga menyarankan agar segera dilakukan revisi sistem PPDB DKI online.
Selain itu, Imran meminta Dinas Pendidikan DKI memberikan kompensasi kepada peserta didik yang sudah diterima PPDB pertama tetapi tidak diterima di PPDB ulang atau kedua.
Berikut 4 tuntutan untuk penyelesaian permasalahan PPDB DKI 2020 dari Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020:
1. Menuntut kepada Pemda DKI cq Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan PPDB ulang khususnya jalur zonasi pada tingkat SMP dan SMA dan melakukan revisi atas juklak juknis yang tercantum pada SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 khususnya kriteria seleksi berdasarkan jarak dari tempat tinggal peserta didik ke sekolah dan kuota jalur zonasi minimal 50% dari total daya tampung sekolah
2. Menyarankan agar Pemda DKI cq Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan revisi atas sistem PPDB DKI online yang ada saat ini khususnya sistem yang dapat mengukur jarak dari tempat tinggal peserta didik ke sekolah. Jika diperlukan segera berkonsultasi dengan pakar IT atau Pemda lain yang sudah dapat membuat sistem tersebut
3. Meminta Pemda DKI cq Dinas Pendidikan untuk sesegera mungkin melaksanakan PPDB ulang atau PPDB kedua khususnya jalur zonasi dan bila dirasa perlu dilakukan pula pada jalur afirmasi
4. Bagi peserta didik yang sudah diterima pada PPDB pertama tetapi tidak diterima pada PPDB ulang atau PPDB kedua, tanpa adanya unsur kesengajaan dengan tidak mendaftar ke sekolah terdekat pada PPDB ulang tersebut, maka Pemda DKI Dinas Pendidikan DKI wajib menyalurkan ke sekolah lain di wilayah zonasi yang sama sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2009 pasal 27 atau memberikan kompensasi berupa beasiswa selama 3 tahun bagi peserta didik tersebut.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan sedang melakukan kajian tentang penyederhanaan kurikulum. Namun, Kemendikbud menegaskan tidak ada renacana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam keterangannya, Kamis (18/06/2020).
Totok mengatakan sempat ramai beredar informasi di media sosial mengenai materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Beredar pula di grup WA sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” ujar Totok.
Selain itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Hamid Muhammad juga mengatakan tidak ada rencana Kemendikbud melakukan peleburan mata pelajaran Agama. Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum yang dilakukan guna membuat pembelajaran berjalan membuat lebih efektif.
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” ujar Hamid.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan tahun ajaran baru 2020-2021 akan tetap dimulai pada bulan Juli. Dimulainya tahun ajaran baru bukan berarti kegiatan belajar mengajar siswa akan dilakukan tatap muka di dalam kelas.
“Tahun ajaran baru tetap, tahun ajaran baru 2020 akan dimulai pada Senin ketiga Juli yang akan datang. Tahun ajaran baru akan dimulai sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan. Tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar akan dimulai secara tatap muka di sekolah,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Evy Mulyani dalam tayangan YouTube yang disiarkan BNPB Indonesia, Selasa (9/6/2020).
Evy mengatakan tahun ajaran baru maknanya tidak sama dengan keputusan pemerintah terkait pembukaan sekolah. Menurutnya, meskipun tahun ajaran baru tetap dibuka pada minggu ketiga Bulan Juli, bukan berarti kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah akan segera dilaksanakan.
“Pertama saya ingin sampaikan klarifikasi bahwa ketika kita bicara tahun ajaran baru ini tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah atau pembukaan sekolah. Artinya tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun ajaran baru tahun 2020-2021 dengan demikian kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah itu tidak serta merta dilakukan,” ujar Evy.Dia menyebut kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah akan sangat tergantung pada perkembangan kondisi pandemi. Evy memastikan sebagian besar sekolah akan melanjutkan proses belajar jarak jauh dengan berbagai alternatif pembelajaran.
“Pada pembelajaran pertama sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir ini. Kemudian terkait pembelajaran jauh ini sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kita sudah mempunyai berbagai alternatif tentunya melalui internet, kemudian melalui stasiun televisi, melalui radio dan sebenarnya juga banyak tersedia modul yang banyak digunakan atau dipelajari mandiri,” jelasnya.
Kemdikbud, kata dia, proses pembelajaran jarak jauh sudah melalui kajian Kemdikbud bersama Gugus Tugas Pusat. Menurutnya, dalam masa pandemi yang masih terus berlangsung Kemdikbud akan memprioritaskan kesehatan, dan keselamatan para insan pendidikan.
Evy menilai pandemi Corona saat ini juga memunculkan pelajaran yang sangat berharga bagi dunia pendidikan. Menurutnya, kolaborasi antara guru dan orang tua menjadi semakin terjalin, pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran, hingga sikap untuk lebih menghargai kesehatan menjadi pelajaran yang bisa diambil selama masa pandemi.
“Jadi hal-hal yang sebelumnya belum pernah kita temukan sebelumnya menjadi hal-hal yang positif. Kemudian juga kita bisa mempercepat tenaga pengajar untuk beradaptasi, di kementerian juga demikian,” pungkasnya.
Jakarta – Pandemi COVID-19 mengubah pola kehidupan masyarakat, termasuk cara belajar. Terkait kondisi tersebut, dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengajak berbagai pihak untuk bersinergi mengoptimalkan pembelajaran memanfaatkan teknologi.
“Untuk pertama kalinya kita melihat dari dua sisi, orang tua untuk pertama kalinya sadar betapa sulitnya mendidik anak. Di sisi lainnya, guru juga menyadari untuk pertama kalinya, bahwa tanpa adanya peran orang tua yang baik, maka pendidikan anak ini tidak akan sukses,” ujar Nadiem dalam keterangan resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (4/5/2020).
“Jadi, keluarga, guru dan murid itu merupakan satu tim untuk menyukseskan pendidikan anak,” lanjutnya.Kondisi krisis akibat pandemi COVID-19, kata Nadiem, memberikan pelajaran untuk semua orang agar bisa keluar dari zona nyaman. Menurutnya, hal itu merupakan pelajaran yang baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Ia juga berpesan agar masyarakat melihat kondisi krisis akibat COVID-19 dari sisi positif sebagai sebuah pelajaran penting yang berguna untuk masa depan.
“Kita menggunakan kesempatan ini untuk belajar mengenai sains, kesehatan, pendidikan, maupun teknologi. Kita belajar dari krisis ini mengenai kepemimpinan,” imbuh Nadiem.
Nadiem mengatakan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 dapat dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi bencana lain di masa depan. Saat ini, kata dia, tugas guru sekolah adalah mendekatkan siswa dengan sains yang disertai dengan contoh-contoh yang lebih konkret, bukan memberikan penjelasan teoritis saja.
“Contoh, menggunakan konsep biologi untuk menjelaskan tentang COVID-19. Kita harus mengajarkan anak dengan cara menyenangkan, tidak teoritis saja, tentang bagaimana sains membantu manusia,” jelasnya.
Pandemi COVID-19 juga menunjukkan masih terdapat hambatan masyarakat dalam mengakses pendidikan lewat pemanfaatan teknologi internet.
“Saya mendengar mengenai berbagai macam kesulitan orang-orang untuk sekolah dan guru-guru untuk belajar melalui jarak jauh,” sebut Nadiem.
Merespons kondisi tersebut, Kemendikbud memberikan berbagai solusi sistem pembelajaran. Salah satunya inisiatif program Belajar dari Rumah melalui program di stasiun TV bagi guru dan murid yang tidak memiliki kuota internet.
Menurut Nadiem, usai pandemi akan terjadi perubahan besar pada dua sektor sosial, yaitu pendidikan dan kesehatan. Peranan teknologi akan segera mendominasi kedua sektor tersebut.
Walaupun masih tidak ideal dan belum optimal, Nadiem menilai kombinasi pembelajaran tatap muka dan pembelajaran jarak jauh memiliki potensi yang baik untuk memajukan pendidikan nasional. Harapannya, dengan menggunakan teknologi dan menerapkan digitalisasi dalam pendidikan nasional akan dapat menciptakan perubahan yang berdampak dan tidak dapat diputarbalik.
Namun, Nadiem mengingatkan, teknologi secanggih apapun, inovasi sebesar apapun, tidak akan pernah menggantikan peran guru sebagai pendidik. Kini guru dan orang tua dituntut supaya membiasakan diri dengan teknologi untuk mencari informasi dan berkomunikasi, ketika siswa harus melakukan belajar dari rumah.
“Konsepnya bukan untuk menggantikan guru, tetapi teknologi itu untuk memperkuat potensi guru,” tegasnya.
“Guru yang datang ke pintu-pintu setiap muridnya itu menunjukkan bahwa di ujungnya itu sebenarnya guru dan tentunya orang tua yang akan membuat perubahan tersebut dan itu merupakan suatu hal yang sangat menginspirasi. Itu namanya guru penggerak. Mereka itu tanpa disuruh sudah bergerak duluan dan harus kita beri mereka bantuan,” ujar Nadiem.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merevisi Permendikbud tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Nantinya dana BOS dan BOP PAUD bisa digunakan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di rumah selama masa pandemi virus Corona.
Nadiem menyebut dana BOS dan BOP PAUD ini diharapkan mampu digunakan secara fleksibel oleh para kepala sekolah. Hal ini, kata Nadiem, sebagai bentuk penyelamatan di tengah krisis akibat dampak Corona.
“Kemarin, berdasarkan permen (peraturan menteri), dulu honor maksimal 50 persen. Karena kondisi ekonomi kita sedang terdampak, kita melepaskan ketentuan dan memberikan kepala sekolah kebebasan apa yang dibutuhkan untuk honorer, tidak ada batas maksimal 50 persen. Lebih banyak berikan fleksibilitas kepala sekolah yang merasa butuh bantu guru secara ekonomi. Apalagi daerah yang guru honorer banyak terdampak, baik kepada keluarga pendidik juga. Ini membantu fleksibilitas memastikan bahwa ada cara memastikan kesejahteraan selama masa krisis ini,” kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemdikbud, Rabu (15/4/2020).Nadiem mengatakan saat ini banyak kepala sekolah yang belum percaya diri menggunakan dana BOS. Untuk itu, Nadiem menegaskan hari ini secara eksplisit dana BOS bisa digunakan dengan ketentuan, para kepala sekolah harus memberikan data secara transparan.
“Walaupun sudah fleksibilitas banyak teman-teman daerah belum percaya diri menggunakan dana BOS untuk hal-hal belajar dari rumah. Sekarang secara eksplisit dana BOS bisa digunakan pembelian pulsa, paket data atau layanan berbayar bagi pendidik dan atau peserta didik. Jadi, boleh pulsa, paket data guru maupun untuk peserta didik. Sekarang secara eksplisit diperbolehkan, secara jelas dan transparan,” tutur Nadiem.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar pemerintah membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Pemerintah telah mengumumkan peniadaan UN 2020.
“Demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005, mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan,” kata Ketua BSNP Abdul Muti dalam konferensi videonya pada Selasa (24/3/2020).
Abdul mengatakan salah satu usulan pembatalan tersebut karena mempertimbangkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dia juga mengungkapkan usulan ini telah diberikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Makarim pada hari Senin (23/3).
“Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020,” ucap Muti.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. UN 2020 ditiadakan untuk melindungi siswa dari virus Corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama sejatinya digelar hari ini. Namun, ada daerah yang menunda ujian itu karena wabah virus Corona COVID-19.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti mengatakan Kem1enterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatur penundaan Ujian Nasional (UN) untuk siswa-siswi SMA dan sederajat.
Penundaan UN hanya berlaku untuk daerah yang menetapkan kondisi darurat COVID-19. Pada hari ini, ada daerah yang tetap menggelar UNBK dan ada juga yang menundanya.
Seperti diketahui, Ujian Nasional tahun 2020 akan dimulai pertama kali di jenjang SMK pada tanggal 16-19 Maret 2020. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
1. UN SMK/MAK pada tanggal 16-19 Maret 2020.
2. UN SMA/MA Sederajat pada tanggal 30 Maret-2 April.
3. UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket C/Ulya pada tanggal 4-7 April 2020.
4. UN SMP/MTs pada tanggal 20-23 April 2020.
5. UN Pendidikan Kesetaraan Program Paket B/Wustha pada tanggal 2-4 Mei 2020.
Berikut daftar UNBK yang digelar dan ditunda di daerah gegara virus Corona:
Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail memutuskan tidak meliburkan SMA/SMK di Maluku karena belum ada indikasi virus Corona.
Bahkan, Murad juga meluncurkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMK Negeri 5 Ambon.
Murad menyampaikan itu dalam konferensi pers penanganan dan pencegahan virus Corona COVID-19 yang digelar di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (16/3/2020). Murad menjelaskan pengunduran UNBK akan membuat masyarakat Maluku menjadi cemas.
“Telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Pendidikan mengatakan sama kita, mau tunda atau melaksanakan ujian untuk SMK tadi pagi, tapi menurut pertimbangan kalau kita mengundurkan kecuali di Maluku sudah ada yang terindikasi virus Corona, kalau ujian tadi pagi kita mundurkan ini apakah ini tidak mencemaskan masyarakat Maluku?” kata Murad.
Murad menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait kondisi saat ini.
Murad akan meliburkan semua sekolah di Maluku. Namun hingga kini, katanya, belum ada yang terindikasi Corona di Maluku.
Lamongan
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK di Jatim tetap berlangsung hari ini. Salah satunya UNBK di Lamongan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan Sri Yuliasih mengatakan, langkah-langkah pencegahan virus corona telah disosialiasasikan dan telah dimulai sebelum pelaksana UNBK.
Beberapa langkah tersebut di antaranya adalah sebelum memasuki ruang kelas, para siswa diwajibkan melakukan cuci tangan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.
Sementara Bupati Lamongan Fadeli saat sidak meminta agar para guru dan pengawas ujian memberikan toleransi kepada siswa untuk menjalankan prosedur pencegahan Corona sebelum mengerjakan soal ujian.
“UNBK SMK di Lamongan tahun ini diikuti 6.055 siswa dari 76 lembaga, baik negeri maupun swasta dengan jumlah peserta lembaga yang mandiri ada 72, yang menggabung ada 4 lembaga Jadi total ada 76 lembaga,” terangnya.
Makassar
Ribuan siswa SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menjalani ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di tengah wabah virus Corona. Ujian ini tidak akan dihentikan hingga ada instruksi dari Pemprov Sulsel.
“Sekarang ini kan ujian SMK, saya masih menunggu arahan dan petunjuk Bapak Gubernur. Sebentar ini kan ada pertemuan kebetulan ini kan sementara berlangsung UNBK, sekarang ini ujian hari pertama SMK,” kata Plt Kepala DInas Pendidikan Sulsel Basri kepada detikcom, Senin (16/3/2020).
Basri mengaku baru saja berkeliling meninjau pelaksanaan UNBK di Makassar. Menurutnya, ujian berlangsung lancar.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, jumlah siswa SMK yang melaksanakan UNBK sebanyak 4.067 orang. Pada 30 Maret ke depan, UNBK untuk SMA akan diikuti 19.306 orang di Sulsel.
Jakarta dan 4 Daerah Lain Ditunda
Kemendikbud menyebut ada sebanyak 5 daerah yang menunda pelaksanaan UN dalam rangka antisipasi pencegahan virus Corona COVID-19.
“Info dari beberapa daerah yang UN ditunda (adalah) DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Barat (Jabar), Banten, Bali,” kata Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemendikbud Muhammad Bakrun, Senin (16/3/2020).
“Pastinya (jadwal UN susulan) menunggu dari BSNP dan Balitbang (Kemendikbud),” ujar Bakrun.
Bakrun mengatakan proses pelaksanaan UN susulan di lima daerah tersebut akan menunggu keputusan dari BSNP. Sementara itu, Bakrun mengatakan UN tetap dilaksanakan sesuai jadwal di luar 5 daerah tersebut.
Bakrun mengatakan selama masa pandemi corona, sekolah peserta UN diharapkan melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona. Pelaksanaan UN harus merujuk pada Surat Edaran Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan serta surat edaran terkait pencegahan virus corona dari pemerintah daerah masing-masing.
“Sesuai dengan surat Mendikbud dan surat masing-masing kepala daerah,” ucap Bakrun.(VAN)