SELAYAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kamera yang terpasang di benda berbentuk rudal dan mirip kapal nirawak (drone) masih dalam kondisi menyala saat ditemukan nelayan Saeruddin di laut Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, ada lampu yang masih berkedip di benda tersebut.
“Nyala dia punya kamera itu,” ujar Saeruddin, Selasa (28/12/2020).
Saeruddin menemukan benda tersebut saat tengah memancing seorang diri di laut di wilayah Kecamatan Pasimarannu pada pekan lalu. Saeruddin lalu menarik benda itu menggunakan tali dan membawanya ke darat.
“Sampai di atas darat dia masih nyala itu dia punya kamera. Kan 2 itu dia punya kamera. Di ekornya 1, di tengah 1,” katanya.
Benda tersebut juga sempat bergerak saat ditarik Saeruddin menggunakan perahunya. “Ada bergerak, ada lampu berkedip-kedip juga,” tuturnya.
Saeruddin menyebut benda tersebut sangat berat saat hendak dinaikkan dari air ke darat. Dia bahkan tak mampu memikul benda tersebut.
“Saya bawa pakai gerobak, karena tidak bisa digendong itu, tidak bisa dipikul. Jadi warga bantu angkat dari laut ke gerobak,” paparnya.(MAD)
SAMARINDA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, FX Yapan terkonfirmasi positif COVID-19 sehari setelah perayaan Natal. Kabar itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kubar, dr Rita Sinaga melalui web resmi Sekertariat Pemkab Kubar.
Rita menyebut FX Yapan Terkonfirmasi Positif diperoleh dari Tes Cepat Molekular (TCM) RSUD HIS, Sabtu tanggal 26/12/2020. FX Yapan langsung mendapatkan perawatan intensif di RSU AWS Samarinda pada Minggu (27/12). Kondisi terkini FX Yapan dalam kondisi baik.
“Atas nama Bupati Kubar dan keluarga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat Kubar untuk kesembuhannya dan juga agar beliau (FX Yapan) segera pulih secepatnya,” kata Wabup Kubar, Edyanto Arkan pada halaman resmi Sekertariat Pemkab Kubar, Minggu (27/12).
Edyanto menerangkan FX Yapan diduga terpapar virus Corona karena sering melakukan interaksi dan bertemu masyarakat saat menjalankan tugas sebagai Bupati Kutai Barat.
“Kita sebagai pejabat dalam melaksanakan tugasnya, tidak menutup kemungkinan bisa terpapar COVID-19. Karena juga bertemu atau berinteraksi dengan masyarakat yang tidak dapat dihindari,”ujarnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan terkait temuan penumpang positif Corona (COVID-19). Sutarmidji menegaskan kebijakan dalam penanganan saat pandemi tidak bisa disamakan dengan masa normal.
“Kondisi penanganan pandemi jangan berdebat dengan aturan di masa normal. Saya paham aturan, tidak ada yang namanya Maladministrasi. ‘Lex Specialis Derogat Legi Generalis’ artinya aturan yang khusus mengesampingkan aturan yang umum. Ini kondisi pandemi, jangan bicara seperti kondisi normal,” kata Sutarmidji melalui Akun Facebook pribadinya seperti dilihat, Minggu (27/12/2020).
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura Supadio dan KKP terkait keputusan melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan. Ia menyebut pihak Angkas Pura Bandara Supadio dan KKP lempar tanggung jawab.
“Koordinasi penting, tapi kalau diajak koordinasi cuek, maka keputusan untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar harus diambil,” ujarnya.(DON)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Keuskupan Agung Medan mengizinkan umat Katolik melakukan ibadah Natal di gereja. Namun pihak gereja dan jemaat diminta patuh terhadap protokol pencegahan virus Corona atau COVID-19.
“Gereja tetap mengikuti protokol kesehatan dan sangat tegas dikatakan oleh Uskup Agung dalam surat gembalanya bahwa boleh merayakan Natal asal tegas, taat kepada protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh negara, yang telah ditentukan oleh Menteri Agama, dan telah diterima oleh umat Katolik Sumut. Sama saja di mana-mana.
Maka protokol kesehatan di gereja tetap cuci tangan dulu, jaga jarak tempat duduk, lalu wajib pakai masker,” kata juru bicara Keuskupan Agung Medan (KAM), Pastor Benyamin Purba, di Medan, Senin (21/12/2020).
Benyamin mengatakan jumlah jemaat di gereja dibatasi 40% dari total kapasitas gereja. Nantinya, ibadah bakal dibagi menjadi empat sesi.
“Dan gereja hanya 40%, kalau sudah 40%, karena semua ditandai maka mereka keluar. Maka yang biasanya yang dua kali ibadah menjadi empat kali karena harus disinfektan terlebih dahulu,” sebut Benyamin.
Selain itu, dia mengatakan jemaat berusia 60 tahun ke atas serta anak-anak usia 12 tahun ke bawah tidak diizinkan masuk ke gereja. Hal ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Umur 60 tahun ke atas tidak diizinkan masuk. Umur 12 ke bawah tidak diizinkan masuk,” sebut Benyamin.
Benyamin menyebut perayaan Natal secara virtual bisa dilakukan oleh pihak gereja. Hal itu, katanya, bisa mencegah umat Katolik untuk datang ke gereja di tengah pandemi Corona.
“Itu perayaan di dalam. Ada juga virtual, ada radio Maria di sini, ini akan siaran langsung sehingga virtual bisa mengikuti dari rumah. Tidak harus ke gereja,” tuturnya.(DON)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kubu pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengajukan gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim paslon Bobby Nasution-Aulia Rachman pun menghormatinya.
“Saya kira, ya walaupun itu adalah hak, ya namanya mendaftar gugatan ke MK, itu adalah hak paslon dalam pilkada. Dan itu kita hormati hak tersebut digunakan oleh teman-teman pasangan calon 01 (Akhyar-Salman),” kata juru bicara tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rahman, Ikrimah, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Ikrimah kemudian menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat Kota Medan terkait proses pilkada yang telah berlangsung. Dia mengaku adanya penggiringan opini seolah-olah Pilkada Kota Medan tidak baik.
“Perlu kami sampaikan ke masyarakat Kota Medan khususnya, bahwa kami mencium adanya aroma penggiringan opini, seolah-olah menciptakan Pilkada Kota Medan ini adalah pilkada tidak enak dan tidak baik begitu pelaksanaannya. Ini dimulai dari kapan, ini dimulai dari adanya penggiringan opini bahwa pihak 01 (pasangan Akhyar-Salman) mendapatkan suara 48 persen, ketika KPU belum mengumumkan hasilnya. Dan ketika hasilnya adalah 46,5 persen dan tidak ada bantahan atas perolehan hasil suara tersebut. Tapi tidak ada klarifikasi oleh pihak 01 bahwa mereka itu salah dalam menyampaikan data dan informasi,” ujar Ikrimah.
Kemudian Ikrimah menyinggung persoalan dugaan pelanggaran-pelanggaran dilakukan dan disampaikan oleh pihak 01. Dia menyebut pihak 01-lah yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Terkait dengan dugaan pelanggaran-pelanggaran dilakukan dan disampaikan oleh pihak 01, perlu kami klarifikasi bahwa pihak 01-lah yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Contohnya, penggunaan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan 01. Itu sudah terbukti melanggar dan sudah diputus oleh Bawaslu walaupun keputusannya adalah bersifat administratif. Kemudian ada pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan di rumah ibadah,” ujar Ikrimah.(DON)
MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Helikopter mendarat darurat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), siang ini. Helikopter itu memutuskan mendarat darurat akibat cuaca buruk.
“Tadi siang mendaratnya sekitar jam 12.00 Wita,” kata salah seorang warga, Sabtu (19/12/2020).
Sarman mengatakan badan helikopter itu berwarna biru dan memiliki nomor lambung PK-LRK dengan lambang bendera Merah Putih ada ekor helikopter.
“Tadi saya lihat ada beberapa orang di pesawat, kayaknya sekitar enam orang termasuk pilot. Pesawatnya mendarat di lapangan sepakbola di belakang rumah saya,” terangnya.
Sarman menyebut pilot memutuskan melakukan pendaratan darurat akibat cuaca buruk. Saat ini, kata Sarman, wilayahnya yang berada di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, tengah turun hujan deras dan angin kencang.
“Pesawat ini katanya dari Kendari mau ke Makassar, tapi karena cuaca buruk mendarat di sini. Ini sementara hujan deras,” kata dia.(VAN)
BANJARMASIN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana akan memperjuangkan kemenangannya di Pilkada Kalsel melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Denny bahkan menggagas penggalangan dana untuk mendukung perjuangannya itu.
Denny pun mengaku banyak masyarakat yang mendukung langkahnya membawa hasil perolehan suara Pilkada Kalsel ke MK. Hal itu, kata dia, terlihat dari rekening ‘donasi Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita’ yang telah mencapai Rp 59.166.931.
“Antusiasme masyarakat untuk berdonasi dalam gerakan Rp 5.000 Selamatkan Banua Kita sangat luar biasa. Ini menjadi semangat bagi kita untuk berjuang mempertahankan kemenangan hasil Pilgub 9 Desember lalu, melalui sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi,” terang mantan Wamenkum HAM itu dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Denny mengatakan, penggalangan tersebut merupakan donasi sukarela tanpa paksaan. Gerakan ini, kata dia, juga sebagai wujud pendidikan politik yang penting bagi masyarakat. Bahwa politik membutuhkan biaya.
“Tapi yang penting dari hal tersebut, bagaimana cara yang dilakukan harus dengan model amanah, tepat, dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny mengaku sengaja membuka fundrising ini pasca pencoblosan. Sebab, jika dilakukan saat masa kampanye Pilkada, akan menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.
“Sekarang setelah kami bekerja keras, turun ke lapangan setahun lebih dalam proses sosialisasi, setelah mendapatkan mandat lebih 800 ribu suara di TPS-TPS, maka saya memandang inilah waktu yang tepat untuk membuat gerakan. Dana tersebut akan dipertanggungjawabkan dalam proses perjuangan di Mahkamah Konstitusi,” kata Denny.(VAN)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Timses Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, melaporkan dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan ke Bawaslu. Timses Akhyar menduga ada penggelembungan jumlah pemilih tambahan.
“Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan,” kata Tim Hukum Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Rabu (16/12/2020).
Hatta mengatakan laporan itu disampaikan ke Bawaslu Medan pada Selasa (15/12). Dia mengatakan ada dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Medan.
“Tiga kecamatan itu, di Belawan paling banyak,” ucapnya.
Hatta tidak menjelaskan berapa banyak dugaan penggelembungan suara yang terjadi. Dia menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti awal yang mereka berikan.
Selain laporan dugaan penggelembungan suara. Hatta mengatakan pihaknya juga melaporkan dugaan bagi-bagi uang di Medan Timur. Ada juga laporan terkait undangan memilih yang tidak disebarkan.
“Terus kasus yang warga nangkap tangan money politic itu. Iya (di Medan Timur). Satu lagi yang surat undangan yang tidak diserahkan,” jelas Hatta.
Anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe, membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim Akhyar-Salman. Taufiq mengatakan laporan itu masih dalam proses di Bawaslu.
“Iya ada. Diproses dulu, masih melihat syarat laporannya terpenuhi atau tidak,” ucap Taufiq.(VAN)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan surat edaran tentang larangan pesta perayaan tahun baru 2020. Kebijakan itu keluar untuk mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran virus Corona (COVID-19).
“Setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas libur selama libur hari raya natal dan menyambut Tahun Baru 2021, dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru dan sejenisnya di dalam atau di luar ruangan, menggunkaan petasan, kembang api, dan sejenisnya, dan mabuk minuman keras,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat jumpa pers di Jayasabha, Selasa (15/12/2020).
Koster meminta masyarakat untuk tidak membuat pesta kembang api. Pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Wajib melaksanakan protokol kesehatan yaitu, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dan membatasi aktivitas di tempat umum keramaian,” tambahnya.
Setiap orang maupun pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020. Surat edaran ini akan berlaku mulai, Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (4/1/2021).
“Setiap orang pelaku usaha pengelola penyelenggara dan penanggung jawab tempat fasilitas umum yang melanggar ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada angka 2 dan 3 dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Perundang-undangan lainya. Edaran ini berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021,” tegas Koster.(DAB)
TUBAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengasuh Pondok Pesantren Langitan, KH Ubaidillah Faqih mengajak warga di Tanah Air menjaga dan mengedepankan ukhuwah islamiyah serta ukhuwah wathoniyah.
Menurut kiai yang biasa disapa Gus Ubaid, belakangan ini ada berbagai peristiwa yang melibatkan salah satu ormas Islam hingga ramai diperbincangkan. Ia berharap, warga menyikapi persoalan dan peristiwa tersebut menggunakan hati yang jernih dan akal pikiran yang sehat.
“Tentunya untuk menyikapi kejadian akhir-akhir ini, agar kita semua senantiasa menggunakan akal sehat, dengan hati yang jernih, sopan santun dan damai. Khususnya kejadian yang melibatkan salah satu ormas Islam di negeri kita ini,” tutur Gus Ubaid, Senin (14/12/2020).
Putra pertama almarhum KH Faqih ini juga mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya aparat hukum, yang bertindak tegas kepada siapa saja yang melawan hukum yang berlaku di negeri ini.
“Tentunya kami atas nama pengasuh Ponpes Langitan mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kepada aparat yang bertindak tegas kepada mereka yang melawan hukum,” imbuh.(MAD)