SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 15 Robiul Awal 1443 Hijiriah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Barokah Bhakti Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menyelenggarakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Jumat (22/10/2021).
Kegiatan keagamaan tersebut menghadirkan Mubalig KH.Ahmad Joko Julianto dari Pondok Pesantren Jawa Timur yang juga Pimpinan Yayasan Bismilah Barokah Bismilah Spiritual (BBBS) Cinta Istigosah.

Peringatan Hari Santri Nasional yang dirangkai dengan acara Maulid Nabi Besar Muhammad SAW itu dihadiri perwakilan dari Kabupaten Sumedang, Kapolsek, Danramil, Kecamatan, Ketua KUA, Kepala Desa Rancakalong, tokoh masyarakat dan warga sekitar serta rombongan Kiyai dari Jawa Timur.
SMK Barokah Bhakti Rancakalong yang berada dibawah naungan Yayasan Anugrah Bhakti Barokah (YABB) dengan Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor dan Bisnis Perbankan Syariah yang menyelenggarakan kegiatan tersebut dari tahun ke tahun terus berkembang.
Selain menerima siswa- siswi dari wilayah Rancakalong juga dari daerah lainnya.
Menurut H.Ecek Karyana, S.Kep, M.H pelaksana kegiatan sekaligus Pembina YABB Rancakalong, selain mengelola sekolah kejuruan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan Pesantren
“Ke depannya akan menjadi Pesantren Multilevel mulai dari TK, SD, SMP, SMK dan perguruan tinggi dengan konsep Pasantren,” kata Ecek Karyanya.
“Mudah- mudahan berjalan sesuai rencana dan terlealisasi dan kita akan bekerja sama dengan Pesantren Sanafiah. Mohon doa dan dukungan dari para donatur, pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.(KUS)
LUWU UTARA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut kasus penembakan Resmob Polres Luwu Utara (Lutra) terhadap seorang pria sebanyak lima 5 kali sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri selaku pimpinan Resmob Polres Lutra dimutasi dan diproses Propam.
“Itu (anggota Resmob Polres Lutra tembak pria 5 kali) merupakan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan kekuatan saat melakukan penangkapan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Seorang pria berinisial IL (30) di Luwu Utara ditembak jajaran Resmob Polres Lutra saat ditangkap di Desa Balebo, area Kecamatan Masamba, Lutra, pada Sabtu (9/10). IL pun dilaporkan sempat kritis di RS.
Zulpan mengatakan salah satu kesalahan personel Resmob Polres Lutra adalah menembak IL yang saat itu tidak melakukan perlawanan.
“Ya kan, melumpuhkan itu kan tidak perlu. Apalagi dia tidak melakukan perlawanan,” ujar Zulpan.
Menurut dia, Resmob Polres Lutra berdalih penembakan tersebut merupakan upaya melumpuhkan IL yang disebut melawan saat ditangkap. Namun tindakan melumpuhkan seandainya perlawanan itu benar, ada juga tetap dinilai berlebihan.
“Penyalahgunaan wewenang ya itu melumpuhkan kan nggak perlu sampai lima kali menembak gitu,” pungkas Zulpan.(DAB)
DELISERDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sehari melakukan pencarian, seorang pemuda, Edi Herawanto (19) warga Dusun II Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa ditemukan tak bernyawa di bendungan induk di Dusun I Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (21/10/2021).
Informasi diperoleh, sebelumnya Edi Herawanto bersama 7 orang teman sebayanya mendatangi bendungan untuk mengisi hari libur, Rabu (20/10/2021) pukul 16.00 WIB.Tiba di bendungan, Edi Herawanto mengajak teman-temannya mandi sembari berenang di aliran bendungan.
Melihat debit air sangat tinggi akibat hujan deras, 7 temannya tidak berani dan menolak ajakan Edi Herawanto. Selanjutnya, Edi Herawanto terjun ke aliran bendungan dan naik ke darat.
Naas baginya, ketiga kalinya terjun ke aliran dan menyelam, ternyata dia tidak muncul lagi ke permukaan air.
Melihat situasi itu, teman-temannya memasukkan bambu sepanjang 3 meter ke dalam aliran bendungan, namun tidak ada respon.

Curiga, ketujuh temannya selanjutnya melaporkan hal itu kepada warga sekitar.
Beberapa saat kemudian, Tim Tagana Deli Serdang bersama Personel Polsek Pagar Merbau dan warga sekitar melakukan pencarian di sekitar aliran bendungan, namun hingga pukul 23.00 WIB, tidak ditemukan sehingga pencarian dihentikan sementara.
Saat warga sekitar melintas di benteng bendungan, melihat ada tubuh manusia terapung di aliran bendungan, Kamis (21/10/2021) pagi.
Kapolsek Pagarmerbau Polresta Deli Serdang Iptu Ivan Robert Sitompul SH ketika dikonfirmasi membenarkan Edi Herawanto ditemukan tewas terapung di aliran bendungan induk.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ditemukan pada tubuh korban. Pihak keluarga keberatan untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan ikhlas menerima kematian korban dan tidak akan menuntut siapapun,” ujar Kapolsek. (LIS)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Diduga menggunakan dokumen hasil pemeriksaan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) palsu sebagai salah satu syarat penerbangan, calon penumpang diamankan pihak Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (19/10/2021) sore.
Selain calon penumpang seorang wanita berinisial DNS (25), turut diamankan RS (50) pemegang kartu pas Bandara, warga Kecamatan Medan Polonia serta Ah, petugas travel dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, DNS warga Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung dan RS, warga Kecamatan Medan Polonia serta Ah petugas travel diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Informasi diperoleh, Kamis (21/10) di Bandara Kualanamu, sebelumnya DNS tiba di Bandara Kualanamu mendatangi counter D untuk membeli tiket pesawat dan membuat dokumen penerbangan lainnya pada pukul 14.00 WIB.
Saat itu dia didatangi seorang petugas travel dan menawarkan bantuan untuk pembuatan dokumen hasil swab RT-PCR. Saat memasuki area SCP (Security Check Point), petugas Avsec Bandara Kualanamu, curiga melihat gerak-gerik DNS dan memeriksa dokumen Swab RT-PCR yang ditunjukkan.

Kecurigaan itu membuat DNS, Ah dan RS dibawa ke tempat validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Bandara Kualanamu, untuk konfirmasi terkait hasil swab RT-PCR yang dimilikinya.
Ternyata saat dikonfirmasi kepada pihak yang mengeluarkan dokumen, pihak klinik mengakui tidak ada mengeluarkan hasil swab RT-PCR tersebut. Selanjutnya pihak Avsec menyerahkan calon penumpang, pemegang kartu pas (tanda izin masuk daerah terbatas pada area bandara), dan petugas travel, diserahkan ke pihak Kepolisian.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Kamis (21/10/2021) sore, mengatakan pihaknya masih mengadakan pemeriksaan terkait hal itu, sembari menunggu pihak yang keberatan untuk membuat laporan pengaduan. (LIS)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 4.425 botol (vial) vaksin Covid-19 merek Coronavac dan Pfizer beserta 4 kotak pelarut Pfizer, untuk tambahan kebutuhan masyarakat Sumut tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Rabu (20/10/2021) pukul 9.30 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA- 182 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Informasi yang diperoleh, kedua merek vaksin dikemas ke dalam 2 kotak (koli) terdiri dari satu kotak vaksin Coronavac berisi 1.500 botol ditambah satu kotak lagi vaksin Pfizer berisi 2.925 botol, sehingga jumlahnya 4.425 botol. Selain itu, 4 kotak pelarut Pfizer turut dikirim.
Tiba di terminal Cargo, Personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dibantu Sat Sabhara, dan Sat Intelkam Polresta Deliserdang melakukan pengamanan.
Selanjutnya, pihak ekspedisi pengiriman melakukan verifikasi dengan menscan barcode yang ada diluar kemasan. Setelah memasang alat GPS dan alat pengukur suhu pada mobil pembawa kedua jenis vaksin itu, dengan pengawalan dan pengamanan Sat Lantas Polresta Deliserdang bersama tim Sat Gegana Brimob Polda Sumut, 2 kotak vaksin dan 4 kotak pelarut Pfizer dibawa ke gudang vaksin Dinkes Provinsi Sumut di Jalan Prof M Yamin Medan.
Plt Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deliserdang, Iptu Jonni H Damanik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan 2 kotak vaksin terdiri dari 2 merek yaitu Coronavac dan Pfizer serta 4 kotak pelarut Pfizer merupakan pengiriman ke-76, tiba di Bandara Internasional Kualanamu. (LIS)
TANJUNG MORAWA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggrebek lokasi yang diduga digunakan sebagai ajang judi di Gang Pekong Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (16/10) pukul 18.00 WIB.
Dari lokasi, diamankan satu unit meja mesin ketangkasan tembak ikan. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, SH ketika dikonfirmasi, Minggu (17/10), mengatakan berdasarkan informasi dan penyelidikan, Personel mendatangi lokasi yang diduga sebagai ajang judi, namun beberapa orang pemain dan penjaga mesin ketangkasan itu, melarikan diri.
Selanjutnya, polisi mengamankan satu meja mesin ketangkasan merek Domi di Mapolsek Tanjung Morawa. Operasi itu menindaklanjuti adanya permainan game ketangkasan tembak ikan dugaan aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.
Disebut-sebut permainan ketangkasan itu dikelola pria berinisial J dengan korlap berinsial G. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait diamankannya mesin ketangkasan tembak ikan itu” jelas Kapolsek.(LIS)
DAIRI, KHATULISTIWAONLINE.COM
Ristani Samosir, Ibu kandung dari Persada Bhayangkara Sembiring (26), seorang Wartawan korban kekerasan disiram air keras yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan pada Minggu (25/7/2021) lalu mempertanyakan kinerja polisi.
Pasalnya, putranya Persada Bhayangkara Sembiring yang saat ini masih kondisi sakit-sakitan pasca operasi ketiga kali di bagian wajah dan mata di salah satu rumah sakit di Medan yang merupakan korban, namun oleh pihak Poltabes Medan dijadikan sebagai saksi atau terlapor.
Dalam rilis yang diterima media ini dari Ristani Samosir, Minggu (17/10/2021), aksi penyiraman menggunakan air keras yang mengakibatkan putranya mengalami cacat di bagian wajah dan mata itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan sempat menjalani perawatan di RSU H. Adam Malik Medan.
“Anak saya Persada dipanggil dua kali oleh Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam panggilan itu bukan terkait kasus kekerasan yang dialami anak saya, namun anak saya dipanggil sebagai SAKSI atau TERLAPOR,” ujar Ristani Samosir.
“Dan, ada lembar surat, saya sekaligus dalam satu paket, yaitu Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditembuskan kepada saya selaku orang tuanya. Rupanya, surat panggilan itu bukan mengenai kasus kekerasan yang dialami anak saya, namun, Persada dipanggil sebagai SAKSI atau TERLAPOR atas laporan balik yang dilakukan oleh salah satu tersangka penyiraman air keras atas nama Heri Sanjaya Tarigan,” tambahnya.
Masih menurut Ristani Samosir, Laporan balik itu dilakukan Heri Sanjaya Tarigan yang tertuang dalam Nomor: LP/B/1565/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 11 Agustus 2021. Dugaan tindak pidana Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan.
“Untuk surat panggilan (1) pertama dikirim tanggal 21 September 2021, diminta hadir menemui Penyidik di Unit Pidum Subnit 1 Judi sila tanggal 27 September 2021 jam 10.00 WIB, dan surat panggilan (2) kedua dikirim tanggal 30 September 2021, diminta hadir menemui Penyidik di Unit Pidum Subnit 1 Judi sila tanggal 11 Oktober 2021 jam 10.00 WIB.
Anehnya, surat panggilan tersebut datang sekaligus dan diterima pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira sore (artinya surat tiba setelah lewat masa tanggal pemanggilan),” kata Ristani Samosir.
Dan kedua panggilan itu, kata Ristani Samosir tidak dihadiri lantaran baru tiba di hari Jumat lalu, lagipula tidak bisa dihadiri oleh Persada karena kondisi masih sakit-sakitan pasca peristiwa kekerasan yang dialami dan pasca melakukan operasi yang (3) ketiga kalinya.
“Saya selaku ibu kandung korban merasa heran dan terpukul atas panggilan tersebut. Anak saya adalah korban kekerasan disiram air keras dan saat ini masih sakit-sakitan, saya bingung lihat hukum di negara ini, anak saya adalah korban kekerasan disiram air keras, kemudian anak saya dilaporkan balik oleh tersangka.
Anakku kan korban kenapa jadi terlapor. Anak saya sakit-sakitan dan belum bisa melakukan aktifitas apapun. Dia baru melakukan operasi yang ketiga di bagian wajah dan mata di Rumah Sakit,” ujarnya.(NGO)
PANTAI LABU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sepuluh nelayan asal Dusun IV, Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap pihak Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) karena dituduh menerobos batas perairan negara, akan dipulangkan pekan depan.
Rencana pemulangan itu disampaikan Anggota DPRD Sumut dr Tuahman Purba dan tokoh masyarakat Sumut Parlindungan Purba SH, saat mengunjungi keluarga 10 nelayan untuk memastikan data para nelayan di Dusun IV, Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/10/2021).
Untuk proses pemulangan 10 nelayan tersebut,Tuahman Purba dan Parlindungan Purbabersama HNSI Sumut berkordinasi dengan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) dan Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di Malaysia dan Instansi terkait di Malaysia.
Pada pertemuan itu, Parlindungan Purba yang juga mantan anggota DPD RI, langsung melakukan kontak video call dengan Ikhsan dari pihak KKP RI di Jakarta, dan berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga 10 nelayan untuk memastikan rencana proses pemulangan.
Tampak keluarga para nelayan menangis haru mendengar berita bahwa 10 nelayan akan segera dipulangkan. “Besok akan dipastikan, untuk proses pemulangannya. Mudah-mudahan tidak ada halangan, minggu depan sudah bisa pulang ke tanah air. Saat ini 10 nelayan masih diamankan di Pulau Penang-Malaysia” jelas Tuahman Purba.
Direncanakan pemulangan 10 nelayan asal Pantailabu akan dilakukan ke Belawan bersama sampan (kapal) yang mereka gunakan sebelumnya.Kepada wartawan, Parlindungan Purba mengatakan ke depan, para nelayan harus diberi edukasi agar mengetahui batas wilayah perairan antara Indonesia dengan negara lain didukung alat deteksi berupa GPS (Global Position System).
Selain itu, diberi sosialisasi penggunaan alat navigasi serta alat komunikasi di kapal perikanan, sehingga tidak ada lagi nelayan yang melanggar batas penangkapan ikan di perairan negara lain, jelasnya.
Kesepuluh nelayan asal Dusun IV Desa Paluhsibaji itu adalah, Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), dan Juma (27).(LIS)