MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra buka suara soal kasus 11 oknum polisi diduga menjual sabu hasil tangkapan di Sumut. Panca menyebut 11 oknum polisi itu bakal dipecat.
“Sekarang masih dalam tahanan mereka. Sekarang masih persidangan, nunggu proses persidangan kode etik. Mudah-mudahan nanti kita berikan tindakan tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Panca kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Panca menyebut 11 oknum polisi yang diduga menjual sabu hasil tangkapan itu bakal dijerat dari sisi etik dan pidana. Dia menyerahkan proses hukum pidana kepada pengadilan.
“Khusus anggota kode etik dan peradilan umum,” ucap Panca.(DAB)
BALIGE, KHATULISTIWAONLINE.COM
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL (Toba Pulp Lestari) berkumpul di Tugu Jenderal DI Panjaitan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (6/10/2021).
Mereka mendesak pemerintah segera menutup TPL.Pantauan di lapangan, masyarakat tersebut berasal dari berbagai elemen, diantaranya Mahasiswa, Kelompok Tani dan Komunitas Masyarakat Adat yang ada di Kawasan Danau Toba.
Saat ditemui di lapangan, pimpinan aksi Benget Sibuea yang juga Ketua Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL mengatakan, salah satu penyebab kerusakan hutan dan lingkungan di Kawasan Danau Toba akibat aktifitas PT.TPL yang sebelumnya bernama PT.Inti Indorayon Utama.
Saat ini perusahaan tersebut memiliki konsesi seluas 167.912 ha.Pemberian ijin konsesi juga telah merampas hak Masyarakat Adat, petani dan masyarakat umum atas lingkungan hidup yang baik dan sehat di Kawasan Danau Toba.
“Beroperasinya perusahaan ini juga mengakibatkan tatanan hidup masyarakat menjadi terpuruk,” kata Benget Sibuea.Setelah menyampaikan orasi di Tugu Jenderal DI Panjaitan, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Toba di Soposurung, Balige.
Di depan Kantor Bupati, perwakilan dari setiap elemen dan komunitas menyampaikan orasinya.
Jhontoni Tarihoran sebagai Sekretaris Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL dalam orasinya meminta pemerintah melalui Tim terpadu yang sedang melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dan Kabupaten Tapanuli Utara untuk berpihak kepada masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Dia juga meminta Tim Terpadu agar duduk bersama masyarakat untuk sama-sama membahas penyelesaian berbagai konflik yang terjadi. Hadir dihadapan massa, Wakil Bupati Toba Tonny Simajuntak memberikan tanggapan agar melakukan diskusi bersama dengan perwakilan di ruangannya.
Tetapi massa menolak dan meminta bertemu langsung dengan dua Bupati yang sedang berada di Kantor Bupati Toba yaitu Poltak Sitorus dan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara.
Adapun tuntutan dari aksi ini adalah untuk menyampaikan beberapa poin yaitu:1.Hentikan Operasional PT.TPL di Kawasan Danau Toba2.Wujudkan reforma agraria sejati3.Lindungi kemenyan sebagai tanaman endemik di Tanah Batak.4.Hentikan intimidasi dan kriminilisasi kepada Masyarakat Adat5.Selamatkan Kawasan Danau Toba dari penggundulan hutan.6.Cabut ijin konsesi PT.TPL dari Tanah Batak.Hingga berita ini diturunkan massa yang lakukan aksi, tetap menunggu tim terpadu untuk bertemu dengan Bupati Toba dan Bupati Tapanuli Utara. (IBS)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 79.500 botol (vial) vaksin Covid-19 merek Coronavac 2, untuk tambahan kebutuhan masyarakat Sumut tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Selasa (5/10/2021) pukul 10.50 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA- 182 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Informasi diperoleh, vaksin Coronavac itu dikemas ke dalam 40 kotak (koli) terdiri dari 39 kotak masing-masing berisi 2.000 botol ditambah satu kotak lagi berisi 1.500 botol, sehingga jumlahnya 79.500 botol.
Vaksin yang disebut untuk dosis kedua, dikemas oleh Bio Farma di Jalan Pasteur Bandung yang dikirim TSA (Trijaya Semesta Abadi) Cargo, selaku pihak ekspedisi ke Sumut. Setiap botol adalah untuk kebutuhan 2 dosis sehingga sejumlah vaksin adalah untuk kebutuhan 159.000 dosis.
Tiba di terminal Cargo, Personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dibantu Sat Sabhara, dan Sat Intelkam Polresta Deliserdang, melakukan pengamanan untuk diverifikasi dengan menscan barcode yang ada diluar kemasan.
Selanjutnya, pengawalan dan pengamanan Sat Lantas Polresta Deliserdang bersama tim Sat Gegana Brimob Polda Sumut, 40 kotak vaksin dibawa ke gudang vaksin Dinkes Provinsi Sumut di Jalan Prof M Yamin Medan.
Plt Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deliserdang, Iptu Jonni H Damanik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan 40 kotak atau 79.500 botol vaksin Covid-19 merek Coronavac merupakan pengiriman tahap 64, tiba di Bandara Internasional Kualanamu.(LIS)
LUBUKPAKAM, KHATULISTIWAONLINE.COM
Terdakwa pembunuh terhadap korban Ngasil Tarigan (67) dengan cara menganiaya dan membakarnya di dalam gubuk, berinisial ES alias Jaya (40) warga Dusun II Desa Gunung Paribuan Kecamatan Gunungmeraih, dituntut pidana mati sesuai dengan pasal 340 KUHPidana yaitu pembunuhan berencana.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Deliserdang, Nara Palentina Naibaho didampingi Daniel Oktavianus Sinaga dan Yuspita Indah Ginting, pada sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Selasa (5/10/2021) sore, secara virtual yang diikuti terdakwa ES alias Jaya dari Lapas Lubukpakam.
Sidang tuntutan virtual itu dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hendrawan Nainggolan bersama hakim anggota Rina Sulastri Jennywati dan Ramauli Hotnaria Purba, dihadiri penasehat hukum terdakwa Budi Purba, serta dihadiri isteri korban Karnunia Tamba dan anaknya Edi Suranta Tarigan.
JPU menyampaikan bahwa ada beberapa hal pertimbangan yang memberatkan tuntutan bagi terdakwa yaitu, terdakwa tidak menyesali perbuatannya, sehingga dapat menimbulkan keresahan yang luas pada masyarakat.
Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban, kehilangan tulang punggung keluarga.
Pembunuhan itu dilakukan secara sadis dengan motif hendak mendapatkan bagian dari penjualan tanah, sementara hingga saat ini antara terdakwa dengan keluarga korban tidak ada berdamai.
Sebelumnya terdakwa ES alias Jaya didakwa melakukan penganiayaan dan membakar di dalam gubuk milik korban, Ngasil Tarigan (67) warga Dusun II Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai, hingga tewas, Kamis (10/9/2020) pukul 08.30 WIB, di ladang Dusun I Desa Simempar Kecamatan Gunungmeriah Kabupaten Deliserdang.(LIS)
SILANGIT, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL menyambut kedatangan Wakil Menteri (Wamen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Alue Dohong di luar Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Selasa (5/10/2021).
Kedatangan Alue Dohong ke tanah Batak khususnya Kabupaten Toba dan Tapanuli Utara untuk melakukan kunjungan kerja dalam proses verifikasi dan identifikasi Masyarakat Adat.
Adapun kunjungan kerja ini berlangsung mulai tanggal 5 Oktober sampai dengan18 Oktober 2021.Pantauan di lapangan, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa Wamen KLHK menuju Siborong-borong dengan melaju kencang tanpa menghiraukan aksi massa.
Menurut informasi, iring-iringan Wamen ini menuju Piltik Cafe di jalan lintas Sipahutar dan dilanjutka ke Desa Tornauli guna melakukan survey awal tentang rencana kegiatan kunjungan Jokowi pada bulan Desember untuk melakukan penanaman pohon.
Menurut salah seorang peserta aksi, Rudi Hartono Pasaribu, aksi ini dilakukan untuk memberitahukan kepada pemerintah dan masyarakat luas bahwa masih banyak persoalan konflik tanah, di tanah Batak yang belum diselesaikan dan disentuh oleh pemerintah.
“Wamen inikan simbol dari pemerintah, kami berharap kedatangan beliau ke tanah Batak bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi,” ujar Rudi Hartono Pasaribu. Ditambahkan, masyarakat berkonflik dengan satu perusahaan yang bernama TPL karena tanah adat ditanami Eucaliptus tanpa seijin masyarakat adat.
“Desa kami Desa Simare, Dusun Natinggir yang berada di KabupatenToba yang dikelilingi oleh tanaman eucaliptus, dan masih banyak desa lain yang berkonflik dengan TPL. Tanah adat kami seluas 1496 ha yang di tanami perusahaan sekitar 1237 ha. Kami tidak akan diam ketika tidak ada lagi keadilan di negara ini.
Kami sering mendapat intimidasi dan kriminalisasi dari perusahaan, kami dilarang bercocok tanam di tanah adat kami. Harapan kami hanya kepada pemerintah, semoga pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil khususnya Masyarakat Adat,” kata Rudi Hartono Pasaribu.(IBS)