KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sumatera Utara (Sumut), sebanyak14.500 botol (vial) vaksin Covid-19 merek Astrazeneca tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Senin (1/11/2021) pukul 11.15 WIB, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA- 182 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Informasi diperoleh, 11 kotak (koli) vaksin Astrazeneca dikemas oleh Bio Farma di Jalan Pasteur, Bandung yang dikirim TSA (Trijaya Semesta Abadi) Cargo selaku pihak ekspedisi ke Sumut.
Diantara 11 kotak, 10 kotak masing-masing berisi 13.300 botol ditambah satu kotak lagi berisi 1.200 botol. Disebutkan, dari setiap botol vaksin untuk kebutuhan 10 dosis, sehingga 14.500 botol adalah untuk kebutuhan 145.000 dosis.
Dengan pengamanan Personel Polsek Bandara Kualanamu dibantu Sat Sabhara, dan Sat Intelkam Polresta Deli Serdang, 11 kotak vaksin tersebut diverifikasi dengan menscan barcode yang ada diluar kemasan, selanjutnya memasang GPS dan pengukur suhu di dalam mobil pembawa vaksin.
Dengan pengawalan dan pengamanan Sat Lantas Polresta Deliserdang bersama Tim Sat Gegana Brimob Polda Sumut, 11 kotak vaksin dibawa ke gudang vaksin Dinkes Provinsi Sumut di Jalan Prof M Yamin, Medan.
Plt Kapolsek Bandara Kualanamu, Iptu Jonni H Damanik SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan 14.400 botol vaksin Covid-19 merek Astrazeneca merupakan pengiriman tahap 83, tiba di Bandara Internasional Kualanamu. (LIS)
LABUSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebuah video yang menunjukkan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), Edimin, berjoget tanpa menggunakan masker beredar di media sosial (medsos). Video Edimin tak bermasker di tengah situasi pandemi COVID-19 ini pun bikin heboh.
Dalam video berdurasi 3 menit 20 detik itu terlihat adanya sebuah acara organisasi kemasyarakatan (ormas). Di acara itu ditampilkan musik dangdut sebagai hiburan.
Acara itu merupakan peringatan hari ulang tahun sebuah ormas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/10/2021) lalu.
“Panggung hiburan HUT,” tulis pengunggah video.
Sejumlah orang yang mengikuti acara itu terlihat berjoget di depan panggung. Di antara warga itu, ada Bupati Labusel yang ikut berjoget.
Saat berjoget, Edimin terlihat tidak menggunakan masker. Sejumlah warga yang berada di dekat Edimin juga terlihat tidak menggunakan masker.(MAD)
Batu –
Sembilan ABK MV Voyager terkatung-katung di Perairan Guam, Amerika Serikat. Itu terjadi karena kapal tersebut tidak ada yang membeli.
Ali Akbar Cholid (27), salah satu ABK MV Voyanger menceritakan bagaimana kondisi mereka saat ini di kapal. Menurut Ali, semua ABK menunggu kepastian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Amerika Serikat dan International Transportation worker’s Federation (ITF).
Sebelumnya, sembilan ABK telah menghubungi KJRI di Los Angeles untuk menyampaikan nasib mereka. “Kalau kondisi terkini masih menunggu info lanjut dari ITF maupun KJRI,” ucap Ali melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (29/10/2021).
Ali kemudian menceritakan secara detail bagaimana kronologi sehingga mereka bisa sampai di Guam, Amerika Serikat. Kapal MV Voyanger berangkat dari Bali menuju Guam dengan tujuan pengiriman kapal untuk dijual. Sampai di tujuan, ternyata tidak ada pembeli. Sementara pemilik kapal berada di Kanada.
“Berhubung kapal tidak ada yang membeli, pihak owner tidak bisa membayar gaji, dan tidak bisa memulangkan kru. Sudah lima bulan lebih kru tidak digaji, dan semua kru ingin kembali pulang ke Indonesia,” paparnya.(DAB)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) meminta agar tes Covid dengan metode Swab Antigen dapat ditetapkan dan diberlakukan menjadi syarat perjalanan menggunakan pesawat udara untuk penerbangan domestik (Dalam Negeri), sehingga tidak perlu lagi menggunakan RT-PCR.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Sekarpura II, Trisna Wijaya pada siaran persnya yang diterima melalui Ketua DPC Sekarpura II Bandara Kualanamu, Dedy Mahyuda, Jumat (29/10/2021).
Pihaknya mengapresiasi respon cepat pemerintah menurunkan tarif RT-PCR dan berlaku 3 x 24 jam untuk penggunannya. Namun, syarat perjalanan menggunakan moda transportasi udara, dapat disamakan dengan moda transportasi darat dan laut yang dapat menggunakan tes antigen 1 x 24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan dengan ketentuan sudah divaksin.
Menurutnya, hasil negatif Swab Antigen cukup untuk syarat perjalanan menggunakan transportasi udara. Pasalnya, SOP (Standar Operasional Prosedur) moda transportasi udara untuk pencegahan penyebaran Covid-19 adalah yang paling aman dan paling taat protokol kesehatan, baik saat berada di bandara maupun selama di dalam pesawat.
Hal itu dibuktikan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di bandara dan penggunaan HEPA (High Efficiency Particulate Air) Filter atau penyaring partikel yang kuat di kabin pesawat udara yang mampu meminimalisir penyebaran virus/bakteri selama penerbangan.
Selain itu, Cabin crew juga selalu aktif mengawasi penggunaan masker oleh penumpang selama penerbangan,taat dan konsistennya penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sesuai tujuannya adalah untuk pengecekan status vaksin serta mentracing pergerakan orang.
Selain biaya yang harus dikeluarkan para pengguna jasa transportasi udara yang masih terlalu mahal dan waktu untuk mengetahui hasil tes RT-PCR terlampau lama, khususnya di daerah luar Jawa Bali.
Bahkan informasinya, di luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan lainnya tidak menerapkan tes RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Apabila hasil negatif RT-PCR tetap menjadi syarat perjalanan untuk perjalanan pesawat udara, Trisna mengkhawatirkan akan terjadi perpindahan moda transportasi yang pengawasannya tidak seketat transportasi udara.
“Apakah prokes di moda tranportasi lain seperti darat dan laut bisa lebih baik dari pada apa yang sudah kita lakukan di bandara dan pesawat,” imbuhnya.
Dengan itu, dia berharap penerapan persyaratan dan pengawasan untuk perjalanan dalam negeri di setiap moda transportasi diperlakukan secara adil sesuai dengan kondisi real setiap daerah.(LIS)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 61.425 botol (vial) vaksin Covid-19 merek Pfizer, untuk tambahan kebutuhan masyarakat Sumut tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Jumat (29/10) pukul 10.10 WIB, menggunakan pesawat My Indo Airlines 2Y-810 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Informasi diperoleh, sejumlah vaksin Pfizer itu dikemas ke dalam 79 kotak (koli) dengan kemasan oleh agent biro jasa chargo dari DHL selaku ekspedisi pengiriman ke Sumut.
Disebutkan, 79 kotak vaksin berisi 61.425 botol itu untuk kebutuhan 368.550 dosis, tiba di terminal Cargo.
Personel Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dibantu Sat Sabhara, dan Sat Intelkam Polresta Deliserdang, melakukan pengamanan untuk diverifikasi dengan menscan barcode yang ada diluar kemasan.
Selanjutnya, pengawalan dan pengamanan Sat Lantas Polresta Deliserdang bersama tim Sat Gegana Brimob Polda Sumut, 79 kotak vaksin dibawa ke gudang vaksin Dinkes Provinsi Sumut di Jalan Prof M Yamin Medan.
Plt Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deliserdang, Iptu Jonni H Damanik SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kedatangan 79 kotak atau 61.425 botol vaksin Covid-19 merek Pfizer merupakan pengiriman tahap 82, tiba di Bandara Internasional Kualanamu.( LIS)
LUBUKPAKAM, KHATULISTIWAONLINE.COM
Bengkel sepeda motor dan penjualan spare part “Hoki Motor” di Jalan Tuan Syekh HM Arsyad Lubis Desa Bakaranbatu Kecamatan Lubukpakam, terbakar, Kamis (28/10/2021) pukul 18.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran, namun kerugian diperkirakan mencapai seratusan juta rupiah.
Informasi diperoleh di lokasi kebakaran, api berasal dari belakang bangunan rumah yang digunakan sebagai bengkel sepeda motor.
Diduga karena dilokasi banyak terletak bahan-bahan yang mudah terbakar, dengan cepat api menyebar dan membakar seluruh bangunan milik Apin.
Kepulan asap tampak keatas disertai beberapa kali suara ledakan, diduga dari bahan minyak pelumas (oli) yang terbakar.
Tiga unit mobil kebakaran dibantu mobil water canon milik Polresta Deliserdang, turun ke lokasi kebakaran berusaha memadamkan api.
Belum diketahui secara pasti darimana asal api.
Dugaan sementara api berasal dari tempat sembahyang yang berada di ruang belakang. Kini pihak Kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan memasang “Police Line”, guna melakukan penyelidikan. (LIS)
KUALANAMU, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang , Sumatera Utara, mulai Kamis (28/10/2021)
menurunkan tarif untuk tes Covid-19, dengan metode RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction) menjadi Rp 300 ribu.
Penurunan tarif sesuai keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, agar harga tes real time PCR terjangkau bagi masyarakat.
Tarif itu disampaikan Excutive General Manager PT AP II Bandara Kualanamu, Heriyanto Wibowo, Kamis (28/10/2021), ketika dikonfirmasi melalui Chandra Gumilar selaku Manager of Branch Coomunication & Legal Bandara Kualanamu.
Harga yang sama mulai diberlakukan di beberapa bandara yang dikelola PT AP II termasuk di Bandara Kualanamu, sedang di Pulau Jawa dan Bali harga real time PCR adalah Rp 275 ribu.
Hasil pemeriksaan real time PCR tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Disampaikan, layanan tes real time PCR di Bandara Kualanamu ada 2 lokasi, yaitu di lantai Mezanine (tengah) dan di area parkiran A.
Dengan penurunan itu diharapkan animo masyarakat untuk menggunakan perjalanan lewat udara berangsur naik di Bandara Kualanamu.
Menurutnya, pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu terakhir, Rabu (27/10/2021) datang dan berangkat sekira 9.593 orang penumpang.
Sedangkan pergerakan pesawat sebanyak 95 penerbangan untuk datang dan pergi. (LIS)
LUBUKPAKAM , KHATULISTIWAONLINE.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang memusnahkan barang bukti 464.980 batang rokok tanpa cukai berbagai merek dan narkotika jenis sabu seberat 1.259 gram ditambah ganja 37,23 gram dan 2 butir ekstasi bersama barang bukti lainnya dari 216 perkara tindak pidana.
Pemusnahan dipimpin Kajari Deliserdang, Jabal Nur, SH, MH bersama Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Dr M Firdaus, SIK,MH, Kasi Penyidikan dan barang hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumut, Eka Galih, dan perwailan Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam serta perwakilan BNN Deliserdang, Selasa (26/10/2021).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Kejari Deliserdang itu dilakukan dengan cara diblender bersama air dan selanjutnya dibuang ke septic tank melalui kloset. Sedang barang bukti yang lain dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Deli Serdang, Jabal Nur menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 216 perkara tindak pidana periode Agustus –Oktober 2021 dan sudah berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan berdasarkan putusan hakim.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah 464.980 batang rokok berbagai merek dari 2 perkara tindak pidana khusus, ditambah barang bukti narkotika bersama 4 handphone, 5 timbangan elektrik, alat hisap sabu adalah dari 183 perkara tindak pidana narkotika.
Selanjutnya barang bukti tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana lainnya berupa egrek, bambu dan along-along, merupakan barang bukti dari 11 perkara, serta barang bukti dari 20 perkara tindak pidana orang dan harta benda, seperti kayu, baju dan celana.
Turut hadir pada pemusnahan, Kasi barang bukti dan barang rampasan, Farouk Fahrozi, Kasi Intelijen Syahron Hasibuan, Kasi Pidum Olan LH Pasaribu dan Kasi Datun Fahri Ramadhani. (LIS)