MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Elfrida Rajagukguk menangis histeris dan meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) usai menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (9/2/2023).
Menurut BMS Situmorang,SH kuasa hukum Dirman Rajagukguk orang tua Elfrida kepada Khatulistiwa online, Sabtu (11/2/2023), kejadian tersebut terkait sengketa penguasaan Tanah Adat antara 150-an kepala keluarga ( KK ) Masayarkat Adat Dusun Tungko Ni Solu, Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dengan PT Toba Pulb Lestari (sebelum tahun 2021 bernama: PT Inti Indorayon Utama) yang sejak tahun 2002 lalu memperebutkan penguasaan tanah ratusan hektar.
Praktisi Hukum : BMS Situmorang, SH, pengacara Dirman Rajagukguk
Guna menghadapi klaim masyarakat maka PT Toba Pulp Lestari melakukan tindakan kriminalisasi. Korban dari praktek kriminalisasi PT Toba Pulp Lestari adalah Dirman Rajagukguk, yang telah tiga kali dikriminalisasi oleh PT Toba Pulp Lestari bersama Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri setempat melalui perkara:
1. PENEBANGAN & PENCURIAN 7 (TUJUH) BATANG POHON PINUS tanggal 11 Maret 2016, di jurang Dusun Tungko Ni Solu, Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, yang kemudian divonis oleh PN Balige (Putusan No. 15/Pid.Sus-LH/2017/PN.Blg Tgl. 07-06-2017), PT Medan (No. 190/Pid.Sus-LH/2018/PT.MDN Tgl. 26-03-2018, dan MA RI (No. 2704/K/Pid.Sus-LH/2018 Tgl. 12-03-2019) selama 7 (tujuh) bulan penjara. Padahal, bukan Dirman pelakunya, dan pohon pinus tersebut bukan ditanam dan bukan milik PT Inti Indorayon Utama (PT Pulb Toba Lestari), tetapi tumbuh sendiri di jurang.
2. PEMBAKARAN HUTAN pada tanggal 01 Juli 2016 (yang kemudian divonis oleh PN Balige (Putusan No. 112/Pid.B/2017/PN.Blg Tgl. 07-03-2018), PT Medan (No. 378/Pid.Sus.LH/2018/PT MDN Tgl. 23-05-2018), dan MA RI (No. 16/K/Pid.Sus-LH Tgl. 14-04-2019) selama 4 (empat) bulan penjara. Padahal, Dirman Rajagukguk tidak ada membakar hutan, hanya membakar sampah di samping rumah tinggalnya. Kedua Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di atas belum pernah dilaksanakan atau dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum sampai akhir tahun 2022.
3. MELAKUKAN KEGIATAN PERKEBUNAN DI DALAM KAWASAN HUTAN TANPA IZIN MENTERI KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP pada bulan Maret 2018 dengan cara mendirikan rumah tempat tinggal, menanam jagung dan kopi.
Dalam proses Perkara ini, sejak tanggal 16 Agustus 2021, Kejaksaan Negeri Toba Samosir melakukan penahanan terhadap Tersangka Dirman Rajagukguk di RUTAN Balige, yang kemudian dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Balige.
Dalam perkara ini, Dirman Rajagukguk divonis 3 (tiga) tahun penjara melalui Putusan Pengadilan Negeri Balige No. 116/Pid.B/LH/2022 Tgl. 06-10-2022. Namun kemudian Dirman Rajagugkuk dilepaskan dari segala tuntutan Penuntut Umum dan diperintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskan Dirman Rajagukguk dari Rumah Tahanan Negara oleh Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1553/Pid. B/LH/2022/PT.Mdn Tgl. 13-12-2022.
Menyikapi dan menyambut Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1553/Pid. B/LH/2022/PT.Mdn Tgl. 13-12-2022 yang salah satunya “memerintahkan Jaksa Penuntut Umum membebaskan Terdawa Dirman Rajagugkuk dari Rumah Tahanan Negara” tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, H. Samsul Kasim SH,MH justru menerbitkan Surat Perintah Nomor: Print – 656/L.2.27/Eoh.3/12/2022 tanggal 22 Desember 2022 yang memerintahkan anak buahnya untuk menangkap dan memasukkan Dirman Rajagukguk ke dalam penjara sejak tanggal 23-12-2022, dengan alasan untuk melaksanakan (eksekusi) terhadap Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 12 Maret 2019 Nomor: 2704/ K/Pid.Sus-Lh/2018 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan tanggal 26 Maret 2018 Nomor 190/Pid.Sus-LH/2018/PT MDN jo. Putusan Pengadilan Negeri Balige tanggal 26 April 2017 Nomor 15/Pid.B/LH/2017/PN Blg tentang perkara Penebangan dan Pencurian 7 (tujuh) batang pohon pinus dan menghukum Dirman Rajagukguk selama 7 (tujuh) bulan penjara.
Akibat Surat Perintah H. Samsul Kasim SH, MH, yang baru menjabat sejak tanggal 29-8-2022 tersebut, maka Dirman Rajagukguk tidak sempat menikmati Putusan Pengadilan Tinggi Medan tanggal 13 Desember 2022 Nomor: 1553/Pid.B/LH/2022/PT MDN, serta tidak dapat merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama keluarganya.
“Perbuatan H. Samsul Kasim tersebut sungguh melukai nurani keadilan dan kemanusiaan Elfrida Rajagukguk dan keluarga. Dan, terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1553/Pid. B/LH/2022/PT.Mdn Tgl. 13-12-2022 yang membebaskan Dirman Rajagugkuk dari hukuman penjara, ternyata Kejaksaan Negeri Toba Samosir masih melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung,” kata BMS Situmorang. (AMS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BMKG melaporkan gempa terjadi Rabu (8/2/2023), pukul 19.34 WIB. Gempa itu dilaporkan terjadi pada kedalaman 10 kilometer.
“Pusat gempa berada di darat 10 Km barat laut Kota Jayapura,” tulis @infoBMKG.
Titik koordinat gempa tercatat di 2,46 Lintang Selatan (LS) dan 140,67 Bujur Timur (BT). Kekuatan gempa terasa MMI III di Kabupaten Jayapura dan MMI III-IV di Kota Jayapura.
Kekuatan gempa MMI III artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu, sedangkan MMI IV artinya pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi. Sampai saat ini belum ada informasi terkait dampak gempa tersebut. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Awan panas guguran #Merapi tanggal 8 Februari 2023 pukul 07.10 WIB,” tulis BPPTKG dalam keterangannya, dilansir, Rabu (8/2/2023).
Guguran awan panas tersebut tercatat berdurasi 130 detik. Jarak luncur 1,5 kilometer ke arah barat daya.
“Tercatat di seismogram dengan amplitudo 52 mm dan durasi 130 detik. Jarak luncur 1500 m ke arah Kali Boyong (barat daya),” jelasnya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebagai bentuk tanggung jawab, saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” kata Edi Purwanto.
Edi turut prihatin atas kecelakaan yang menimpa. Namun, menurutnya harus ada sanksi yang diberikan.
“Saya turut berduka cita, saya juga prihatin, suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Tapi ini kan kelalaian karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” ujar Edi.
Selanjutnya Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset. Hal itu bertujuan agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. (VAN)
BIAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tiga oknum anggota TNI AD diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Herman Taryaman ketika dimintai konfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Pengeroyokan itu terjadi di Cafe dan Diskotik Hasel, Jalan Esau Dolog, Kabupaten Biak, Papua, Kamis (2/2) pukul 03.21 WIT. Saat itu, korban dan pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Herman mengungkapkan ketiga oknum anggota TNI tersebut bertugas di Korem 173/PVB, yakni Praka JM, Pratu AG dan Prada HL. Kasus tersebut telah ditangani dan ketiga oknum terduga pelaku telah diamankan. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Total korban meninggal dunia lima orang,” kata Kabid Penanganan Darurat BPBD Manado, Angelina J Bajodo, kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Empat korban yakni Stansye Tomas (70), Jemmy Moniaga (56), Magdalena Soda (67), serta Frizenli Arabaan (8) diketahui tertimbun longsor di Keluarahan Kairagi Weru Lingkungan 2, Kecamatan Paal 2. Sementara satu lainnya terseret arus sungai di Kelurahan Pandu Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken.
“Korban meninggal banjir pria bernama Agus Manumpil (62),” katanya.
BPBD Manado melaporkan banjir terjadi di 40 titik yang tersebar di 25 kelurahan. Sementara longsor dan pohon tumbang tersebar di 9 kelurahan.
“Laporan kejadian sementara pusat data informasi BPBD banjir Manado (di 25 kelurahan banjir dan 9 titik longsor),” kata Kabid Penanganan Darurat BPBD Manado Angelina J Bajodo. (HAN)
KARANGASEM, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Salah satu jalan yang tertutup lumpur berada di Banjar Dinas Pengawan, Desa Sibetan, Kecamatan Babandem. Sejumlah pengendara memilih putar balik, Sabtu (21/1/2023)
“Ada sekitar 50 meter jalan yang tertutup lumpur sangat membahayakan jika dilalui pengendara sepeda motor,” kata Perbekel Desa Sibetan I Made Beru Suryawan, Jumat (20/1/2023).
Suryawan berharap bantuan dari pemerintah untuk melakukan penyemperotan jalan. Hal ini mengingat jalanan tersebut kerap dilalui masyarakat.
“Awalnya di wilayah tersebut menjadi longsor, setelah berhasil ditangani BPBD menggunakan alat berat, kini sisa material tersebut bercampur air hujan sehingga menjadi lumpur,” kata Suryawan. (MAD)
ENGGANO, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gempa M 4,5 terjadi pukul 01.05 WIB, dan 5 menit kemudian gempa lagi. Gempa pertama berlokasi di 5,34 LS-101,84 BT atau 47 kilometer barat laut Enggano. Informasi soal gempa tersebut diunggah di akun Twitter resmi BMKG, @infoBMKG, Sabtu(21/1/2023).
“Kedalaman 13 km,” tulis BMKG.
Sementara gempa kedua bermagnitudo 4 berlokasi di 5,36 LS-101,86 BT atau 45 kilometer barat laut Enggano.
“Kedalaman 15 km,” tulis BMKG.
Belum ada informasi soal ada tidaknya korban dan kerusakan akibat gempa tersebut. BMKG mengatakan parameter gempa masih dapat berubah.
“Hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG. (BAS)
TANA PASER, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan dampak inflasi berupa tambahan makan minum bagi pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Yayasan/Panti Sosial Swasta.
Berdasarkan pantauan Khatulistiwa online, sejumlah 14 LKS di Kabupaten Paser yang merupakan mitra kerja pemerintah turut serta menyalurkan kepada penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser, Drs H. Abd Kadir M.Si didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mahyudi Sandy, STTP dan staf memantau secara langsung penyaluran bantuan di sejumlah lokasi pada Selasa (17/1/2023).

“Pemerintah melakukan evaluasi dan telah mengambil kebijakan bahwa penyaluran dampak inflasi benar-benar diterima orang yang tepat. Bantuan tersebut berbentuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000,” kata Abdul Kadir.
Salah seorang warga Rt 2 Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot mengatakan, dengan adanya bantuan ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir disaat yang yang tepat. “Kakak saya sangat membutuhkan bantuan tersebut,,” ungkapnya.
Penyaluran BLT tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Ketua RT dan pengurus LKS. (ONE)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gempa bumi magnitudo (M) 5,1 mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur. Gempa tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
“Tidak berpotensi tsunami,” tulis akun Twitter BMKG, Selasa (17/1/2023).
Gempa dilaporkan terjadi pada pukul 11.36 WIB. Titik koordinat gempa 9.26 LS (Lintang Selatan) – 112.49 BT (Bujur Timur) atau 125 km barat daya Kabupaten Malang.
“Kedalaman 17 km,” tulis BMKG.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai dampak gempa. (MAD)