JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 2.733 personel Polri sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Untuk vaksinasi tahap kedua akan berlangsung pada akhir Maret mendatang.
“Pelaksanaannya sudah 2 tahap. Tahap pertama dimulai dari tanggal 1-18 Maret 2021 dan tahap 2 nanti tanggal 19 Maret sampai dengan 8 April 2021. Adapun jumlah personel Polri yang sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 2.733 personel dari total target 14.119 personel. Ini yang dilaksanakan di titik Wisma Bhayangkari Mabes Polri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/3/2021).
Ramadhan mengatakan vaksinasi untuk tahanan sampai saat ini masih dikoordinasikan.
“Saya sudah sampaikan Kabag Tahti (tahanan barang bukti) ya, itu persoalannya adalah menjadi tanggung jawab siapa. Jangan sampai double peruntukannya tersebut. Pastinya nanti akan diberikan vaksin tapi masih dikoordinasikan oleh Pusdokkes,” ujarnya.
“Jadi Kabag Tahti masih koordinasikan dengan Pusdokkes, bagaimana pelaksanaannya, tentu masih fokus sesuai pada jadwal. Jadwal yang telah dibuat oleh Pusdokkes di satker masing-masing,” sambung Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan membeberkan pendistribusian vaksin COVID-19 di lingkungan Polri. Saat ini, Polri telah menerima vaksin tahap pertama sebanyak 8 ribu vaksin, sedangkan tahap kedua 125 ribu vaksin.
“Terkait vaksinasi COVID-19 di lingkungan Polri telah menerima vaksin sebanyak 2 kali. Yang pertama 8 ribu dan kedua 125 ribu vaksin,” terang Ramadhan.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) empat kapolda hari ini. Sigit juga memimpin upacara kenaikan pangkat Paulus Waterpauw, dari inspektur jenderal (irjen) ke komisaris jenderal (komjen).
“Pada hari ini Kapolri memimpin serah terima jabatan beberapa pejabat di lingkungan Polri, dan sekaligus juga menerima laporan kenaikan pangkat beberapa perwira tinggi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Upacara sertijab dan kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/318/II/KEP./2021 tertanggal Kamis (18/2/). Surat ini ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
“Hari ini telah dilaksanakan serah terima jabatan yaitu pertama Koordinator Staf Ahli Kapolri dari Bapak Irjen Nana Sudjana kepada Irjen Martuani Sormin,” tambahnya.
Adapun para kapolda yang dilantik antara lain Kapolda Sumatera Utara dari Irjen Martuani Sormin ke Irjen Panca Putra; Kapolda Sulawesi Utara dari Irjen Panca Putra ke Irjen Nana Sudjana; Kapolda Lampung dari Irjen Purwadi Iryanto ke Irjen Hendro Sugiatno, serta Kapolda Papua dari Komjen Paulus Waterpauw ke Irjen Matius Fakiri.
“Dan sekali lagi bapak Kapolri menerima kenaikan pangkat beberapa perwira tinggi Polri. Pertama kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen dari bintang dua menjadi bintang tiga. Yaitu Komjen Paulus Waterpauw,” tutur Rusdi.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi gedung KPK siang ini. Mukti Fajar datang ke KPK untuk membahas perihal penerimaan pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon hakim agung.
Mukti Fajar yang mengenakan baju batik memberikan komentar perihal kedatangannya. Dia hanya melambaikan tangan kepada awak media, lalu masuk ke lobi KPK.
Sementara itu, Plt Juri Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menjelaskan tujuan kedatangan Mukti Fajar dan wakilnya ke KPK. Menurut Ipi, jajaran petinggi KY itu hendak audiensi terkait proses seleksi hakim agung tahun 2021.
“Pagi ini pukul 11.00 WIB, KPK menerima audiensi dari Komisi Yudisial (KY) terkait pelaksanaan tugas KY dalam proses seleksi calon hakim agung tahun 2021, khususnya perihal penerimaan pendaftaran LHKPN calon hakim agung,” kata Ipi kepada wartawan.
Hingga kini pertemuan antara KY dan KPK masih berlangsung. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sejumlah arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021. Arahan pertama, Jokowi meminta seluruh jajarannya tak hanya sibuk membuat aturan terkait penanganan bencana.
“Saya ingin menegaskan beberapa hal, pertama, jangan kita disibukkan, jangan sibuk membuat aturan, tapi yang utama adalah pelaksanaan di lapangan. Karena itu yang dilihat oleh masyarakat, dilihat oleh rakyat. Yang utama adalah aspek pengendaliannya dan penegakan standar-standar di lapangan. Misalnya, ini urusan berkaitan dengan gempa, standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum dan fasilitas sosial,” tutur Jokowi dalam video disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (3/3/2021).
Jokowi meminta agar diutamakan pelaksanaan penanganan bencana di lapangan. Pelaksanaan itu, kata dia, juga harus dikawal dan diaudit.
“Hal seperti ini harus dikawal dalam pelaksanaannya. Harus diikuti dengan audit ketahanan bangunan agar betul-betul sesuai standar. Sehingga kalau terjadi lagi bencana di lokasi itu, di daerah itu, di provinsi itu, korban yang ada bisa diminimalisir dan segera melakukan koreksi dan penguatan apabila tidak sesuai dengan standar-standar yang ada. Dicek dikoreksi lagi,” kata dia.
Arahan kedua, kebijakan untuk mengurangi risiko bencana harus benar-benar terintegrasi. Jokowi menekankan tidak boleh ada ego sektoral dalam penanganan bencana.
“Apa yang dilakukan di hulu, apa yang dilakukan di tengah, apa yang dilakukan di hilir betul-betul dilihat betul. Tidak ada tidak boleh ada ego sektoral, tidak boleh ada ego daerah. semuanya terintegrasi, benar-benar terintegrasi. Semuanya saling mengisi, semuanya saling menutup. Tidak boleh ada yang merasa kalau ini bukan tugasnya, bukan tugas saya, bukan urusan saya. Hati-hati ini bencana. Berbeda dengan hal-hal yang normal,” papar Jokowi.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Program vaksinasi di Indonesia tahap dua terus berlanjut. Kini ribuan prajurit Mabes TNI yang mulai divaksinasi COVID-19.
Sejumlah personel TNI melakukan vaksinasi COVID-19 di gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/3/2021), dari sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Sebelum divaksin, mereka antre di luar gedung untuk melakukan registrasi.
Usai melakukan tahapan registrasi, para personel TNI ini dipanggil dengan pengeras suara untuk discreening. Tensi darah para prajurit TNI dicek oleh tenaga kesehatan (nakes).
Setelah discreening, aparat TNI ini disuntikkan vaksin COVID-19. Setelah divaksin, mereka harus menjalani observasi untuk mengetahui apakah ada gejala dari penyuntikan vaksin ini.
“Dan kita bersyukur bahwa yang kita rencanakan dari Mabes TNI, jadi UO (unit organisasi) Mabes TNI (yang divaksin) sejumlah 9.396 prajurit,” kata Kapuskes TNI Mayjen Tugas Ratmono.
Tugas menjelaskan hari ini adalah hari ketiga pelaksanaan vaksinasi di Mabes TNI. Dia menerangkan mereka yang disuntikkan vaksin adalah petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Untuk saat ini (yang divaksin) adalah untuk para prajurit, yang tentunya ini petugas langsung yang berhadapan dengan publik atau termasuk untuk pendisiplinan masyarakat, 3M dan juga untuk membantu untuk tracer dan lain sebagainya,” lanjutnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) yang dibentuk Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2012 memiliki peran sentral dalam pencegahan paham radikalisme di daerah. FKPT menggunakan pendekatan kearifan lokal di masing-masing daerah dalam menyekat penyebaran ideologi radikal.
Dalam pembukaan Rakernas FKPT, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan ilai-nilai yang tidak sejalan dengan jati diri bangsa Indonesia bisa menjadi pemicu lahirnya paham radikalisme di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan. Ia pun berharap agar pengurus FKPT dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan paham radikalisme yang mengarah kepada terorisme kepada masyarakat setempat.
Boy menyarankan FKPT melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam kepengurusan maupun pada saat melakukan sosialisasi. Tokoh yang dimaksud bisa dari unsur pemerintah, tokoh agama, pendidikan, dan tokoh-tokoh lainnya.
“Kita semua adalah pejuang antiradikalisme intoleran, inilah tugas kemanusiaan yang diwarisi oleh para leluhur kita, menjadi tugas kita untuk menjaga kesatuan dan persatuan nilai-nilai luhur bangsa. Tentunya untuk tugas FKPT masing-masing provinsi agar melaksanakan program-program yang telah tersusun dan mengidentifikasi permasalahan dengan baik meski di tengah keterbatasan dan kendala akibat pandemi COVID-19,” ungkap Boy Rafli.
Boy turut mengingatkan kepada pengurus FKPT terkait maraknya paham radikalisasi melalui ruang digital di masa pandemi saat ini. Ia menerangkan di saat masyarakat banyak beraktivitas lewat daring, potensi terpapar propaganda radikal terorisme kian besar. Menurut Boy propaganda radikal tersebut dapat dikalahkan dengan mengisi dunia maya dengan konten-konten positif, yang sarat akan nilai toleransi dan perdamaian.
Sementara itu, pada Rakernas FKPT Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT Moch. Chairil Anwar menyampaikan laporan kinerja FKPT Tahun 2020. Ia menyebut dalam menjalankan tugasnya, FKPT bertujuan untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap ancaman penyebaran ideologi radikal terorisme. Selain itu FKPT bertugas untuk menggugah kesadaran masyarakat melawan ancaman terorisme di daerah secara berkelanjutan, terukur, dan sesuai dengan kearifan lokal.
“Perlu saya sampaikan bahwa FKPT dalam keterlibatannya mencegah paham radikal terorisme di daerah sangatlah penting, memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya penyebaran ideologi radikalisme dan terorisme tidaklah hanya menjadi tugas BNPT sendiri namun tetap harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” ungkap Chairil.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap Bety, buron pembobol dana pensiun PT Pertamina yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1,4 triliun. Bety ditangkap di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
“Terpidana Bety merupakan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas (eks PT Millenial Danatama Sekuritas) yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembobolan dana pensiun (Dapen) PT Pertamina yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,4 Triliun,” kata Kasipenkum Kejati DKI Ashari Syam dalam keterangan pers tertulis, Rabu (3/3/2021).
“Terpidana diamankan tanpa perlawanan (kooperatif) di Jalan Kemang 1D No. 15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,” sambungnya.
Ashari menerangkan, sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 9 September 2020, Bety secara sah dan meyakinkan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ashari menyebut Beny melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Bety dijatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Apabila tak kunjung dibayar, Bety wajib mengganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Bety juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang senilai Rp 700 juta.
“Sehingga ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun, dan pidana denda sebesar Rp 200 juta. Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 777.331.421,” tuturnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Perpres 10/2021 terkait investasi minuman keras (miras). Jokowi dinilai mendengarkan aspirasi publik.
“Tanggung jawab kepemimpinan adalah mewujudkan kemaslahatan publik dan mendengarkan aspirasi publik. Langkah Presiden perlu diapresiasi,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Dia menilai Jokowi melakukan langkah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Menurutnya, pencabutan lampiran soal investasi miras menjadi langkah mewujudkan kemaslahatan publik.
“Sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk wujudkan kemaslahatan publik,” ucapnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 perusahaan BUMN. Acara digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Erick mengatakan sebagai laporan kepada pimpinan KPK serta jajaran, transformasi dan kasus-kasus hukum yang ada di Kementerian BUMN memang sejak awal menjadi salah satu isu yang penting. Saat pertama kali menjabat, lanjutnya, sudah ada 159 kasus hukum dengan 53 tersangka yang tercatat dalam Kementerian BUMN.
“Tentu sebagai pimpinan, saya justru berpikir terbalik. Bagaimana tentu Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibandingkan menyalahi yang terkena. Karena saya yakin, dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas, tentu kita harapkan bisa meminimalisasi daripada kasus-kasus tersebut,” kata Erick dalam sambutan yang disiarkan di Youtube KPK.
Erick menginginkan proses-proses yang tidak transparan di BUMN dapat dihilangkan. Dia yakin dengan perbaikan sistem dengan proses yang transparan akan terus memperbaiki keuangan perusahaan BUMN.
“InsyaAllah bulan ini pertama kali secara tuntas laporan keuangan perusahaan BUMN itu terdata secara transparan dan akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Bapak Presiden langsung di tahun ini,” katanya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK akan mendalami satu per satu uang kasus korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengalir kemana saja. Bahkan KPK menduga uang suap Nurdin Abdullah dipakai untuk membayar utang biaya kampanye.
“Sejauh ini masih didalami oleh penyidik. Uang itukan diterima dari proyek. Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mendalami uang itu untuk apa saja, apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Alex menduga dengan sokongan dana besar untuk biaya kampanye itu, Nurdin Abdullah merasa punya kewajiban untuk membayar utang. Maka, para sponsor tersebut diberikan sejumlah proyek pembangunan di Sulsel.
“Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan,” ucap Alex.
Alex menyebut semua dugaan tersebut akan didalami dalam penyidikan. Dia memastikan bahwa KPK akan mengungkap semua yang berkaitan dengan perkara korupsi Nurdin Abdullah.
“Kami belum tahu detil seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan,” tegasnya.(DON)