JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melantik Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo menjadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Suryo Prabowo diketahui sebagai sosok yang sudah lama dekat dengan Prabowo.
Prabowo sendiri menjabat Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli KKIP dilaksanakan di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (14/12/2020).
“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan,” kata Prabowo seperti dikutip dari situs Kementerian Pertahanan, Selasa (15/12/2020).
Pelantikan pejabat baru di jajaran KKIP ini berdasarkan Keputusan Ketua Harian KKIP Nomor KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP. Berikut ini pejabat yang dilantik:
Tim Pelaksana
Sekretaris KKIP: Sakti Wahyu Trenggono
Kepala Sekretariat KKIP: Laksma TNI Sri Yanto
Ketua Tim Pelaksana KKIP: Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo
Ketua Bidang Perencanaan KKIP: Laksda TNI (Purn) Darwanto
Ketua Bidang Alih Teknologi dan Offset KKIP: Yono Reksoprojo
Ketua Bidang Litbang dan Standardisasi KKIP: Letjen TNI (Purn) Yoedi Swastanto
Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP: Alex Janangkih Sinaga
Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP: Slamet Soedarsono
Tim Ahli
Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut: Laksda TNI (Purn) Mulyadi
Staf Ahli KKIP Bidang Kerja Sama dan Offset: Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji
Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber: Suhono Harso Supangkat
Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan: Lydia Silvanna Djaman
Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran: Gatot Tetuko
Staf Ahli Bidang Kerja Sama Industri Pertahanan: Makmur Keliat
Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Standarisasi: Teguh Haryono
Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan: Rabin Hattari Indrajad
(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada pihak Jasa Marga. Pemanggilan itu terkait dengan beberapa CCTV yang mati di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) saat peristiwa penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Sedang kita komunikasikan. Kalau perlu, kita jemput bola. Jadi penyidik menjadwalkan pemeriksaan. Untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan. Kalau perlu, penyidik nanti ke sana untuk mengambil keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
“(Pemanggilan terkait) termasuk bagian yang ditanyakan itu kan (CCTV rusak),” lanjutnya.
Andi menuturkan pemanggilan kepada pihak Jasa Marga direncanakan berlangsung pekan ini. Andi mengatakan pihak Jasa Marga yang dapat memberi keterangan akan diperiksa penyidik.
“Mudah-mudahan minggu ini, ini lagi dijadwalkan dengan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jasa Marga Subakti Syukur memberikan keterangan kepada Komnas HAM soal CCTV di Tol Jakarta-Cikampek saat peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI. Dia menyebut 23 CCTV sekitar lokasi kejadian, di Km 51+200, mengalami gangguan.
“Hanya 23 CCTV dari Km 49-72, itu hanya di lajur. Kalau di gerbang di lain-lainnya semua ada. Jadi hanya sekitar 23… 23 itu bukan tidak berfungsi ya, hanya pengiriman datanya berapa jam itu terganggu. Karena waktu mau perbaikan hujan. Karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat, sehingga perlu waktu, kemudian beberapa jam kemudian sekitar 24 jam sudah berfungsi lagi,” kata Subakti di lobi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Meski 23 kamera CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) mati, Subakti menyebut CCTV lainnya bekerja normal. Rekaman CCTV yang sempat memperlihatkan mobil polisi dan mobil laskar FPI itu diperlihatkan kepada Komnas HAM.
“Kejadian itu (yang alami keterlambatan pengiriman data) di titik tertentu tadi itu loh di Km 50 itu. Tapi sebelumnya ada. Kalau saat dia melintas gerbang transaksi ada semua,” tegasnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komnas HAM melakukan investigasi terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab dengan memanggil sejumlah pihak. Komnas HAM mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan.
“Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
“Harapannya begitu (bisa diumumkan Januari) karena terpotong-potong juga liburan Natal dan tahun baru, semoga semua siap ketika dimintai keterangan tambahan (jika diperlukan),” tambahnya.
Dalam investigasi ini, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut Jasamarga Subakti Syukur. Seusai pemanggilan keduanya, Komnas HAM akan melakukan pendalaman data.
“Ada beberapa langkah pendalaman data dan informasi yang disampaikan oleh Jasamarga dan Kapolda Metro,” ujar Beka.
Beka mengaku Komnas HAM belum menemukan kendala dalam investigasi insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq. Beka menyebut semua pihak terbuka memberikan informasi kepada Komnas HAM.
“Sampai saat ini belum ada (kendala). Kami apresiasi terhadap keterbukaan kawan-kawan FPI, kepolisian dalam memberi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas,” imbuhnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Keamanan Laut (Bakamla) merayakan hari ulang tahun ke-6 di Gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ulang tahun tersebut dipimpin langsung Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.
Acara dimulai dengan upacara pada pukul 06.30 WIB. Aan memimpin upacara dengan khidmat.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. Aan sendiri yang memotong dan membagi-bagi tumpeng tersebut ke beberapa pejabat Bakamla yang disambut dengan tepuk tangan meriah.
Terakhir, Bakamla meresmikan Media Center di kantor pusat mereka. Aan memotong pita berwarna biru sebagai simbolis.
Sejumlah karangan bunga juga terlihat di lapangan Gedung Perintis Kemerdekaan. Semuanya berisi ucapan ulang tahun yang ke-6 untuk Bakamla.
Aan mengucapkan terima kasih kepada semua personel dari berbagai jabatan yang telah hadir. Dia pun meyakini bahwa Bakamla bisa terus lebih baik ke depannya, meskipun masih banyak tugas yang harus dilaksanakan.
“Masih banyak tugas yang harus kita lakukan. Tapi saya yakin Bakamla bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Aan dalam sambutannya.
“Semoga ke depan Bakamla bisa lebih baik dari tahun ke tahun. Mari kita berdoa semoga Allah selalu memberi petunjuk bimbingan kepada Bakamla. Aamiin. Demikian,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga tak boleh semena-mena melanggar hukum. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) setuju dengan pernyataan Jokowi.
“Tentu saja saya setuju dengan Pernyataan Bapak Presiden. Negara ini memiliki hukum dan semua warga wajib mematuhi hukum serta menghormati aparat dalam menegakkan hukum,” ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom lewat pesan singkat, Minggu (13/12/2020).
Meski begitu, kata Gomar, tindakan aparat juga tak boleh semena-mena. Tindakan aparat mesti ada verifikasi secara hukum.
“Aparat diberi otoritas menggunakan kekerasan, karena hukum memberi negara alat pemaksa dalam rupa aparat tersebut,” lanjut Gomar.
Sementara masyarakat, kata Gomar, tidak boleh melakukan kekerasan. “Itu main hakim sendiri,” ucap Gomar.
Terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), Gomar menyerahkannya kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Saya kira ada Kompolnas yang bisa memeriksa kasus penembakan itu, untuk menilai apakah memang itu penembakan dalam rangka mempertahankan diri dan nyawanya terancam atau memang polisinya kebablasan,” tutur Gomar.
Ia sama sekali tidak menghendaki adanya pembunuhan di luar hukum. Namun, ia juga tak mau aparat mati konyol karena tanggung dalam bertindak.
“Kita menghendaki kepolisian yang profesional, proporsional, adil dan terukur dalam perspektif HAM. Oleh-nya saya mengimbau masyarakat jangan berspekulasi dulu. Ada Kompolnas, dan dari masyarakat sipil juga ada Police Watch sebagai penyeimbang,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyarankan agar Habib Rizieq Shihab mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Aboe Bakar menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
“Penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP. Dan saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau,” kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Aboe Bakar menjelaskan, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, sebut dia, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri.
“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun saya memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik,” sebut dia.
Lebih lanjut, Aboe Bakar menyebut Habib Rizieq bisa dikategorikan sebagai orang pertama yang ditahan atas kasus kerumunan terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Dia menilai Habib Rizieq telah menunjukkan sikap taat terhadap hukum yang berlaku di Tanah Air.
“Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan. Ini menunjukkan bahwa beliau (Habib Rizieq) sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang,” terang Aboe Bakar.
Anggota DPR dapil Kalimantan Selatan I itu berpesan penegakan hukum harus memenuhi aspek keadilan. Aboe Bakar mengingatkan jangan sampai ada kesan penegakan hukum dilakukan dengan tebang pilih.
“Kita juga berpesan supaya penegakan hukum bisa memenuhi aspek keadilan, jangan terkesan ada tebang pilih terkait persoalan protokol kesehatan. Semoga kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya, juga diberikan penindakan, karena kita mengenal asas equality before the law,” paparnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan warga untuk mengadu ke Komnas HAM apabila mempunyai perbedaan pendapat dengan penegak hukum terkait tewasnya 6 laskar FPI di Karawang, Jawa Barat dan pembantaian 1 keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, merespons positif pernyataan Jokowi. Beka menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aduan-aduan yang diterima.
“Kami merespons positif statemen presiden terkait posisi dan peran Komnas HAM. Tentu saja kami akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk sesuai mandat dan kewenangan kami sebagai lembaga negara independen,” ujar Beka melalui pesan singkat, Minggu (13/12/2020).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya telah diberi kewenangan secara hukum melalui undang-undang untuk menerima aduan. Kini, yang dibutuhkan Komnas HAM, kata Anam, adalah dukungan presiden.
“Yang dibutuhkan adalah dukungan penuh presiden untuk kerja kerja Komnas HAM termasuk kebijakan penguatan kelembagaan dan support APBN,” ujar Anam.
Selain dukungan Presiden, Komnas HAM juga membutuhkan dukungan masyarakat agar kasus tewasnya 6 laskar FPI dan pembantaian satu keluarga di Sigi bisa cepat terungkap.
“Juga penting bagi Komnas HAM mendapat dukungan masyarakat luas. Agar kerja Komnas HAM maksimal, komperhensif dan imparsial,” tuturnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua DPP Golkar Andi Rio Padjalangi mengapresiasi Komnas HAM yang saat ini tengah mengusut terkait insiden tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek beberapa hari lalu. Anggota Komisi III DPR ini meminta segala proses harus dilaksanakan sesuai koridor hukum.
“Kami mengapresiasi Komnas Ham membentuk TPF guna mendalami kejadian yang sebenarnya. Kita percayakan kepada Komnas Ham untuk melakukan investigasi,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Andi mengatakan saat ini pihak Komnas HAM tengah memintai keterangan kepada pihak FPI dan juga kepolisian. Dia meminta semuanya untuk mengikutir proses sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Saat ini Komnas Ham telah mendalami dan memanggil seluruh pihak terkait dari FPI dan pihak kepolisian guna menggali informasi dan fakta apa sesungguhnya yang terjadi. Proses penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor tidak ada yang kebal terhadap hukum siapapun harus diproses namun demikian proses penegakan hukum diharapkan sesuai dengan standar operasional prosedur,” ucapnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pascakebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk sementara waktu berkantor di Badiklat Kejagung Ragunan. Kini Burhanuddin kembali berkantor di Kebayoran Baru setelah meresmikan gedung Menara Kartika Adhyaksa.
“Jumat, 11 Desember 2020, pukul 08.00 WIB, Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin, SH, MH, didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH MH, dan para jaksa agung muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI dan beberapa pejabat eselon II mengikuti acara peresmian Gedung Menara Kartika Adhyaksa di kompleks perkantoran Kejaksaan Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).
Gedung ini berlokasi di Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gedung ini juga dipakai untuk tempat berkantor Wakil Jaksa Agung dan dua jaksa agung muda.
“Dengan telah diresmikan penggunaan gedung Menara Kartika Adhyaksa, mulai hari ini Jaksa Agung RI dan Wakil Jaksa Agung RI serta dua jaksa agung muda secara resmi menempati ruang kerja baru di gedung tersebut,” kata Leonard.
Acara peresmian ini dimulai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung oleh Jaksa Agung RI dan dilakukan dengan seremonial di aula Menara Kartika Adhyaksa.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini setidaknya menemukan ada 94 dugaan pelanggaran di Pilkada Serentak 2020. Dari 94 dugaan pelanggaran itu, ada anggota DPR RI yang turut terlibat pelanggaran.
“Hingga sore ini, Kejaksaan RI memproses 94 perkara dari 26 kejaksaan tinggi di Tanah Air,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).
Di Maluku Utara diduga ada 8 kasus pelanggaran Pilkada 2020 yang ditangani Kejati di sana. Salah satu dugaan pelanggarannya melibatkan anggota DPR RI, Achmad Hatari, karena menghadiri acara salah satu pasangan calon (paslon) saat reses.
“Di Kabupaten Halmahera Utara, Malut, anggota DPR RI Achmad Hatari yang kebetulan sedang reses dilaporkan karena menghadirkan wakil paslon nomor 1, kemudian foto bersama dengan gestur satu jari,” ujarnya.
Kejati Sulawesi Utara berada di urutan teratas dengan menangani 12 kasus pelanggaran Pilkada 2020 dengan model pelanggaran kasus yang beragam. Contohnya, di Kabupaten Pangkep, ASN diduga tidak netral karena mengunggah foto paslon nomor urut 2. Foto itu juga disertai pesan agar warga tidak lupa mencoblos calon kepala daerah yang dimaksud.
Kejati Riau menangani 7 laporan, di antaranya kasus dugaan video yang disebar melalui pesan percakapan WhatsApp. Pesan itu berisi konten dukungan oleh Kepala Desa Talang Jerinjing di Kabupaten Indragiri Hulu terhadap salah satu paslon bupati/wakil bupati nomor urut 2.
Pelanggaran juga ditemukan oleh jajaran Kejati Kalimantan Selatan dengan 6 perkara. Contohnya, Kepala Desa Pasar Baru di Kabupaten Tanah Bumbu kedapatan menghadiri kegiatan kampanye sembari mengenakan kaos paslon nomor urut 1 dan sekaligus membagikan kaos itu kepada peserta kampanye.(DON)