LANGKAT, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kalau menurut aku nyaman aku di situ bang, karena makin sehat aku bang ku akui. Sehat, gemuk. Itu yang ku alami,” kata Fredi usai dibawa dari kerangkeng ke Kantor Camat Kuala, Langkat, Selasa (25/1/2022).
Fredi mengatakan dirinya hidup lebih teratur selama di dalam kerangkeng. Dia mengaku hanya bertugas bersih-bersih saat berada di dalam kerangkeng.
“Karena dulu pertama masuk aku kan kurus, nggak teratur lah aku bilang bang. semenjak aku di dalam itu kan, kita di situ dididik teratur, olahraga tiap pagi, aktivitas pun kita setiap pagi bersih-bersih kan di pinggir kolam itu saya nyapu-nyapu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Jefri Sembiring, yang juga berada di dalam kerangkeng rumah dari Terbit Rencana. Jefri yang mengaku sebagai pecandu narkoba semakin sehat selama berada di dalam kerangkeng.
“Iya (diserahkan ke kerangkeng karena pecandu). Satu kerangkeng 14 orang, pecandu semua. Empat bulan (di dalam kerangkeng), sehat, makin gemuk,” ujar Jefri.
Jefri mengatakan selama di kerangkeng dia lebih aktif berolahraga. Dia mengatakan tidak pernah dianiaya selama berada di dalam kerangkeng.
“Saya lihat enggak pernah (ada yang disiksa),” jelas Jefri.(MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sabu cair ini mungkin masih tergolong langka. Narkotika jenis sabu cari sebanyak 4 liter merupakan jaringan internasional Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).
Zulpan mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba dari luar negeri. Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kemudian bergerak melakukan penyelidikan sehingga menangkap tersangka RK.
Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu cair sebanyak 4 liter yang berasal dari Meksiko. Dalam kasus ini, polisi menangkap pria inisial RK (28).
“Penyidik berhasil mengamankan dan menangap serta tetapkan tersangka kasus ini dan berhasil amankan sabu cair 4 liter. Pada Senin, 17 Januari 2022, di Cengkareng, Jakarta Barat, tersangka inisial RK, jenis kelamin laki-laki, umur 28 tahun, ini berhasil ditangkap,” jelasnya.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Empat mantan petugas Lapas Kelas IA Kota Tangerang didakwa lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang membuat orang lain meninggal dunia. Kebakaran lapas itu berujung tewasnya 49 orang narapidana atau napi.
Sidang perdana perkara itu berlangung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (25/1/2022). Keempat terdakwa tersebut adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.
“Barangsiapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan.
Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa dengan Pasal 359 KUHP. Sedangkan Panahatan didakwa dengan Pasal 188 KUHP.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Terkait hal ini, kita sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini. Semuanya masih di Polres (Jaktim) sekarang ya,” kata Kombes E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro jaya, Senin (24/1/2022).
Dia menjelaskan bahwa dari 14 orang diperiksa, salah satunya adalah R yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun provokator yang meneriaki maling tersebut masih diperiksa.
“R ini melakukan pemukulan ya, bukan provokator. (Provokator) masih diperiksa, tapi dia udah mengakui, dia meneriakkan maling,” lanjutnya.
Zulpan membeberkan kronologis kejadian bermula saat korban diduga menabrak salah satu pengendara motor di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung, Kakarta Timur. Lalu, pemilik motor ini meneriaki korban maling hingga warga mengejarnya.
“Diawali adanya serempetan dari salah satu motor di antara 14 orang yang diperiksa, ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Ini yang diakui oleh pemilik motor yang diserempet tersebut sehingga orang di sekitar mobil tersebut menganggap mobil dicuri atau orang yang di dalamnya (adalah) pelaku curanmor,” sebutnya.(MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dan data terhadap 11 ASN Bea Cukai dan swasta. Sudah ada beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan barang bukti termasuk dokumen.
“Diduga inisial QAB pada Bea Cukai Soetta menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum menyalahgunakan kekuasaannya,” kata Adhykasa di Kejati Banten, Serang, Senin (24/1/2022).
Kejati Banten telah mengantongi nama oknum pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta yang diduga melakukan pungli pada perusahaan jasa titipan. Penyelidikan telah dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Pegawai itu memiliki kewenangan memberikan surat peringatan dan pembekukan izin perusahaan jasa titipan di bandara. Ia diduga memaksa PT SKK untuk memberikan uang untuk mengurangi sanksi denda senilai Rp 1,6 miliar hanya menjadi Rp 250 juta.
“Serta untuk peringatan dan pembekukan PT SKK yang seluruhnya berjumlah Rp 3,1 miliar dan juga Dirut PT. ESL memberikan uang Rp 80 juta,” katanya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Betul, waktu tim Patroli Perintis Presisi Polda sama Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Utara patroli gabungan, rangkaian tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang kena tabrak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).
Peristiwa itu terjadi dini hari tadi. Pelaku diduga panik dan mencoba melarikan diri menghindari petugas yang tengah berpatroli.
Seorang pengendara sepeda motor ditangkap petugas di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Pemotor itu ditangkap setelah menabrak anggota Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang tengah bertugas.
“Diduga pengendara panik mau escape, kemudian lanjut tabrak rangkaian patroli tim Polda Metro Jaya,” katanya.
Zulpan mengatakan tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu. Anggota patroli yang ditabrak pun tidak terluka.
“Dari polisinya nggak ada korban. Yang nabrak panik keluar dari gang, hanya nabrak motor salah satu anggota Patroli Perintis Polda Metro,” ujar Zulpan.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menurutnya, para tersangka, termasuk Itong, memiliki tekanan yang sangat berat ketika ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan berstatus tersangka suap.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menginterupsi jumpa pers KPK saat dihadirkan sebagai tersangka. KPK memaklumi apa yang dilakukan oleh Itong.
“Tentu bagi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi sebuah tekanan dan beban moril yang sangat berat,” jelas Ali Fikri.
“Mengenai peristiwa tersebut, KPK memakluminya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.
“Tidak hanya pribadi, namun juga pasti bagi keluarga, kerabat, dan lingkungan karibnya,” imbuhnya.
Ia meminta masyarakat merenungi peristiwa ini. “Kita hindari beban moral tersebut dengan tidak melakukan korupsi,” lanjutnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mungkin pasti dicuri ya, dia cuma ngambil tembaga aja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Agustio saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
Agustio menduga kabel tersebut dibongkar di dalam gorong-gorong, dengan cara menjebol jalanan, sehingga membuat bingkai jalan amblas.
“Dia bongkarnya pasti di gorong-gorong, kabel itu kan biasanya di dalam tanah, dipinggir saluran, mungkin kabel itu ditarik, tembaganya diambil, dijebol,” katanya.
“Karena jebolan itu, bingkai jalan yang turun amblas, panjangnya sekitar 2 meter,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasie Pemeliharaan Sudin SDA Jakpus, Achmad Daeroby mengatakan hal yang serupa. Menurutnya, kabel tersebut diduga telah dicuri.
“Mungkin (dicuri), saya juga kurang tahu jelas,” katanya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Informasi yang kami peroleh, terdakwa Stepanus Robin P dkk telah menerima putusan majelis hakim,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Ali mengatakan jaksa KPK telah mempelajari pertimbangan majelis hakim atas fakta selama persidangan. Hal itulah yang membuat KPK tak mengajukan banding.
“Tim jaksa setelah mempelajari pertimbangan majelis hakim berpendapat seluruh analisa yuridis fakta hukum di persidangan telah dipertimbangkan. Untuk itu, KPK juga tidak mengajukan upaya hukum banding,” kata Ali.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju telah menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis selama 11 tahun penjara karena terbukti menerima suap. Dalam hal ini, KPK menyatakan tak mengajukan upaya banding.
Selanjutnya, Ali menyebut KPK akan segera mengeksekusi putusan tersebut. Dia juga berharap Pengadilan Tipikor Jakarta segera mengirim salinan putusan perkaranya.
“Dengan demikian, saat ini perkara terdakwa Stephanus Robin Pattuju dkk telah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga jaksa eksekutor KPK segera melaksanakan putusan tersebut,” katanya.(DAB)
BALIKPAPAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo , Jumat (21/1/2022).
Sopir tronton tersebut diketahui bernama M Ali (47). Truk tronton yang dikendarainya itu bermuatan kapur.
Polisi mengamankan sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Sopir yang menabrak sejumlah pengendara hingga tewas itu diamankan ke Polresta Balikpapan.
“Muatan kontainer 20 feet berisi kapur pembersih air dengan berat 20 ton yang hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat,” kata Yusuf.
Sopir disebut sudah menurunkan gigi persneling dari empat ke tiga, namun upaya itu tidak cukup karena rem truk tronton blong.
“Rem sudah tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju (kencang) dan menabrak yang ada di depannya dan pada saat kejadian TL (traffic light) Muara Rapak warna merah,” kata dia.(DAB)