Jakarta, KHATULISTIWAONINE.COM –
Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani surat penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan memuat keterangan ‘selaku penyidik’.
Jumat (13/10/2023), surat penangkapan itu terdiri atas dua halaman. Halaman pertama memuat nama 19 penyidik yang diperintahkan menangkap SYL.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka. Nama lengkap: Syahrul Yasin Limpo,” demikian isi surat perintah penangkapan SYL.
Dalam surat tersebut, dijelaskan pasal korupsi yang menjerat SYL. Politikus NasDem itu dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B.
“Membawa tersangka ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian lanjutan isi surat perintah penangkapan SYL.
Di akhir surat, termuat dua tanda tangan dari internal KPK. Di sebelah kiri bawah surat ditandatangani oleh salah seorang penyidik.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya memanggil adc atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ajudan Firli mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas. Ade Safri menambahkan, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Jumat (13/10/2023).
“Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” imbuhnya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Syahrul Yasin Limpo berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi. Menggunakan data ini nantinya KPK dapat membandingkan hasil temuannya dengan data yang dilaporkan.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya di situs resmi KPK, Syahrul tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 20.058.042.532 atau sekitar Rp 20 miliar. Harta itu dilaporkan periode tanggal 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta miliknya tercatat dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan. Setidaknya ia memiliki 16 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 11.314.255.150.
Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan ini tersebar di Kab/Kota Gowa dan Kab/Kota Makassar. Tiga di antaranya berada di Makassar dan sisanya sebanyak 13 berada di Gowa.
Di antara ke-16 aset ini, tertinggi ada tanah dan bangunan seluas 1025 m2/1900 m2 di kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp 4.202.250.000. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 hasil sendiri di Kota Makassar seharga Rp 2.000.000.000.
Dirinya juga tercatat memiliki 7 unit alat transportasi dan mesin berupa 6 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai sebesar Rp 1.475.000.000. Di antaranya yang tertinggi ada Jeep Cherokee tahun 2011 yang didapat dari hibah tanpa akta senilai Rp500.000.000.
Selain itu ada juga Toyota Alphard tahun 2004 hasil sendiri senilai Rp350.000.000, Mercedes Benz hasil sendiri tahun 2004 senilai Rp 250.000.000, Suzuki APV tahun 2004 senilai Rp 50.000.000, Mitsubishi Galant tahun 2000 seharga Rp 90.000.000, motor Harley Davidson tahun 1986 senilai Rp 35.000.000, dan Toyota Kijang Innova tahun 2014 seharga Rp 200.000.000
Kemudian Syahrul juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000 dan tidak memiliki surat berharga. Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas ia tercatat memiliki Rp 6.118.817.382.
Di luar itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 20.058.042.532. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melawan KPK tentang penetapan tersangka dirinya. SYL mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
“Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka.Pemohon Syahrul Yasin Limpo,” kata jubir PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023)
Duduk sebagai tergugat KPK. Dan PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang mengadili yaitu Alimin Ribut Sujono.
“Sidang pertama Senin, 30 Oktober 2023,” ujar Djuyamto.
Gugatan praperadilan itu didaftarkan pada Selasa (10/10) kemarin. SYL meminta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah dan batal demi hukum. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023), Dito tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Dito mengenakan kemeja putih dan memakai topi.
“Nanti ikuti saja sidangnya pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, jaksa mengajukan pemanggilan saksi tambahan, yakni Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa mengajukan permohonan penetapan pemanggilan Dito ke hakim.
“Kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Setelah membaca surat permohonan jaksa, hakim ketua Fahzal Hendri menyebutkan nama saksi tambahan tersebut. Hakim menyebut jaksa meminta Dito dihadirkan di persidangan. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polemik di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut pihaknya akan memanggil KPK terkait itu.
“Kita akan memanggil KPK setelah masa reses mendatang,” kata Sahroni saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Terkait polemik itu, ICW menyebut pimpinan KPK diduga kerap berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Sahroni menyebut apa yang disampaikan ICW harus diterima sebagai kritik. Meski begitu, menurutnya tidak semua pimpinan KPK melakukan pelanggaran etik dengan menemui pihak berperkara.
“Apakah semua pimpinan KPK demikian? Saya rasa tidak juga dan bisa saja pertemuan dan komunikasi pada hal-hal yang bukan negatif, terbukti Dewas (Dewan Pengawas) KPK selalu menyampaikan pada hasil pemeriksaan tidak pernah ada teguran,” ucapnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair yang disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun. Karen tidak terima dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (9/10/2023), gugatan itu sudah didaftarkan pada 6 Oktober lalu.
“Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian bunyi keterangan SIPP PN Jaksel.
Duduk sebagai pihak tergugat yaitu KPK. Adapun nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
“Sidang pertama 16 Oktober 2023,” bunyi keterangan SIPP PN Jaksel tersebut. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Senin (9/10/2023) Lukas Enembe melalui tim pengacaranya telah membacakan duplik. Hakim mengatakan pembacaan duplik menjadi proses akhir dari rangkaian sidang kasus dugaan korupsi Lukas.
“Dengan demikian seluruh rangkaian pemeriksaan perkara ini selesai dan ditutup untuk selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk penjatuhan putusan,” kata hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, pada Rabu (27/9).
Hakim mengatakan sidang vonis Lukas digelar pada Senin (9/10) hari ini. Jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut Lukas dengan hukuman 10 tahun 6 bulan penjara.
“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” ujar Rianto. (MON)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun pelajar SMP,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (8/10/2023).
Arief mengatakan peristiwa tak terpuji itu dilakukan oleh tersangka dimulai pada Kamis (28/9) lalu. Arief mengungkapkan pelaku memperkosa korban sebanyak lima belas kali.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah lima belas kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda,” ungkapnya.
Arief mengatakan pertemuan tersangka dengan korban diawali saat tersangka mengantarkan barang yang dipesan oleh korban melalui online. Arief mengatakan tersangka saat itu bekerja sebagai kurir.
Arief menjelaskan tersangka melakukan bujuk rayu agar korban mau mengikuti keinginannya. Tak hanya itu, Arief mengatakan tersangka juga mengancam korban jika menceritakan perbuatan bejad tersangka.
“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” katanya. (VAN)