JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua perusahaan ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu. Dedi mengatakan PT Afi Farma dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.
“PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,” ucap Dedi.
PT Afi Farma diduga mendapat bahan baku tambahan tersebut dari CV Samudera Chemical setelah dilakukam kerja sama denhan BPOM di lokasi. Dari CV Samudera Chemical, ditemukan 42 drum propylen glycol yang mengandung ethylen glycol melebihi ambang batas.
“Barang bukti yang diamankan yakni sejumlah obat sediaan farmasi yang diproduksi oleh PT A, berbagai dokumen termasuk PO (purcashing order) dan DO (delivery order) PT A, hasil uji lab terhadap sampel obat produksi PT A dan 42 drum PG yang diduga mengandung EG dan DEG, yang ditemukan di CV SC,” kata Dedi. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Namun belakangan, terungkap hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ialah Gazalba Saleh. Berikut lima hal terkini terkait Gazalba Saleh yang menjadi tersangka di KPK:
Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Hal itu dilakukan karena kebijakan Pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka baru dilakukan saat tersangka sudah ditangkap atau ditahan.
Sebelum Gazalba, KPK sudah lebih dulu menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara kasasi di MA.
Selain Gazalba Saleh, berdasar informasi sumber detikcom, ada pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang adalah pegawai Mahkamah Agung (MA).
Pihak Mahkamah Agung (MA) melalui juru bicaranya, Andi Samsan Nganro, telah merespons penetapan tersangka hakim agung lain di kasus suap penanganan perkara MA. Dia menyebut MA bakal menghormati keputusan KPK. (VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indra Kenz juga divonis membayar denda Rp 5 miliar yang apabila tidak dibayar diganti 10 bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 5 miliar, bilamana tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 bulan,” kata ketua majelis hakim Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).
Hakim mengatakan Indra Kenz bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menyebarkan berita bohong dan penyesatan. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada Indra.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang,” ujar hakim
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara,” imbuhnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bentrokan antarwarga itu terjadi pagi tadi di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Bentrokan itu bukan kali pertamanya terjadi di lokasi.
“Iya bentrok lagi, kejadiannya tadi pagi,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, Sabtu (12/11/2022).
Roem mengatakan bentrokan itu melibatkan warga Desa Bombai dan Desa Ohoi Elat. Pemicunya diduga aksi warga memasang larangan adat atau sanksi.
Menurut Roem, kedua kelompok saling serang menggunakan panah dan parang. Sejumlah warga hingga polisi yang berjaga di lokasi pun ikut terluka.
“Termasuk dua anggota polisi dari Brimob Polda Maluku, kemudian yang satu anggota Polsek Kei Besar mengalami luka akibat kena panah,” katanya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama penganiayaan itu terjadi pada Jumat (4/11) dini hari. Korban ditangkap lalu diborgol dan dikaitkan ke kursi oleh kedua pelaku.
“Tak hanya sampai di situ.Saat diinterogasi, korban pun dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan, dan paha kanan,” ujarnya.
Korban juga dicukur oleh kedua pelaku hingga botak. Korban dilepas oleh satpam yang lain pada pukul 07.00 WIB dan disuruh pulang.
“Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya,” tuturnya.
Keluarga korban tidak terima atas perlakuan pelaku kepada korban. Mereka melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Mendapatkan laporan atas peristiwa tersebut, langsung bergerak cepat dan sigap mengamankan kedua pelaku,” terangnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan eksekusi ini dilakukan oleh Jaksa Eksekutor KPK Irman Yudiandri pada Kamis (3/11/2022) kemarin. RJ Lino bakal menjalani hukuman selama 4 tahun penjara.
“Terpidana selanjutnya dimasukkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (4/11).
Ali mengatakan RJ Lino juga dikenakan pidana denda. RJ Lino diwajibkan membayar denda sebanyak Rp 500 juta.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino RJ Lino, di kasus korupsi. Alhasil, hukuman 4 tahun penjara kepada RJ Lino tidak berubah.
“Amar putusan tolak kasasi jaksa dan terdakwa,” demikian lansir informasi singkat MA dalam website-nya, Rabu (7/9).
RJ Lino dihukum karena korupsi proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II. Kasus bermula saat RJ Lino menjabat Dirut Pelindo II. Selaku Dirut ia menyetujui pengadaan barang.
Belakangan KPK menemukan kejanggalan itu dan mengusut RJ Lino. Akhirnya RJ Lino diajukan ke persidangan.
Pada 14 Desember 2021, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada RJ Lino. Hukuman itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta. KPK tidak terima dan mengajukan permohonan kasasi. (DON)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Memang ancamannya di media sosial itu benar ada seperti itu. Saat ini Polres Tangsel sedang melakukan pengecekan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).
Ancaman bom tersebut berupa surat bertulisan tangan. Dalam surat di secarik kertas bertulisan: “ICE BSD 4 November 2022. S.O.S. 11 Orang 3 Mobil TNT TATP”
Zulpan mengatakan Tim Jibom sudah meluncur ke lokasi untuk melakukan sterilisasi.
“Tim Jibom sedang melakukan sterilisasi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, NCT 127 menggelar konser di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat (4/11) hingga Sabtu (5/11). Dari pemberitahuan ke polisi, konser NCT 127 akan dihadiri oleh 8.000 penonton.
“8.000 (penonton),” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal pencopotan Kapolsek Jatiasih AKP Samsar Sitanggang ini.
“Dimutasikan dalam rangka evaluasi jabatan,” ujar Kombes Zulpan, Kamis (3/11/2022).
Pencopotan Kapolsek Jatiasih ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya bernomor: ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022. Selain Kapolsek Jatiasih, ada 213 personel lain yang dimutasi.
Jabatan Kapolsek Jatiasih kini diisi oleh Kompol Suroto. Kompol Suroto sebelumnya menjabat Kapolsek Tangerang.
Zulpan mengatakan surat telegram Kapolda Metro Jaya terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan serta penempatan lulusan personel setelah melalui Dikbang (Sespimen dan SIP) ini, di antaranya dalam rangka promosi jabatan untuk kenaikan pangkat periode Januari 2021 sejumlah 98 personel.
“Kemudian ada usulan dari para kapolres dan kasatker dalam rangka kebutuhan organisasi serta penempatan perwira lulusan Sespimen dan SIP tahun 2022 yang masuk ke Polda Metro Jaya,” katanya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rizky mengangis di hadapan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat ditampilkan dalam konferensi pers. Imran meminta Rizky merenungkan perbuatannya yang tega menghabisi anak kandung sendiri.
“Coba kamu bayangin darah dagingmu,” kata Imran di Aula Atmani Polres Metro Depok sambil menunjuk seragam korban yang berlumur darah.
Tangis tersangka pun pecah saat melihat seragam putrinya yang berlumuran darah. Dia sempat meminta maaf.
“Jangan minta maaf ke kita. Kamu bayangkan ini seragam ini,” tegas Imran.
“Nggak ada salahnya itu, nggak ngerti ini (anak), nggak ngerti kamu ngehajar juga untuk apa? Kalaupun dia lihat, dia nggak akan bisa ngomong, nggak tahu dia sebabnya apa. Kok bisa kamu habiskan?” ujarnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi hakim ambil keputusan kolektif kolegial, artinya bahwa dari kelima hakim sidang komisi kode etik memutuskan tiga hal,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Sidang etik ini dipimpin Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. Dedi mengatakan ada 17 orang saksi yang dihadirkan.
“Dipimpin Wairwasum sebagai pimpinan sidang komisi,” katanya.
Hendra dinyatakan melakukan perbuatan tercela lalu disanksi ditempatkan di tempat khusus selama 29 hari yang sudah dijalankan. Sidang diketahui mulai sejak pagi tadi pukul 08.00 WIB hingga 17.15 WIB sore.
“Ketiga, keputusan dari sidang komisi sidang kode etik di-PTDH, diberhentikan tidak dengan hormat,” ujarnya. (DON)