JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru. Sebanyak 191 orang ditangkap dalam operasi yang digelar selama dua pekan ini.
“(Operasi digelar) dalam rangka kondusifitas terhadap pemusatan kegiatan masyarakat berupa agama dan libur panjang menjelang Natal 2018 dan Tahun baru 2019,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan lewat keterangan tertulisnya.
Operasi pekat ini digelar dari 26 November sampai 10 Desember 2018. Dalam Operasi Pekat ini, polisi mempunyai tujuh target operasi (TO) berupa orang, tempat, barang, dan kegiatan.
“Target operasi yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, judi, sajam, senapan api, penganiayaan, dan lainnya,” beber Harry.
Harry merinci jajarannya mengungkap sebanyak 41 kasus. Total ada sebanyak 191 orang yang ditangkap selama operasi ini.
Tindak lanjut dari petugas ialah 48 orang ditahan. Sedangkan 143 orang lainnya dilakukan pembinaan.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro ditetapkan jadi tersangka KPK terkait kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Djoko Saputro sebelumnya pernah meraih penghargaan Revolusi Mental Award sebagai salah satu The Best Leader.
Penghargaan itu diberikan ke Djoko Saputro pada 25 April 2018 lalu di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Informasi terkait penghargaan itu ditampilkan di situs Kementerian BUMN.
Dikutip dari situs Kementerian BUMN, Djoko Saputro meraih penghargaan The Best Leader Revolusi Mental Etos Kerja Terbaik Silver Winner. Dia hadir untuk menerima langsung penghargaan tersebut.
Penghargaan itu diberikan dalam rangka mengukur dan mengapresiasi implementasi revolusi mental di lembaga pemerintahan, Kementerian, dan BUMN. Revolusi Mental Awards 2018 diadakan oleh Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan BUMN Track.
Proses penjurian dipimpin oleh Menteri BUMN 2004-2007, Sugiharto. Proses berlangsung dalam dua tahap yaitu seleksi kuesioner dan pendalaman materi lewat presentasi dan wawancara CEO. Dari 83 peserta, sebanyak 52 BUMN dan anak usaha BUMN lolos tahap final presentasi.
Hampir 8 bulan setelahnya, prestasi Djoko Saputro itu tercoreng. Djoko ditetapkan jadi tersangka oleh KPK karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Kasus ini berawal pada 2016 saat dia diminta melakukan relokasi anggaran. Djoko dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK pun sudah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa saksi-saksi dalam perkara ini. (ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel M Aidi mengatakan, pihaknya akan terus mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang membunuh pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua. KKB pimpinan Egianus Kogoya itu akan ditangkap hidup atau mati.
“Penindakan terus (pasca pembunuhan pekerja). Pengejaran masih berlanjut terus, targetnya kapan, tidak ada batas waktu. Target kita adalah pelaku pelanggaran kemanusiaan ini tertangkap hidup atau mati,” ujar Aidi.
Aidi mengungkapkan, tim gabungan TNI-Polri masih terus melakukan penindakan pasca pembunuhan pekerja proyek Trans Papua oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Salah satunya dengan mengevakuasi para korban.
“Kalau untuk yang sekarang ini kan hasilnya kita berhasil mengevakuasi 16 orang, sudah ditemukan,” kata Aidi.
Aidi melanjutkan, meski saat proses evakuasi tim gabungan TNI-Polri mendapatkan serangan, namun hal tersebut dapat diatasi.
“Dan kita tidak surut dari situ, sekarang Yigi sudah bisa kita kuasai. Artinya di Yigi pasukan TNI sudah ada di situ dan mereka (KKB) lari ke tempat yang aman. Yigi, Mbua, dan distrik-distrik di sekitarnya kita duduki,” tuturnya.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi mengatakan penembakan pekerja proyek jembatan di jalur Trans Papua di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Distrik Yigi ini semula aman hingga kelompok Egianus datang. Siapa Egianus?
“Dilakukan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam siaran pers, Selasa (4/12/2018).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut jumlah kelompok itu tak lebih dari 50 orang. Jumlah senjata yang dimiliki mereka sekitar 20 pucuk senjata api.
“Saat ini kita kirim tim gabungan Polri-TNI, dipimpin langsung oleh Kapolda dan Pangdam bergerak ke sana. Kekuatan mereka tidak banyak, lebih-kurang 30-50 orang dengan 20 pucuk,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Tito menceritakan kelompok itu sempat mengganggu Pilkada di wilayah Papua. Mereka juga memeras pemerintah daerah dan masyarakat sebelum berpindah ke Nduga.
“Tapi kelompok Egianus Kogoya ini bergeser berpindah d sekitaran Nduga… dan terakhir mereka bawa, dia lihat sasaran yang mudah adalah pekerja ini. Mereka pahlawan-pahlawan untuk Pembangunan Papua. Ini mereka tanpa belas kasihan bawa dan mereka lakukan pembunuhan,” ujarnya.
Personel yang sudah diturunkan kurang-lebih 154 prajurit. Tito yakin personel TNI-Polri yang jumlahnya lebih besar bisa melumpuhkan KKB.
Terkait sepak terjang Egianus, Egianus ternyata telah melakukan sejumlah tindakan kriminal yang sadis di Papua. Salah satunya menyandera 16 guru dan tenaga medis yang bertugas di Mapenduma, Nduga, Papua.
Tindakan itu dilakukan kelompok ini dua bulan lalu. Belasan guru SD YPGRI 1 Mapenduma disandera selama 14 hari sebelum akhirnya dapat dibebaskan oleh polisi.
Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, penyanderaan terjadi pada 3-17 Oktober 2018. Sandera baru dilepas pada 18 Oktober. Seorang korban penyanderaan, menurut Kamal, juga menjadi korban tindakan asusila.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nduga Fredik Samuel Bapundu menyatakan kelompok Egianus mencurigai para guru dan tenaga kesehatan tersebut sebagai aparat keamanan yang menyamar dalam rangka mencari informasi pergerakan KKB di wilayah itu.
Selain penyanderaan tersebut, kelompok Egianus diduga melakukan penembakan terhadap pesawat Trigana Air yang mengangkut personel pengamanan Pilkada Papua ke Kabupaten Nduga pada Juni 2018.
“Setelah menembaki pesawat, KKB kemudian menembak dan menyabet warga sehingga menyebabkan tiga orang meninggal dan dua orang mengalami luka sabetan parang. Salah seorang anak kecil mengalami luka parah,” kata Kamal.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD di Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya
pemberian uang ke Polres Tangsel sebesar Rp 500 juta yang hingga kini tidak jelas penggunaannya, tapi masih ada sejumlah lainnya.
Berdasarkan sumber media khatulistiwaonline dugaan penyimpangan penggunaan anggaran daerah tahun 2017 di lingkungan Satpol PP Kota Tangsel yang ditengarai fiktif tersebut di antaranya:
1. Peningkatan Keamanan, Ketertiban dan Pengamanan Lingkungan sebesar Rp 8.936.982.500.00 dengan kode rekening 1105.11050328.
2. Belanja Modal Alat Komunikasi sebesar Rp 313.200.000.00 (sebelum pembahasan) dan Rp 304.200.000.00 (setelah pembahasan) dengan kode rekening 1105.110503.28025.523.
3. Belanja Modal Alat Komunikasi Radio UHV Rp 304.200.000.00 (sesudah pembahasan) dari Rp 313.200.000.00 sebelum pembahasan. Kode Rekening 1105.110503.28.025.523.1804.
4. Pengembangan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia sebesar Rp 1.375.288.000.00 Kode Rekening 303.110503.01
Terkait dugaan proyek fiktif ini, Redaksi khatulistiwaonline telah mengirim surat konfirmasi secara tertulis ke Satpol PP Tangsel pada Kamis (29/11-2018) lalu, tapi hingga berita ini dibuat tidak ada tanggapan dari pihak Satpol PP Tangsel. Berbagai pihak berharap instansi terkait segera mengusut dugaan penyimpangan/proyek fiktif di lingkungan Satpol PP Kota Tangsel ini.
“Kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani masalah kasus ini, ” ujar sejumlah warga. (TIM)
BANGKA TENGAH,KHATULISTIWAONLINE.COM
Aktivitas penambangan biji timah di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung atau persisnya di pinggir jalan raya yang menuju Desa Kemingking, dipertanyakan.
Keberadaan tambang biji timah diketahui saat wartawan khatulistiwaonline melintasi jalan tersebut beberapa waktu lalu.
Di lokasi tampak satu unit alat berat excavator merk Hitachi sedang beroperasi di pinggir jalan.
Saat dihampiri, ternyata ada kegiatan penambangan pasir timah yang jaraknya dengan jalan raya kurang dari 15 meter, dan di lokasi tambang tertancap papan plang bertuliskan PT. Timah sesuatu pemandangan ganjil dan sangat mengherankan.
Aktivitas tambang ini diduga telah menyalahi aturan (SOP) tentang pertambangan, sepertinya peraturan PT. Timah ataupun peraturan pertambangan dan energi. Selain itu tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan KP atau IUP PT. Timah.
PT. Timah sepertinya tidak memiliki lahan, tapi anehnya mereka punya KP/IUP yang jelas. Faktanya yang sedang digarap pada saat ini adalah lahan perkebunan sawit milik masyarakat.
Saat dikonfirmasi ke pihak penambang, mereka mengatakan bahwa penambangan tersebut atas izin Ipon sebagai Kepala Unit (Ka Unit).
Saat dihubungi melalui telepon seluler, pihak WasProd yang bernama Ahmad Tarmizi saat ditanya tentang izin peraturan tambang ini, mengatakan “yang ada surat cuma lahan bagian dalam”, namun sepertinya pihak PT. Timah tetap melakukan pembiaran dan hingga ke arah jalan raya dan biji timah pun diklaim milik PT. Timah.
Perusahaan BUMN ini kerjanya asal terabas tanpa sentuhan hukum. Lalu siapakah oknum-oknum karyawan PT. Timah yang telah berani mengeluarkan surat izin untuk penambang ini. Untuk itu instansi terkait diminta mengusut dugaan keterlibatan oknum karyawan PT. Timah yang bermain dalam penambangan biji tersebut timah tersebut. (DEDI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penyidik KPK memanggil seorang anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Waras Wasisto berkaitan dengan kasus suap terkait proyek Meikarta. Waras bakal dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi/Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/11/2018).
Selain Waras, KPK juga memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Neneng Rahmi.
Selain itu seorang lainnya yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah Fitradjasa Purnama. Fitradjasa yang merupakan kontraktor dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Taryadi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(DON)
KENDARI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ruang kerja Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lasidele (57) disegel jaksa. Hal itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 400 juta lebih.
Sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/11/2018), penggeledahan dan penyegelan itu merupakan rangkaian tindakan yuridis untuk mengungkap fakta-fakta terjadi tindak pidana.
Kedatangan satuan khusus pemberantasan korupsi yang mengenakan pakaian seragam Korpri mengejutkan aparatur sipil negara (ASN) di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang beralamat di Jl M Hatta, Kelurahan Sodooha, Kota Kendari.
Sehari sebelumnya, Rabu (28/11) sekitar pukul 17.00 Wita, satuan tugas pemberantas korupsi kejaksaan menangkap tangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra LD atas dugaan gratifikasi.
Dari operasi tangkap tangan ini, diamankan uang tunai sebesar Rp 425 juta, yang ditengarai sebagai imbalan (fee) dari sejumlah kegiatan pelatihan dan pembangunan sarana-prasarana pendidikan.
Secara terpisah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Tomo, SH, MH, membenarkan satuan khusus pemberantasan korupsi kejaksaan setempat telah menangkap tangan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra beserta barang bukti uang tunai Rp 425 juta.
“Benar bahwa Rabu (28/11) petang telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sultra berinisial LD,” katanya.
Tomo menjelaskan LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra, dengan rincian Rp 102 miliar untuk sekolah menengah atas (SMA) dan Rp80 miliar untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
“Sumber dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas,” ujar Tomo.
Satuan khusus kejaksaan telah mengintai aktivitas LD sejak beberapa hari lalu, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pelatihan para kepala SMA, SMK, dan sekolah menengah luar biasa se-Sultra di Kendari.
Tomo menambahkan, demi kepentingan penyelidikan, kejaksaan akan meminta keterangan beberapa kepala sekolah. (DON)
PEKANBARU,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau akan berakhir 30 November 2018. Satgas Hukum telah menangkap 35 tersangka kebakaran lahan.
“Karena saat ini sudah musim penghujan, makanya Satgas Karhutla akan berakhir masa tugasnya 30 November yang sudah merupakan perpanjangan kedua. Penutupan ini akan dilaksanakan Plt Gubernur Riau (Wan Thamrin Hasyim),” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Kamis (29/11/2018).
Edwar menjelaskan, selama kasus kebakaran lahan terhitung Januari hingga November 2018, Satgas Penegak Hukum (Gakkum) telah menetapkan 35 orang sebagai tersangka.
“Dari 35 tersangka kebakaran lahan, ada 13 tersangka sudah diserahkan barang bukti dan tersangka (tahap II) ke JPU,” kata Edwar.
Untuk luas kebakaran lahan, sambung Edwar, tercatat ada 5.776,46 hektare (ha). Kebakaran ini terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) 99 ha, Rokan Hilir (Rohil) 1.985,35 ha, Dumai 512,25 ha, Bengkalis 576, 95 ha, Meranti 963,56 ha, Siak 157, 25 ha, Pekanbaru 52,6 ha, Kampar 127 ha, Pelalawan 226,5 ha, Inhu 576 ha, Inhill 458 ha, Kuansing 2 ha.
“Lahan yang terbakar ini seluruhnya bisa diatasi Satgas Karhutla sehingga tidak menimbulkan bencana asap. Sudah 3 tahun ini Pemprov Riau di bawah eks Gubernur Riau Andi Rachman berhasil membuat bebas asap,” kata Edwar.
Edwar menjelaskan, selama Satgas Karhutla dibentuk, pihaknya menerima bantuan 4 heli dari BNPB dan satu heli dari perusahaan. Satgas Karhutla terdiri dari, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitas Satgas selama ini. Kita sudah bekerja semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan dan pemadaman baik lewat darat dan udara. Diharapkan, tahun 2019 jangan ada lagi kasus yang sama,” tutup Edwar.(ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman, ditangkap polisi terkait dengan narkoba. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan proses penjaringan anggota Dewan tersebut saat baru menjadi calon legislatif.
“Banyak aturan persyaratan yang dibuat sekedar formalitas belaka. Yang paling penting tampaknya seberapa seorang calon bisa memberikan sumbangan, baik uang kepada partai maupun peluang meraih dukungan bagi partai. Serusak apa pun calon lalu menjadi tak berarti sebagai penghadang niat menjadi caleg,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, Senin (26/11/2018) malam.
Lucius menilai partai politik juga tidak pernah serius memberi perhatian terhadap integritas kadernya. Masalah korupsi dan narkoba yang menimpa anggota disebut merupakan imbas dari kurangnya perhatian tersebut.
“Di samping itu, tentu ada hal yang lebih serius soal bagaimana kualitas kader parpol yang dengan mudah tergiur narkoba dan korupsi. Ini masalah akut yang tak pernah digarap serius oleh parpol,” ucap Lucius.
Lucius juga meminta partai memberi langkah tegas untuk menyikapi kasus yang melibatkan Ketua DPRD Buton tersebut. Dia mengatakan sikap tegas tersebut tak hanya untuk menyelamatkan citra partai, tapi juga sebagai isyarat untuk tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba.
“Sikap tegas partai mesti tak sekadar untuk mempertahankan citra, tetapi lebih karena percaya bahwa narkoba merupakan kejahatan yang tak seharusnya dilakukan oleh kader mana pun,” ujar Lucius.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman terkait dengan narkoba.
“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (26/11).
Politikus PAN itu ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). Sejumlah barang bukti disita dalam kasus tersebut.
“Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan handphone,” ujarnya.(ADI)