JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Total ada 20 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Kementerian PUPR. Ada pejabat selevel direktur di bawah Ditjen Cipta Karya yang diamankan.
“Dua puluh orang. Pegawai negerinya dari unsur PPK, masih level direktur di bawah Cipta Karya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12/2018).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah membenarkan OTT KPK ini. Diduga OTT itu terkait proyek pengadaan air minum di sejumlah daerah.
Mereka yang diamankan dalam OTT dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi mengomentari penangkapan anggota Komite Eksekutif Johar Lin Eng. Edy menyebut PSSI mendukung langkah yang dilakukan Kepolisian.
Johar, anggota Exco yang juga menjabat sebagai ketua Asprov Jawa Tengah, terseret kasus pengaturan skor sepakbola tanah air. Namanya disebut oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan manajer Persibara Banjaregara, Lasmi Indrayani, sebagai perantara dengan mafia sepakbola bernama Mr P.
Johar pun ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola, yang dibentuk Kepolisian, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (28/12) pagi. Tak berselang lama, Johar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Edy mengaku PSSI akan menghormati keputusan Kepolisian tersebut. PSSI juga mendukung dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Kepolisian.
“PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah ini. Kami mendukung dan tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah match fixing ataupun match manipulation. Kami akan ikuti semua proses hukumnya,” kata Edy Rahmayadi dikutip dari PSSI.
“Terkait status pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian. PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain,” tambahnya.
Selain Johar, pihak Kepolisian juga sudah menangkap dua orang yaitu P dan A. P adalah Priyanto, yang merupakan mantan anggota komisi wasit, sedangkan A adalah Anik, putri dari Priyanto.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI, Johar Lin Eng, yang ditangkap polisi terkait pengaturan skor memiliki jabatan lain di PSSI. Apa saja?
Johar ditangkap Polda Metro Jaya di area kedatangan Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 10.12 WIB, Kamis (27/12). Johar terbang dari Solo dengan nama Jasmani dalam boarding pass-nya.
Johar merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Dia dilaporkan oleh LI. Johar menjadi tersangka dengan dugaan terlibat pengaturan skor di Liga 3.
Dari daftar susunan pengurus PSSI, Johar merupakan anggota exco bersama 11 lainnya, yang ada langsung dibawahi ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, Wakil Ketua Umum Joko Driyono, dan Kepala Staf Ketua Umum Iwan Budianto.
Selain menjadi anggota exco, Johar memiliki posisi lain di PSSI. Yakni, sebagai ketua komite futsal, dan ketua komite sepakbola. Johar juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Rangkap jabatan di PSSI pada kabinet Edy tampaknya lumrah. Anggota exco lain yang terseret dugaan pengaturan skor di sepakbola Indonesia juga rangkap jabatan.
Hidayat (yang kemudian dihukum Kondis PSSI) juga memiliki posisi lain di PSSI di samping menjadi anggita exco. Dia menjadi ketua wakil ketua komite kompetisi dan keyua pengembangan sepakbola usia muda, serta wakil Johar di komite sepakbola.
Bagaimana dengan Papat Yunisal? Papat, yang disebut-sebut menawarkan posisi manajer Timnas sebagai imbalan tim Liga 3 bisa melaju, juga tak cuma menjabat sebagai anggota exco. Dia ketua komite sepakbola wanita, wakil ketua komite medis, dan wakil ketua studi strategis.
Di PSSI, masih ada enam exco lain. Mereka A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi), Condro Kirono, Dirk Soplanit, Gusti Randa, Juni Ardianto Rachman, Pieter Tanuri, Refrizal, Yunus Nusi, dan Verry Mulyadi.
Anggota exco itu memegang jabatan di komite-komite yang ada di PSSI. Baik menjadi ketua atau wakil ketua.(ADI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satgas anti mafia bola menangkap tersangka kasus mafia bola bernama Johar Lin Eng. Dia diduga terlibat dalam pengaturan skor sepakbola Indonesia.
“Bertempat di kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma telah dilaksanakan monitoring giat penangkapan terhadap tersangka mafia pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Ipda Elia Umboh,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (27/12/2018).
Tersangka ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada pukul 10.12 WIB pagi tadi. Dia ditangkap setelah mendarat dari pesawat penerbangan Solo.
“Pukul 10.19 WIB selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujar Argo.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor. LI sebelumnya membuat laporan polisi terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
“Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (26/12).
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Seorang anggota Brimob, Ipda Ishak, dikeroyok anggota ormas di Depok. Atas kasus ini, belasan orang diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (25/12) sore. Kasus tersebut terjadi di dekat Pos Lantas, Jalan Juanda, Depok.
Polisi datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Diketahui anggota ormas yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut tengah meminta sumbangan untuk korban tsunami Selat Sunda.
Polisi masih mendalami kasus ini. Polsek Sukmajaya telah memanggil pimpinan ormas tersebut.
Berikut fakta-fakta pengeroyokan Brimob di Depok:
1. Ipda Ishak Dikeroyok, Mobil Ditendang
Informasi mengenai pengeroyokan diketahui setelah Ipda Ishak menelepon Satuan Intel Korbrimob pada Selasa (25/12) pukul 17.00 WIB. Ishak mengaku dipukul beberapa orang yang memakai pakaian ormas.
“Anggota Sat Intel mendapat telepon dari korban Ipda Ishak bahwa korban mendapat perlakuan tidak wajar atau pemukulan dari beberapa oknum masyarakat berseragam ormas BPPKB Banten yang mengatur putaran Jalan Juanda dengan membawa kardus bertulisan ‘bantuan tsunami Banten’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (26/12/2018).
Selain dikeroyok, Argo mengatakan mobil Ipda Ishak juga ditendang anggota ormas tersebut. Hal ini terjadi saat Ipda Ishak mengingatkan kegiatan penggalangan dana oleh anggota ormas yang menyebabkan kemacetan.
“Kejadian tersebut terjadi dikarenakan Ipda Ishak memberitahukan agar jangan kendaraan diberhentikan terlalu lama bergantian dengan pengguna jalan lainnya. Mendengar penyampaian korban, para pelaku tidak terima dan menendang mobil korban,” ujar Argo.(ADI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pelaku penembakan anggota TNI di Jatinegara, Jakarta Timur, diketahui merupakan anggota TNI AU. Oleh karena itu, Polisi pun menyerahkan penanganan kasus ini ke Polisi Militer (POM) TNI.
“Wah pendalamannya nanti pus POM ya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018).
“Kita hanya olah TKP dan melakukan penangkapan bersama POM kemudian tahu kalau pelakunya TNI, kita serahkan penyidikannya ke POM,” jelas Idham.
Kadispen TNI AU Marsma Novyan Samyoga sebelumnya menyatakan pelaku penembakan Letkol Dono merupakan anggota TNI. Hanya saja tak dijelaskan lebih jauh mengenai identitas pelaku.
“Sudah, sudah ditangkap. Untuk detilnya ditangkap di mana, bagaiman prosesnya, segala macam itu konpers nanti. Sementara ini (pelaku-red) anggota TNI AU,” ujar Novyan.
Pelaku menembak Letkol Dono di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kala itu Letkol Dono tengah mengendarai mobil dinas sampai kemudian tiba-tiba ditembak oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pihak TNI membenarkan salah satu anggotanya tewas ditembak orang tak dikenal di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus tersebut ini ditangani oleh pihak kepolisian.
“Benar, telah terjadi penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Korban atas nama Letkol Cpm Dono Kuspriyanto,” kata Kapen Puspomad Letkol Cpm Joni Kuswaryanto, Rabu (26/12/2018).
Letkol Dono merupakan anggota TNI yang bertugas di Polisi Militer (Pomad). Dono ditembak oleh orang tak dikenal saat berkendara di Jl Santa MAria, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Saat ini masih dalam penyelidikan Polres Jaktim,” kata Joni.
Pihak Polri juga telah membenarkan bahwa Letkol Dono menjadi korban penembakan tersebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jatinegara.
“Ditemukan proyektil di sekitar TKP,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo lewat pesan singkat.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan adalah utang Polri. Kompolnas meminta Polri segera mengungkap kasus itu.
“Saya ingin sampaikan, Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap, ya,” kata Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Bekto memahami ada sejumlah kesulitan oleh polisi untuk mengungkap kasus ini. Antara lain adalah tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau untuk mengungkap kasus bersama polisi.
“Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satupun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga korban belum mau untuk bersama sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya,” ucap Bekto.
Untuk itu, Bekto mengatakan Kompolnas akan bertemu penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2018. Tujuannya untuk menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
“Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih,” pungkas Bekto.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah untuk KONI. KPK menduga ada kickback yang diterima pejabat Kemenpora dari pencairan dana hibah itu.
“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Total ada sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Dari informasi yang dihimpun, salah satu yang diamankan adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Ada juga pengurus KONI yang diamankan.
Selain itu, KPK menyita uang senilai Rp 300 juta dalam OTT kali ini. Ada juga kartu ATM berisi ratusan juta yang diamankan.
“KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” ujar Agus.(DON)