JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah untuk KONI. KPK menduga ada kickback yang diterima pejabat Kemenpora dari pencairan dana hibah itu.
“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Total ada sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Dari informasi yang dihimpun, salah satu yang diamankan adalah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Ada juga pengurus KONI yang diamankan.
Selain itu, KPK menyita uang senilai Rp 300 juta dalam OTT kali ini. Ada juga kartu ATM berisi ratusan juta yang diamankan.
“KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” ujar Agus.(DON)