MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Reskrim Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara meringkus dua orang sindikat pembobol ATM. Para pelaku tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kota Medan dan Binjai.
Kedua pelaku yang diamankan yakni TH (31) warga Jalan Bersih Ujung Komplek Residen Blok II, Binjai, Medan Denai. Kemudian IW (31) warga Jalan Seksama, Sitirejo, Medan Amplas.
“Sedangkan satu orang lagi pelaku inisial R (DPO) masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi seperti dilansir Antara, Rabu (9/1/2019).
Adapun tujuh lokasi ATM yang dibobol sindikat tersebut yakni ATM di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli Sunggal, dan dua kali beraksi di Jalan Binjai KM 13,5 pada bulan Oktober 2018. Lalu di samping SPBU Daerah Binjai, Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan Sunggal dan terakhir di SPBU Daerah Marelan.
“Dalam aksinya, komplotan tersebut memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang kartu mesin ATM sehingga ketika korban menarik uang dan tersangkut, dan tersangka berpura-pura membantu mengeluarkan kartu, meminta nomor PIN, kemudian menukar kartu ATM korban,” papar Yasir.
Menurut Yasir, sindikat itu beraksi cukup rapi. Mereka membagi tugas dalam melancarkan aksinya.
Peran R membantu korban mengeluarkan kartu yang tersangkut di mulut ATM. TH berpura-pura memberikan bantuan, sementara IW berperan menguras uang korban.
“Akibat perbuatan tersangka, dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 penjara,” kata Yasir.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satgas Antimafia Bola menangkap seorang tersangka baru dalam kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia. Tersangka yang ditangkap kali ini adalah wasit Nurul Safarid, yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
“Nurul Safarid adalah sebagai wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Selasa (8/1/2019).
Nurul ditangkap tim Satgas Antimafia Bola di Garut, Jawa Barat, pada Senin, 7 Januari 2019.
Argo mengatakan tersangka Nurul sebelumnya melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.
“Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara,” ujar dia.
Hasil akhir pertandingan itu memenangkan Persibara dengan skor akhir 2-0.
Penangkapan Nurul ini merupakan pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.
Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.(NGO)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Terkait kasus prostitusi online, polisi menyebut Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila berpotensi menjadi tersangka. Kemungkinan itu bisa terjadi bilamana keduanya secara rutin meraup pendapatan melalui jalur prostitusi.
“Kalau misalnya ada temuan nantinya dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatannya ya, tidak menutup kemungkinan kita tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tetapi sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Terkait hal itu, hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan terhadap keduanya. Untuk itu, status mereka masih menjadi saksi namun wajib lapor.
Baik Vanessa maupun Avriellia telah dilepaskan sejak hari Minggu (6/1/2019) karena statusnya tersebut.
“Memang ada public figure itu kita wajibkan untuk wajib lapor. Ada perkembangan untuk kasus ini yang perlu kita sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa selain VA dan AS yang sudah kita lakukan penanganan ini. Kita memang sudah menyampaikan dari awal bahwa dinamika penyidikan ini tetap akan kita lakukan,” terangnya.
Barung menambahkan dua nama tersebut memang diharuskan untuk wajib lapor karena penyidikan terkait kasus prostitusi online masih belum berhenti, bahkan kasusnya disebut masih bisa berlanjut.
“Nama-nama yang sudah kita kantongi itu memang akan kita lakukan yang namanya penyidikan itu tetapi yang perlu saya sampaikan pada pagi hari ini bahwa kasus ini dan wajib melapor itu bukan berhenti di situ,” pungkasnya.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tiga orang pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dipanggil penyidik KPK. Mereka bakal dimintai keterangan sebagai saksi berkaitan dengan kasus suap terkait pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Tiga saksi tersebut adalah Muhammad Yunus selaku Kabid Olahraga Nasional Kemenpora atau Kepala Tim Verifikasi, Cucu Sundara selaku Sekretaris Tim Verifikasi, dan Yusuf Suparman selaku Kabag Biro Hukum Kemenpora.
“Tiga orang saksi dipanggil untuk tersangka EFH (Ending Fuad Hamidy),” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).
Ending merupakan Sekjen KONI yang disangka KPK bersama Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy memberi suap ke Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanto. Duit suap itu diberikan sebagai timbal balik atas hibah untuk KONI.
Menurut KPK, fee yang diduga telah disepakati sebesar 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar. (MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK menggeledah kantor Direktorat Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR terkait kasus dugaan suap. Ada sejumlah dokumen proyek yang disita dari penggeledahan itu.
“Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dari siang 3 Januari 2019 hingga malam,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (4/1/2019).
Selain di Kementerian PUPR, KPK menggeledah 2 lokasi lainnya. Kedua lokasi itu adalah rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma dan rumah tersangka PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
“Dari 3 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik,” ucap Febri.
Ada 8 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum ini. Mereka ialah, pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah; PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin yang diduga sebagai penerima suap.
Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
Jumlah suap yang diduga diterima para pejabat Kementerian PUPR itu ialah Rp 5,3 miliar, USD 5.000, dan SGD 22.100. Duit itu diduga merupakan bagian fee 10 persen dari total nilai proyek Rp 429 miliar yang didapat oleh kedua perusahaan itu. Salah satu proyek yang terkait kasus ini adalah SPAM untuk daerah bencana, yakni Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang beberapa waktu lalu diterjang tsunami.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU memastikan kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan kabar bohong. KPU mengatakan saat ini pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim melalui telepon.
“Sudah dilaporkan ke Bareskrim, sementara via telepon dulu,” ujar komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Namun Hasyim mengatakan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk kembali dilaporkan. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaporan ini dilakukan KPU pada pukul 21.00 WIB, Rabu malam.
“Nanti konten-kontennya itu akan dikumpulkan dan dilaporkan,” tuturnya.
Ketua KPU Arief Budiman juga meminta agar penyebar berita bohong tersebut ditangkap. Serta meminta pihak kepolisian melacak penyebar berita bohong tersebut, di antaranya penyebar dan pembuat rekaman yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
“Jadi orang-orang jahat yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu, harus ditangkap. Kami akan lawan itu. Jadi kami sangat berharap pelakunya segera ditangkap,” ujar Arief seusai sidak di kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
“Saya ingin menyampaikan kepada pihak keamanan, pihak kepolisian, untuk melacak, untuk mencari, siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini,” tutupnya.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Satgas Tinombala, yang terdiri atas aparat TNI dan Polri, hingga saat ini masih memburu kelompok Ali Kalora yang bersembunyi di wilayah Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Perburuan pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) itu beserta kelompoknya terus berlanjut meski terhambat kondisi geografis di lokasi.
“Di sana memang karena luas sekali, gunungnya itu luas sekali. Yang jelas, selain luas, kemudian untuk kondisi geografisnya itu kan hutan dan berbukit-bukit, itu juga sehingga menyulitkan Satgas Tinombala dalam melakukan pencarian,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dihubungi, Rabu (2/1/2019).
Kondisi geografis di lokasi disebut berbukit-bukit. Apalagi Ali Kalora dan kelompoknya disinyalir masih bersembunyi di tengah belantara. Dedi mengatakan aparat menargetkan tujuh orang tersisa, termasuk Ali Kalora, segera ditangkap.
“Semuanya, mereka kan nggak mungkin sendiri-sendiri, mereka kan satu kelompok,” ucapnya.
Pengejaran komplotan Ali Kalora dibagi dalam dua wilayah, yakni Poso dan Parigi Moutong. Kekuatan Satgas Tinombala saat ini diklaim cukup untuk memburu Ali Kalora cs.
Parigi Montong merupakan lokasi Ali Kalora cs memutilasi warga dan menembaki polisi. Sedangkan Poso adalah lokasi persembunyian kelompok tersebut sejak dipimpin Santoso.
“Itu yang dianggap cukup rawan. Masih pengejaran tim Satgas Tinombala daerah sudah melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora cs,” ujar Dedi.
Kelompok ini sebelumnya memutilasi seorang penambang emas di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong. Kepala korban ditemukan terpisah dengan bagian tubuh lainnya pada Minggu (30/12/2018).
Lalu, pada Senin (31/12), polisi melakukan olah tempat kejadian perkara terkait mutilasi itu. Saat meninggalkan lokasi, polisi dari Polda Sulteng itu ditembaki dari arah gunung. Dua polisi tertembak, yaitu Bripka Andrew dan Bripda Baso.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jenazah Bripka Matheus ditemukan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kematian anggota Satgas Antiteror Polda Metro Jaya ini menyisakan tanda tanya besar.
Jenazah Bripka Matheus ditemukan warga sekitar pada Senin 31 Desember 2018 sekira pukul 18.30 WIB. “Ditemukan seseorang terluka di TPU Mutiara, Pancoran Mas, oleh masyarakat dan selanjutnya dibantu oleh masyarakat dan anggota Polsek Pancoran Mas serta diketahui bahwa orang yang terluka tersebut atas nama Bripka Matheus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat keterangan tertulisnya, Senin (31/12/2018).
Jenazah Bripka Matheus mengalami luka di bagian kepala yang tertutup sebo. Bripka Matheus diketahui merupakan anggota Polresta Depok yang saat ini di bawah kendali operasi (BKO) Satgas Antiteror Polda Metro Jaya. Jenazah Bripka Matheus kemudian dibawa RS Bhakti Yuda.
Tim Polresta Depok lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun hingga kini, penyebab kematian Bripka Matheus belum menemukan titik terang. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi.
“Belum tahu penyebabnya apa, masih diselidiki. Korban dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi,” ujar Argo.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi masih memburu pelaku pemukulan perempuan yang sedang salat di masjid. Polisi menginvestigasi ke pihak keluarga untuk mengetahui keberadaan pelaku.
“Kita bentuk tim gabungan untuk lakukan penyelidikan terhadap pelaku yang memang identitas pelaku sudah diketahui, ada juga rekaman CCTV. Yang bersangkutan belum berhasil dilakukan penangkapan. Satu kesulitan, yang bersangkutan tidak menggunakan sarana komunikasi. Jadi kita cenderung lakukan investigasi ke pihak keluarga,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yaya Suryana, saat dihubungi, Senin (31/12/2018) malam.
Kasus ini ditangani di Polresta Samarinda. Polisi sudah mendatangi rumah pelaku, namun tidak didapati keberadaan pria berinisial MJ itu.
Polisi mengetahui alamat pelaku karena memegang fotokopi KTP MJ. Diketahui, MJ sudah berada di Masjid Al Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, sejak tiga hari sebelum adanya peristiwa pemukulan.
“Memang yang bersangkutan itu sudah berada di masjid tersebut selama tiga hari sebelum kejadian. Sudah di situ, diketahui oleh marbut, penjaga masjid. Makanya kita punya kopi KTP-nya. Tiba-tiba pada hari tersebut, pukul 14.00, korban dipukul dari belakang,” ucap Yaya.
Akibat pemukulan itu, korban perempuan berinisial MAN mengalami luka lebam di bagian pundak. Motif pemukulan belum diketahui karena belum ada keterangan dari pelaku.
“Tanpa kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan kita belum tahu (motif pemukulan),” ujar Yaya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pemukulan itu terjadi pada hari Jumat (28/12) pukul 14.05 Wita. Dari rekaman CCTV tampak pelaku memukul korban menggunakan balok dengan keras dari belakang.
Setelah itu pelaku keluar masjid. Korban pun terjatuh. Korban yang sempat ingin mengejar pelaku sempat kesulitan bangun karena kehilangan keseimbangan setelah dipukul pelaku.(ADI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Usai pengunjungnya terbukti memakai narkoba, diskotek ini ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang bergerak ke lokasi.
“Sedang persiapan,” kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko, Minggu (30/12/2018).
Diskotek itu disebutnya berada di Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat. Diskotek itu ditutup karena pengunjung diskotek itu kedapatan mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui lewat tes urine dalam razia Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (29/12) hingga Minggu (30/12) dini hari tadi.
“Kita harus bertindak. Kalau terkait narkoba, apapun alasannya pokoknya kita harus bertindak. Kami sudah berkomitmen,” kata Yani.
Sebelumnya diberitakan, jajaran kepolisian, BNNP DKI, dan TNI melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam, pada malam tadi. Petugas menggeledah 75 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dari 75 pengunjung, 42 orang menjalani tes urine. Dari 42 orang tersebut, terdapat 7 orang yang positif mengkonsumsi narkotika.
“Hasil tes ada kemungkinan lima orang menggunakan sabu dan dua orang memakai ganja,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, tadi.(MAD)