JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk membahas terkait penarikan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021. Yasonna Laoly mengatakan pemerintah sepakat RUU Pemilu ditarik dari Prolegnas 2021.
“Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat,” kata Yasonna saat rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menyampaikan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 perlu ditarik. Pihaknya tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya.
“Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya,” ucapnya.
“Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkap alasan di balik belum kunjung disahkannya Prolegnas 2021. Menurutnya, salah satu alasannya adalah rencana RUU Pemilu disarankan untuk ditarik.
“Saya ingin sampaikan ke bapak ibu sebenarnya masalahnya tidak ada yang krusial, yang terjadi adalah pada saat yang lalu kita tetapkan Prolegnas sudah selesai, kemudian terkait RUU Pemilu, Komisi II telah menyurat kepada Baleg untuk menarik RUU Pemilu dari daftar Prolegnas,” kata Supratman.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 tahap I untuk pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Vaksinasi tersebut diberikan untuk 500 orang pengurus PP Muhammadiyah.
Muhadjir tiba pukul 10.38 WIB. Muhadjir yang mengenakan kemeja putih, berpeci dan bercelana hitam itu kemudian melihat situasi vaksinasi yang tengah berlangsung untuk pimpinan dan pengurus Muhammadiyah.
Muhadjir nampak melihat alur vaksinasi mulai dari pendaftaran hingga pengecekan tekanan darah. Muhadjir pun nampak sesekali berinteraksi dengan pengurus yang sudah divaksin.
“Sudah divaksin?,” tanya Muhadjir kepada salah seorang pengurus PP Muhammadiyah.
“Sudah pak,” jawab pengurus Muhammadiyah itu.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir ingin memastikan pemberian vaksinasi COVID-19 ini tepat sasaran kepada warga Muhammadiyah. Menurutnya, proses vaksinasi untuk komunitas itu harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
“Ini kan bagian dari program vaksinasi komunitas, jadi ini melibatkan warga Muhammadiyah sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan yaitu mereka yang berusia lanjut dari warga Muhammadiyah, kemudian warga Muhammadiyah yang selama ini bertugas melakukan pelayanan publik yaitu ada guru, ada dosen, ada mubaligh, ada pengurus, dengan cara seperti ini kita harapkan memang target presiden yaitu satu hari satu juta bisa dipenuhi,” kata Muhadjir kepada wartawan.
Muhadjir meminta masyarakat tidak khawatir maupun ragu dengan vaksin Sinovac yang berasal dari China itu. Sebab, kata Muhadjir, vaksin Sinovac ini telah diolah dan dikemas oleh biofarma sesuai dengan kondisi di Indonesia.
“Jangan ragu dengan vaksin Sinovac ini karena ini sudah diolah, disesuaikan dengan kondisi Indonesia, karena Sinovac ini, yang sekarang ini, tidak langsung dari China, dari China hanya dalam bentuk bulk, bakalan vaksin, kemudian di biofarma dikemas disesuaikan dengan kondisi Indonesia,” tuturnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sejumlah nama seperti artis Cita Citata muncul dari keterangan para saksi dalam persidangan perkara dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona atau COVID-19. KPK menyebutkan bila kesaksian itu akan ditelaah lebih lanjut.
“Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU (jaksa penuntut umum) akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
“Berikutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dalam surat tuntutan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam persidangan kasus bansos muncul sejumlah nama yang disebut menerima fee bansos Corona tersebut. Hal itu terungkap dalam pembacaan BAP mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Corona, Matheus Joko Santoso.
Dalam persidangan itu, Joko diperiksa sebagai saksi dalam sidang penyuap bansos Corona, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/3). Joko mengaku diperintah mantan Mensos Juliari Peter Batubara untuk mengumpulkan fee bansos Corona sebesar Rp 10 ribu per paket dari perusahaan penyedia bansos.
Joko mengatakan total fee yang terkumpul Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Mensos Juliari Rp 14,7 miliar. Selain memberikan ke menteri, Joko mengaku fee bansos Corona yang terkumpul itu diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos. Selain ke pejabat Kemensos, ada yang diberikan ke kolega Juliari sebesar Rp 100 juta, tapi dia tidak tahu siapa kolega itu.
Adapun rincian pejabat Kemensos dan orang lain yang terima fee dalam BAP Joko yang dibacakan adalah:
– KPA Bansos Corona, Adi Wahyono untuk Juliari Rp 8,4 miliar
– KPA Bansos Corona, Adi Wahyono Rp 1 miliar
– Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazarudin Rp 1 miliar
– Karo Perencanaan Adi Karyono Rp 550 juta.
– Karopeg Kemensos, Amin Rahardjo Rp 100 juta
– Direktur PSKBS, Sunarti Rp 100 juta
– Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta
– Tim Bansos, Yogi Rp 300 juta
– Iskandar Rp 250 juta
– Staf Kemensos Rizki Rp 350 juta
– Tim Bansos, Firman Rp 250 juta
– Reinhan Rp 70 juta
Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. Joko mengatakan ada juga pemberian uang ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pembelian 10 buah Hp Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta, dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar,” ungkap Joko.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi Banten memastikan kurang salur Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi (BHPP) tahun 2020 akan dicairkan bertahap di 2021. Adapun sisa BHPP yang belum disalurkan tersebut menggunakan APBD 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menyampaikan penyaluran tersebut menggunakan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur BHPP 2020 dan secara paralel membayarkan BHPP 2021. Sementara untuk penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021.
Ia menegaskan, pencairan BHPP delapan (8) Kabupaten/Kota yang tertahan di Bank Banten juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.
“Melalui Anggaran Tahun 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke delapan (8) Kabupaten/Kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan bulan Juli 2020 sebesar Rp 216.738.570.661,00, sisanya untuk kurang salur BHPP bulan Agustus sampai dengan Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow,” ungkap Rina dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Rina mengungkapkan pada perubahan APBD 2020, telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 5,78 triliun dari target pendapatan pajak. Adapun ia menyebutkan, seharusnya dialokasikan Anggaran Belanja BHPP sekitar Rp 2,3 triliun, akan tetapi karena kemampuan keuangan daerah terbatas maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp 1,517 triliun dan sudah direalisasikan sebesar 100%.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rekonsiliasi dengan Kabupaten/Kota perihal ini. Serta menginformasikan bahwa mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.
Diketahui, pada tahun lalu, Anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua (2) tantangan besar. Yaitu pandemi COVID-19 dan tertahannya dana RKUD di Bank Banten.
“Pada saat yang sama Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan COVID-19, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi pandemi COVID-19,” terangnya.
“Kemudian atas instruksi Pemerintah Pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tiga kali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT),” lanjutnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeluarkan surat edaran terkait larangan atau pembatasan ASN ke luar kota/daerah saat liburan Isra Mikraj dan Nyepi. Aturan ini juga berlaku bagi keluarga para ASN.
Perihal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret sampai 14 Maret 2021,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Selasa (9/3/2021).
Larangan berpergian ke luar kota bagi ASN ini dilakukan sebagai antisipasi melonjaknya kasus positif COVID-19 pada hari libur nasional tersebut. Namun SE itu juga mengatur pengecualian bagi ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dengan Surat Tugas yang ditandatangani oleh setidaknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.
Lebih lanjut, pengecualian juga diberikan bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah. ASN yang hendak berpergian ke luar kota dengan keadaan terpaksa juga perlu memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Akan tetapi, meski telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah, ASN juga harus selalu memperhatikan empat hal, yaitu:
1. Peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan OVID-19.
2. Peraturan dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah asal dan daerah tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.
3. Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
4. Protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, dalam SE tersebut diatur kewajiban ASN menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Upaya ini juga perlu dilakukan dengan disiplin penerapan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain saat melakukan interaksi, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.
“ASN agar menjadi contoh dan teladan dalam keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan,” jelas SE tersebut.(MAD)
Tel Aviv –
Sejumlah jet tempur F-15 milik Israel mengawal dua pesawat pengebom B-52 milik Amerika Serikat (AS) yang mengudara di wilayah udara Israel pada Minggu (7/3) waktu setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pamer kekuatan pada Iran, dengan menyertakan elemen Israel, di tengah ketegangan di kawasan.
Seperti dilansir The Times of Israel, Senin (8/3/2021), beberapa pekan terakhir, serentetan serangan melanda pangkalan militer AS di Irak yang diduga didalangi milisi pro-Iran, termasuk salah satunya serangan roket pekan lalu yang menewaskan seorang kontraktor sipil asal AS.
Ada juga serangan terhadap kapal kargo Israel di Teluk Oman, yang Israel meyakini didalangi oleh Iran.
Akhir bulan lalu, AS melancarkan gempuran udara terhadap posisi milisi pro-Iran di wilayah Suriah sebagai balasan atas serangan roket terhadap tentaranya di Irak.
Mengudaranya pesawat pengebom B-52 milik AS di kawasan Timur Tengah itu menjadi manuver ketujuh yang dilakukan dalam enam bulan terakhir. Namun ini menandai momen pertama saat jet tempur Israel difoto tengah mengudara mendampingi pesawat pengebom AS.
Setiap pesawat pengebom B-52 milik AS didampingi oleh empat jet tempur F-15 milik Israel.
Menurut militer AS, penerbangan patroli itu dimaksudkan untuk ‘mencegah agresi dan meyakinkan kembali mitra dan sekutu soal komitmen militer AS terhadap keamanan di kawasan tersebut’.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang IV tahun 2020-2021. Puan mengatakan DPR akan menyelesaikan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Penetapan ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021. DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Puan Maharani, dalam sambutannya, di pembukaan masa sidang IV tahun 2020-2021, Senin (8/3/2021).
Selain itu, Puan mengatakan, di masa sidang IV ini, DPR akan membahas sejumlah agenda penting lain. Di antaranya revisi UU ITE, tindak lanjut kasus Asabri, hingga virus Corona B117 di Indonesia.
“Pelaksanaan vaksin COVID-19, rencana Revisi UU ITE, tata kelola lembaga pengelola investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya virus Corona B117 ke Indonesia,” sebut Puan.
Lebih lanjut, DPR juga akan melakukan proses uji kelayakan duta besar RI yang akan berakhir. Selain itu, DPR menjadwalkan kegiatan diplomasi parlemen.
“Pada masa persidangan ini, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap usulan calon anggota dari lembaga negara yang akan berakhir masa jabatannya, selain itu DPR juga akan memberikan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari Negara-negara Sahabat,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Hal ini menyusul penetapan Yoory sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di DKI Jakarta.
“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah,” kata Sekretaris BUMD Riyadi melalui keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Riyadi menjelaskan pencopotan Yoory sebagai dirut berlaku sejak Jumat (5/3/2021) lalu. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Sementara ini, Anies menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) PD Sarana Jaya. Penunjukan ini berlaku selama tiga bulan.
Berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, Yoory elah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Sebelumnya dia pernah menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karier sejak tahun 1991.(MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Perayaan HUT ke-28 Kota Tangerang, Minggu (28/2/2021) lalu menyisakan masalah. Meski secara pasti belum diketahui kebenarannya, dalam HUT Kota Tangerang yang dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya lantaran dirayakan ditengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menekankan kepada dua dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk “menciptakan” uang masing-masing sebesar Rp 350 juta.
Menurut sumber media ini yang namanya enggan disebut, permintaan kepada kedua dinas menyiapkan uang ratusan juta rupiah tersebut untuk persiapan perayaan HUT ke-28 Kota Tangerang.
Sebagaimana diketahui, sebelum perayaan HUT Kota Tangerang, pada Senin (25/1/2021) bertempat di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Wali Kota Arief Wismansyah menyebutkan pada tahun ini tema HUT ke-28 Kota Tangerang yaitu ‘Sehat dan Semangat. Membangun Kota Tangerang’. (Marbun)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tiba di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan. AHY beserta kader PD akan menegaskan keabsahan partai yang dipimpinnya itu usai digelarnya acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
AHY yang berkacamata hitam tiba di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021) pukul 10.35 WIB. Agus didampingi 34 Ketua DPD se-Indonesia serta ratusan pengurus PD.
AHY beserta rombongan mengenakan baju PD berwarna biru. Dua kotak box berisikan sejumlah dokumen yang dibawa PD tiba terlebih dulu di lokasi.
“Saya bersama sekjen PD dan segenap pimpinan dewan pimpinan pusat PD termasuk anggota DPR RI PD Komisi III. Dan yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD mewakili seluruh ketua DPC dan kader PD di Indonesia, Aceh-Papua mereka pemilik suara yang sah,” kata AHY kepada wartawan.
AHY menyampaikan dirinya akan menyerahkan surat keberatan kepada Menkum HAM Yassona Laoly terkait kegiatan yang diklaim KLB Deli Serdang. AHY meminta Yassona memutuskan KLB tersebut ilegal.
“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada menteri hukum dan HAM dan jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan PD melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal kegiatan, inkonstitusional kami sebut KLB abal-abal,” ujarnya.(MAD)