JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua KPK Agus Rahardjo sangat menyesalkan terjadi tindakan suap menyuap yang diduga dilakukan Deputi Bidang Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Agus merasa sangat prihatin.
“Saya ingin menyampaikan juga kita lagi-lagi prihatin dengan kejadian seperti ini. Apalagi kalau kita melihat kronologisnya nanti ini anggaran APBNP 2016, Anda semua mungkin tahu APBN direvisi dikurangi karena memang negara sedang mengalami mengumpulkan penerimaan,” ujar Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (15/2/2016).
Agus mengatakan seharusnya semua pihak melakukan efisiensi anggaran karena negara sedang ‘prihatin’. Di saat kondisi sedang seperti itu, Agus menyesalkan ada pihak yang sengaja mengkorupsi.
“ABBNP mestinya betul-betul menjadi prioritas. Tapi malah kejadian ABPNP kemudian ada korupsi di dalamnya. Jadi kita prihatin betul dengan kejadian ini,” ujar Agus.
Dalam konferensi pers ini, Agus menyatakan KPK menetapkan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi sebagai tersangka penerima suap. Eko Susilo menerima uang Rp 2 miliar diduga terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
“Setelah melakukan pemeriksaan 1 kali 24 jam pasca penangkapan dan gelar perkara, KPK meningkatan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah HST, MAO, FD Direktur PT MTI dan ESH,” kata Agus.
Operasi tangkap tangan ini dilakukan pada Rabu (14/12) di dua lokasi terpisah. Mulanya petugas KPK menangkap HST dan MAO di parkiran kantor Bakamla Jl Soetomo, Jakpus sekitar pukul 12.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah HST dan MAO menyerahkan uang kepada Eko Susilo Hadi. (ADI)