JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan dokumen Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Jumat (2/9/2022), nama Brigjen NA berada di urutan ke-91 daftar pati yang dimutasi. Tertulis Brigjen NA dimutasi dari jabatan Dankorsis Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Jabatannya diisi oleh Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat Dandenma Mabes TNI.
Seperti diketahui, pertengahan Agustus 2022, ada kabar viral yang menyebut kucing-kucing mati dengan luka tembak. Mamalia berkaki empat itu mati di markas sekolah militer.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampai bertitah gara-gara isu ini. “Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas,” tegas Andika.
Salah satu rumah singgah hewan telantar, Rumah Singga Clow, mengunggah video bangkai-bangkai kucing mengenaskan di akun Instagramnya. Keterangan mereka, kucing-kucing ini mati karena ditembaki di area Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI di Jl RAA Martanegara, Kota Bandung.(dtk/DAB)