JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah menyerahkan laporan mengenai penyelidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri.
Penyerahan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan laporan yang khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus dan Bapak Kabareskrim sebagai pimpinan penyidik dan disaksikan oleh Kabaintelkam dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantornya.
Taufan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena telah memberikan kepercayaan kepada Komnas HAM menyelidiki kasus ini. Dia mengatakan Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia. Sebagaimana kita ketahui sejak awal Komnas HAM melakukan tugas penyelidikan dan pemantauan yang sebagaimana UU 39/1999 kami memiliki kesepakatan,” kata dia.(dtk/MAD)