BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dana simpanan orang kaya alias para ‘Sultan’ di Indonesia tembus Rp 4.300 triliun per Oktober 2021. Orang kaya di sini mengacu dana simpanan di atas Rp 2 miliar di bank umum.
Dari data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dana simpanan untuk tearing nominal antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar sebanyak 195.147 rekening atau sebanyak 0,05% dari total rekening. Secara nominal jumlah dana simpanan itu sebanyak Rp 609,46 triliun atau sebanyak 8,35% dari total dana simpanan seluruhnya.
Sementara, dana simpanan di atas Rp 5 miliar sebanyak 117.198 rekening atau 0,03% dari total rekening. Dari sisi nominal sebanyak Rp 3.718,64 triliun atau 50,93%.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, kedua kelompok dana simpanan ini mengusai 59% dari total jumlah dana.
“Yang 0,07% itu menguasai 59% dana, kalau dijumlah Rp 4.300 triliun dikuasai oleh 300 ribu orang, 300 ribu rekening,” katanya dalam Workshop LPS di Bandung, Sabtu (11/12/2021).(DON)