SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat untuk membuat perjanjian kerja sama pembuangan sampah. Sampah Tangsel seberat 400 ton sehari nanti akan dibuang ke Tempat Sampah Akhir (TPA) Cilowong di Kecamatan Taktakan.
Kesepakatan pengelolaan ini disepakati oleh kedua pemkot di Hotel Le Dian, Kota Serang, antara Wali Kota Serang Syafrudin dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Airin mengatakan selain kerja sama sampah, ada kerja sama lain yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kawasan permukiman, ketertiban umum, bidang sosial, sampai usaha mikro menengah.
“Untuk fokus pertama lingkungan hidup dan persampahan. Dan kita berharap kerja sama ini tidak merugikan, teknis pelaksanaan seperti apa saya meyakini bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang sudah memiliki sistem dan metode mengurangi polusi dan lainnya,” ujar Airin di Serang, Kamis (22/1/2021).
Di tempat sama, Kadis Lingkungan Hidup Toto Sudarto mengungkapkan bahwa per hari Tangsel memproduksi 8 ratus ton. Tapi, pembuangan sampah ke Kota Serang per hari kurang lebih 400 ton.
“Itu fluktuatif bisa 350 bisa 400, batas akhir 400,” ujarnya.(VAN)