GARUT,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memusnahkan berbagai barang bukti sitaan hasil kejahatan. Ada narkoba hingga uang palsu yang dimusnahkan petugas.
“Hari ini, kami melakukan pemusnahan barang bukti sitaan hasil kejahatan,” ujar Keala Kejaksaan Negeri Garut Azwar kepada wartawan selepas proses pemusnahan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019) pagi. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan berbagai unsur masyarakat maupun pemerintah seperti TNI dan Polri.
Azwar mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk transparansi tugas Kejari kepada masyarakat. “Banyak yang bertanya di kemanakan saja barang bukti ini. Makanya saat dimusnahkan disaksikan berbagai pihak agar ada transparansi ke masyarakat,” ucap Azwar.
Menurut Azwar, barang bukti yang dimusnahkan Kejari Garut tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. Ada berbagai barang bukti yang dimusnahkan hari ini. Mulai dari beberapa kilogram ganja dan sabu hingga obat-obatan terlarang dan uang palsu.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. “Kalau obat-obatan kami rebus dengan air mendidih. Jumlahnya (obat) ada ribuan terdiri dari 22 jenis,” tutur Azwar.(MAD)