SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kalau kita jumlah 2022 ini ada SPDP yang ditangani 5.716 SPDP, jauh sekali dibanding tahun lalu tahun lalu 987 SPDP,” kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Jumat (23/12/2022).
Dia mengatakan perkara yang menjadi atensi pada 2022 adalah kasus judi online. SPDP dari Polda Metro Jaya ada dua SPDP dengan 53 tersangka dan dari Polda Banten 15 SPDP dengan 15 tersangka.
Dia juga menyebut ada 190 SPDP kasus narkoba selama 2022. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya kasus narkoba.
“Ini menjadi perhatian kita, ini cukup memprihatinkan,” kata Leonard. (BAS)