Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango awalnya menjelaskan pihaknya melaksanakan rapat struktural KPK. Dia mengatakan rapat tersebut berlangsung selama 3 jam dan belum selesai.
“Soal bantuan hukum kepada Pak FB (Firli Bahuri), memang tadi kita sedianya rapat, kami berpikir rapat tadi menyita waktu 1,5 jam ternyata sampai 3 jam dan itu belum kelar,” kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Nawawi mengatakan materi bantuan hukum kepada Firli belum sempat dibahas. Dia menyebutkan nasib bantuan hukum itu akan ditentukan pada Selasa (28/11).
“Besok kami akan agendakan untuk menyikapinya apakah bantuan hukum itu akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak,” katanya.
Nawawi menyinggung komitmen KPK agar terbebas dari isu korupsi. Komitmen itu, menurut Nawawi, akan menjadi pertimbangan dalam keputusan memberikan bantuan hukum kepada Firli. (HAN)