JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dalam rapat ini, disinggung juga kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery dan dibuka pukul 10.49 WIB.
“Telah hadir 27 anggota dan 9 fraksi dari 51 anggota Komisi III. Kuorum telah terpenuhi, saya buka rapat ini dan dinyakan terbuka untuk umum,” kata Herman saat membuka rapat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir secara virtual. Ada layar besar di ruang rapat Komisi III yang menampilkan Burhanuddin bersama para Jaksa Agung Muda duduk di ruangan kantor Kejaksaan Agung.
Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan penjelasan Jaksa Agung terhadap pertanyaan tertulis yang telah diajukan anggota Komisi III. Dalam rapat ini juga disinggung kasus suap terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Baru-baru ini kita dikejutkan dengan adanya oknum jaksa yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung,” ujar Herman.
“Komisi III DPR memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum terhadap jaksa dimaksud,” lanjut dia.
Saat ini rapat masih berlangsung. Jaksa Agung menyampaikan paparannya secara virtual.(VAN)