BEKASI, KHATULISTWAONLINE.COM –
Lima pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi positif terpapar virus Corona (COVID-19). Kelimanya kini menjalani isolasi mandiri.
“Iya (5 pegawai PN Bekasi positif Corona) sekarang sudah agak mendingan tapi masih isolasi mandiri di rumah masing-masing,” kata Humas PN Bekasi, Beslin Sihombing ketika dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Kelima pegawai itu yakni 1 orang staf, 1 orang pejabat struktural, 2 orang hakim, dan 1 orang pengacara. Kelimanya positif Corona dari hasil tes swab massal pada Jumat (18/9).
“1 staf, 1 pejabat struktural, 2 hakim, 1 pengacara dari Posbakum (Pos Bantuan Hukum),” ujar Beslin.
Hingga kini belum diketahui dari mana kelimanya terpapar Corona. Pihak PN Bekasi masih melakukan tracing.
Sementara ini, PN Bekasi melakukan pembatasan operasional hingga Senin (28/9). Pelayanan hanya diperuntukkan untuk kegiatan yang sifatnya mendesak.
“Mendesak misalnya perpanjangan penahanan dari kepolisian, atau sidang-sidang perkara pidana yang penahanannya sudah mepet,” lanjut Beslin.
Pihak PN Bekasi pun sudah melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dimaksud untuk meminimalisir penyebaran virus Corona di PN Bekasi.
“Kita berharap, ini bisa mereda, dan bisa beraktivitas normal kembali sebagaimana dijadwalkan hari Selasa,” tutupnya.(DAB)