BANDUNG, khatulistiwaonline.com
Tarif bus angkutan penumpang jurusan Kabupaten Pangandaran dipastikan tidak naik. Kendati jarak tempuh ke tempat tujuan lebih jauh dari biasanya akibat jalan ambles di Jembatan Putrapinggan, penumpang tetap membayar dengan harga normal sesuai lokasi keberangkatan.
Kadishub Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya sudah memanggil perusahaan bus jurusan Pangandaran dari berbagai kota berkaitan hal tersebut.
“Sudah kita panggil perusahaan bus Budiman dan Gapuraning. Kita sepakat. Jadi mereka setuju tidak akan menaikan tarif pembayaran. Karena bus-bus jurusan ke sana (Pangandaran) tidak hanya antar kota dalam provinsi saja, tapi antar provinsi juga ada,” ucap Dedi kepada detikcom via telepon, Kamis (13/10/2016).
Dampak amblesnya Jembatan Putrapinggan, beberapa kendaraan terpaksa mengambil jalur alternatif ke wilayah Cipatujah. Selisih jarak tempuhnya hanya dua jam.
“Kalau biasanya dari Bandung hanya menghabiskan waktu kurang lebih enam jam untuk sampai ke Pangandaran, ini akan bertambah dua jam saja. Memang lebih lama karena kendaraan harus memutar. Terpenting persediaan bahan bakar untuk kendaraannya cukup,” ujar Dedi.
Selain itu, Dishub Jabar menyoroti kendaraan angkutan barang. Sementara waktu sistem estafet dilakukan untuk melancarkan pengantaran pasokan barang logistik ke wilayah Pangandaran. Cara seperti sudah berlangsung sejak Senin (10/10) lalu atau satu hari setelah kejadian Jembatan Putrapinggan ambles.
“Pengantar barang, khususnya sembako, kita gunakan sistem estafet. Jadi kendaraan berhenti di Putrapinggan, lalu dipindahkan dan dilanjutkan oleh kendaraan lainnya,” tutur Dedi sambil menambahkan pihaknya tengah menghitung berapa banyak kendaraan angkutan barang yang biasa masuk Pangandaran.(RED)