BANDUNG, khatulistiwaonline.com
Dua warga Kota Bandung bernama Imansyah (58) dan Tatang Hartaman (65) diduga menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta warganya untuk lebih berhati-hati dan waspada dengan modus perkumpulan seperti ini.
“Hati- hati dengan yang namanya ponzi scheme (skema ponzi-red). Itu bisa menjanjikan sesuatu melebihi logika. Biasanya 10 persen orang pertama selalu dapat untung sebagai contoh. Nanti 90 persen sisanya yang dirugikan yang menjadi korban sebenarnya,” ujar Emil, sapaan karib Ridwan, ditemui usai mengisi acara di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Senin (10/10/2016).
Menurut Emil, praktik ini tujuannya untuk mencari untung yang banyak dengan cara penipuan. Dalam kasus Kanjeng Dimas, Emil menilai modus penggandaan uang ini hanya untuk menarik minat korbannya.
“Dalam dunia ekonomi, hal seperti ini sudah biasa. Kanjeng Dimas ini adalah Ponzi Scheme. Jadi ada yang beruntung tapi 10 persen pertama saja yang mendapat keuntungan. Ini biasanya dari mulut ke mulut meyakinkan orang, ada contohnya. Tapi sebenarnya itu hanya gimmick supaya 90 persen sisanya menjadi korban,” kata dia.
Emil berharap kejadian tersebut membuat masyarakat lebih berhati-hati untuk mengikuti praktik-praktik seperti yang dilakukan di Padepokan Dimas Kanjeng.
“Korban mah pasti ada aja yaa, mau di Bandung, mau dimana-mana juga. Mudah-mudahan tidak dirugikan moril dan materilnya terlalu banyak,” tandasnya.(RED)