JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assessment, yang diselenggarakan 28-29 Agustus 2024,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Ateh menjelaskan 40 peserta calon pimpinan dan Dewas KPK yang lolos ini telah dinilai hasil tes tulisnya oleh para ahli. Pansel melibatkan 11 ahli untuk menilai tes tulis para peserta.
Dalam tes asesmen nanti, Pansel KPK akan mengerucutkan kembali jumlah peserta. Peserta yang lolos di tahap ini akan berjumlah 20 orang untuk calon pimpinan KPK dan 20 orang untuk calon anggota Dewas KPK.
Ateh menambahkan, dalam tahapan tes asesmen, Pansel akan melibatkan konsultan resmi yang akan menguji para peserta.
“Nanti ada yang dilakukan oleh lembaga konsultan resmi, yang assessor ya. Dan ini aspeknya tentang potensi dan kompetensi,” jelas Ateh.
Pansel juga mengajak partisipasi publik dalam memberikan masukan terkait nama-nama peserta calon pimpinan dan anggota Dewas KPK. Pansel juga bekerja sama dengan lembaga, seperti BIN hingga PPATK, dalam mengecek riwayat para peserta. (MON)