JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (1/3/2023), juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanani mengatakan kedua diplomat itu telah diperintahkan untuk angkat kaki sebagai tanggapan atas “campur tangan… oleh pemerintah Jerman dalam urusan internal dan yudisial Iran”.
Pekan lalu, pemerintah Jerman mengumumkan bahwa mereka mengusir dua diplomat Iran sebagai tanggapan atas hukuman mati yang dijatuhkan pada Jamshid Sharmahd yang berkewarganegaraan ganda, yang juga merupakan penduduk AS.
“Rezim Iran memerangi rakyatnya sendiri dengan segala cara dan tidak menghormati hak asasi manusia,” kata Kanselir Jerman, Olaf Scholz saat itu.
Sharmahd telah dihukum karena dituduh berperan dalam pengeboman masjid tahun 2008 di kota Shiraz, Iran selatan yang menewaskan 14 orang dan melukai 300 orang lainnya.
Keluarga pria berumur 67 tahun itu menolak keras tuduhan itu dan meminta Berlin untuk “segera bertindak untuk menyelamatkan nyawanya”. (HAN)