Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hakim Gazalba kini dinyatakan telah keluar dari Rutan KPK. “Betul, sesuai amar majelis hakim, jaksa membuat BA pengeluaran dari rutan terhadap terdakwa dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Gazalba Saleh keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur malam tadi sekitar pukul 20 30 WIB. Ali menegaskan KPK tidak akan berhenti melakukan penyidikan dugaan TPPU dan gratifikasi dalam kasus ini.
“Tadi malam sekitar jam 20.30 WIB dari Rutan Pomdam Jaya Guntur. Kami pastikan KPK tidak hentikan perkara penyidikan atas dugaan gratifikasi dan TPPU-nya,” ujarnya. (VAN)