Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kominfo telah menutup sebanyak 800 ribu situs judi online dalam rangka menghentikan praktik perjudian yang meresahkan publik. Namun, Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Iip Miftahul Choiri masih merasa upaya tersebut belum cukup.
“Kami mengapresiasi langkah penutupan situs judi online oleh Kominfo. Tapi, penutupan situs judi online saja tidak cukup. Nyatanya, setelah ditutup situs, muncul situ baru, begitu seterusnya. Artinya penutupan situs judi online harus diikuti dengan penindakan terhadap jejaring penyedia situs judi online. Negara harus menyatakan perang terhadap judi online,” ujar Iip dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).
Ketua Lembaga dan Siaga Lingkungan (Ligana) DPP PPP ini mendesak penindakan terhadap sindikat penyedia judi online segera dilakukan. Menurutnya, apabila sindikasi penyedia judi online tak ditindak tegas maka pemberantasan judi online hanya berhenti pada penutupan situs judi, namun di saat yang bersamaan akan muncul situs judi baru.
“Kuncinya di penegakan hukum. Karena itu, harus ada penegakan hukum terhadap sindikasi penyedia situs judi online,” tegasnya. (DON)