Depok,KHATULISTIWAONLINE.COM – Seorang pria berinisial SA (23) ditangkap di Cinere, Depok, setelah diduga hendak merampok taksi online. Pelaku tertangkap warga dan polisi setelah korban berteriak meminta tolong.
Perampokan itu terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok. Awalnya, pelaku memesan taksi online dari Jl Madrasah, Jati Padang, Jakarta Selatan, dengan tujuan Jl Andara Cinere.
“Di Jalan Andara pelaku menyuruh korban memberhentikan kendaraannya dan saat kendaraan berhenti pelaku langsung menyarungkan sarung ke kepala korban dan menutupi wajah dan sampai ke leher,” tutur Kapolsek Limo Kompol Bintang Silaen dalam keterangan kepada wartawan, Senin (6/7/2020).
Korban bernama Rokim kemudian berteriak meminta tolong. Ia segera keluar dari dalam mobil.
“Korban berhasil bebas dari sekapan pelaku, lalu keluar mobil teriak minta tolong,” ucap Bintang.
Aparat kepolisian yang kala itu sedang berpatroli di sekitar lokasi langsung melumpuhkan pelaku dan mengamankannya ke Polsek Limo. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian itu.
“Barang bukti yang kita amankan yakni mobil korban, sebuah tas warna hitam bertuliskan ‘ADVAN’, sarung warna hijau, dan tali tambang warna merah,” ujar Bintang.
Saat ini SA ditahan di Polsek Limo. Dia dijerat dengan tindak pidana Pasal 365 KUHP jo 53 KUHP tentang percobaan perampokan, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.(DAB)