SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov Banten menyetujui adanya wacana dispensasi mudik khusus santri yang diutarakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui juru bicaranya. Santri dianggap masih anak-anak dan perlu bertemu dengan keluarga saat Lebaran.
“Ya setuju, memang harus, masa anak-anak kecil enggak boleh pulang,” kata Wahidin kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (26/4/2021).
Tapi, pihak pengurus pesantren harus bisa menjamin mereka sehat saat dipulangkan ke daerah-daerah di Banten. Paling tidak mereka bisa mudik sebelum 6 Mei 2021.
Selain itu, mereka tentunya harus menjalani rapid test sebelum pulang. Mereka yang dipulangkan saat Lebaran ke daerah-daerah itu harus benar-benar bebas dari COVID-19.
Seperti tahun lalu, pengawasan di Banten sendiri bisa dilakukan begitu mereka datang. Dinas Perhubungan akan menyediakan terminal-terminal di Banten untuk kedatangan santri. Di sana, kesehatannya dipantau betul bahkan sampai mereka pulang ke rumah.
“Karena saya punya santri, saya sepakat (dispensasi),” ucap Wahidin.(DON)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Lina Karlina (25), ibu hamil asal Kampung Lebak Jeruk, Desa Pasir Lancar, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten harus ditandu sejauh 4 kilometer saat hendak melahirkan ke Puskesmas. Ibu muda tersebut terpaksa dibawa menggunakan sarung yang diikat ke sebatang bambu oleh warga lantaran kondisi jalan di sana rusak parah dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Cerita pilu Lina ini pertama kali dibagikan oleh warga bernama Muhtadin di akun medsosnya. Muhtadin mengaku ikut mengantarkan Lina ke puskesmas setempat setelah ibu muda tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan padahal sudah mengalami kontraksi selama 2 hari.
“Jadi, kejadiannya itu pas minggu kemarin (20/4/2021) kang. Keluarganya panik karena si ibu ini udah dua hari mules tapi enggak ada tanda-tanda, ya udah akhirnya warga inisiatif bawa si ibunya itu pakai tandu ke puskesmas karena jalannya juga rusak parah,” katanya saat dihubungi wartawan di Pandeglang, Banten, Senin (26/4/2021).
Muhtadin menyebut, ia dan belasan warga saat itu harus menempuh perjalanan sekira dua jam untuk sampai di puskesmas. Medan jalan yang mereka lalui pun mayoritas hanya berupa hamparan tanah, ditambah saat itu jalanan berubah menjadi berlumpur setelah malamnya wilayah Sindangresmi dilanda hujan deras. Untungnya setelah tiba ke Puskesmas, Lina langsung mendapat perawatan dari bidan untuk proses persalinan.
“Masuk ke puskesmas itu jam 10 pagi, Alhamdulillah persalinannya lancar dan bayinya perempuan lahir pas jam 11 malam. Si ibunya juga selamat kang pas melahirkan,” ungkapnya.(MAD)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Joko Sumarno mengatakan pihaknya sudah menutup tambang ilegal yang ada di hutan larangan milik adat Baduy di Gunung Liman di Desa Cibarani, Kabupaten Lebak. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut.
“Sudah ke sana, tapi pas ke sana sudah tidak ada aktivitas, kita lakukan pembongkaran, ada lapak, untuk lubang (tambang) ada dua lubang di sana,” kata Joko di Serang, Banten, Jumat (23/4/2021).
Tapi, Krimsus Polda akhirnya menangkap lima orang penambang ilegal. Namun, mereka beroperasi bukan di wilayah hutan larangan milik adat Baduy tapi di luar hutan larangan.
“Untuk di (Gunung) Liman kegiatannya baru ada, pas kita lakukan tindakan tidak ada aktivitas, tapi yang kita laksanakan di seputar Liman, kita sudah amankan ada sekitar lima tersangka,” ujarnya.
Kelima tersangka adalah penambang emas atau gurandil hingga pengolah emas. Mereka saat ini ditahan di Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut.
Joko melanjutkan, Polda sudah meminta koordinasi sesepuh adat yang tinggal di sekitar hutan larangan Baduy. Mereka diminta agar melapor pada kepolisian jika ada penambang ilegal atau gurandil masuk ke kawasan adat.
“Mereka kan kucing-kucingan, begitu ada ini kami bangun komunikasi dan laporan kemudian edukasi pemahaman,” paparnya.(DON)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Kepala UPTD Samsat Malingping Kabupaten Lebak Samad sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan. Ia diduga mendapatkan keuntungan dengan mark up harga tanah untuk mendapatkan keuntungan selisih.
“Kemarin Rabu (21/4) menetapkan tersangka SMD yang tidak lain sekretaris tim panitia pengadaan UPTD Samsat di Malingping Lebak,” kata Asep Nana Mulyana kepada wartawan di Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (22/4/2021).
Asep menerangkan, tersangka menggunakan modus selaku sekretaris tim pengadaan yang tahu soal rencana pembangunan UPTD Samsat Malingping pada 2019. Pengetahuan itu ia manfaatkan untuk terlebih dahulu membeli tanah warga di lokasi yang akan dibangun Samsat.
Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan Rp 500 ribu per meter untuk pengadaan tanah di Malingping yang luasnya 6.400 meter. Tersangka sebelumnya membeli dari warga untuk tanah itu dengan nilai Rp 100 ribu per meter.
“Dia membeli terlebih dahulu dengan harga Rp 100 ribu per meter. Pada saat akan digunakan, kemudian negara membayar lebih besar daripada jumlah itu kurang lebih Rp 500 ribu,” jelasnya.(VAN)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengelolaan dana hibah untuk pesantren jadi sorotan setelah adanya penyidikan dari Kejati Banten. Untuk hibah tahun 2021 yang dananya belum dicairkan, sudah ada 716 pesantren yang diduga fiktif.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gunawan Rusminto. Ia menjelaskan, total penerima hibah untuk tahun 2021 sebanyak 4.042 pesantren. Sebagai tahap awal verifikasi, pihaknya sudah menemukan ada 716 yang bisa dikatakan diduga fiktif.
“Bisa dikatakan (fiktif), itu yang tidak akan kita terima untuk administrasi pertama, berikutnya kita cek kembali faktual ke lapangan,” kata Gunawan kepada wartawan di Serang, Rabu (21/4/2021).
716 pesantren fiktif ini terdiri dari double pencatatan sebanyak 514 dan sisanya adalah pesantren yang tidak memiliki izin operasional. Dua kesalahan ini bisa membuat pesantren tidak menerima bantuan hibah.
Berdasarkan saran dari Kejati Banten dan gubernur, pihaknya memang harus melakukan verifikasi faktual untuk penerima hibah pesantren. Termasuk apakah pesantren di lapangan memiliki izin operasional. Ini dilakukan karena adanya penyidikan dari Kejati Banten soal hibah pesantren untuk tahun 2020.
Hibah ponpes 2021 oleh Pemprov Banten dianggarkan Rp 161 miliar. Alokasi anggaran per pesantren naik menjadi Rp 40 juta dan diberikan ke 4.042 pesantren se-Banten.(DON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan akan terus memperpanjang aturan PSBB dan PPKM. Instrumen apapun digunakan selama masih ada potensi penyebaran COVID-19 di daerah.
“Mau PPKM, mau PSBB, apa namanya ganti-ganti enggak apa-apa, kita perpanjang saja,” kata Wahidin kepada wartawan di DPRD Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (20/4/2021).
PSBB telah ia tandatangani untuk terus diperpanjang kedelapan kalinya. Hal ini sebagaimana Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.97-Huk/2021 yang ditandatangani Wahidin pada Minggu (18/4).
Selama PPKM dan PSBB yang berlaku di Banten, ia meminta tidak ada warga yang melakukan takbiran keliling jelang Lebaran. Tradisi ini menurutnya bisa jadi potensi Corona menyebar lagi dan bisa membahayakan.
“Nggak boleh (takbiran keliling), nanti ada Gugus Tugas. Lagian ngapain takbiran keliling, makan ketupat saja di rumah, lagi COVID. Jangan melampiaskan kegembiraan, kita malah memperparah Corona,” ujarnya.(VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebuah video yang menampilkan konser musik di Pasar Lama, Kota Tangerang, viral di media sosial. Polisi akan menyelidiki konser musik yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
“Kalau ada laporan ke kita, kita selidiki, kalau belum ada laporan, bisa saja barang-barang lama sengaja dibuat, kita cari tahu dulu, selidiki dulu, anggota di wilayah selidiki dulu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Minggu (4/11/2021).
Deonijiu mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti penyelenggaraan konser musik tersebut. Namun, ia memastikan, di Kota Tangerang, kerumunan warga dilarang.
“Kita melarang konser musik, jangankan konser musik, kumpul-kumpul orang-orang, pesta kawinan, kita larang, apalagi konser,” jelas Deonijiu.
“Nanti kita, tapi kita cari tahu dulu ya,” sambungnya.
Dari video dan keterangan yang beredar, konser musik itu disebut diadakan di Pasar Lama, Kota Tangerang, Sabtu (10/4) malam. Ada 2 vokalis yang sedang menyanyikan sebuah lagu milik Dewa 19 berjudul ‘Kangen’.
Sejumlah orang menonton pertunjukan musik ini. Personel Satpol PP tampak di sekitar lokasi. Ada satu mobil Satpol PP yang disiagakan di sekitar konser musik ini.
Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengaku belum mendapat informasi tentang acara tersebut. Gufron mengatakan kegiatan konser musik masih dilarang di Kota Tangerang.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM.
Dengan kondisi yang sangat sulit saat ini, tentunya berdampak kepada penyedia lapangan kerja begitu juga pencari pekerjaan.
Dalam satu kesempatan, beberapa pencari kerja diterima lamarannya di PT. Arta Boga Cemerlang yang beralamat di Palem Semi Kota Tangerang Propinsi Banten.
Sesuai dengan aturan yang sudah disepakati, pihak perusahaan membuat pelatihan bagi para pelamar yang sudah diterima dan membuat pejanjian ikatan dinas Managemen Trainee(MT).
Menurut beberapa pelamar yang ditahan Ijazahnya dan mohon Jatidirinya tidak disebutkan mengatakan, pihak perusahaan tidak melakukan sebagaimana perjanjian yang sudah disepakati kedua belah pihak.
Salah satu yang tidak dipenuhi adalah biaya transportasi dan pemakaian waktu yang tidak tertib, sehingga selama bekerja tidak bisa membutuhi biaya sehari – hari dan harus minta dari orang tua.
Disebutkan oleh para pelamar, karena tidak merasa kerja sebagai mana layaknya dapat hasil, mereka meninggalkan pekerjaan tersebut dengan menyerahkan aset dari perusahaan yang dipakai ketika bekerja.
Ketika para pekerja yang sudah tidak bekerja lagi hendak meminta Ijazah yang sedang ditahan, pihak Arta Boga Cemerlang tidak mau memberikan dan mengatakan harus memberikan 25 jt sebagaimana yang sudah ada dalam perjanjian.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wiranto yang menandatangani surat perjanjian mengatakan sudah melalui prosedur dan memberikan nomor ponsel dari kantor pusat PT Arta Boga Cemerlang ( Orang Tua Grup)
Pihak kantor pusat PT Arta Boga Cemerlang ketika dikonfirmasi melalui jaringan WA, Harianus Iktiar Zebua mengatakan, pihak perusahaan sudah melalui prosedur mengambil langkah berdasarkan kontrak/perjanjian kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Gordon Sitinjak yang dulunya pernah di Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang saat ini ketua Umum Perkumpulan Pilar Bangsa mengatakan, hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi karena sudah dapat digolongkan dengan kerja paksa atau rodi.
Keadaan itu terjadi karena ada sebab akibat sehingga pekerja yang masih tahapan Training keluar karena pengingkaran dari pihak PT. Arta Boga Cemerlang tidak berikan biaya transportasi dan jam waktu kerja tidak tertib.
Lebih tegas dikatakan oleh Gordon, perjanjian atau kontrak yang dibuat harus mengembalikan 25 jt kalau pekerja keluar dimasa Training, saya mau tahu pasal dan ayatnya diperundang undangan mana yah, kan itu hanya aturan perusahaan saja, kata Gordon dengan berapi-api.(JRS)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kawanan perampok bersenjata yang menyatroni rumah kosong di Jalan Sukabakti I, Ciputat, Tangerang Selatan, digagalkan warga. Polisi menyebut para pelaku melakukan aksinya menggunakan airsoft gun, bukan senjata api (senpi).
“Itu bukan senpi, itu airsoft gun,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya saat dihubungi (9/4/2021).
Angga menuturkan satu orang pelaku kini sudah diamankan di Polsek Ciputat. Polisi juga mengamankan sepucuk airsoft gun yang dibawa pelaku.
“Di Polsek Ciputat satu orang kita amanin. Satu airsoft gun kita amanin,” tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi pada Kamis (8/4). Salah satu dari empat pelaku ditangkap warga.
“‘Satu pelaku ditangkap warga. (Melarikan diri) ada tiga orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu, Jumat (9/4).(DAB)
PANGANDARAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Libur panjang akhir pekan ini objek wisata Pantai Pangandaran diserbu pengunjung. Libur panjang yang bertepatan dengan hari Paskah ini dimanfaatkan oleh warga dari berbagai wilayah di Jawa Barat untuk berwisata ke Pantai Pangandaran.
Ribuan wisatawan tampak menyemut di bibir Pantai Barat Pangandaran. Wisatawan asyik berenang, sebagian asyik menikmati suasana pantai sambil makan bersama.
Yusep Holis (45) wisatawan asal Tasikmalaya mengaku sengaja memanfaatkan libur panjang akhir pekan ini untuk mengajak keluarga berlibur ke Pangandaran. “Sudah setahun kami nggak mantai, kasihan anak-anak. Lagi pula sebentar lagi mau bulan puasa, ya sekalian munggahan,” kata Yusep.
Pantai PangandaranWisatawan memadati Pantai Pangandaran (Foto: Faizal Amiruddin/detikcom).
Munggahan adalah tradisi masyarakat Jawa Barat menyambut datangnya bulan Ramadhan. Munggahan umumnya dilakukan dengan cara berlibur dan makan bersama. “Harus munggahan dulu, biar anak-anak semangat puasanya,” kata bapak beranak empat itu.
Terkait situasi pandemi COVID-19, Yusep mengaku khawatir namun dia memaksakan berlibur karena tak kuasa menahan desakan anak-anaknya.
“Khawatir ada, tapi namanya orangtua pasti mengalah kalau anak sudah merengek. Tapi saya usahakan menerapkan Prokes. Lagi pula pantai kan luas, jadi bisa menjaga jarak,” kata Yusep.(MAD)