CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Anyer, Cilegon, Banten. Wanita itu akhirnya meminta maaf setelah diperiksa polisi.
Wanita itu diketahui bernama Gustuti Rohmawati, dia meminta maaf kepada petugas yang saat itu kena omelan dirinya di pos penyekatan JLS.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada para petugas Dishub dan petugas kesehatan Kota Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan di jalur menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Gustuti di Mapolres Cilegon, Senin (17/6/2021).
Gustuti meminta maaf atas perbuatannya saat diminta putar balik karena tak diizinkan melintas ke jalur wisata Anyer. Dia mengakui pada saat itu emosi hingga memaki petugas.
“Saya sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Gustuti dan pengemudi mobil, Hasan Bahrudin, yang diketahui sebagai suaminya, ditangkap di kediaman kerabatnya Sangiang, Carita, Pandeglang.
Suami-istri ini tinggal di Serang dan hendak berangkat ke Carita, Pandeglang, untuk menjenguk kerabatnya yang sakit.
“Kamis sudah mendapat keterangan bahwa suami istri ini tinggal di Serang akan berangkat menuju Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” kata Sigit.(DAB)