SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hibah ratusan miliar dari Pemprov Banten tahun anggaran 2018 dan 2020 jadi bancakan dan telah ada penetapan tersangka dari Kejati. Gubernur Wahidin Halim mengaku mau selektif dalam penyaluran hibah karena anggarannya dikorupsi.
“Kaitan ponpes ke depan kita harus lebih selektif jadi pelajaran. Jangan sampai di bawah ada yang memanfaatkan. Kesra (Biro Kesejahteraan Rakyat) proses karena saya tidak ingin uang sepeserpun jatuh, tapi juga jangan ramai lalu menuding koruptor, kiai tidak ada koruptor,” kata Wahidin di Serang, Selasa (25/5/2021).
Gubernur menyebut bahwa anggaran hibah diatur oleh masing-masing dinas dan diproses oleh tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Dari situ, prosesnya kemudian masuk ke RKUA-PPAS kemudian dibahas dengan DPRD hingga disepakati menjadi nota perjanjian hibah.
“Bahwa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang menandatangani dinas masing-masing pejabat sesuai delegasi dari gubernur, kebijakan itu ke semua dinas diberikan hibah. Kalau hibah salah, atau konsepnya tidak sesuai pasti kena poting, evaluasi Kemendagri,” ujarnya.
Hibah pun bukan hanya untuk ke pesantren. Hibah ada untuk pengembanga olah raga, kepemudaan, partai politik hingga MUI. HIbah untuk pondok pesantren, juga katanya boleh dan dipayungi oleh undang-undang.
“Jadi ketika dilaksanakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelaksana dinas yang terkait. Makanya diberikan delegasian untuk dinas yang paling tahu,” ujarnya.(DON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Provinsi Banten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan 2020. Meski begitu BPK tetap memberikan sejumlah catatan terkait laporan keuangan Pemprov Banten.
“Berdasarkan pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Provinsi Banten 2020 termasuk implementasi rencana aksi telah dilaksanakan, maka BPK RI berkeyakinan penuh memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan tahun 2020,” kata Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis di Gedung DPRD Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (24/5/2021).
Namun, masih ada catatan yang diberikan BPK. Beberapa temuan yang jadi catatan adalah penatausahaan kas belum memadai yaitu ada rekening bendahara pengeluaran UPTD di tiga perangkat daerah yang belum ditetapkan melalui keputusan gubernur. Kedua, soal aset di mana pemrov belum menetapkan status penggunaan tanah dan gedung serta ada kendaraan dinas dan 590 tanah belum memiliki sertifikat.
“Ketiga adalah pelaksanaan kerja sama penyimpanan keuangan daerah Banten 2020 di Bank Banten belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan,” katanya.(DON)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemudik tampak memenuhi Pelabuhan Merak setelah larangan mudik berakhir. Mereka akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung untuk pulang ke kampung halaman di Pulau Sumatera.
Penumpukan penumpang terjadi di loket tiket dan lokasi tes GeNose. Antrean penumpang mulai tampak sejak pukul 12.00 WIB. Mereka mengantre untuk melaksanakan tes GeNose sebagai persyaratan untuk bisa naik ke kapal.
Mayoritas penumpang berasal dari Jakarta, Tangerang, dan Jawa Barat. Mereka sengaja melakukan perjalanan mudik setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei kemarin.
“Kemarin kan nggak bisa mudik sama sekali, jadi sekarang mudiknya kan udah tanggal 18,” kata salah seorang penumpang asal Jakarta, Lina (47) di Pelabuhan Merak, Selasa (18/5/2021).
Lina mengatakan, dirinya berangkat dari Jakatta sengaja untuk mudik ke Lampung menggunakan bus. Sempat ada pemeriksaan oleh petugas pos penyekatan terhadap bus yang dinaikinya. Namun, bus yang ditumpanginya diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Merak.
“Dari Jakarta naik bis, ada pos penyekatan tapi dibolehin lewat kan udah tanggal 18,” kata dia.(DAB)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi melakukan pemeriksaan COVID-19 secara acak kepada warga yang habis mudik di pos penyekatan Tangerang Selatan. Dalam pemeriksaan ini, polisi menghadirkan pocong-pocongan di pinggir pos untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya COVID-19.
Pantauan di pos pemeriksaan tes swab antigen Jalan Raya Pantura, Bitung, Tangerang, Banten, Senin (17/5/2021) nampak satu orang berdiri di pinggir jalan dekat pos. Orang tersebut didandani seperti pocong dengan papan digantung bertuliskan ‘Pemudik lebih baik diswab daripada seperti saya’.
“Ada pocong-pocongan di pinggir jalan yang ikut serta, itu merupakan inovasi petugas di lapangan untuk mengingatkan kita semua bahwa COVID-19 berpotensi dapat menjadikan kita seperti yang ditampilkan tadi di pinggir jalan. Ancamannya nyata walaupun ini tidak kelihatan. Itu sebenarnya pesan yang ingin disampaikan petugas kami. Begitupun untuk yang bertugas sama-sama mengantisipasi dan mewaspadai COVID-19,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imannudin di Pos tes swab Bitung, Tangerang, Banten, Senin (17/5/2021).(VAN)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan, Anyer, Cilegon, Banten. Wanita itu akhirnya meminta maaf setelah diperiksa polisi.
Wanita itu diketahui bernama Gustuti Rohmawati, dia meminta maaf kepada petugas yang saat itu kena omelan dirinya di pos penyekatan JLS.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada para petugas Dishub dan petugas kesehatan Kota Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan di jalur menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Gustuti di Mapolres Cilegon, Senin (17/6/2021).
Gustuti meminta maaf atas perbuatannya saat diminta putar balik karena tak diizinkan melintas ke jalur wisata Anyer. Dia mengakui pada saat itu emosi hingga memaki petugas.
“Saya sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Gustuti dan pengemudi mobil, Hasan Bahrudin, yang diketahui sebagai suaminya, ditangkap di kediaman kerabatnya Sangiang, Carita, Pandeglang.
Suami-istri ini tinggal di Serang dan hendak berangkat ke Carita, Pandeglang, untuk menjenguk kerabatnya yang sakit.
“Kamis sudah mendapat keterangan bahwa suami istri ini tinggal di Serang akan berangkat menuju Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang,” kata Sigit.(DAB)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sejumlah warga yang nekat mudik terjaring penyekatan di pos Gerem Bawah, Cilegon, Banten. Mereka yang tak memenuhi syarat mudik diminta putar balik.
Puluhan kendaraan baik roda dua mau pun roda empat mulai melintas di Cilegon. Para pemudik hendak menyeberang ke Sumatera lewat Pelabuhan Merak, Banten.
Pantauan, Rabu (12/5/2021), sesampainya di pos penyekatan Gerem Bawah, satu persatu diperiksa kelengkapan surat dan hasil negatif COVID-19. Petugas penyekatan menanyakan alasan mereka mudik.
Berbagai macam alasan pemudik diutarakan kepada petugas kepolisian. Ada yang menyebut anggota keluarganya sakit sebagian bilang meninggal. Untuk meyakinkan petugas, mereka menunjukkan surat-surat yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai syarat pengecualian mudik.
Rata-rata dari mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan negatif Corona hingga akhirnya diputar balik.(MAD)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam ajakan mudik via Pelabuhan Merak, Banten. Empat orang yang ditangkap sebagai penyebar informasi hingga provokator dalam grup pesan singkat untuk mudik lewat Pelabuhan Merak.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan keempat orang tersebut awalnya dicurigai oleh petugas karena gerak-geriknya mencurigakan. Polisi kemudian menangkap keempat orang tersebut.
“Kami menangkap beberapa, orang 4 orang tadi yang melakukan provokasi, menginformasikan. Kami ketahui bahwa mereka mengambil foto dan kami ketahui mereka provokator yang mengajak mudik lewat Pelabuhan Merak,” kata Sigit kepada wartawan di Merak, Rabu (12/5/2021).
Beberapa terduga pelaku ditangkap di sekitar Pelabuhan Merak dan jalur arteri menuju Pelabuhan Merak. Keempat orang tersebut dari hasil pemeriksaan sementara bukan warga Cilegon.
“(Ditangkap) di seputaran Merak, di Gerem tadi. Masih pendalaman, tapi yang kami amankan bukan warga Cilegon,” ujarnya.(DON)
TANGERANG SELATAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melarang warga dari wilayah aglomerasi Jabodetabek untuk datang ke wilayahnya. Namun, harus membawa surat keterangan bebas COVID-19.
“Ya kan jadi mudik lokal juga dilarang. Cuman kan pasti nanti dampaknya akan terjadi dialog panjang antara petugas dengan pemudiknya. Karena kalau lokal gitu kan kalau dari sisi. Kita sih di Tangsel asal surat keterangan Covid-nya deh mereka bawa,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sabtu (8/5/2021).
Benyamin juga mengatakan pihaknya tidak melarang warga Tangsel yang ingin bertemu keluarganya, baik di luar maupun dalam Tangsel. Hanya saja, Benyamin meminta mereka yang datang dari luar Tangsel harus membawa surat bebas Covid jika ingin kembali.
“Nggak apa-apa, nggak masalah (warga Tangsel mudik lokal). Sepanjang mereka itu tadi, kalau mereka dari luar kota ya bawalah surat keterangan Covid. Mereka sebaiknya di swab dulu di tempat asalnya. Tapi kalau dari Tangsel ke Tangsel sendiri ya nggak masalah lah. Biasanya kan gitu,” tuturnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
KAI Commuter memutuskan menutup sementara empat stasiun di Banten, Jawa Barat selama masa larangan mudik Lebaran 2021. Mulai besok hingga 17 Mei, empat stasiun di Banten ini tak melayani naik-turun penumpang.
Empat stasiun yang dimaksud antara lain Stasiun Cikoya, Maja, Citeras dan Rangkasbitung. Operation and Commercial Director KAI Commuter Wawan Ariyanto, menerangkan penutupan stasiun tersebut berdasarkan permintaan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
“Menanggapi dari Bupati Lebak tadi memang kita menjawab surat dari Bupati Lebak. Terus kita rapatkan tadi siang dengan Kemenhub maupun kita. Kita putuskan untuk di 4 stasiun tersebut tidak melayani naik-turun penumpang. Jadi itu memang permintaan Bupati setempat,” ujar Wawan kepada wartawan di Stasiun Kota, Jakarta Barat, Rabu (5/5/2021).
Kemudian, VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba menambahkan jika pemerintah daerah sudah punya program lain untuk menangani hal tersebut.
“Mengenai bagaimana masyarakat lakukan mobilisasi mungkin nanti lebih tepatnya ke pemerintah daerahnya. Jadi kita di sini memang mengikuti anjuran atau mengikuti peraturan pemerintah daerah ataupun pemerintahan pusat,” kata Anne.(MAD)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan masa pengetatan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Beberapa penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, memilih pulang ke kampung halaman lebih cepat sebelum masuk masa larangan mudik.
Pantauan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (30/4/2021) pukul 13.10 WIB antrean panjang di tempat cek kesehatan terlihat panjang. Penumpang yang hendak menaiki kapal diwajibkan melakukan tes cepat virus COVID-19 dengan GeNose yang tersedia di sana.
Salah seorang penumpang bernama Ratna (22) memilih pulang lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan. Ratna akan pulang ke kampung halamannya di Lampung.
“Dari Tangerang mau ke Lampung. Di Tangerang kerja, ke Lampung mau balik kampung. Karena kalau tanggal 6 Mei nggak bisa (mudik) jadi kata atasan aku nggak apa-apa pulang sekarang saja. Nanti baliknya pas tanggal 18,” ujarnya.
Pemudik selanjutnya bersama Safandi (16) mengaku akan pulang kembali ke Lampung setelah dari Jakarta. Dia memilih pulang lebih awal sebelum larangan mudik dimulai karena ingin berlebaran bersama keluarga di Lampung.
“Dari Jakarta mau ke Lampung, rumah saya di Lampung, saya ke Jakarta mau ngurus sekolah kemarin. Keluarga di sana (Lampung) pengin Lebaran di sana. Iya, takut nggak bisa pulang juga tanggal 6,” ujarnya.(VAN)