JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Panit Opsnal 2 melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan R, membacok korban ZC di Komp. Deplu Blok Caraka Buana,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Bambang menjelaskan tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja pada Sabtu (1/6) pukul 04.33 WIB. Saat tawuran terjadi, Bambang menyebut Z terkena bacokan pada bagian punggung.
“Saudara Z dikejar oleh laki-laki dengan membawa senjata tajam, lalu saudara Z dibacok pada bagian punggung oleh orang tersebut. Sehingga atas kejadian tersebut saudara Z mengalami luka robek pada bagian punggung,” jelas Bambang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mendapati sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan saat tawuran terjadi. Dia juga menerangkan pelaku pun disangkakan dengan pasal 170 Sub 351 (3) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
“Barang bukti 1 bilah celurit dan 5 unit handphone. Perkara tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP Sub 351 (3) KUH Pidana,” pungkasnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyebabnya diduga sakit,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024). Jasad pria itu pertama kali ditemukan pada Jumat (7/6) pagi. Penemuan jasad bermula dari laporan warga yang mengeluhkan bau busuk dari arah rumah korban.
“Meninggalnya telentang di kasur. Awalnya ada saksi mencium bau tidak sedap, akhirnya melaporkan kepada pihak kami, kemudian ketika dicek ada pria tewas,” ujarnya.
Diduga korban sudah meninggal 3 hari lamanya. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi. Saat ini jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga.
“Diduga meninggal 5 Juni yang lalu. Ditemukan ada obat-obatan yang dia minum, bukan obat keras, (tapi) obat yang diminum karena dia sakit. Jenazah tidak autopsi, dibawa keluarga untuk dikebumikan,” jelasnya. (BAS)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menjatuhkan terdakwa oleh karena itu pidana selama 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama dua bulan,” kaya Ketua Majelis Joni Mauliddin Saputra di Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (5/6/) kemarin.
Seluruh dakwaan pada dirinya atas perburuan Badak Jawa di TNUK terbukti. Baik di dakwaan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat, serta Pasal 362 KUHP.
Tidak ada alasan meringankan untuk Sunendi kecuali ia sebagai orang yang tidak pernah dihukum pidana. Kepemilikan senjata api berupa mouser, pistol dan air soft gun , bedil locok dinilai membahayakan orang lain.
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa yang memiliki senjata api dan airsoft gun dapat membahayakan orang lain,” kata hakim dalam pertimbangan memberatkan.
“Perbuatan terdakwa yang menembak mati badak Jawa dengan senjata api, dan memperniagakan cula badak Jawa sebagai satwa yang dilindungi adalah perbuatan yang tidak mendukung pemerintah dalam menjaga dan melindungi badak Jawa dari kepunahan,” lanjut hakim.
Majelis hakim juga menilai, terdakwa tidak punya belas kasih terhadap satwa endemik yang terancam punah Badak Jawa.
“Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya, terdakwa tidak memiliki belas kasih pada satwa yang dilindungi sehingga membidik dan menembaknya hingga mati,” katanya. (VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Perhelatan pilkada serentak 27 November mendatang, semakin hari dihiasi oleh kandidat calon yang ikut meramaikan bursa Calon Walikota Tangerang.
Dalam kesempatan ini, Ormas Horas Bangso Batak atau lebih tepatnya, DPD Horas Bangso Batak(HBB) Provinsi Banten mendeklarasikan ketua DPD nya agar ikut bersumbang sih dalam perhelatan pilkada di Kota Tangerang.
Atas dorongan dari banyak pihak, Wasri Mihon, S.H, MPd dicalonkan ikut dalam perhelatan Calon Walikota Tangerang.
Dalam deklarasi tersebut dihadiri oleh beberapa Pengurus Harian dari DPD HBB, antara lain, Alisati Siregar, S.H.,M.H, sebagai Sekretaris dan Gibson Sihombing,S.Kom, S.H sebagai Ketua 1.
Tidak hanya dihadiri oleh Badan Pengurus Harian, dari Dewan Pakar, Dr Edward Sihombing, S.H, MH, MBA, begitu juga mewakili Penasihat yaitu, Dr. Jernih Sitanggang, S.H, M.H.
Dalam kata sambutannya, Wasri Mihon Manalu mengatakan, keinginan ini tidak datang dari dirinya sendiri, melainkan masukan dari salah satu Penasihat DPD HBB Banten, Jhon Eilbert Sitinjak yang dulunya sebagai Inisiator atau penggagas adanya Horas Bangso Batak di Provinsi Banten tahun 2018 yang lalu.
Lebih tegas Wasri Mihon Manalu mengatakan, Lapo dulunya sering dikatakan, sebagai tempat berkumpul sambil minum kopi dan membahas berbagai informasi atau lebih tenarnya disebut Lapangan Politik.
Rabu 5/6 dihadapan Penasihat dan Dewan Pakar tepatnya di Lapo Citra, Jalan Sudirman Kota Tangerang mendeklarasikan Wasri Mihon Manalu Jadi Calon Walikota Tangerang.(HAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Prof. Dr. Hiroshima Shinya dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari buku The Miracle of Enzim mengatakan, “Jika enzim pangkal kita habis, maka habislah kehidupan kita”. Menyadari begitu pentingnya enzim tersebut, sejak beberapa tahun lalu, salah satu Team di bawah naungan PT. Berniaga Berkah Cemerlang (BBC) yaitu BBC RICH INDONESIA secara gencar memasarkan suplemen kesehatan yang diberi nama “Global Fit Enzim” dengan jargon ” Satu Tetes Sejuta Manfaat”.
Global Fit Enzim yang diolah oleh para ahli kesehatan terbuat dari berbagai jenis tanaman obat yang tumbuh subur di negeri ini. Adapun manfaatnya seperti, memperbaiki pencernaan, menyehatkan mata, menjaga berat badan, menghaluskan kulit, melindungi dan menyehatkan liver, memperbaiki pankreas dan jantung serta menyehatkan paru-paru dan ginjal.
Selain Global Fit Enzim, PT. BBC juga memasarkan obat herbal bernama ELBEE CYPRESS yang secara tradisional digunakan untuk membantu meredakan pegal linu dan nyeri. Selain ampuh untuk meredakan pegal linu dan nyeri, dari testimoni orang -orang yang sempat terkena stroke dan saraf kejepit hingga bertahun -tahun tidak bisa berjalan, setelah mengkonsumsi ELBEE CYPRESS yang dipadukan dengan Global Fit Enzim penyakit mereka dapat diatasi atau sembuh.
Titin salah seorang warga Kuningan, Jawa Barat dalam testimoni mengaku, sejak lama telah menderita penyakit tidak dapat berjalan dan susah tidur pada malam hari dan telah berobat ke beberapa rumah sakit, namun tidak juga sembuh.
Alhasil, setelah mengkonsumsi ELBEE CYPRESS dan Global Fit Enzim saat ini ibu rumah tangga tersebut sudah dapat berjalan dan tidur nyenyak pada malam hari. “Alhamdulillah, setelah mengkonsumsi ELBEE CYPRESS dan Global Fit Enzim saya sudah dapat berjalan dan melakukan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Testimoni serupa juga disampaikan oleh Esdon Siringoringo salah seorang warga Tangerang yang sempat menderita saraf kejepit. Selama setengah tahun, pria yang berprofesi sebagai Wartawan sejak tahun 1988 hingga sekarang, secara rutin berobat ke rumah sakit dan terapi, namun saraf kejepit di bagian pinggang kiri hingga kaki tak kunjung sembuh.
Atas saran dan bantuan Jhon Eilbert Sitinjak yang merupakan pemilik media online Khatulistiwa dan Peristiwa yang juga tempatnya bekerja, Esdon Siringoringo kemudian mengkonsumsi ELBEE CYPRESS dan Global Fit Enzim.
“Puji Tuhan, setelah mengkonsumsi ELBEE CYPRESS dan Global Fit Enzim saraf kejepit saya sembuh total. Terimakasih BBC RICH yang telah memasarkan kedua jenis obat herbal tersebut,” katanya Selasa 4/6-2024.
Tidak mau sehat sendiri, Esdon Siringoringo juga memperkenalkan ELBEE CYPRESS dan Global Fit Enzim tersebut kepada saudaranya yang tinggal di Wilayah Sumatera Utara, seperti di Lubuk Pakam dan keponakannya di daerah Rantau Parapat dan Tanah Karo serta adiknya di bilangan Jakarta dan mereka mengaku penyakit pegal dan linu yang sangat mengganggu aktifitasnya dapat teratasi.
Haji Husni Puteg Peci Putih Bersama Jhon Eilbert dan Haji Saefuddin Nugroho Dirut PT.BBC.
Sebelumnya, kepada media ini, Husni Puteg selaku Master Leader BBC RICH INDONESIA untuk wilayah Jabodetabek menyebutkan, perusahaan yang beralamat di Kota Solo, Jawa Tengah dan memiliki pabrik di Bandung itu bergerak dalam bidang pemasaran produk suplemen kesehatan& kecantikan dengan standard dan kualiatas produksi premium.
“Produk yang dipasarkan seperti, Global Fit Enzym, ramuan herbal alami yang berfungsi sebagai katalis yang mempercepat reaksi biologis dan mengawal sistim penting metabolisme tubuh manusia dan mampu meningkatkan kekebalan tubuhada juga Elbee Cypres, ramuan herbal yang berfungsi untuk pengobatan Syaraf dan Sendi serta mempercepat proses penyembuhan secara alami.
Ada juga Elbee Coffee salah satu solusi kesehatan, merupakan produk herbal yang dapat membantu pria meningkatkan stamina setelah melakukan banyak aktivitas. Sedangkan untuk mengatasi masalah kulit dan penampilan ada Elbita Skincare.Semua produk BBC tersebut dapat dibeli dengan harga terjangkau.
Husni Puteg yang dibantu Teamnya Zaimi Zet, SH itu lebih tegas mengatakan, PT Berniaga Berkah Cemerlang lengkap memiliki ijin sebagai mana perusahan dalam melakukan aktivitas. “Perusahaan sudah memiliki SIUP, SIUPL, PSE Kominfo, NIB, Legalitas dari Kemenkumham, NPWP, Sertifikat AP2LI dan BPOM, tegas Zaimi. (JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Gading Golf Boulevard, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (29/5/2024), sekitar pukul 11.16 WIB.
“Kecelakaan melibatkan kendaraan jenis SUV yang dikemudikan oleh Saudara YD, laki-laki umur 49 tahun dengan pejalan kaki atas nama Saudara PS, laki-laki umur 53 tahun,” kata Agil dalam keterangannya, Senin (3/6).
Agil menjelaskan, awalnya mobil yang dikemudikan YD melaju dari arah RS Asshobirin mengarah ke Jalan Gading Boulevard.
Setiba di lokasi, mobil tersebut menabrak PS yang sedang duduk di pinggir jalan. Mobil awalnya menubruk gerobak susu yang dibawa oleh korban.
“Setibanya di TKP diduga Saudara YD hilang kendali ke arah kiri dan menabrak pejalan kaki Saudara PS yang sedang berjualan susu (dengan posisi sedang duduk di pinggir trotoar kiri jalan) kemudian kendaraan menabrak pohon,” jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi sayangnya meninggal dunia. (MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM–
Setelah melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke Komisi Yudisial (KY) terkait perkara korban Mafia Tanah keluarga Ahli Waris almarhum Dr. Zakiruddin Djamin, SH, MBA, Jumat (31/5/2024) Edward Sihombing selaku kuasa hukum menyerahkan berkas perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
” Untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga Ahli Waris Dr. Zakiruddin Djamin, hari ini saya sebagai kuasa hukum telah menyerahkan berkas perlindungan hukum ke MA,” kata Edward Sihombing kepada Media ini Jumat sore 31/5.
Bahkan, masih menurut Edward Sihombing, jika perkara korban Mafia Tanah ini juga tidak segera ditangani dan diselesaikan tidak tertutup kemungkinan upaya lainnya akan dilakukan, seperti melaporkannya ke lembaga negara lainnya, termasuk DPR RI serta kepada Presiden RI Joko Widodo.
“Perkara ini akan terus berproses sampai Ahli Waris keluarga almarhum Dr. Zakiruddin Djamin mendapatkan keadilan,” tegas Edward Sihombing.
Sebagaimana diberitakan, perkara tanah tersebut bermula pada tahun 2012 keluarga Ahli Waris Dr. Zakirudddin Djamin melakukan penjualan sebidang tanah kepada Henhen Gunawan berupa PPJB dengan Nomor 42 tertanggal 03 Maret 2012 tanpa pernah diberikan salinan.
Pada tanggal 30 April 2012 kemudian muncul PPJB dengan Nomor 173 diserta Akta Kuasa menjual dengan Nomor 174 tanpa sepengetahuan Ahli Waris. Beberapa tahun kemudian, tiba-tiba para Ahli Waris dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri atas laporan pembobolan Bank Syariah Mandiri dan BTN Syariah.
Salah satu yang menjadi jaminan pembobolan bank tersebut adalah sertifikat Ahli Waris sebanyak 20 sertifikat dengan objek yang sama. Bahwa dalam pemeriksaan tersebut para Ahli Waris tidak pernah menjaminkan sertifikatnya kepada Bank tetapi sedang diurus oleh Notaris Sri Dewi,SH yang juga terlibat dalam proses pembobolan Bank tersebut.
Dalam proses hukum tersebut, Hen hen Gunawan serta Notaris Sri Dewi telah divonis dan dijatuhi hukuman.Menurut Edward Sihombing, yang paling hebat adalah Notaris Sri Dewi,SH hanya dihukum 5 bulan.
“Selanjutnya Hen hen Gunawan mengajukan gugatan di PN Tangerang dengan Nomor 1197 dan banding dengan nomor yang semuanya NO, Kemudian Hen hen Gunawan mengajukan Kembali gugatan di Pengadilan yang sama dengan Nomor: 579 yang pada pokoknya sama – sama tetap menyatakan bahwa kedudukan hukum penggugat tidak jelas disebabkan ada putusan PN Bogor dengan putusan,115 thn 2014 , dan kami berpendapat putusan ini adalah putusan yang memenangkan para Mafia Tanah dengan segala cara,” kata Edward Sihombing dalam konferensi pers di PN Tangerang beberap waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, katanya telah mengabaikan fakta dan bukti yang diajukan dalam proses persidangan yang melukai rasa keadilan, sebagaimana mestinya menjunjung tinggi supremasi hukum. Ditambahkan, selaku kuasa hukum, dia telah mengajukan banding atas putusan PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. (NGO)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perkara sebidang tanah keluarga ahli waris almarhum Dr. Zakiruddin Djamin, SH, MBA yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang berbuntut panjang.
Hal itu ditandai dengan tindakan Edward Sihombing selaku kuasa hukum keluarga ahli waris almarhum Dr. Zakiruddin yang secara resmi melaporkan majelis hakim yang menyidangkan perkara tanah tersebut ke Komisi Yudisial (KY) baru-baru ini.
“Majelis hakim yang menyidangkan perkara tanah tersebut resmi kami laporkan ke komisi yudisial,” ujar Edward Sihombing kepada sejumlah Wartawan, Kamis 30/05-2024.
Dia berharap Komisi Yudisial segera memanggil dan memeriksa majelis hakim yang menangani perkara tanah tersebut.
Sebagaimana diberitakan, perkara tanah tersebut bermula pada tahun-2012 keluarga Ahli Waris Dr. Zakirudddin Djamin melakukan penjualan sebidang tanah kepada Henhen Gunawan berupa PPJB dengan Nomor 42 tertanggal 03 Maret 2012 tanpa pernah diberikan salinan.
Pada tanggal 30 April 2012 kemudian muncul PPJB dengan Nomor 173 disertai Akta Kuasa menjual dengan Nomor 174 tanpa sepengetahuan ahli waris.
Beberapa tahun kemudian, tiba-tiba para Ahli Waris dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri atas laporan pembobolan Bank Syariah Mandiri.
Salah satu yang menjadi jaminan pembobolan bank tersebut adalah sertifikat Ahli Waris sebanyak 20 sertifikat dengan objek yang sama.
Bahwa dalam pemeriksaan tersebut para Ahli Waris tidak pernah menjaminkan sertifikatnya kepada bank tetapi sedang diurus oleh Notaris Sri Dewi,SH yang juga terlibat dalam proses pembobolan bank tersebut.
Dalam proses tersebut para pejabat bank dan Hen hen Gunawan serta Notaris Sri Dewi telah divonis dan dijatuhi hukuman.
Menurut Edward Sihombing, yang paling hebat adalah Notaris Sri Dewi,SH hanya dihukum 5 bulan.
“Selanjutnya Hen hen Gunawan mengajukan gugatan di PN Tangerang dengan Nomor 1197 dan banding dengan nomor yang semuanya NO, Kemudian Hen hen Gunawan mengajukan kembali gugatan di pengadilan yang sama dengan Nomor: 579 yang pada pokoknya sama – sama tetap menyatakan bahwa kedudukan hukum penggugat tidak ada disebabkan ada putusan PN Bogor dengan putusan,115 thn 2014 , dan kami berpendapat putusan ini adalah putusan yang memenangkan para mafia tanah dengan segala cara,” kata Edward Sihombing.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, katanya telah mengabaikan fakta dan bukti yang diajukan dalam proses persidangan yang melukai rasa keadilan, sebagaimana mestinya menjunjung tinggi supremasi hukum.
Ditambahkan, selaku kuasa hukum, dia telah mengajukan banding atas putusan PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Lebih tegas Edward Sihombing mengatakan, pihak bank dalam hal ini sudah bisa dikategorikan melakukan penggelapan sesuai pasal 374 KUHP.(NGO)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dari 1.432 botol yang kami sita, (kita menetapkan) sembilan tersangka,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (30/5/2024).
Oki mengatakan kesembilan orang tersebut akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Oki mengatakan sanksi tipiring akan dieksekusi oleh pihak Pemkab Pandeglang karena polisi tidak memiliki penyidik tipiring.
“(Sanksi) itu kembali ke pihak pemda karena dari kami belum ada petugas penyidik tipiring. Kami sudah berkolaborasi pihak pemda,” katanya.
Oki menjelaskan penyitaan ribuan botol miras itu merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di Pandeglang. Menurutnya, efek minum keras berdampak pada tindakan kriminal.
“Tujuan dari operasi ini untuk menekan terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana di wilayah hukum Pandeglang,” katanya. (DAB)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menyebut Devikarmawan merupakan bandar narkoba. “Kalau dari runtutan cerita yang disampaikan, DK bagian dari BD (bandar),” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Shodiq dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Devikarmawan diduga masuk ke dalam toren air itu untuk bersembunyi saat polisi menyelidiki kasus peredaran narkoba di wilayah Pondok Aren. Sebelumnya, polisi menangkap pria bernama Abdul Azis (AA), yang merupakan kurir sabu.
“Kemungkinan seperti itu (kabur menghindari kejaran polisi). Mengingat kita bawa si tersangka ini, menunjukkan, rumahnya di mana. Katanya di situ,” ujar dia.
Devikarmawan alias Depoy masih dalam pengaruh narkoba. Polisi menyebut Devikarmawan bersama Abdul Azis dan seseorang bernama Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi memakai atau menggunakan sabu tersebut. Mungkin ada halu, mungkin ketakutan,” kata dia. (MAD)