Kota Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Tobing mengatakan pihaknya awalnya menerima aduan melalui hotline center 110. Pengadu melaporkan adanya pemerasan oleh sekelompok orang.
“Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat melalui hotline 110, bahwa ada tamu hotel inisial KT yang dikelilingi 10 orang yang mengancam dan melakukan pemerasan terhadap korban ini,” kata Rio Tobing dalam keterangannya kepada wartawan.
Rio menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (4/8). Korban didatangi oleh para pelaku yang mengancam akan memberitakan korban di media karena menurunkan wanita di hotel
“Modusnya ini mereka mendatangi korban yang terlihat menurunkan wanita kenalannya, kemudian menakut-nakuti korban akan menyebarkan foto kepada keluarga dan akan dimuat di media,” jelasnya.
Selain aduan ke hotline center 110, Polres Metro Tangerang Kota juga menerima laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang bernomor:LP/B/966/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Agustus 2023. PHRI melaporkan para wartawan gadungan itu karena tindakannya telah merugikan para pengusaha hotel. (MON)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM – –
Sebuah mobil menabrak truk di Tol Bitung arah Tangerang pagi ini. Akibatnya lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan.
“Informasi kecelakaan Tol Tangerang-Jakarta adanya di Km 23+300,” kata petugas call center Jasa Marga, Linda, saat dihubungi, Jumat (7/8/2023).
Kecelakaan tersebut saat ini sedang dilakukan penanganan oleh petugas. Kecelakaan tersebut berada di bahu jalan.
“Ini masih ada penanganan evakuasi kecelakaan untuk kendaraan truk dan kendaraan inova,” ujarnya.
Jasa Marga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kronologi kecelakaan saat ini.
“Informasi lebih lengkapnya kami belum diinformasikan dari ruas terkait, masih dalam penanganan,” katanya. (MAD)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bermain di Indomilk Arena, Tangerang, Kamis (3/8/2023), Persita mendapat perlawanan sengit dari Bhayangkara. Gawangnya pun bobol di babak pertama.
Henry Matias Mier yang menjebol gawang Aditya Harlan, pada menit ke-34. Bhayangkara Presisi unggul 1-0 hingga jeda.
Di babak kedua, Persita tak mampu membalas. Bhayangkara memainkan permainan yang cukup keras, yang terbukti dengan dua kartu kuning dialamatkan kepada dua pemainnya, yakni Adam Najem dan Mier.
Hingga laga bubar, gawang Bhayangkara tetap aman. Persita kalah 0-1 di laga ini.
Hasil ini membuat Persita gagal merebut puncak klasemen Liga 1, dan cuma mengoleksi 10 poin dari 6 laga. Raihan poinnya sama dengan Madura United, Dewa United, dan Bali United, yang baru saja imbang dengan Persib Bandung.
Sementara Bhayangkara Presisi masih berada di zona merah, yakni peringkat 17, dengan baru mengumpulkan 4 poin dari 6 laga. Kemenangan atas Persita jadi tiga poin pertama buat klub milik Polri itu. (MAD)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tawuran itu terjadi pada Selasa (22/7/2023), sekitar pukul 04.30 WIB. Empat orang pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tanjung Duren Jakarta Barat, Cengkareng Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
“4 Pelaku penganiaya ini berinisial FJ (18), JK (18), MRS (21) dan MRP (20). 2 pelaku lain yang sudah kami ketahui identitasnya masih dalam pengejaran,” ungkap Zain dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, hidung dan dada melepuh akibat disiram dengan air keras,” tambahnya.
Selain melukai, pelaku juga merampas motor dan handphone korban. Tawuran sendiri diawali dengan janjian via medsos kelompok gabungan akun instagram @Tanjungduren23, @JakTang_ dan @Kolonial13pusat dengan kelompok anak Tangerang dengan akun Matador.
“Peristiwa tawuran itu terjadi di Jalan Daan Mogot tepatnya di depan POM bensin Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang,” tutur Zain.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu senjata tajam celurit, motor, dan handphone yang digunakan untuk janjian tawuran. Para pelaku saat ini ditahan di Polsek Tangerang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP maupun UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini juga masih proses pengembangan ke pelaku lainnya,” ucapnya. (BAS)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pembacokan terjadi pada Sabtu (29/7) dini hari. Hingga kini pihak korban belum membuat laporan polisi terkait perkara yang ada.
Meski demikian, Agung menyebut pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus yang ada. Dia juga sudah mengecek lokasi pembegalan.
“Belum (buat laporan), kita imbau untuk buat laporan. Iya lagi diselidiki untuk kejadiannya. Nanti dari pihak keluarga atau organisasi kau melaporkan,” kata dia.
Agung juga menyebut pihak kepolisian akan menyisir kamera CCTV yang ada di lokasi. Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku menginformasikan kepada pihak kepolisian.
“Iya bakal menyisir kalau ada CCTV bakal kita buka. Pasti kita Selidiki, kita juga buka peluang mungkin teman-teman kenal pelaku mendengar siapa pelaku nya kami menerima untuk tindak lanjut,” imbuhnya. (DAB)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (29/7/2023). Keempat pelaku, MAS (30), SN (25), MAB (23), dan MA (30), langsung diamankan keesokan harinya.
“Korban S dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah melakukan kegiatan mabuk-mabukan minuman keras (miras) di sekitar lokasi kejadian,” kata Zain, Senin (31/7/2023).
Zain mengatakan korban S dianiaya para pelaku menggunakan batu conblock. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan harus dirawat di rumah sakit.
“Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu conblock hingga korban mengalami luka,” ujarnya. (BAS)
Lebak, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ponpes Khozanaturahmah Al Idrus kebakaran kejadiannya tadi sekitar pukul 18.30 WIB,” kata petugas Pemadam Kebakaran Lebak, Ade Apriyadi, saat dihubungi.
Ade menjelaskan kebakaran terjadi ketika para santri sedang mengaji di musala. Sumber api diduga dari korselting listrik di kamar santri.
Api dengan cepat merambat ke material bangunan. Total ada delapan kamar santri yang terbakar.
“Para santri lagi pada mengaji tadi di musala, kebakaran tepatnya ada di kamar. Iya masih berjarak (musala dan kamar). Tidak.. tidak ada korban jiwa,” ucapnya. (DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 303 sertifikat aset ke seluruh Kota dan Kabupaten dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di wilayah Provinsi Banten pada Kamis (27/7/2023.
Selain itu, Hadi Tjahjanto juga memberikan sertifikat ke tempat ibadah yang ada di wilayah Kota Tangerang.
Penyerahan sertifikat rumah ibadah itu dilakukan ke Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tangerang Kota.
Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Tangerang tersebut juga didampingi oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, hingga jajaran Forkopimda.
Usai menyerahkan sertifikat rumah ibadah tersebut, Hadi Tjahhanto bersama rombongan kemudian melanjutkan kunjungannya ke kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.
Dalam sambutannya Hadi mengatakan, kunjungannya ke Tangerang itu untuk menyerahkan 303 sertifikat aset Pemerintah Kota dan Kabupaten, serta BUMN se-Provinsi Banten.
“Penyerahan 303 sertifikat hari ini terdiri dari 42 bidang sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi Banten, 89 bidang Pemerintah Kabupaten, 97 bidang aset Pemerintah Kota, Barang Milik Negara (BMN) 30 bidang dan BUMN 45 bidang,” ujar Hadi Tjahjanto kepada awak media.
Lebih lanjut Hadi menuturkan, sertifikasi merupakan program yang terus dilaksanakan untuk memitigasi aset-aset milik Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat terus berjalan dengan baik dan tumpang tindih sertifikat maupun permasalahan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat tidak terulang kembali.
“Sertifikasi ini adalah program yang terus kami laksanakan, karena tujuannya adalah untuk memitigasi penyalahgunaan aset-aset milik daerah, sehingga bisa diamankan,” kata dia.
“Jadi, investor yang datang dapat kepastian hukum, serta memudahkan program digitalisasi untuk melaksanakan sertifikat secara elektronik,” imbuhnya.
Menurutnya, penyerahan sertifikasi tanah tersebut dapat memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi.
Pasalnya, pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama tahun 2022 lalu mencapai Rp 90,5 triliun. Angka itu berasal dari hak tanggungan (Rp 85,2 triliun), PNBP (Rp 234,6 miliar), BPHTB (Rp 2,8 triliun) dan PPH (Rp2,1 triliun).
“Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara, sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu,” ungkapnya.
“Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun,” terangnya.
Oleh karena itu ia pun menghimbau, agar jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, serta Forkopimda.
Sebab, hal tersebut dinilai dapat mensukseskan program strategis kementerian seperti PTSL dan reforma agraria.
“Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara, dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” ungkapnya.
“Dalam hal ini, tentu aparat penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian dapat memperkuat koordinasi, sehingga aset-aset Pemerintah Daerah bisa kita sertifikatkan, dan program PTSL juga bisa berjalan baik,” jelas Hadi Tjahjanto. (JRS)
Serang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“BNN RI, BBNP dan Kanwil Bea Cukai melakukan penggeledahan di dalam kamar kos PL dan N dan ditemukan tiga buah tas warna hijau. Barang bukti tersebut adalah ganja yang akan diedarkan di Banten,” kata Plt Kepala BNN Banten Rachmad Rasnova kepada wartawan, Serang, Selasa (23/5/2023).
Tersangka membungkus barang haram itu menggunakan kode A, B, dan C. Kopda N adalah anggota Kodam Iskandar Muda Aceh.
Selain itu, BNN Banten memusnahkan barang bukti ganja 4,2 kg yang disita dari tersangka JI (22) asal Tangerang. Ganja dari tersangka JI terungkap dalam penangkapan pada Rabu (5/4) lalu di Cibodas, Kota Tangerang. Ganja dikirim dari Medan melalui jasa pengiriman.
“Pengiriman ganja melalui jasa pengiriman Lion Parcel yang akan ditujukan ke Kota Tangerang,” ucapnya.(BAS)
Tangerang Selatan, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Piket Polsek mendapat info ada orang yang sedang jalan melintas di Jl UPJ mengalami kejang-kejang, selanjutnya ditolong dibawa ke RS Premier Bintaro,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/5) malam. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit tersebut untuk mengetahui kejadiannya.
“Informasi dari sekuriti, benar sekira pukul 18.30 WIB bahwa orang tersebut dibawa oleh patroli Jaya Bintaro ke Ruang UGD dan sudah didampingi oleh pihak keluarganya,” ujarnya.
TY sempat diperiksa oleh petugas medis di rumah sakit tersebut. Namun sayang, korban telah meninggal dunia.
“Setelah diperiksa di rumah sakit, sudah dinyatakan meninggal dunia. Korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarganya,” jelasnya.
Peristiwa itu berawal saat TY berjalan dari arah lorong Stasiun Jurangmangu menuju U Town House. Tiba-tiba dia mengalami kejang-kejang di dekat Bundaran UPJ
“Pekerja proyek yang melihat langsung, memanggil petugas patroli yg sedang melintas. Selanjutnya pihak keluarga datang ke lokasi lanjut membawa ke RS Premier Bintaro untuk penanganan lanjut, dan korban tidak terselamatkan,” pungkasnya.(BAS)