DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran ‘IDI kacung WHO’. Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Jerinx ‘SID’ menjalani sidang agenda pembacaan putusan atau vonis kasus ‘IDI kacung WHO’ hari ini, Kamis (19/11/2020). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.
Untuk diketahui, PN Denpasar membatasi jumlah penonton sidang yang hadir tak boleh lebih dari 20 orang. Jerinx hadir langsung dalam sidang yang digelar di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar Barat, Kota Denpasar itu.
Jerinx SID sebelumnya dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. JPU menilai terdakwa Jerinx SID telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian atas postingan ‘IDI kacung WHO’. Jaksa penuntut umun mengacu pada UU ITE.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan,” kata JPU Otong Hendra Rahayu dalam pembacaan tuntutan, Selasa (3/11).(VAN)
TIMIKA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Mimika, Papua menggelar patroli di Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang disebut jatuh pada hari ini. Polisi mengatakan akan membubarkan kerumunan massa.
“Sesuai petunjuk pimpinan, kalau ada perkumpulan massa tetap akan dibubarkan, apalagi ini masih masa pandemi COVID,” kata Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan di Mapolres Timika, Kamis (19/11/2020).
Patroli diikuti pasukan Brimob dan pasukan Dalmas Polres Mimika. Dion menyampaikan hari ini pihaknya meningkatkan patroli di beberapa titik yang dianggap rawan seperti Bendungan dan Kwamki Narama.
Dion menuturkan pagi ini belum ada hal menonjol terkait HUT KNPB. Dion menegaskan akan merespon cepat aduan masyarakat terkait situasi keamanan.
“Sampai saat ini belum ada hal-hal yang menonjol. Apa yang menjadi aduan masyarakat kami akan kunjungi,” ujar Dion.(DAB)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim sukses (Timses) calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, menilai foto jagoannya di surat suara lebih gelap dari Bobby Nasution-Aulia Rachman. Kubu Bobby menganggap timses Akhyar-Salman hanya mencari-cari kesalahan.
“Itu kan namanya mencari-cari kesalahan,” kata Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Sugiat mengatakan persoalan kecerahan warna dalam foto tidak menjadi masalah. Dia menilai yang penting wajah paslon masih terlihat di surat suara serta nama dan nomor urutnya sesuai.
“Pemilih bisa membedakan, mana gambar nomor 1 mana gambar nomor 2. Itu kan perbedaannya jelas, pasangan nomor 1 sebelah kiri, pasangan nomor 2 sebelah kanan, bukan pakai foto orang lain,” ucapnya.
Sugiat menilai pemasangan foto calon ditujukan mempermudah warga saat memilih. Dia mengatakan timses Akhyar menyoroti soal foto lebih gelap seakan warga tak bisa membedakan mana Akhyar mana Bobby.
“Seolah pemilih nggak bisa membedakan mana foto Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman. Kalau dicari-cari kesalahan kan bisa ada aja, cuma substansinya nggak begitu,” jelasnya.(DAB)
LANGKAT, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Banjir bandang terjadi di Sungai Landak atau area wisata Landak River dan Salang Pangeran, di Kecamatan Bahorok, Langkat, Sumatera Utara. Banjir bandang merusak sejumlah fasilitas.
“Telah terjadi banjir besar atau banjir bandang di Sungai Landak Bukit Lawang,” kata Kalak BPBD Langkat, Iwan Syahri, saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Banjir bandang terjadi di kawasan wisata Landak River, Langkat, Sumatera Utara. Tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Banjir tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Tak ada korban jiwa akibat banjir bandang tersebut.
“Korban jiwa tidak ada,” ucapnya.
Sementara itu, dilansir dari Antara, banjir bandang tersebut menyebabkan jembatan Salang Pangeran putus. Beberapa pondok juga rusak.
Banjir bandang itu membawa material lumpur hingga batang pohon besar. Petugas dari BPBD Langkat, Kepolisian Bahorok, Kecamatan Bahorok sudah mendatangi lokasi kejadian.(DAB)
BONE, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Oknum polisi Brigadir AN yang mengamuk di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Sulawesi Selatan ternyata kerap berpesta sabu dengan 3 rekannya yang kini ditahan BNNK Bone. Hal ini terungkap dari penyelidikan BNNK Bone.
“Dari hasil pemeriksaan (3 rekan AN), AN ini juga disebut sering menggelar pesta sabu bersama 3 orang ini,” ujar Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Tiga orang rekan Brigadir AN yang ditangkap yakni WG, WS, dan H yang ditangkap di wilayah Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone pada Rabu (11/11) sekitar pukul 02.00 Wita. WG kini menjadi tersangka karena memiliki sabu, sementara WS dan H masih diperiksa.
Dari pemeriksaan terhadap ketiganya juga terungkap, Brigadir AN ternyata berperan sebagai penyuplai sabu kepada 3 orang tersebut.
“Keterangan dari 3 pelaku setelah dilakukan proses pemeriksaan mendalam. Ketiganya menyebut bahwa barang itu (sabu) berasal dari AN,” kata Ismail.
Sementara itu, Brigadir AN hingga Selasa (17/11) lalu masih diperiksa Propam Polres Bone akibat aksinya mengamuk di Kantor BNNK Bone meminta 3 rekannya itu dibebaskan.
“Oknum AN tersebut sudah dites urine yang dilaksanakan anggota Satres Narkoba. Dari hasil test urinenya positif narkoba jenis sabu,” ujar Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/11).
Brigadir AN pun sudah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif sabu. Brigadir AN datang dan mengamuk di BNNK Bone lantaran rekannya yang ditangkap.
Dia datang mengamuk ke BNNK Bone pada Rabu (11/11) usai petugas menangkap 3 warga Kecamatan Kahu tersebut. Seorang pegawai BNNK Bone menyebut oknum anggota Polres Bone itu sempat mengeluarkan badik ke pegawai BNNK.(MAD)
SUMBAWA BESAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pria inisial YN di Sumbawa Besar, NTB, diringkus polisi. Pasalnya YN menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 200 gram dalam sandal wanita.
YN diringkus polisi di Dusun Lape Bawah, Kecamatan Lape, Sumbawa Besar, Selasa (17/11/2020). Saat petugas menggeledah rumah YN, menemukan sabu disimpan di dalam sandal milik wanita.
“Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Sumbawa setelah berhasil diselundupkan dari Pontianak melalui jasa pengiriman barang,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto.
Barang bukti yang diamankan petugas yakni dua bungkus sedang sabu, satu dus sedang warna coklat yang berisikan baju perempuan, satu pasang sandal wanita, satu unit sepeda motor, dan satu unit HP warna hitam.
“Dua bungkus plastik berisikan butiran kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 200 gram,” ujar Artanto.
Atas perbuatannya, YN dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam pidana penjara minimal 4 tahun.
“Walaupun dia mengelabui petugas dengan cara tersebut, tapi tim kami tetap menemukan barang tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP I Made Yogi.(VAN)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Banyak relawan hingga pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada serentak, mengklaim mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Klaim dukungan ini ada yang mengatasnamakan dari Relawan Khofifah, Loyalis Khofifah, ataupun Sahabat Khofifah yang mendukung salah satu Paslon.
Gubernur Khofifah menegaskan dirinya netral dalam Pilkada serentak 2020. Hal ini diungkapkan Tim Media Khofifah, Trisnadi. Dia menegaskan Khofifah mengambil sikap untuk tidak memihak pada salah satu Paslon kepala daerah di manapun Pilkada serentak digelar.
“Ibu Khofifah mengambil sikap netral di pilkada di semua daerah yang sedang menggelar kontestasi demokrasi. Jika ada yang menggunakan nama, atau inisial, yang mengatasnamakan atau mengesankan pribadi ibu gubernur, maka tidak ada hubungannya dengan Ibu Khofifah,” tegas Trisnadi di Surabaya, Senin (2/11/2020).
Trisnadi menambahkan sebagai gubernur, Khofifah ingin menjaga kesamaan jarak dengan seluruh pihak. Salah satunya tidak memihak siapapun paslon kepala daerah di pilkada serentak. Hal ini merupakan sikap adil sebagai gubernur yang merupakan milik seluruh warga Jatim.
“Dan Ibu Khofifah selalu berpesan agar semua pihak menjaga suasana proses demokrasi yang kondusif, menjaga nilai-nilai demokrasi yang arif,” tambah Trisnadi.
Tak hanya itu, jika ada oknum relawan atau Paslon yang mengklaim mendapat dukungan dari Khofifah, Trisnadi menambahkan hal tersebut tidak benar.
“Kembali saya menegaskan bahwa siapapun yang menyatut klaim dukungan dengan nama Ibu Khofifah dalam Pilkada ini, bukan representasi dari diri beliau,” pungkas Trisnadi.
Diketahui, di Jawa Timur ada sebanyak 19 daerah kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada. Saat ini proses kampanye di 19 kabupaten kota sudah mulai berjalan.
Rinciannya, 19 kabupaten atau kota yang menggelar Pilkada yakni di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Kediri.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merenovasi Rumah Betang. Rumah tersebut merupakan tempat karamat yang dibangun oleh nenek moyang masyarakat Dayak Kalteng beberapa abad lampau.
“Serta sebagai tempat spritual untuk bersyukur kepada leluhur dan menyelaraskan hubungan manusia dengan alam,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Hendra menuturkan peresmian proyek renovasi Rumah Betang dipimpin Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo. Hendra menyampaikan Polda Kalteng dan jajaran terpanggil untuk turut ikut berperan dalam menjaga kelestarian budaya serta kearifan lokal.
“Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, meresmikan renovasi Rumah Betang di lokasi wisata budaya adat Suku Dayak, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat pukul 10.00 WIB,” ucap Hendra.
Para pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah ikut mendampingi Dedi.
“Kapolda berharap dengan telah direnovasinya bangunan ini, nantinya dapat dijadikan sebagai wahana untuk melestarikan adat istiadat dan budaya, serta sebagai perekat kerukunan hidup antarumat beragama di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng,” terang Hendra.(DON)
MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Unjuk rasa mahasiswa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani, Makassar berakhir ricuh malam ini. Kapolda Sulsel Irjen Merdysyam menyebut aksi mahasiswa itu telah disusupi kelompok Aliansi Makar.
“Ini disusupi juga dengan Aliansi Makar, mereka sebut makar. Ini sudah melakukan perusakan, tindakan pelemparan, bahkan pembakaran,” ujar Irjen Merdy kepada wartawan saat meninjau lokasi aksi di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (22/10/2020) malam.
Merdy mengungkapkan, awalnya aksi mahasiswa menolak UU Ciptaker di Jalan AP Pettarani depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) sejak siang tadi berlangsung damai. Namun saat aksi berlanjut hingga malam, Aliansi Makar datang dan melakukan provokasi seperti pelemparan dan pembakaran.
“Beberapa CCTV yang ada di sini mereka rusak,” katanya.
Aliansi Makar juga diduga kuat telah melakukan provokasi dengan melempar Kantor DPD NasDem Makassar dan membakar ambulans yang terparkir di halamannya.
“Kebetulan di depan ini ada kantor sekretariat salah satu partai politik (NasDem), jadi di sana ada mobil ambulans yang sedang diparkir itu juga menjadi sasaran aksi mereka,” ungkapnya.
Aksi ricuh kelompok Aliansi Makar itu kemudian mendapat perlawanan dari warga hingga memicu bentrok. Kini situasi di Jalan AP Pettarani depan kampus UNM sudah mulai kondusif.
“Kita tadi melakukan upaya-upaya mulai dari persuasif sampai penegakan hukum (dengan) pendorongan. Bahkan kita upaya pembubaran,” tuturnya.
Terkait kericuhan ini, polisi mengamankan 13 orang. Saat ini polisi masih mendalami identitas 13 orang yang diamankan tersebut.
“Sedang kita dalami (apakah mahasiswa atau bukan). Itu yang tadi kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan,” beber Irjen Merdy.(VAN)
MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi selatan mengamankan seorang pelajar berusia 16 tahun. Pelajar ini didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis anak panah dalam masa aksi unjuk rasa setahun pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
“Anak ini dapat telepon dari temannya merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Makassar. Ini menghubungi agar anak ini ikut aksi unjuk rasa dengan alasan bawa perkakas, hingga anak itu berangkat dari rumahnya membawa sepeda motor membawa perkakas yaitu anak panah dan pelontar dan motor diparkir jauh dari tempat aksi lalu dia jalan kaki ke tempatnya diamankan,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail, Rabu (21/10/2020) malam.
Siswa SMK ini ditangkap oleh aparat di kawasan Jalan Andi Pettarani, pada Selasa (20/2). Gerak-gerik mencurigakan pelaku, membuat petugas curiga dan memeriksanya hingga mendapati sejumlah senjata tajam.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan mencari data terkait oknum mahasiswa yang mengajak pelaku untuk berunjuk rasa. Sementara, terkait senjata tajam yang dibawa pelaku ke lokasi unjuk rasa disebut karena remaja itu dimanfaatkan oleh oknum mahasiswa yang mengajaknya.
“Jadi kalau anak ini sepertinya dia masih lugu, jadi dia disampaikan yang mahasiswa tadi itu bahwa bawa perkakas, dia paham perkakas itu anak panah dan pelontarnya,” tutur Ismail.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku juga mengakui kalau dirinya sudah berkenalan dengan oknum mahasiswa yang mengajaknya itu sejak di demo penolakan Omnimus Law RUU Cipta Kerja. Dia diberikan upah sebungkus rokok oleh oknum mahasiswa dan rekannya di lokasi unjuk rasa.
“Anak ini sudah kenal dengan yang panggil dia dan memang pernah bergabung, kalau iming-iming tidak ada tapi menurut anak itu di lokasi dia diberikan rokok,” beber Ismail.
Untuk pelaku, kini masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Dia akan dijerat dengan pasal Undang-undang darurat lantaran membawa senjata tajam.
“Anak ini tentu kalau status anak kita mengacu undang undang sistem peradilan pidana anak, meski ditersangkakan haknya dilindungi misalnya dengan kordinasi dengan Bapas, pekerja sosial dan psikolog. Anak ini kita terapkan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tahun 51 tentang larangan membawa senjata tajam,” ujar Ismail.(DAB)