SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Memperingati hari lahirnya Gerakan Pramuka ke -60 tahun tanggal 14 Agustus, Kwarcab Pramuka Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menyelengarakan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya mengadakan donor darah di Aula Pramuka .
Panitia pelaksana donor darah, yakni Arif Budiman sebagai ketua dan sekretaris Deni. Dalam pelaksanannya, panitia bekerja sama dengan PMI Sumedang. Pujianto selaku ketua PMI Sumedang mengatakan, kegiatan ini sangat membantu persediaan darah di PMI, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini stok darah sangat terbatas.
Menurut Pujianto, kegiatan ini baru pertama kali di laksanakan oleh PMI dengan Kwarcab Pramuka Sumedang dan ke depannya dapat dilaksanakan secara rutin. Sementara Deni selaku sekretaris panitia mengapresiasi dan berterima kasih banyak kepada masyarakat, pemerintah dan semua dinas yang telah membantu pelaksanaan donor darah.
Pada kesempatan tersebut, Deni juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada komunitas JCS atas partisipasi dalam acara donor darah tersebut.
Wakil Bupati Sumedang, Irwan Hermawan mengapresiasi acara tersebut. “Dalam memperingati hari lahir Pramuka, berbagai kegiatan telah di laksanakan, salah satunya acara donor darah.
Kita berterimakasih kepada semua pihak dan kalangan yang telah berpartisipasi dalam acara ini.
Terimakasih juga kepada JSC yang telah menyertakan anggotanya untuk medonorkan darahnya, dan semoga acara ini dilaksanakan secara rutin,” katanya
Wakil Bupati juga berpesan kepada semua anggota Pramuka Kwarcab Sumedang untuk menunjukkan jati diri sebagai Pramuka dalam menjaga alam dan terus melaksanakan acara sosial.
Ke depannya Kwarcab Pramuka, khususnya Kabupaten Sumedang lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat .
Sementara Sekdishub Kabupaten Sumedang, Atang Sunarto mengatakan, acara ulang tahun gerakan Pramuka di masa pandemi ini tetap dilakukan berbagai kegitan donor, seperti bantuan sosial kepada masyarakat, dan upacara dilakukan secara virtual.
“Semoga gerakan Kwarcab Pramuka Sumedang lebih maju dan menunjukkan jati diri tetap menjaga alam dan terus melakukan kegiatan sosial yang langsung dirasakan oleh masyarakat” ujarnya.(KUS)
SURABAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BMKG Klas II Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 6 meter yang melanda Perairan Jawa Timur. Peringatan gelombang tinggi ini berlaku mulai Sabtu (14/8/2021) hingga Minggu (15/8/2021).
Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak, Fajar Setiawan mengaku pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari tenggara menuju barat dDaya dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan Banten hingga selatan Jawa Timur, Laut Jawa, Laut Banda dan Laut Arafuru,” kata Fajar di Surabaya, Jumat (13/8/2021).ad
Fajar mengimbau masyarakat di pesisir hingga para nelayan senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Dia menyebut nelayan diharap memperhatikan risiko keselamatan pelayaran.
Pertama, perahu nelayan harus berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, kapal tongkang diharap berhati-hati dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.(MAD)
SIDOARJO, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Banner ucapan HUT ke-76 RI yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Ahmad Yani di Sidoarjo, salah cetak. Dalam banner berukuran 3×6 meter bertuliskan ’76 Dirgahayu Republik Indoneisa. Indonesia Tangguh. Indonesia Tumbuh’. Kalimat ‘Indoneisa’ seharusnya dicetak Indonesia.
Banner di Jalan A Yani dari arah Surabaya ke Malang. Banner dengan dasar warna merah dengan tulisan warna putih terlihat jelas dari kejauhan, diduga dibuat Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Sidoarjo Tahun 2021. Sebab, di pojok kanan atas terdapat logo Pemkab Sidoarjo disertai foto pejabat forkopimda.
Di foto tersebut, paling kanan terpampang Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo H. Moh Muchlis dan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman.
Selain itu foto Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf, M Iswan Nusi serta Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo W Bintaro.
Menurut Samuin (62) salah satu warga mengaku tidak tahu kapan banner tersebut terpasang.
“Tidak tahu kapan banner itu dipasang, saya mulai tadi pagi mangkal di sini sudah terpasang,” kata Samuin saat di bawah JPO, Rabu (11/8/2021).(MAD)
TANA PASER, KHATULISTIWAONLINE.COM
Angin segar bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Paser.
Hal itu ditandai dengan kedatangan Perwakilan Komunitas Peduli Bangsa ke Sekretariat Yayasan Pandu Qolby Paser yang beralamat di Jalan Provinsi KM 83, Long Ikis pada Minggu (8/8/2021).
Perwakilan Komunitas Peduli Bangsa datang membawa paket sembako, berupa bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, teh, kopi dan detergen.
Ketua Yayasan Paldu Qolby Paser, Iwan Muhardi berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam kepedulian sosial.
“Hal ini merupakan budaya luhur bangsa Indonesia. Saya berkeyakinan bahwa penanganan kemiskinan dapat dilakukan ketika ada sinergi dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder).

Kita sudah membentuk lembaga kesejahteraan sosial (LKS), saat ini kita ada beberapa layanan seperti penanganan lanjut usia, bekas warga binaan Lapas, Disabilitas dan Wanita rawan sosial ekonomi,” ujar Iwan.
Pihaknya juga berterimakasih kepada Komunitas Peduli Bangsa yang telah datang dan menyerahkan bingkisan bahan pangan,” tambahnya.
Sementara Alif Mustofa mewakili Komunitas Peduli Bangsa mengatakan, pihaknya tertarik dengan kegiatan LKS tersebut.
“Kami melihat langsung dan merasa puas dapat bertemu langsung baik dengan pengurus maupun dengan saudara saudara kita yang membutuhkan bantuan,” kata Alif Mustofa. (ONE)
PALEMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu (MTPB) menyerahkan bantuan senilai Rp 2 miliar kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat Sumsel yang terdampak pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah hari ini menerima bantuan dari teman-teman yang luar biasa, Perkumpulan Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu,” kata Irjen Eko dalam sambutannya, Jumat (6/8/2021).
“Saya sangat apresiasi luar biasa. Di tengah kami sedang menghadapi guncangan sana-sini, Bapak-Ibu, Saudara-saudara masih memikirkan masyarakat Sumsel tanpa takut diselewengkan saya,” sambungnya.
Bantuan senilai Rp 2 miliar yang diberikan itu berupa 150 ton oksigen, 150 ton beras, 1.250 rapid antigen test kit, dan barang-barang lainnya.
Irjen Eko berseloroh kini merasa takut jika menerima bantuan. Dia menyinggung persoalan bantuan dari Akidi Tio.
“Karena dengan kejadian kemarin, kadang-kadang kalau terima bantuan agak takut-takut sedikit. Apakah ini hoax lagi dan seterusnya? Ternyata saya lihat bukan hoax. Ini mobil beneran dan beras beneran,” ujarnya.(DON)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI/LBH) Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning, buka suara terkait pelaporan dirinya atas dugaan makar ke Polda Bali. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi.
“Pelaporan advokat sekaligus aktivis HAM merupakan upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan kerja-kerja bantuan hukum dan rasisme terhadap kawan-kawan Papua, mencederai konstitusi dengan melakukan pembatasan hak atas bantuan hukum,” kata Vany kepada wartawan, Kamis (5/8/2021)
“Bahkan logikanya LBH Bali sedang melaksanakan mandat konstitusi memberikan bantuan hukum, implementasi asas praduga tidak bersalah, asas persamaan di depan hukum, asas legalitas. Dan ini justru dapat menjadi pelaporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP,” tuturnya
Vany juga menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan edukasi terhadap pelapor. Edukasi, kata Vany, penting demi tegaknya asas legalitas.
Vany dan empat mahasiswa Papua sebelumnya dilaporkan atas dugaan makar ke Polda Bali. Mereka dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali.(DAB)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meneken Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan. PPKM level 4 di Medan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Instruksi itu bernomor 188.54/INST/2021 dan ditujukan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Instruksi ini sudah diteken Gubsu Edy pada Senin (2/8).
“Untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan batas pengunjung 50 persen,” tulis poin ketiga dalam instruksi.
Apotek diizinkan buka selama 24 jam. Sementara itu, kegiatan di mal tidak diperbolehkan kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan jam operasional dan jumlah pengunjung dibatasi.
Pelaksanaan ibadah diminta diutamakan dari dari rumah masing-masing. Sedangkan tempat hiburan malam, seperti diskotek, griya pijat, bola sodok, hingga mandi uap, diminta ditutup.(DAB)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang wanita berinisial AY (21) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Bali. Wanita itu meninggal karena sakit dan tidak memiliki uang untuk berobat.
“Keterangan suami korban, (AY) belum dibawa ke dokter dengan alasan tidak memiliki biaya dan hanya dirawat dirumah dan minum obat sakit perut,” kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Sukadi menuturkan, suami korban berinisial H mengatakan bahwa istrinya sejak Jumat (30/7) mengeluh sakit perut dan sesak napas. Ia tak membawa istrinya berobat karena tak memiliki biaya dan hanya dirawat di rumah.
Kemudian pada Minggu (1/8) sekitar pukul 11.00 Wita, wanita berdomisili di Dusun Sumber Wadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi itu duduk di kursi depan kamar dan diberi minum air kelapa oleh suaminya. Namun air kelapa yang diberikan tidak bisa masuk ke mulut.
Sekitar pukul 11.45 Wita, AY kemudian lemas dan hilang kesadaran. Setelah dicek oleh suaminya, denyut nadi dan nafas AY sudah tidak ada lagi. Kemudian jenazah AY diangkat oleh suaminya dan dibaringkan di atas kasur dalam kamar.
Mengetahui informasi ada yang meninggal, tim identifikasi dari Polresta Denpasar datang untuk mengecek jenazah sekitar pukul 14.38 Wita. Tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tindakan yang dilakukan yakni cek TKP, mendatangkan identifikasi, mendatangkan ambulan PMI Kota Denpasar, mencari dan mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” terang Sukadi.(VAN)
DAIRI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Puluhan hektare lahan yang terletak di Bukit Siattar Atas, Desa Silalahi 3, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) terbakar. Petugas gabungan masih berupaya memadamkan api.
“Sejak semalam terbakar. Banyak yang terbakar, ada 10 hektare lebih di atas bukit,” kata Kepala BPBD Dairi, Sahala Tua Manik, Sabtu (31/7/2021).
Sahala mengatakan lokasi kebakaran sudah mendekati tempat wisata alam Bukit Gajah Bobok. Penyebab kebakaran lahan di dekat Danau Toba ini masih dalam penyelidikan.
“Apinya dari atas bukit, jadi masih diselidiki sumber apinya,” tuturnya.
Di lokasi, petugas gabungan memadamkan api dengan alat seadanya. Hal ini karena mobil dari pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau lokasi kebakaran yang berada di hutan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Provinsi agar hal ini juga dipantau Pusdalops BPBD Provinsi,” ucap Sahala.(DAB)
KANDANGAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Seiring dengan meningkatnya penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, personil gabungan dari Polsek Padang Batung, Koramil Padang Batung, Satpol-PP Kecamatan Padang Batung, ASN Kecamatan dan Satgas Desa Jembatan Merah melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati HSS No. 44 Tahun 2020.
Operasi Yustisi yang digelar di Desa Jembatan Merah itu dipimpin langsung oleh Camat Padang Batung, Heri Utomo S, STP bersama Kapolsek dan Danramil Padang Batung.
Dalam operasi tersebut, warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dikenakan sanksi / denda sesuai Perbup No. 44 Tahun 2020.
Tercatat sanksi pelanggaran yang dilakukan berupa:
Sanksi Teguran lisan/tertulis sebanyak 3 orang, sanksi sosial/menyapu 7 orang dan sanksi Juru Kampanye 6 orang serta sanksi denda 11 orang.
“Mari kita mulai dari diri pribadi, lingkungan keluarga untuk menjadi teladan, kemudian secara bersama-sama mentaati protokol kesehatan guna percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Hulu Sungai Selatan,” kataHeri kepada Khatulistiwaonline.com. (ONE)