PALEMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu (MTPB) menyerahkan bantuan senilai Rp 2 miliar kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Bantuan itu diberikan untuk masyarakat Sumsel yang terdampak pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah hari ini menerima bantuan dari teman-teman yang luar biasa, Perkumpulan Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu,” kata Irjen Eko dalam sambutannya, Jumat (6/8/2021).
“Saya sangat apresiasi luar biasa. Di tengah kami sedang menghadapi guncangan sana-sini, Bapak-Ibu, Saudara-saudara masih memikirkan masyarakat Sumsel tanpa takut diselewengkan saya,” sambungnya.
Bantuan senilai Rp 2 miliar yang diberikan itu berupa 150 ton oksigen, 150 ton beras, 1.250 rapid antigen test kit, dan barang-barang lainnya.
Irjen Eko berseloroh kini merasa takut jika menerima bantuan. Dia menyinggung persoalan bantuan dari Akidi Tio.
“Karena dengan kejadian kemarin, kadang-kadang kalau terima bantuan agak takut-takut sedikit. Apakah ini hoax lagi dan seterusnya? Ternyata saya lihat bukan hoax. Ini mobil beneran dan beras beneran,” ujarnya.(DON)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI/LBH) Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning, buka suara terkait pelaporan dirinya atas dugaan makar ke Polda Bali. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan kriminalisasi.
“Pelaporan advokat sekaligus aktivis HAM merupakan upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan kerja-kerja bantuan hukum dan rasisme terhadap kawan-kawan Papua, mencederai konstitusi dengan melakukan pembatasan hak atas bantuan hukum,” kata Vany kepada wartawan, Kamis (5/8/2021)
“Bahkan logikanya LBH Bali sedang melaksanakan mandat konstitusi memberikan bantuan hukum, implementasi asas praduga tidak bersalah, asas persamaan di depan hukum, asas legalitas. Dan ini justru dapat menjadi pelaporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 220 KUHP,” tuturnya
Vany juga menyayangkan pihak kepolisian yang tidak melakukan edukasi terhadap pelapor. Edukasi, kata Vany, penting demi tegaknya asas legalitas.
Vany dan empat mahasiswa Papua sebelumnya dilaporkan atas dugaan makar ke Polda Bali. Mereka dipolisikan oleh organisasi kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali.(DAB)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meneken Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan. PPKM level 4 di Medan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Instruksi itu bernomor 188.54/INST/2021 dan ditujukan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Instruksi ini sudah diteken Gubsu Edy pada Senin (2/8).
“Untuk supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan batas pengunjung 50 persen,” tulis poin ketiga dalam instruksi.
Apotek diizinkan buka selama 24 jam. Sementara itu, kegiatan di mal tidak diperbolehkan kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan jam operasional dan jumlah pengunjung dibatasi.
Pelaksanaan ibadah diminta diutamakan dari dari rumah masing-masing. Sedangkan tempat hiburan malam, seperti diskotek, griya pijat, bola sodok, hingga mandi uap, diminta ditutup.(DAB)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang wanita berinisial AY (21) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Bali. Wanita itu meninggal karena sakit dan tidak memiliki uang untuk berobat.
“Keterangan suami korban, (AY) belum dibawa ke dokter dengan alasan tidak memiliki biaya dan hanya dirawat dirumah dan minum obat sakit perut,” kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Sukadi menuturkan, suami korban berinisial H mengatakan bahwa istrinya sejak Jumat (30/7) mengeluh sakit perut dan sesak napas. Ia tak membawa istrinya berobat karena tak memiliki biaya dan hanya dirawat di rumah.
Kemudian pada Minggu (1/8) sekitar pukul 11.00 Wita, wanita berdomisili di Dusun Sumber Wadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi itu duduk di kursi depan kamar dan diberi minum air kelapa oleh suaminya. Namun air kelapa yang diberikan tidak bisa masuk ke mulut.
Sekitar pukul 11.45 Wita, AY kemudian lemas dan hilang kesadaran. Setelah dicek oleh suaminya, denyut nadi dan nafas AY sudah tidak ada lagi. Kemudian jenazah AY diangkat oleh suaminya dan dibaringkan di atas kasur dalam kamar.
Mengetahui informasi ada yang meninggal, tim identifikasi dari Polresta Denpasar datang untuk mengecek jenazah sekitar pukul 14.38 Wita. Tim juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tindakan yang dilakukan yakni cek TKP, mendatangkan identifikasi, mendatangkan ambulan PMI Kota Denpasar, mencari dan mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” terang Sukadi.(VAN)
DAIRI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Puluhan hektare lahan yang terletak di Bukit Siattar Atas, Desa Silalahi 3, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) terbakar. Petugas gabungan masih berupaya memadamkan api.
“Sejak semalam terbakar. Banyak yang terbakar, ada 10 hektare lebih di atas bukit,” kata Kepala BPBD Dairi, Sahala Tua Manik, Sabtu (31/7/2021).
Sahala mengatakan lokasi kebakaran sudah mendekati tempat wisata alam Bukit Gajah Bobok. Penyebab kebakaran lahan di dekat Danau Toba ini masih dalam penyelidikan.
“Apinya dari atas bukit, jadi masih diselidiki sumber apinya,” tuturnya.
Di lokasi, petugas gabungan memadamkan api dengan alat seadanya. Hal ini karena mobil dari pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau lokasi kebakaran yang berada di hutan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Provinsi agar hal ini juga dipantau Pusdalops BPBD Provinsi,” ucap Sahala.(DAB)
KANDANGAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Seiring dengan meningkatnya penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, personil gabungan dari Polsek Padang Batung, Koramil Padang Batung, Satpol-PP Kecamatan Padang Batung, ASN Kecamatan dan Satgas Desa Jembatan Merah melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati HSS No. 44 Tahun 2020.
Operasi Yustisi yang digelar di Desa Jembatan Merah itu dipimpin langsung oleh Camat Padang Batung, Heri Utomo S, STP bersama Kapolsek dan Danramil Padang Batung.
Dalam operasi tersebut, warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah dikenakan sanksi / denda sesuai Perbup No. 44 Tahun 2020.
Tercatat sanksi pelanggaran yang dilakukan berupa:
Sanksi Teguran lisan/tertulis sebanyak 3 orang, sanksi sosial/menyapu 7 orang dan sanksi Juru Kampanye 6 orang serta sanksi denda 11 orang.
“Mari kita mulai dari diri pribadi, lingkungan keluarga untuk menjadi teladan, kemudian secara bersama-sama mentaati protokol kesehatan guna percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Hulu Sungai Selatan,” kataHeri kepada Khatulistiwaonline.com. (ONE)
KUTAI BARAT, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Alviano Dava Raharjo (Vino) hidup sebatang kara di Kutai Barat, Kalimantan Timur, setelah ayah-ibunya meninggal karena COVID-19. Kini keluarga Vino di Pulau Jawa berniat memulangkan anak itu.
Pihak keluarga berharap agar perawatan Vino bisa lebih baik ketimbang dia harus diadopsi oleh orang lain setelah kematian kedua orang tuanya, Kino Raharjo dan Lina Savitri, akibat COVID-19.
Kini bocah 10 tahun ini telah mengetahui kedua orang tuanya meninggal dunia. Dia kemudian berharap bisa menemui neneknya di Sragen, Jawa Tengah.
“Iya, Vino mau minta diantar ke tempat neneknya di Sragen, namun belum jelas apakah Vino mau tinggal di sana selamanya atau nanti kembali ke sini lagi, karena rumah yang ada di sini adalah rumah orang tuanya sendiri,” kata Selamet selaku petinggi Kampung Purworejo, Sabtu (24/7/2021) pagi.(MAD)
BAKAUHENI, KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim 11 Pahlawan Lingkungan Tanah Batak yang dimotori Togu Simorangkir, akhirnya bertolak dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Melalui pesan WhatsApp yang dikirim Jevri Manik kepada Khatulistiwaonline.com, setelah sempat menginap selama satu malam dan melakukan berbagai persiapan di tepi pantai Minang Rua, Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (24/7/2021) Togu Simorangkir, Irwan Sirait, Anita Martha Hutagalung dan delapan orang lainnya pada pukul 07.14 WIB menuju Pelabuhan Bakauheni untuk selanjutnya menyeberang ke Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Di Pelabuhan Bakauheni, mereka disambut dan dikawal oleh Tim HSE Pelabuhan ASDP yang diketuai Rahmiadi beserta relawan Ardianto, pegiat literasi Perahu Pustaka Lampung.
Setelah sejenak beramah- tama dan foto bersama dengan pihak pengelola serta pegiat literasi Perahu Pustaka Lampung, sekitar pukul 10.04 WIB, Togu Simorangkir dan rombongan melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kapal cepat menuju Pelabuhan Merak.

Untuk diketahui, Tim 11 jalan kaki Toba – Jakarta ( istana presiden ) adalah,
Pejalan kaki Utama :
1 . Togu Simorangkir 44 th ( P. Siantar )
2 . Anita Martha br Hutagalung alias Oni 54 th ( Binjai )
3 . Irwandi Sirait 41 th ( Ajibata )
Tim Logistik :
1. Jevri H Manik 43 th ( Ajibata / Toba ) seb Ketua Tim / Medis / Driver
2. Christian Gultom 41 th ( Pardagangan, Simalungun ) seb Driver / Keamanan
3. Agustina br Pandiangan 29 th ( Pandumaan, Kab. Humbang Hasundutan ) bendahara / urusan rumah tangga.
4. Lambok Siregar 28 th ( Muara, Taput ) pendamping
5. Yman Munthe 32 ( Tongging, Kab. Karo ) tim kesehatan.
6. Erwin Hutabarat 32 ( Parapat, Kab. Simalungun )
7. Ferry Sihombing 40 th ( Sidikalang, Kab Dairi )
8. Eleazer Partonggoan Simorangkir / Bumi ( Silulu, Kota Siantar ) anak ke- 2 dari Togu Simorangkir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Togu Simorangkir selaku penggagas aksi jalan kaki dari Toba ke Jakarta untuk meminta pemerintah menutup PT.TPL atau dulunya bernama PT. Inti Indorayon Utama (IIU) milik konglomerat Sukanto Tanoto yang beroperasi di wilayah Porsea itu adalah peraih gelar Master of Science Bidang Primate Conversation dari Oxford Brookes University Inggris.

Togu Simorangkir yang masih berdarah biru karena merupakan cicit Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII bersama aktivis lingkungan lainnya memulai perjalanan dari makam Pahlawan Nasional Sisingamangaraja, Desa Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Senin (14/6/2021).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes masyarakat atas keberadaan PT.TPL yang selama ini diduga telah merusak hutan di kawasan Tapanuli dan kerap bentrok dengan masyarakat adat.
Nantinya, setibanya di Jakarta setelah melakukan perjalanan sepanjang 1.750 Km dari Lintas Barat Sumatera itu, mereka akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan berbagai pelanggaran yang dilakukan PT.TPL, dan meminta pemerintah mencabut izin konsesi pabrik bubur kertas tersebut.(NGO)
LAMPUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Setelah istirahat selama dua hari di Kota Bandar Lampung, Togu Simorangkir, Irwan Sirait, Anita Martha Hutagalung dan rombongan lainnya, Kamis (22/7/2021) pagi melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa.
Sebelum berangkat dari rumah Dina br Sirait, tempat mereka menginap, pagi harinya Tim Pahlawan Lingkungan Tanah Batak itu menikmati sarapan yang dimasak oleh Oni, panggilan akrab Anita Martha Hutagalung.
” Sarapan pagi masakan kak Oni, enak luar biasa,” ujar Jevri Manik, Ketua Tim 11 dalam pesan WhatsApp yang diterima Khatulistiwaonline.com.

Usai sarapan dan pamit dari pemilik rumah, yaitu Dina Sirait, Togu Simorangkir dan teman-teman melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni untuk selanjutnya menyeberang menggunakan kapal feri ke Merak.
Masih menurut Jevri Manik, didampingi Tim Watch Doc sekitar pukul 10.53 WIB, mereka istirahat minum kopi dalam rangka pembuatan film pendek tentang perjalanan Tim 11.
“Ini merupakan hari ke 39 sejak kami memulai perjalanan dari Balige, Sumatera Utara,” ujar Jevri Manik.
Togu Simorangkir selaku penggagas aksi jalan kaki dari Toba ke Jakarta untuk meminta pemerintah menutup PT.TPL atau dulunya bernama PT. Inti Indorayon Utama (IIU) milik konglomerat Sukanto Tanoto yang beroperasi di wilayah Porsea itu adalah peraih gelar Master of Science Bidang Primate Conversation dari Oxford Brookes University Inggris.

Togu Simorangkir yang masih berdarah biru karena merupakan cicit Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII bersama aktivis lingkungan lainnya memulai perjalanan dari makam Pahlawan Nasional Sisingamangaraja, Desa Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, pada Senin (14/6/2021).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes masyarakat atas keberadaan PT.TPL yang selama ini diduga telah merusak hutan di kawasan Tapanuli dan kerap bentrok dengan masyarakat adat.
Nantinya, setibanya di Jakarta setelah melakukan perjalanan sepanjang 1.750 Km dari Lintas Barat Sumatera itu, mereka akan menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan berbagai pelanggaran yang dilakukan PT.TPL, dan meminta pemerintah mencabut izin konsesi pabrik bubur kertas tersebut.(NGO)
DENPASAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali telah berakhir, dan Pemprov Bali mulai hari ini menerapkan PPKM level 3. Ada yang berbeda dengan PPKM darurat, dimana pada PPKM level 3 tempat usaha boleh buka hingga pukul 21.00 Wita.
PPKM level 3 di Bali diberlakukan mulai hari ini hingga 25 Juli mendatang, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 11 tahun 2021. PPKM level 3 ini berlaku di seluruh wilayah kabupaten/kota di Bali.
Terdapat beberapa aturan yang berbeda dalam PPKM level 3 dibandingkan dengan PPKM darurat sebelumnya. Dalam PPKM level 3, usaha seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan dalam aturan PPKM darurat usaha tersebut hanya bisa buka sampai pukul 20.00 Wita.
Kemudian, sektor non esensial yang sebelumnya dilarang buka saat PPKM darurat, kini dapat beroperasi dengan karyawan/pegawai bekerja di kantor sebanyak 25 persen. Namun tetap diminta untuk lebih mengutamakan transaksi secara onine dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa SE dikeluarkan berdasarkan tiga aturan. Pertama yakni berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 202. Hal itu tentang PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.(MAD)