PAPUA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapal Perang TNI AL KRI Albakora – 867 yang merupakan salah satu unsur Koarmada III yang sedang melaksanakan operasi Perisai Nusa-23 BKO Guskamla yang di Komandani Mayor Laut (P) Romi Iskandar Hasibuan secara responsive menanggapi informasi kecelakaan speed boat dan bergerak menuju koordinat kecelakaan membantu evakuasi kepada korban di perairan Memberano Raya, Papua, Minggu ( 8/1/2023). Speed boat yang mengangkut rombongan Plh Danramil 1709-05 atas nama Serma Wiyoto beserta 6 anggota Barapasi berangkat dari Pelabuhan Rakyat Jembatan 3.000, Jalan Diponegoro, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen menuju Kampung Barapasi, Distrik Wartas, Kabupaten Memberamo Raya dari Serui tujuan Kampung Gesa, Kabupaten Memberamo Raya.
Pada pukul 11.00 WIT, KRI Albakora – 867 menerima informasi kecelakaan laut dari Guskamla Koarmada III selanjutnya bergerak menuju lokasi di Kepulauan Warupen. Kemudian pada pukul 15.00 WIT, KRI menemukan tanda-tanda lokasi tenggelamnya speed boat dengan adanya barang-barang yang mengapung di laut. Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar perairan tersebut.
Pukul 16.28 WIT, KRI Albakora – 867 melihat kontak orang di laut yang mengangkat tangan dan melambai kemudian prajurit KRI menurunkan sekoci untuk mendekati kontak tersebut. Selanjutnya mengevakuasi dan menyelamatkan seseorang yang bernama Serma Wiyoto (PLH Danramil) yang terapung-apung di tengah laut dalam keadaan hidup dengan kondisi kulit yang sudah melepuh akibat terombang-ambing di laut selama berjam-jam.
Di lokasi yang berbeda ditemukan beberapa orang terdampar di Perairan Pulau Kurudu, Distrik Yapen Timur Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Kapal Molor yang mau berangkat menuju Kampung Gesa, Kabupaten Memberamo Raya. Selain itu, juga ditemukan 9 orang penumpang speed boat dan 2 diantaranya anggota Kodim 1709/Yawa, satu orang selamat dan satu orang meninggal dunia atas nama Serda Arafat.
Di tempat terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) IIl Laksda TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.Tr. Opsla menyampaikan penekanan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla dalam peningkatan kesiapan operasional alutsista dan satuan operasi diikuti dengan kemampuan prajuritnya dalam melaksanakan tugas-tugas operasi.
Dalam hal ini, seluruh prajurit dan KRI selalu siap dalam kegiatan pengamanan di wilayah perbatasan NKRI serta dalam pelaksanaan Search And Rescue (SAR) di perairan yang berada dibawah wilayah kerja Koarmada III untuk membantu masyarakat, dan dalam pelaksanaannya selalu bekerjasama dengan Instansi dan lembaga terkait serta seluruh masyarakat,” tegas Panglima sebagaimana dikutip dari Dispen Koarmada III. (JRS)
KALSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM
Setelah cukup lama memperjuangkan haknya dari cengkraman mafia tanah di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan sampai saat ini belum mendapatkan keadilan, Treeswaty Lanny Susatya salah seorang Wartawati Media Online Indonesia menyurati Menteri ATR/BPN Jenderal TNI Hadi Tjahjanto.
Kepada Khatulistiwa online, Sabtu (7/1/2023), Lanny sapaan akrab Treeswaty mengatakan sulitnya mendapatkan keadilan karena mafia tanah tersebut diduga bekerja sama dengan pihak ATR/BPN.
“Saya sudah bolak balik melaporkan persoalan ini kepada penegak hukum, bahkan ke Menteri ATR/BPN, namun sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Wartawati media online itu mengaku,
dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah hingga Mabes Polri, tetapi hasilnya masih saja buntu.
Kali ini, Lanny mengaku telah melaporkan persoalan tanahnya kepada Kementerian ATR/BPN dan laporan tertulisnya langsung kepada tangan Jenderal H.Hadi Thahjanto.
“Iya surat laporan langsung saya serahkan kepada Pak Menteri ATR/BPN, lantaran sejumlah laporan saya sebelumnya tidak mendapat respon, dan surat laporan ke Menteri ATR/BPN juga masih sama belum memperoleh hasil,” ucap Lanny.
Dalam suratnya yang diserahkan tertanggal 1 Agustus 2022 dengan Nomor ; 138/DPP.KPKP/V111/2022 ditujukan kepada Menteri ATR/BPN RI, adalah berupa surat pengaduannya walaupun melalui kop surat Ketua Umum Relawan JPKP, tetapi itu resmi selaku yang mewakili Treeswaty Lanny Susatya yang beralarnat Jl.Kayu Manis No.9 Gatot Subroto, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan harapan memperoleh kepastian hukum mengenai hak atas Tanah SHM 2525 Gambut yang terletak di Jl.A. Yani Km. 16.696 Kabupaten Banjar.
Dijelaskannya, kronologis kasus terjadi sengketa di atas tanah SHM 2525 Rec. Gambut Objek tanahnya dikenal di Jl.A. Yani Km.16.696 Kab.Banjar itu, meski sudah diakui pihak ATR/BPN bahwa sertifikat miliknya merupakan secara sah adalah prodak BPN Kab. Banjar, dan hal itu terungkap saat digelar perkara di Bareskrim Polri tanggal 14 Juli 2022 telah diakui BPN bahwa SHM 2525 adalah prodak BPN Kab. Banjar yang terletak Jl.A. Yani Kill. 16.696 Kab.Banjar adalah sah sebagai miliknya.
Terungkapnya pengakuan pihak BPN itu adalah berkat adanya laporan Pidana No.STTL/ 124/111/2021/ Bareskrim yang mana pada tanggal 17 Juni 2021 BPN Kab.Banjar diundang klarifikasi oleh Penyidik Bareskrim Polri yang hadir di Kab.Banjar.
Dan laporan tersebut berkaitan korban lainnya diakibatkan surat keterangan ukur tanggal 1 Juli 2013 yang telah dibuat dan diduga telah dipalsukan oleh oknum Jurusita BPN Kab.Banjar dan Kanta BPN Kab.Banjar saat sipelaku menjabat pegawai BPN yang bernama Edi.
Dijelaskannya, bahwa oknum pejabat BPN berisinyal P juga diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan mengubah Sertifikat SHM 1234 menjadi SHM 01234 yang telah dibatalkan sebelumnya oleh Kanwil Kalimantan Selatan, dan ada penetapan dari Pengadilan Banjar masin.
“Tetapi karena begitu liciknya mafia tanah bersama pejabat BPN Kalsel saya menduga mereka melakukan gugatan pura-pura (Fiktif). Terbukti tidak pernah memperlihatkan SHM 2525 yang dilakukan oleh pemohon, bukan pemilik yang bernama Yeftha Syukur Anton sebagai penggugat,” kata Lanny.
Pihak BPN katanya membuat sertifikat pengganti dengan berdalih hilang, namun secara sengaja memindah objek lokasi tidak sesuai dengan data autentik Gambar Situasi 1206 / 82 yang terletak di KM 16.800 menjadi mundur ± 150 m2 menjadi menghilangkan batas SHM 2525 yaitu H. Yusuf dan SHM 2525 juga tanah milik Tasih.
“Akibat ulah oknum BPN Kab. Banjar yang telah mengganti SHM 1234 menjadi SHM 01234 dengan mengubah bentuk/batas/luas objek pindah pada tanah hak orang Iain dalam hal ini tanah milik saya GS nya tidak sesuai data autentik karena SHM 1234 yang mana Warkahnya (SKT) No. 138 adalah batas Utaranya adalah H.Yusuf dan terletak di Km. 17 diduga tidak memiliki tanah dan objek,” ungkapnya.
Setelah terbitnya SHM Pengganti, yaitu SHM 1234 yang menyalahi prosedur dan letak objek maka kembali oknum juru ukur BPN Kab.Banjar bernama Iriansyah kembali mengukur dan meletakkan di sebelah Timur SHM 01234 yang mana telah menghilangkan hak tanah SHM 2525 dan tanah Tarsih, M. 59 tanah milik PD.BANGUN BANUA & Tanah PT.ADI SARANA ARMADA) M.51.
Lebih jauh Lanny mengatakan, bahwa akibat ulah dari mafia tanah itu, sertifikat tanah miliknya SHM 2525 dihilangkan bahkan seperti hilang dari Peta Nasional akibat kesalahan juru ukur BPN Kab.Banjar dan diduga mereka itu merupakan jaringan mafia tanah yang tamak meski tidak punya objek, namun mencari legalitas pada pengadilan dengan modus merampas dan menghilangkan hak SHM 2525 yang secara sah tercatat resmi terdaftar pada Kantor BPN Kab.Banjar yang objeknya jauh berbeda, namun dilakukan di atas tanah SHM 2525 dengan dibantu oleh oknum bagian Sengketa BPN Kab.Banjar membuat keterangan Konstatering yang menyalahi prosedur dan tidak meletakkan objek yang sebenar- benarnya sesuai data autentik.
Oleh, sebab itu melalui Ketua Umum Relawan JPKP selaku yang mewakili Treeswaty Lanny Susatya, lewat suratnya mohon kepada Menteri ATR/BPN supaya oknum BPN Kab.Banjar yang diduga berkerjasama dengan para mafia tanah segera memberikan tindakan tegas dan mengembalikan haknya SHM 2525 guna mendapatkan kepastian hukum.
Sebab, surat Keterangan Ukur Tgl.l Juli 2013 telah dinyatakan melanggar Pasal 266 KUHP oleh Tipiter Mabes Polri (Bareskrim) dalam laporan PD.Bangun Banua sebagai korban mafia tanah pemilik Sertifikat M.59 karena dinyatakan juru ukur yang bernama Iriansyah dan tim tidak mengukur pada Gambar Situasi No. 1207/82 yang letaknya di Km. 16800 melainkan hanya ditunjuk oleh pemohon bernama Sunjono yang bukan pemilik.
Kejadian itu, setelah adanya laporan dari dirinya dan telah naik sidik dan ada tersangkanya, karena :
- Buku Tanah yang ada pada Kelurahan An. H. Abdurrahman
- SKT (Warkah) An. H. Abdurrahman Asli ada di BPN Kab.Banjar.
- Surat Pertelaan BPN Kab.Banjar atas permohonan SHM oleh H. Abdurrahman dan saksi batas yang ditanda tangani juga oleh Lurah, Camat dan RT Asli pada BPN.
- Akta Jual Beli dari H. Abdurrahman kepada Wahyu Gunawan
Hidayat (asli). - Akta Jual Beli dari Wahyu Gunawa Hidayat kepada Treeswaty Lanny
Susatya (asli) - Surat Pernyataan Wahyu Gunawan Hidayat saat diundang
MENKUMHAM Provinsi Kalimantan Selatan. - Surat Pernyataan H. Yusuf Pemilik Batas sebelah Barat SHM 2525 asli ada di Kantor BPN Kab. Banjar
- Surat Pernyataan tidak tumpang tindih dari kuasa SHM 1232 (Aliyansyah
Ali) asli pada BPN. - SHM Pembanding pada tahun 1985 yang terbit hanya di angka tiga dijit
yaitu SHM 619 sedangkan SHM dan GS 1207 maupun SHM GS 1206 adalah sudah empat dijit (1232 & 1234) adalah di duga tidak memliki tanah yang sesuai objek. - Ada surat Pencabutan dari saksi yang diduga tidak memiliki batas pada surat keterangan ukur tanggal 1 Juli 2013 yang telah cacat hukum dan dua orang dari saksi tersebut telah mencabut kesaksiannya.
Selain itu, BPN Kab.Banjar membuat SHM Pengganti pada tahun 2013 dari SHM 1234 menjadi SHM 01234 yang diduga salah menerbitkan surat ukur tanggal 1 Juli 2013, dan apalagi itu telah dipakai oleh SHM 1232 untuk menggugat Kantor Badan Pertanahan Kab. Banjar, sehingga para mafia tanah hanya sengaja mencari legalitas dan tidak sebenarnya diduga niat jahat untuk mempunyai peralihan Hak berupa Akte Jual Beli (AJB) secara resmi dan Warkahpun seharusnya menjadi tanggung jawab oleh BPN Kab.Banjar.
Bahkan Lanny mengaku kalau dirinya baru- baru ini mengirim WhatsApp kepada Direktur Sengketa di Kantor ATR/BPN mempertanyakan masih adanya oknum pegawai ATR/BPN bernama “Rezky” datang ke Kalimantan Selatan mengaku berencana memediasi kepada penyerobot dengan syarat minta dibagi dua kalau jadi dimediasi.
Hal itu dipertanyakannya kepada Direktur Sengketa ATR/BPN memohon penjelasan, karena menurutnya perbuatan itu sudah salah.
“Ko malah mafia tanah bekerja sama dengn staf BPN ? tandasnya.
Lanny menambahkan, bahwa prilaku oknum pegawai ATR / BPN benama ‘Rezky’ demikian berani meminta bagi dua kepada dirinya selaku korban ketidakadilan.
“Saya kira pihak ATR/BPN sudah sangat keliru dalam menerapkan pelayanan terhadap masyarakat di Republik ini. Itu sudah tidak benar. Saya sebagai pemilik tanah yang sudah bersertifikat masih dibuat susah dan mau diperas, ngajak segala ingin bagi dua. Maksudnya apa itu ? ucapnya.
Ketika permasalahan terkait kasus laporan Lanny dikonfirmasi kepada Menteri ATR/BPN melalui WhatsApp, hingga berita ini dinaikkan belum diperoleh penjelasan. (AMS).
SEMARANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua daerah terkena limpahan air dari Sungai Babon yang meluap. Perumahan Dinar Indah diperparah oleh jebolnya tanggul. Korban pertama adalah Agus Purbantoro (50), terjebak di dalam rumah saat banjir di RT 6 RW 26, Perumahan Dinar Indah.
“Satu yang terjebak karena berkebutuhan khusus dan sakit. Rumahnya dekat pinggir sungai. Dia sendirian, adiknya kerja,” ujar Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (7/1/2023).
Kemudian korban kedua di Rowosari RT 2 RW 3 adalah Zaenuri (38). Dari keterangan yang diperoleh dari PMI, korban mengalami henti napas dan sempat diberi pertolongan pertama dengan resusitasi jantung paru (RJP) dan kembali sadar.
Korban kemudian sempat dibawa ke RSUD Wongso Negoro, namun nyawa korban tidak tertolong. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
” 40-an pendaki yang naik dua hari terakhir. 20 hari Kamis, 20 hari Jumat,” kata Kepala BKSDA Sumatera Barat Ardi Andono, Sabtu (7/1/2023).
Ardi belum mendapat informasi terkini kondisi pasti para pendaki. Sebab, dia masih menunggu laporan dari petugas di lapangan.
Hanya, dia berharap, para pendaki benar-benar sedang tidak mendekati kawah karena sumber letusan ada di sana.
“Letusan ini hanya di puncak kawah. Para pendaki rata-rata nge-camp di tebing batu bawah. Dan kita juga sudah imbau jangan ke kawah,” jelas Ardi.
Erupsi Gunung Marapi dilaporkan terjadi pada pukul 06.11 WIB. Tinggi kolom abu teramati sekitar 300 meter di atas puncak gunung. (MAD)
SLEMAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan keduanya ditangkap pada Senin (2/1/2023) dan baru tiba di Jogja pagi ini, Selasa (3/1). Polisi pun hingga saat ini masih mendalami kasus guna mengungkap motif para pelaku.
“Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut,” kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY.
Di sisi lain, polisi juga mencari laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK. Dari keterangan pelaku, barang tersebut sudah dibuang di sungai di Jogja.
“Nanti akan kami masih teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah,” terangnya.
Kepada kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan keterangan BMKG, gempa terjadi pada Rabu (4/1/2023) pukul 10.22 WIB. Gempa ada pada titik koordinat 0,72 Lintang Selatan dan 98,64 Bujur Timur.
“Gempa 161 km barat daya Agam-Sumbar,” tulis BMKG melalui akun Twitter resminya @infoBMKG.
BMKG mengatakan, beberapa menit pertama setelah gempa, parameter dapat berubah, kecuali telah dianalisis ulang oleh seismolog. Belum diketahui ada tidaknya dampak akibat gempa ini. (DAB)
GENUK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Korban bernama Dinda Shefira Angelita (19) dan Muh Kevinabeel (19) yang merupakan seorang mahasiswa. Korban meninggal di kos, diduga tersengat listrik dari kabel yang terputus dan masuk ke area banjir.
Adapun korban ketiga dibenarkan Kapolsek Genuk, Kompol Ris Andrian. Korban bernama Sunaryo tewas tersengat listrik saat banjir di Kelurahan Trimulyo, Genuk, Kota Semarang.
“Diduga pada saat korban mau menghidupkan kran genset dan setelah genset hidup menyentuh kabel listrik yang bertegangan tinggi,” kata Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian melalui pesan singkat, Senin (2/1/2022).
Ris mengatakan, kejadian berawal saat korban ingin memasak dan menghidupkan genset, sekitar pukul 06.30 WIB. Sedangkan posisi genset sedikit terendam air. Korban kemudian dipindahkan ke tempat kering dan ditemukan sudah tak lagi bernapas. Saksi kemudian melapor kepada polisi untuk mengevakuasi korban. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gempa magnitudo (M) 4,8 terjadi di Maluku Tengah. Pusat gempa berada ratusan kilometer Tenggara Maluku Tengah.
“145 Km Tenggara Maluku Tengah,” tulis BMKG di akun Twitter-nya, Rabu (28/12/2022).
Gempa terjadi pada pukul 04.45 WIB dengan titik koordinat 4,33 LS-129,77 BT. Pusat gempa berada di kedalaman 148 Km.
BMKG mengingatkan dalam beberapa menit pertama setelah gempa, parameter gempa dapat berubah dan boleh jadi belum akurat, kecuali telah dianalisis ulang seismolog. (DAB)
SURABAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 disebut oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai momen untuk menggerakkan perekonomian nasional. Sebab, dalam libur Nataru tahun ini pergerakan manusia diperkirakan mencapai 44,7 juta orang. Jumlah ini cukup signifikan untuk menggerakkan ekonomi.
“Tentu ini menjadi momentum yang harus dimaksimalkan dalam konteks pergerakan ekonomi, karena memiliki efek ekonomi meretas ke bawah,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022). Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, puncak pergerakan manusia saat libur Nataru akan terjadi saat pergantian tahun pada minggu depan.Pergerakan manusia ini diperkirakan akan membuat perputaran uang mencapai Rp23,85 triliun.
“Artinya, terjadi pergerakan ekonomi di berbagai sektor. Perputaran uang pada akhir tahun diharapkan menggerakkan roda ekonomi secara keseluruhan dan menjadi pemulihan ekonomi yang optimal,” harap LaNyalla.
Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya itu juga berharap Libur Nataru menjadi momentum bagi pelaku usaha kecil dan menengah meraup keuntungan yang wajar.
Hanya saja, LaNyalla mengingatkan agar pasokan berbagai kebutuhan libur Nataru cukup dan terkendali. “Pasokan yang cukup juga untuk menekan meningkatnya inflasi dadakan yang terjadi,” tutur LaNyalla.
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, potensi pergerakan warga selama libur Nataru tahun ini sebesar 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 44,7 juta orang. Angka tersebut lebih banyak dari tahun 2021 sebanyak 19,9 juta.
Jumlah perputaran uang selama libur Natal dan tahun baru diperkirakan mencapai Rp 23,85 triliun dengan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.000 keluarga.
Jika setiap keluarga membawa uang rata rata Rp 2 juta saja, maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah tersebut. (AMS)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Perjuangan Dirman Rajagukguk untuk mendapatkan keadilan yang didukung Solidaritas Rohaniawan Lintas Agama dan Kepercayaan serta Masyarakat Adat Tukkotnisolu Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berbuah manis.
Hal itu ditandai dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menerima permintaan banding dari terdakwa dan Penuntut Umum, dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Balige tanggal 06 Oktober 2022 Nomor 116/Pid.B/LH/2022 PN Blg yang dimintakan banding.
Dalam Amar Putusan Banding Selasa,13 Desember 2022 dengan Nomor Putusan Banding: 1553/PID.B/LH/2022/PT MDN yang diketuai Syamsul Bahri,S.H, M,H dengan Hakim Anggota Karto Sirait, S.H, M.H dan Pahatar Simarmata, S.H, M.Hum itu, Pertama, menyatakan perbuatan terdakwa Dirman Rajagukguk terbukti ada, tetapi perbuatan tersebut bukan perbuatan pidana melainkan perbuatan perdata.
Kedua, melepaskan terdakwa Dirman Rajagukguk oleh karena itu dari segala tuntutan Penuntut Umum.
Ketiga, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum membebaskan terdakwa Dirman Rajagukguk dari Rumah Tahanan Negara.
Keempat, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
Kelima, membebankan biaya perkara kepada Negara.Atas putusan banding tersebut, Dirman Rajagukguk berulang kali mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan.
“Terimakasih saya ucapkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang telah mengabulkan upaya banding saya. Ucapan serupa juga saya sampaikan kepada semua pihak, utamanya Solidaritas Rohaniawan Lintas Agama dan Kepercayaan serta Masyarakat Adat Tukkotnisolu Desa Parsoburan Barat, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba yang telah ikut memperjuangkan keadilan untuk saya,” kata Dirman Rajagukguk kepada awak media pada Selasa (20/12/2022).
Tidak lupa, dengan wajah sumringah dan ucapan syukur Dirman Rajagukguk yang didampingi putrinya Frida Rajagukguk juga berulang kali mengucapkan Puji Tuhan yang telah memampukan dia selama menjalani proses hukum hingga ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Secara khusus, Frida Rajagukguk dengan meneteskan air mata menyampaikan ribuan terimakasih kepada Tuhan yang mau mendengarkan doa-doa para pejuang keadilan, sejumlah Pendeta danRoganda Simanjuntak, pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tobayang turut berkirim surat kepada Pengadilan Tinggi Medan.
“Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dan khusus kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumut, Bapak Rapidin Simbolon dan bapak Pengacara BMS Situmorang,SH serta masyarakat pemerhati maupun simpatisan pencari keadilan lainnya,” kata Frida Rajagukguk.
Sementara Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDI Perjuangan tidak lupa mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Pengasih yang telah memberikan keadilan untuk mereka yang tak berdaya dan terzalimi.
“Tidak lupa juga kita mengucapkan apresiasi, penghargaan kepada semua pihak yang mendukung dan memperjuangkan keadilan bagi orang- orang yang tidak mampu dan bagi mereka yang terzalimi.
Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih secara khusus kepada rekan-rekan pengacara PDI Perjuangan, seperti BMS Situmorang, SH,Ahmad R. Hasibuan, SH, Drs. Dumanter Tampubolon dan Rentu Situmeang, SH, pengacara umum dari Balige,” tutur Rapidin Simbolon.
Sebagaimana diberitakan, perkara Dirman Rajagukguk banding di Pengadilan Tingi Medan yang terdaftar dalam register perkara Nomor 1553/Pid.B/LH/2022/PT.Mdn. pada tanggal 26 Oktober 2022 terhadapputusan Pengadilan Negeri Balige Nomor: 116/PID.B/LH/2022/PN,Tanggal 6 Oktober2022.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige dalam putusannya menyebutkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin Menteri di dalam kawasan hutan.
Proses hukum sampai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Balige terhadap Terdakwa Dirman Rajagukguk merupakan kriminalisasi. Artinya, ada upaya mengkriminalkan terdakwa Dirman Rajagukguk yang tidak melakukan tindak pidana.
Padahal faktanya terdakwa DirmanRajagukguk hanya mengusai lahan pertanian kopi dan jagung seluas 5(lima) rante, dimana 1 (satu) rante sama dengan 20 m² x 20 m² = 400 m², sehingga 5 (lima) rante sama dengan seluas 2.000 m². Dan, yang melakukan perbuatan yang sama adalah seluruh masyarakat Kampung Tungkonisolu sebanyak 147 KK. (AMS)