LONG IKIS, KHATULISTIWAONLINE.COM
Hobir salah satu penyandang disabilitas di Olung Desa, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur telah diajukan untuk mendapat modal usaha dari Sentra Terpadu Professor Dr Soeharso Surakarta yang merupakan salah satu unit pelaksana tekhnis (UPT) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Ketua Yayasan Pandu Qolby Paser Iwan Muhardi kepada Khatulistiwa online, Rabu (5/4/2023) mengatakan, sentra ini sangat berpengalaman dalam penanganan disabilitas dan saat ini sedang dalam pengumpulan dan pengolahan data atau asesmen.
“Tidak hanya Hobir yang mengajukan bantuan tapi juga PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) lainnya. Saya sudah komunikasi dengan masing-masing ketua kluster, baik itu disabilitas, kelompok rentan, anak dan Lansia, dan atas rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Paser, tahun lalu kami ajukan bantuan program atensi 100 orang,” kata Iwan.
“Sebanyak 25 orang lansia produktif kami ajukan wirausaha baik itu ternak,pertanian dan kue serta tempe,dan bulan puasa seperti ini mereka sangat merasakan manfaatnya tambah Iwan.
Hal tersebut dibenarkan oleh M Yunus (61) penerima modal usaha ternak. ,” Saya bersyukur pemerintah peduli dan sekarang keluarga saya sangat terbantu karena bisa mendapat penghasilan tambahan ,” ujar Yunus begitu gembira.
Lelaki kelahiran Ende ini sangat bersemangat memelihara ayamnya.”Kami senang karena yayasan juga membantu memasarkan,” kata Yunus.
Ditanya tentang Hobir yang tuna wicara wirausaha apa yang diajukan,”Tetangga Hobir semua tau kalau dia memiliki talenta yang luar biasa, dia bisa membuat berbagai aksesoris mulai kaligrafi, anyaman dari bambu dan lainnya dan dia sering dimintai tolong pangkas rambut, dan ini yang kami ajukan usaha pangkas rambut ke Sentra Soeharso,” lanjut Iwan.
Bagi yang tidak memiliki ketrampilan, masih menurut Ketua Yayasan Pandu Qolby Paser itu, bisa saja mengajukan budidaya Ikan dan semua jenis ternak baik unggas atau bebek. “Kami dan relawan sudah kerjakan, jadi kami usulkan yang tidak terlalu memberatkan, semua terukur,” tutup Iwan. (ONE)
TANA PASER, KHATULISTIWAONLINE.COM
Setelah sempat berlangsung selama 40 menit, mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser antara pihak PT. Petrosea, Tbk dengan sejumlah karyawan pada Senin (3/4/2023) tidak berhasil.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Borneo Indonesia, Nason Nadeak, SH, MH, mediasi belum dapat dilaksanakan karena syarat mediasi belum terpenuhi.
Adapun syarat yang belum dipenuhi oleh PT. Petrosea adalah:
1. Tidak adanya surat pemberitahuan akan diberikan PHK kepada para pihak ter PHK yang disertai alasan dan maksud PHK sebagaimana diatur pada pasal 151 UU.No. 6 Tahun 2023.
2. Belum adanya proses Bipartit yang disertai Risalah Bipartit sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU.No. 2 Tahun 2004.
3. Alasan pemutusan hubungan kerja yang didasarkan atas adanya penambahan jarak pengantaran tanah dari PIT ke tempat pembuangan tanah. Alasan ini sangat tidak masuk akal, sebab dengan adanya penambahan jarak seharusnya Petrosea melakukan penambahan karyawan dan bukti adanya penambahan karyawan tersebut, tidak dapat dibuktikan baikkepada Disnaker maupun kepada karyawan.
4. Kriteria penentuan karyawan yang di PHK juga tidak disertai dengan bukti.
“Berangkat dari hal-hal tersebut, berdasarkan Pasal 4 UU.No. 2 Tahun 2004, persyaratan mediasi belum terpenuhi. Hal ini seolah menggambarkan, terhadap PHK ini telah terjadi pemaksaan kehendak tanpa memperhatikan pertimbangan hukum,” kata Nason Nadeak. Hadir dalam pertemuan tersebut pihak Disnaker Kabupaten Paser diwakili Hafidz sedangkan dari PT .Petrosea,Tbk Arif Setiyono.
Sebagaimana diberitakan, mediasi antara pihak PT. Petrosea, Tbk dengan sejumlah karyawan, yaitu Edi Syamsuddin, Erwanto, Salmon, Saparuddin, Sukeran dan Tamba Hisar Sibarani di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser tersebut untuk menindaklanjuti perihal Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial ( Pemutusan Hubungan Kerja) dari Manajement PT. Petrosea, Tbk Nomor 4304/ADM-HRD/II 230534 tanggal 8 Maret 2023 dan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI serta dalam rangka penyelesaian hubungan industrial antara PT. Petrosea, Tbk dengan Salmon dan kawan-kawan.
Dalam surat panggilan Nomor B/565/166/HI/III/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Ir. Maju P. Simangunsong tersebut, diharapkan agar Salmon dan kawan-kawan, antara lain, Perjanjian kerja, Peraturan perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama (perusahaan). Selain itu, kronologis permasalahan secara tertulis, Surat kuasa (apabila memberikan kuasa pada pihak lain) dan surat -surat lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut. (ONE)
TANA PASER, KHATULISTIWA ONLINE.COM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan mediasi antara pihak PT. Petrosea, Tbk dengan sejumlah karyawan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, hari ini Senin (3/4/2023) pada pukul 09.00 Wita.
Mediasi I (pertama) antara Manajemen PT. Petrosea, Tbk dengan karyawan yaitu, Edi Syamsuddin, Erwanto, Salmon, Saparuddin, Sukeran dan Tamba Hisar Sibarani itu, untuk menindaklanjuti perihal Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial ( Pemutusan Hubungan Kerja) dari
Manajement PT. Petrosea, Tbk Nomor 4304/ADM-HRD/II 230534 tanggal 8 Maret 2023 dan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI serta dalam rangka penyelesaian hubungan industrial antara PT. Petrosea, Tbk dengan Salmon dan kawan-kawan.
Dalam surat panggilan Nomor B/565/166/HI/III/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Ir. Maju P. Simangunsong tersebut, diharapkan agar Salmon dan kawan-kawan, antara lain, Perjanjian kerja, Peraturan perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama (perusahaan).
Selain itu, kronologis permasalahan secara tertulis, Surat kuasa (apabila memberikan kuasa pada pihak lain) dan surat -surat lainnya yang berhubungan dengan masalah tersebut.
Perselisihan antara karyawan dengan pihak PT. Petrosea, Tbk yang akan diupayakan diselesaikan dengan cara mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser ini adalah buntut dari aksi mogok kerja beberapa waktu lalu.
Sementara kepada Khatulistiwa online, Minggu (2/4/2023), meski meragukan netralitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser itu, Salmon dan kawan-kawan menyambut baik upaya mediasi tersebut.
“Mewakili teman-teman, kami berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan amanah serta kami akan mendapat keadilan,” kata Salmon. ( ONE)
TULANG BAWANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang pada Kamis (16/3). Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, tindakan tersebut dipicu setelah dia dilarang menikahi adik iparnya sendiri.
“Benar, pelaku merupakan suaminya sendiri berinisial BP (28), pelaku sudah kami lakukan penahanan saat ini,” kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Pelaku dan istrinya berinisial SI sendiri telah memiliki dua anak. Pelaku bekerja sebagai petambak udang sementara SI merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Dijelaskan Wido, terungkapnya kasus ini setelah kakak kandung korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Tulang Bawang karena dinilai ada kejanggalan.
“Yang bersangkutan ini merasa sakit hati, dia kecewa dan kesal karena tidak bisa menikah dengan adik kandung korban yang masih berstatus pelajar,” ujarnya. (DAB)
BATU KAJANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Merasa tidak nyaman atas perilaku pimpinan perusaahan, Terjadi mogok kerja oleh karyawan di PT.PETROSEA Site PT. KIDECO pada Rabu 29/3 Pukul 05.00 WITA.
Demo itu terjadi sebagai pelampiasan dari beberapa karyawan karena pihak perusahaan lakukan PHK terhadap 6 orang karyawan.
Menurut koordinator aksi, Ketua Serikat Pekerja Amran (53 th) mengatakan, alasan pihak perusahaan adalah jarak buang/dumping material OB bertambah jauh, yang seharusnya management PT. PETROSEA menambah karyawan bukan melakukan PHK.
Jadi alasan PHK tidak relevan/konsisten. Sedangkan Disnaker Kabupaten Paser sepertinya tidak mampu menjembatani, alias masuk angin, seharusnya memberi sanksi ke PT. PETROSEA, namun Disnaker tidak menjalankan tugasnya dengan amanah papar Amran.
Terjadi aksi represif dalam kejadian ini, yaitu sejumlah peserta aksi diseret ke dalam mobil dan dibawa ke suatu tempat.
Sampai berita ini di turunkan tidak ada management perusahaan atau belum ada yang bisa dimintai keterangan (ONE)
MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah di Jalan Barukang, Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) roboh saat salat Tarawih. Akibatnya, 9 jemaah tarawih terluka.
“Yang kena sekitar 9 orang, yang parah 6 orang,” ujar Lukman (42), seorang warga setempat dilansir dari detikSulsel, Minggu (26/3/2023) malam.
Insiden itu terjadi saat jemaah selesai melaksanakan Salat Isya. Jemaah selanjutnya mendengarkan ceramah Tarawih.
“Habis salat Isya lanjut ceramah tarawih, sementara ustadz berdoa untuk siap siap lanjut salat tarawih tiba-tiba roboh kubahnya,” kata Lukman.
Kubah masjid roboh tepat berada di depan mimbar. Kubah masjid langsung menimpa jemaah laki-laki. (DAB)
LONG IKIS, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sukini salah seorang wanita kelahiran Blora 4 Agustus 1951 ini, adalah wanita tangguh, bagaimana tidak, di usianya yang menginjak 70 tahun ini masih aktif berjualan berkeliling kampung di Kelurahan Long Ikis Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Setiap hari menuntun sepedanya dengan membawa berbagai jajanan yang diolah sendiri oleh sukini.
Jajan yang dibawa seperti mendut, pepes, tape ketan dan sebaganya. Terkadang juga menerima pesanan pembuatan makanan lainnya.
Pernah anaknya meminta Sukini untuk berhenti berjualan namun karena terbiasa dengan aktifitasnya wanita Lansia ini sakit. Prinsif hidup Sukini adalah jujur, gigih dan ulet.

Wanita lainnya, Mbah tempe biasa orang memanggilnya, wanita yang lahir di Kali wiro sebuah desa di Kabupaten Wonosobo ini memiliki tanggal lahir 17 Agustus 1959, bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan RI.
Warsinem saat ini berdomisili di RT 001 Desa Semuntai Kecamatan Long ikis Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Aktifitas yang dilakukannya adalah berjualan tempe dan peyek di pasar semuntai pada hari selasa dan hari sabtu.
Terkadang Warsinem menerima pesanan, melihat usia yang semakin tua sehingga pesanannya pun dibatasi. Berat untuk menumbuk kedele terlalu banyak katanya. Membuat tempe itu harus sabar, tidak boleh bertengkar, menggerutu dan harus bersih kata Warsinem.
Alat yang digunakan juga tidak boleh dipakai untuk yang lainnya papar Warsinem.Dalam sholat saya selalu memohon kepada Allah agar diberi kesehatan. Lansia binaan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Pandu Qolby Paser ini ini terbilang tangguh dan pantang menyerah. Kita tidak hanya membina tapi juga mencuri ilmu dan kegigihannya kata Iwan Ketua LKS Pandu Qolby Paser kepada Khatulistiwaonline Minggu 26/03.
Ini hanya sebagian kecil Lansia yang hebat, tentu banyak Sukini dan Warsinem lainnya, kata Iwan. Berbeda dengan Mbah Sukini, Mbah Tempe tahun 2022 pernah dapat bantuan modal usaha dari UPT (unit pelaksana tekhnis) Kementrian Sosial RI yakni Sentra terpadu Prof Dr Soeharso Surakarta. Saya juga menghimbau stop diskriminasi usia atau Ageism. Jangan bilang lansia tidak berguna, tidak berdaya atau beraktifitas, tegas Iwan. (ONE)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gempa magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Tabanan, Bali. Gempa tidak menimbulkan potensi tsunami.
BMKG melaporkan gempa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) pukul 06.11 WIB. Titik gempa berada di 8.80 lintang selatan dan 114.82 bujur timur.
Jarak titik gempa yakni 44 km dari arah barat daya Tabanan. Gempa memiliki kedalaman 42 km. (BAS)
MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang Kota Makassar menyalurkan bantuan terhadap anak yang terdampak kekurangan gizi di wilayah hukumnya.
Dalam program Jum’at Berbagi tanggal 10 Maret 2023, sekitar pukul 14.04 WITA bertempat di wilayah hukum Polsek Mamajang Kota Makassar Tambung, Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Setiawan Sunarto, S.Trk, S.I.K, mengamanahkan kepada personil Resmob dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maricayya Selatan agar bantuan stunting disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Iptu Setiawan Sunarto berharap agar Program Sembako dapat membantu kurangi permasalahan stunting di wilayah Hukum Polsek Mamajang.”Kegiatan ini merupakan atensi pimpinan dan kita wajib melaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat,” terangnya.
Adapun bantuan yang diberikan terbagi dalam 2 dus yang berisi telur, susu, vitamin, beras, ikan kaleng, dan popok dengan tujuan dapat meningkatkan status gizi anak-anak.
Dimana bantuan tersebut diberikan kepada Nur Akifo (± 2 tahun), warga Jalan Anuang lr.146 (Rw II), Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.Nur Akifo merupakan anak dari pasangan suami istri Sapri dan Hilda.
Di tempat yang berbeda kembali dibagikan kepada Abd. Salam (±1 tahun) warga Jalan Veteran Selatan lr.77 (Rw V), Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.Abdul Salam merupakan anak dari pasangan suami istri Abd. Rahman dan Yuliana. (AMS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Gempa magnitudo 4,8, 126 km barat daya Maluku Tenggara,” tulis @infoBMKG, Jumat (10/3/2023).
BMKG melaporkan gempa terjadi pukul 23.08 WIB. Pusat gempa berada pada kedalaman 88 kilometer.
Titik koordinat gempa tercatat di 6,75 lintang selatan (LS) dan 132,38 bujur timur (BT). Sampai saat ini belum ada informasi terkait dampak akibat gempa tersebut.
“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” lanjut BMKG. (HAN)