Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Problemnya adalah bukan soal perangnya di sana, tapi harga minyak dunia akan naik,” katanya dalam Pembukaan Kongres HMI XXXII dan Munas Kohati XXV 2023, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/11/2023).
Apalagi ada kekhawatiran perang Israel-Hamas meluas ke kelompok-kelompok yang berasal dari negara lain. Misalnya dengan Lebanon, Yaman, ISIS, hingga Iran.
“Di Gaza kalau perangnya tidak segera berhenti, imbasnya bisa ke seluruh negara di dunia. Yang kita takutkan perangnya kalau melebar bukan hanya Israel dan Palestina, tapi nanti dengan Hizbullah di Lebanon, dengan Houthi di Yaman, dengan ISIS di Suriah, tambah lagi dengan Iran,” bebernya.
Jokowi menyebut tidak masalah jika harga minyak naik 1%. Tapi jika perang terus berkecamuk dan melebar, tidak ada yang tahu sampai berapa harga minyak naik. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Lewat aturan itu, insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk pembelian properti diperluas dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar. Meski diperluas untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar, namun yang diberikan insentif hanya sebatas Rp 2 miliar.
Ini artinya, jika membeli rumah dengan harga Rp 2 miliar maka PPN 100% ditanggung oleh pemerintah. Namun jika membeli rumah dengan harga Rp 5 miliar, pemerintah tetap memberikan insentif PPN namun dengan batas Rp 2 miliar saja.
Seperti dikutip, pada Pasal 2 Ayat 1 PMK tersebut disebutkan, PPN yang terutang atas penyerahan (a) rumah tapak dan (b) satuan rumah susun yang memenuhi persyaratan ditanggung oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2023.
Lalu, di Pasal 4 Ayat 1 disebutkan, rumah tapak atau satuan rumah susun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan yakni (a) harga jual paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan (b) merupakan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penggugat Prof Dr Anwar Usman SH MH. Tergugat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” demikian bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Putusan itu mengantongi nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Saat dimintai konfirmasi, jubir MK Fajar Laksono belum mengetahui adanya gugatan tersebut.
“Kami belum mengetahui adanya gugatan itu,” ucap Fajar Laksono.
PTUN Jakarta belum menunjuk majelis hakim.
Anwar sebelumnya melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Duduk sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya. Gugatan itu didaftarkan hari ini.
“Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL,” demikian nomor perkara yang dilansir SIPP PN Jaksel, Jumat (24/11/2023).
“Sidang pertama 11 Desember 2023,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi menyebut ada beberapa kali pertemuan ketika terjadi penyerahan uang dalam kasus ini.
“Pada prinsipnya, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga terjadi penyerahan uang,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2023). (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pasal I dijelaskan beberapa ketentuan dalam PP Nomor 32 diubah. Kemudian, pada Ayat 1 disebutkan ketentuan Ayat 1 dan Ayat 2 Pasal 18 diubah dan di antara Ayat 1 dan Ayat 2 disisipkan satu ayat yakni Ayat 1A. Sehingga Pasal 18 berbunyi sebagai berikut.
“Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota,” bunyi Pasal 18 Ayat 1.
Kemudian, pada Pasal 18 Ayat 1A tertulis, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
“Aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional lndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah harus mengundurkan diri apabila dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden,” bunyi Pasal 18 Ayat 2.
Lalu di Ayat 3 dijelaskan, pengunduran diri sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dan Ayat 2 dinyatakan dengan surat pengunduran diri dan tidak dapat ditarik kembali. Lalu, pada Ayat 4 disebutkan, pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah yang mengundurkan diri sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dan Ayat 2 tidak dapat mengajukan pengaktifan kembali. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sertifikat yamg diserahkan ialah sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan oleh Hadi secara door to door kepada para korban bencana Lumpur Lapindo di Desa Renokenongo.
“Hampir 15 tahun rata-rata mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Hari ini kita berikan sertipikat, semuanya yang saya tanya rata-rata gratis,” kata Hadi, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/11/2023).
Sertifikasi tanah ini memakan waktu yang panjang lantaran ada sebagian tanah kas desa yang ditempati masyarakat, sehingga perlu melalui sejumlah proses hukum terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN melaksanakan tugas sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan-permasalahan lain (biaya sertipikat, red) karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam. Jadi saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo,” ujarnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli kini telah disiapkan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan surat penetapan tersangka itu telah diterima Kemensetneg, Kamis (23/11/2023) pukul 17.00 WIB.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB,” kata Ari ketika dikonfirmasi.
Ari mengatakan Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri kini telah disiapkan. Keppres itu akan segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” ujarnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III DPR menyepakati tujuh calon nama hakim agung di Mahkamah Agung. Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2022), pukul 17.30 WIB. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir.
Adies selaku pimpinan rapat membacakan nama-nama calon hakim agung yang disepakati lolos fit and proper test.
“Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, Komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023,” kata Adies dalam rapat.
Berikut nama-nama calon hakim agung pada Mahkamah Agung yang mengikuti fit and proper test:
1. Calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Calon hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Calon hakim agung kamar pidana Yanto
7. Calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto
Adapun uji kepatutan dan kelayakan telah dilakukan selama tiga hari. Fit and proper test berlangsung pada Senin (20/11) dengan 11 calon hakim agung dan hakim ad hoc. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
“Iya, betul. Itu tentu di tangan Presiden, memang di Pasal 32 ayat 2 UU 19 Tahun 2019, jika pimpinan KPK menjadi tersangka, itu diberhentikan dari jabatannya dan itu tentu melalui keputusan presiden,” ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan di gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Adapun hal itu diatur dalam Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terkait apakah Dewas akan merekomendasikan Firli untuk mundur atau tidak, Syamsuddin mengatakan akan menunggu putusan etik.
“Itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan,” ujarnya. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal tersebut disampaikan Ketua Panja BPIH Komisi VIII DRI RI Abdul Wachid dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag hingga Dirut Garuda Indonesia. Abdul menyebut usulan BPIH Rp 93,4 juta jangan sampai mengurangi fasilitas dan pelayanan kepada jemaah.
“Saya sebagai Ketua Panja menyampaikan Pak Dirjen, kami apresiasi sekali terhadap kinerja bapak-bapak dan juga teman-teman semua tim Panja. Namun, yang perlu kami sampaikan di sini terkait dengan pengajuan dari pemerintah Rp 105 juta menjadi Rp 93.410.000,” kata Abdul dalam kesimpulan rapat di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pihaknya berharap angka tersebut tak membuat fasilitas terhadap jemaah haji dikurangi. Dia mengingatkan soal jemaah lansia di periode sebelumnya yang masih mendapat kendala.
“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena terus terang 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia. Ini kami mohon kurang lah, sangat menjadi satu catatan dari kami,” ujar Abdul.
Dia menyoroti pemondokan selama pelaksanaan haji. Komisi VIII DPR RI meminta kualitas yang diberikan tak jauh dari penyelenggaraan haji di 2023. (VAN)