JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dari data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), hingga Juni 2024 sudah ada total 2.893 kilometer jalan tol yang beroperasi di Indonesia. Sementara itu, sejak 1978 hingga 2014 hanya ada sekitar 790 kilometer jalan tol saja yang dibangun dan beroperasi di Indonesia.
Bila dilihat selisihnya, ada tambahan hingga 2.103 kilometer jalan tol yang beroperasi selama 10 tahun ke belakang. Artinya, sekitar 72,6% dari total jalan tol yang beroperasi di Indonesia dibangun selama masa kepemimpinan Jokowi sejauh ini.
Jumlah itu masih bisa jadi bertambah, pasalnya masih ada beberapa jalan tol yang sedang tahap penyelesaian dan siap diresmikan.
Secara luas, saat ini jalan tol yang ada di Indonesia tersebar di hampir semua pulau-pulau besar yang ada. Mulai dari Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Hanya gugusan Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua saja yang belum memiliki jalan tol di Indonesia.
Paling banyak jalan tol dibangun dan beroperasi di Pulau Jawa dengan total panjang ruas hingga 1.782,47 kilometer. Kemudian, di Pulau Bali ada 10,07 kilometer, dan di Sumatera ada 941,75 kilometer.
Lebih lanjut di Pulau Kalimantan sudah ada 97,27 kilometer jalan tol yang dibangun dan dioperasikan. Terakhir, di Sulawesi panjang jalan tolnya 61,46 kilometer. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami meminta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Sigit mengakui kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik. Meski peristiwa pembunuhan terjadi pada 2016, kini Polri tetap melihat lebih dalam ke kasus tersebut.
“Bahwa ini menjadi perhatian publik, sehingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, kasasi. Namun kami minta untuk didalami,” kata Sigit.
Cara investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation) kini dikedepankan Polri. Alat bukti harus cukup dan lengkap. Sigit menerjunkan tim dari Markas Besar Polri untuk mendalami kasus tersebut.
“Terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat, dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri,” kata Sigit. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Informasi tersebut disampaikan Zulhas, sapaannya, saat menghadiri rapat koordinasi terkait pengelolaan hasil sedimentasi laut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
“Saya usulkan Rp 15.500 tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700,” kata Zulhas.
Dia pun mengatakan bahwa ketetapan HET terbaru itu akan diimplementasikan minggu depan alias pada minggu keempat Juni 2024. “Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi,” bebernya.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, Zulhas mengatakan bahwa pemerintah akan menaikkan harga Minyakita. Kenaikan disebut sejalan dengan kenaikan harga berbagai komoditas lain karena komponen produksi yang meningkat. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Jokowi melalui unggahan cerita (story) di akun Instagramnya, @jokowi, pada Jumat (21/6/2024). Dia mengatakan tidak ada perayaan khusus pada hari ulang tahunnya.
“Di momen ini, izinkan saya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia serta para tokoh, atas perhatiannya yang telah mengirimkan ucapan dan doa meski hari ini saya lewati tanpa perayaan khusus,” kata Jokowi.
Jokowi menganggap kehangatan dan dukungan masyarakat sangat berarti. Dia bersyukur atas kebersamaan dan persatuan semuanya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilihat dari situs resmi MK, Jumat (21/6/2024), gugatan itu telah didaftarkan pada Selasa (18/6) malam. Permohonan tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) nomor 75/PUU/PAN.MK/AP3/06/2024.
Berikut isi pasal-pasal yang digugat:
Pasal 7 ayat (1)
Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta
Pasal 7 ayat (3)
Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) telah_ berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar
Pasal 72 ayat (1)
(1) Peserta, Pemberi Kerja, BP Tapera, Bank/Perusahaan Pembiayaan, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi yang melanggar ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), Pasal 12, Pasal 14 ayat (4), Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), Pasal 19, Pasal 30, Pasal 64, Pasal 66, Pasal 67 ayat (1), dan Pasal 68 dikenai sanksi administratif berupa:
e. pembekuan izin usaha; dan/atau
f. pencabutan izin usaha.
Dalam berkas permohonan yang dilihat di situs MK, pemohon merasa UU Tapera berpotensi merugikan pemohon secara konstitusional karena diwajibkan menjadi peserta Tapera. Pemohon merasa dirugikan karena akan mengalami pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera.
Dia mengatakan hal itu menjadi beban finansial karena sebagai pekerja juga akan mengalami potongan lain untuk jaminan sosial. Potongan untuk simpanan Tapera itu dianggap pemohon sebagai beban karena gajinya untuk kebutuhan sehari-hari harus berkurang.
Pemohon juga mempermasalahkan keberadaan ‘atau’ dalam pasal 7 ayat (3) UU Tapera. Menurutnya, hal itu membuat ketidakpastian hukum soal siapa yang harus menjadi peserta Tapera. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menurut Masinton seharusnya MKD DPR tak bersikap reaktif dengan meminta klarifikasi terkait pernyataan Bamsoet tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945.
“Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru bicara lembaga MPR memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik. Termasuk perspektif tentang amandemen UUD. Sepanjang tidak menyalahi prinsip dasar dan haluan bernegara, misalnya mengubah Pancasila,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Masinton menegaskan lembaga MPR RI terdiri dari unsur anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Karena itu MKD DPR tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pimpinan maupun anggota MPR RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mewakili kelembagaan.
Sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) pasal 81 maka kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui memang sempat ada keterlambatan bongkar muat beras impor di pelabuhan. Karena keterlambatan bongkar muat itu, Perum Bulog akan dikenakan denda, namun Bayu belum mengatakan potensi denda yang akan ditanggung perusahaan.
“Yang masuk 490 ribu ton, itu jumlahnya, tetapi sudah masuk. Tetapi dihitung nilai nggak sampai 3% (dendanya). Itu menurut saya demurrage (biaya kelebihan waktu berlabuh) biasa, itu biaya biasa karena tertunda harusnya kapalnya 5 hari sandar selesai, oh ternyata harus nambah 1 hari lagi,” kata dia ditemui di DPR RI, Jakarta Pusat.
Bayu juga mengatakan keterlambatan bongkar muat itu bukan karena ada kewajiban Bulog mengimpor dengan kontainer. Ia menjelaskan salah satu penyebab keterlambatan bongkar muat biasanya karena cuaca.
“Atau ini hujan, tutup dulu nggak jadi, berhenti dulu bongkarnya karena hujan jadi tertunda. Nggak ada (aturan pakai kontainer), siapa bilang,” jelas dia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Bayu juga mengatakan belum ada nilai denda yang akan ditanggung oleh Perum Bulog akibat keterlambatan bongkar muat tersebut. Saat ini soal nilai masih dalam proses penghitungan.
“Demurrage jadi biaya yang sudah diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Berapa biaya persisnya? Masih diperhitungkan. Karena ada negosiasi mana yang bisa diasuransikan dan mana yang tidak, mana yang harus tanggung jawab shipping, dan lainnya dan mana yg dinegosiasikan dengan Pelindo. Dua, biaya demurrage adalah jadi konsekuensi dari impor-ekspor,” jelas dia. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengamat pasar uang Ariston Tjendra menjelaskan Indonesia adalah negara yang sedang berkembang ekonominya, hal ini membuat nilai tukar rupiah sangat rentan terhadap dolar AS.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa saat ini pasar sedang berekspektasi akan terjadi satu kali pemangkasan suku bunga The Fed dalam kurun September-Desember 2024. Dalam kondisi terburuk, jika pemangkasan suku bunga tak terjadi, Ariston menilai sangat mungkin nilai tukar dolar tembus Rp 17.000.
“Sekarang ekspektasi pasar bahwa akan terjadi 1 kali pemangkasan oleh The Fed antara bulan September-Desember 2024. Kalau terjadi di luar ekspektasi, artinya tidak ada pemangkasan, pasar tentu akan bereaksi atau merespon dengan masuk ke dolar AS. Angka 17.000 tidak terlalu jauh dari sini,” ungkapnya.
Sementara Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menilai sangat mungkin The Fed membatalkan penurunan suku bunga. Sebab, Amerika Serikat (AS) saat ini sedang dilanda banyak persoalan di dalam negeri.
Salah satunya, AS bakal melakukan Pemilihan Presiden pada 2024. Meningkatnya tensi politik nasional AS bisa berpengaruh terhadap pasar dalam negeri. Di sisi lain Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) riil Amerika Serikat (AS) sempat direvisi menjadi 1,3$ pada kuartal I-2024.
“PDB Amerika direvisi di kuartal I-2024 menjadi 1,3%. Ini lebih kecil dari ekspektasi masyarakat dan ekonom, prediksi ekonomi Amerika bakal terus membaik nyatanya di luar dugaan,” bebernya. (DAB)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (14/6/2024), Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga merupakan Wasekjen PDIP, yakni Utut Adianto memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Menurutnya, Presiden Jokowi lebih mau mendengar suara dari para relawannya seperti Projo dan Bara JP daripada mendengar Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Dalam kesempatan tersebut, Utut juga menyinggung soal anggota tetap Wantannas RI yang dinilainya sulit untuk bertemu Presiden. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Utut sampai menantang akan memberi uang Rp.100 juta jika anggota Watannas selama ini pernah diundang atau bertemu Presiden Jokowi.
Ututpun mempertanyakan akan dibawa kemana Lembaga Ketahanan Nasional ini. Kalau di zaman Pemerintahan Soeharto, Lemhannas merupakan salah satu requirement untuk jabatan Bupati, jabatan Gubernur hingga orang mau datang, namun sekarang siapa yang mau datang ke Lemhannas, apalagi mau datang ke Wantannas?
Menarik sekali pernyataan Utut Adianto ini, menarik karena yang pertama Utut menyinggung soal organisasi relawan Jokowi yakni Projo, dan kedua menariknya karena kita menjadi tersadarkan, bahwa Presiden Jokowi ternyata semakin lama semakin nampak tidak cakap dan profesional dalam kinerjanya.
Sebab bagaimana mungkin lembaga yang dahulu sangat strategis dan berwibawa seperti Lemhannas itu, kini menjadi tidak lagi seperti itu lantaran nyaris semua hal yang dahulu dilakukannya diambil alih oleh Presiden Jokowi.
Mungkin karena perubahan skenario politik itu, kita mungkin tak akan memiliki lagi Kepala Kepala Daerah yang qualified karena semua calon tak lagi diteliti secara cermat oleh Lemhannas melainkan langsung oleh Jokowi seorang diri.
Harus dicatat, sediktator-diktatornya Soeharto dulu, beliau tidak pernah mengizinkan anak-anaknya untuk menjadi Kepala Kepala Daerah, namun sekarang di era kepemimpinan Jokowi, anak-anak, menantu dan orang-orang terdekat keluarganya telah dipersiapkan dan sebagian telah dijadikan sebagai Kepala Daerah, meskipun pada akhirnya rakyatlah yang terpaksa atau setidaknya terkondisikan untuk memilihnya.
Sedangkan untuk hal mengenai Projo yang lebih didengar oleh Presiden Jokowi dari pada Gubernur Lemhannas dan Wantannas, saya pikir itu semata karena kecerdikan Ketua Umumnya yang lihai mempertontonkan “Gerbong Kosong” menjadi seolah-olah “Gerbong Penuh”. Padahal yang sesungguhnya terjadi ya Projo itu Gerbong Kosong sungguhan.
Masih ingat dengan MUSRA I yang menjaring aspirasi rakyat untuk memilih calon-calon Presiden dan Wakil Presiden? Setahu saya –juga menurut kesaksian banyak teman– yang digiring ke MUSRA itu ya organ-organ relawan lain seperti Rejo dimana H. Darmizal sebagai Ketua Umumnya dan Mudhofir sebagai Sekjennya.
Harimau Jokowi di Pilpres 2024 namanya saya ganti menjadi HARIMAU GANJAR (HAJAR) dimana saya menjadi Ketua Umumnya dan Dr. Soendoro Soepringgo sebagai Sekjennya, Moeldoko Center dimana Icha sebagai Ketua Umumnya dll,namun semuanya diklaim seolah-olah mereka itu Projo.
Saya khawatir jika klaim-klaim seperti ini diterus-teruskan, maka para pemimpin di negeri ini akan tertipu, dan yang menikmati hanya ketua umum dan para pengurus Projo itu sendiri. Sebagai bukti atau logika politik dari statement saya ini, saya mau mengajukan pertanyaan untuk bisa mereka jawab: Siapa dari pengurus Projo yang sukses menjadi anggota legislatif di Pileg 2024 yang lalu?. Tidak ada bukan? Bahkan Panel Barus yang merupakan Bendum Projo, Caleg di Pileg 2024, dan Ketua Badan Pemenangan Bacapres dari Projo, serta menjadi tim sukses dari Capres/Cawapres Prabowo-Gibran sendiripun gagal melenggang ke Senayan. Ini artinya Projo benar-benar tak lebih seperti halnya Gerbong Kosong.
Oleh karena itu, Panel Barus sebagai Bendum Projo lucu jika mengatakan ada gejala Baperan di elite PDIP, hingga seluruh pengurus PDIP masih juga belum move on dan mengkritik terus Presiden Jokowi, lantaran PDIP kalah di Pilpres 2024.
Pernyataan Panel Barus yang seperti ini justru malah menunjukkan dia masih awam dalam berpolitik, dan merasa tersinggung berat oleh pernyataan politisi PDIP Utut Adianto. Apa Panel Barus tidak tau, bahwa justru PDIP lah yang keluar sebagai pemenang Pileg 2024 yang lalu, bahkan tiga kali berturut-turut jika dihitung mulai dari Pileg 2014, 2019 dan 2024.
Apa Panel Barus tidak juga mengerti, bahwa sekarang Presiden Jokowi dan bahkan Prabowo sudah mulai mengerti tentang hikayat Gerbong Kosong Projo? Masak lupa, ketika Projo mau mendeklarasikan dukungan untuk Capres Prabowo, yang hadir hanya beberapa gelintir orang, dan rombongan liar (Romli) lainnya sudah pada kabur duluan? Memangnya ada gitu Kongres yang hanya 3 jam, jika bukan kongresnya organisasi relawan Gerbong Kosong?.
Maka dari itu Ketua Umum Projo Budi Arie dan Bendum Projo Panel Barus harus mulai berpikir dirinya itu siapa. Masak harus saya beri satu bukti lagi, bahwa Presiden Jokowipun sudah tak lagi meliriknya? Lihat pernyataan Kaesang, yang menyatakan mau tetap maju jadi Cagub DKI Jakarta bersama Anies Baswedan meskipun tidak direstui oleh Projo. Sapere aude !…(SHE).
21 Juni 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer and Journalist.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kamis (20/6/2024) sore, menteri yang hadir adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani. Ada juga Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Mereka datang satu per satu pada waktu yang berbeda. Sejauh ini belum ada keterangan apa pun yang diberikan.
Nilai tukar rupiah tercatat melemah 5,92 persen terhadap dolar AS dari level akhir Desember 2023. Bahkan pelemahan ini sempat membuat rupiah jatuh ke level Rp 16.400 per dolar AS. Bahkan pada Jumat (14/6), mata uang Garuda Pancasila berada di posisi Rp 16.412 per dolar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pelemahan nilai mata uang tidak hanya menimpa rupiah, tapi juga mata uang negara lainnya.
Airlangga menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah ini terjadi karena kondisi perekonomian Amerika Serikat sedang sangat baik. Hal inilah yang secara otomatis membuat nilai mata uang Negeri Paman Sam itu melejit dan menekan mata uang lainnya. (DON)