JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Partai Demokrat (PD) menyanggah pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang dianggap mengecilkan masalah. Menurut PD, perusakan atribut di Riau adalah kasus yang besar, bahkan tersistematis.
“Partai Demokrat tidak bermaksud membesar-besarkan kasus ini, karena kasus ini memang serius dan besar. Justru jangan dikecil-dikecilkan dan dianggap angin lalu,” demikian pernyataan resmi PD yang disampaikan kepada wartawan di kantor DPP PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2018).
Pernyataan itu merupakan hasil dari rapat darurat yang dipimpin oleh Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rapat itu dilaksanakan di kediaman SBY, Mega Kuningan VII, Jakarta Selatan, dari pukul 10.00 WIB sampai magrib.
PD telah melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru. Namun Hinca menganggap kasusnya tidak ditangani dengan baik.
“Terlihat ada upaya untuk memutus mata rantai dari yang paling bawah ke tingkat mastermind dan inisiator,” demikian bunyi lanjutan pernyataan PD.
Sebelumnya, Wiranto meminta kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Riau diusut tuntas. Dia berharap kasus ini tak mengganggu persiapan pemilu.
“Jangan sampai ini mengganggu persiapan pemilu yang sudah bagus, jangan sampai mengganggu indeks demokrasi atau istilahnya indeks kerawanan demokrasi yang sudah mulai kita kelola dengan baik,” kata Wiranto seusai rapat bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/12).
Wiranto minta kasus ini tak lagi dibesar-besarkan karena sudah ditangani kepolisian, sehingga diharapkan tak mengganggu persiapan pemilu.
“Oleh karena itu, saya imbau kepada pimpinan partai politik dan masyarakat, jangan buat polarisasi masalah ini, jangan sampai dibesar-besarkan. Ini sudah diatasi kepolisian, oknum sudah diketahui, saksi sudah ada. Tinggal kita limpahkan ke proses hukum, ya,” ujar Wiranto.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menggelar rapat untuk menyikapi pernyataan Wiranto. Soalnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu dinilai SBY seperti memvonis partainya dan PDIP dalam kasus baliho rusak.
“Justru dengan kesimpulan Menko Polhukam yang seolah ‘memvonis PDIP & PD bersalah’ kami akan gelar rapat Selasa, 18 Des 2018,” kata SBY lewat akun Twitter-nya, Senin (17/12/2018).
SBY menilai kasus ini bisa merugikan partainya dan PDIP. Soalnya, dua partai ini sedang menghadapi pemilu. Rencananya, rapat itu bakal disusul dengan jumpa pers.
“Setelah itu, kami akan sampaikan pernyataan pers (seperti yg disampaikan Menko Polhukam hari ini) agar diketahui rakyat Indonesia,” kata SBY.
SBY ingin agar pengusutan kasus ini dijalankan dengan baik. Dia ingin mendapatkan keadilan dan tak ingin membuat perkubuan lewat isu ini.
“Saya & Partai demokrat cinta damai. Tak berniat buat polarisasi. Kami juga paham demokrasi. Kami hanya ingin dapatkan keadilan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi Publik PD Imelda Sari, secara terpisah, mengatakan DPP PD akan menggelar rapat darurat besok, Selasa (18/12) pukul 10.00 WIB di kediaman SBY di Mega Kuningan. (NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kotak suara berbahan karton kedap air dipermasalahkan karena dianggap tak aman. KPU menjelaskan kotak suara dari alumunium juga tak tahan api.
“Soal api, saya sudah melihat kotak aluminium yang bekas dibakar (oleh massa saat kerusuhan) di beberapa KPU Kabupaten/Kota. Isinya selamat? Ternyata tidak. Kotaknya rusak dan isinya hangus terbakar juga. Kenapa? Karena panas dalam kotak yang terbakar itu melampaui titik bakar kertas. Jadi mirip dioven dengan panas tinggi,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Pram lalu menjelaskan, kotak suara berbahan karton ini bisa menahan beban lebih dari 80 kg. Sementara untuk mencegah kertas suara ataupun kotak suara rusak karena air, KPU selalu membungkus menggunakan plastik.
Hal serupa dilakukan pada kotak suara berbahan alumunium.
“Soal air (hujan, laut, sungai), perlu dipahami bahwa surat suara dalam kotak itu sejak dulu dimasukkan dalam amplop besar lalu dibungkus plastik. Berikutnya, dalam proses distribusi, kotak suara juga dibungkus plastik satu per satu. Jadi, di dalam dibungkus plastik, di luar juga dibungkus plastik,” ungkapnya.
Dia mengatakan kotak suara aluminium awalnya diproduksi massif pada Pemilu 2004. Seiring berjalan waktu, jumlahnya semakin berkurang karena ada yang penyok, lepas kaitannya, atau hangus dibakar.
Lalu untuk menutupi kekurangan pada Pemilu 2009 ditutupi dengan kotak aluminium lagi. Pada Pemilu 2014, Pilkada serentak 2015, 2017, dan 2018, kekurangan itu juga ditutupi dengan kotak berbahan kardus.
“Jadi? Bahan kardus ini sudah lama dipakai. Tapi baru untuk menutupi kekurangan. Dan dulu-dulu nggak ada yang ribut seperti ini,” ungkapnya.
Pram mengatakan aturan mengenai kotak suara transparan diatur dalam Pasal 341 ayat (1) huruf a UU 7/2017 tentang Pemilu. Untuk menjalankan ketentuan itu, KPU menimbang berbagai model, bahan, spesifikasi, dan ukuran.
“Jadi nggak tiba-tiba langsung menentukan satu jenis bahan. Kami menimbang berbagai hal, termasuk soal efektivitas, keamanan, efisiensi, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain. Nah, setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menggunakan bahan duplex (karton kedap air),” ujar Pram.(NGO)
ACEH,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan jalan tol pertama di Aceh untuk ruas Banda Aceh-Sigli sepanjang 74 kilometer. Pembangunan jalan tol tersebut dinilai berdampak terhadap perkembangan ekonomi rakyat.
“Yang namanya mobilitas barang dan mobilitas orang semakin cepat itu daya saing pasti akan semakin baik. Bayangkan kita mengundang investor untuk datang kemudian jalan nggak ada, terus suruh lewat mana? Angkutan suruh lewat mana?” kata Jokowi kepada wartawan usai peresmian pembangunan jalan tol, di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, Jumat (15/12/2018).
“Sekali lagi jalan tol ini jangan hanya dilihat jalan tolnya, nanti pemerintah daerah juga harus bisa mengintegrasikan jalan tol ini dengan kawasan wisata. Jalan tol ini juga integrasikan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lhokseumawe. Ada Arun di Lhokseumae,” jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, jalan tol tersebut juga harus terintegrasi dengan kawasan wisata dan KEK supaya mobilitas barang dan mobilitas orang jadi lebih cepat. Dengan demikian, investor akan tertarik menanam modalnya.
“Integrasikan ke situ sehingga mobilitas barang, mobilitas orang jadi cepat. Pasti investasi akan tertarik untuk masuk,” ungkapnya.
“Dan ini memang baru dimulai dari Banda Aceh sampai Sigli sepanjang 74 kilometer. Begitu ini berjalan dimulai dari Sigli ke timur tersambung. Yang timur maju, yang barat maju, ketemu di ujung,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menargetkan tol Sumatera dari Aceh ke Lampung tersambung pada tahun 2024. Menurutnya, target itu dapat dicapai jika tak ada kendala pembebasan lahan.
“Itu hitungan kita dari Lampung sampai di Aceh ini di 2024 itu pun dengan catatan pembebasan lahan berjalan dengan baik dan urusan konstruksi itu sebenarnya urusan cepat, memang pembebasan lahan kuncinya di situ,” jelas Jokowi. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan awal mula terbitnya instruksi pakaian dinas ASN, yang salah satunya soal jilbab masuk kerah. Kini, instruksi yang diteken Mendagri Tjahjo Kumolo itu sudah dicabut.
“Jadi intinya, Inmendagri tersebut adalah pertama merupakan pengaturan yang bersifat internal. Internal itu yang mengatur rumah tangga Kementerian Dalam Negeri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan). Jadi Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut tidak mengatur sampai kepada daerah provinsi, kabupaten/kota,” kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).
Instruksi ini mengatur cara berpakaian ASN laki-laki dan perempuan di lingkungan Kemendagri. Salah satu poinnya untuk ASN perempuan adalah ‘Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas’.
Hadi juga menjelaskan, sesuai dengan isi Inmendagri tersebut, pengaturan menggunakan pakaian dinas hanya untuk seragam cokelat khaki yang dipakai pada Senin dan Selasa serta putih untuk Rabu. Sedangkan aturan untuk pakaian batik dibebaskan. Ia kembali menekankan instruksi tersebut ditujukan untuk kerapian dan tidak mengandung unsur larangan.
“Jadi di dalam Inmendagri tersebut, khususnya pada angka nomor 3 huruf b, dinyatakan khusus untuk perempuan, bagi yang berjilbab, ini agar, ada kalimat ‘agar’, agar dimasukkan jilbabnya ke kerah pakaian supaya rapi. Jadi maksudnya adalah untuk kerapian. Dan Inmendagri tersebut tidak merupakan larangan. Karena kalimat ‘agar’ itu kan sunah, imbauan, supaya terlihat rapi,” jelas Hadi.
“Dan hal ini tentunya adalah penyelenggara negara itu biar kelihatan rapi kalau pakai khaki, pakai putih seragam, sehingga namanya, tanda pengenalnya, ini akan terlihat semua. Jadi tidak ada kaitannya dengan hal yang lain. Kita hanya mengatur supaya bisa ada kerapian dan tentunya dalam disiplin ASN bisa ada keseragaman,” imbuhnya.
Aturan tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Hari ini, instruksi menteri dengan Nomor 025/10770/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 4 Desember 2018 itu telah resmi dicabut.
“Namun karena adanya beberapa pertimbangan, masukan, dari masyarakat juga yang menyatakan ini dari sudut pandang yang berbeda, setelah itu Bapak Menteri pun merespons, menanggapi adanya masukan-masukan tersebut secara positif,” tutur Hadi.
“Dan Inmendagri yang kami sebutkan Nomor 025/10770/SJ tanggal 4 Desember 2018 pada hari ini telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” tegasnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pesawat Antonov An-12BP terdeteksi melintasi Pantura Jawa dan di saat yang bersamaan muncul suara misterius di beberapa kota di Jawa Tengah. Begini jejak pesawat tersebut.
Data penerbangan pesawat Antonov An-12BP dengan nomor registrasi UR-CGW termuat di situs Flight Radar 24. Tapi tidak semuanya terungkap. Ada beberapa penerbangan yang tidak ditampilkan lokasi pesawat lepas landas dan mendarat.
Pada 12 Desember 2018, pesawat Antonov An-12BP lepas landas dari Tbilisi, Georgia, ke Hyderabad, India. Setelah itu, pesawat tersebut terdeteksi terbang di atas Laut Kaspia, yang merupakan danau terluas di dunia yang terletak antara Eropa dan Asia. Tak ada keterangan dari mana dan ke mana pesawat itu terbang.
Masih di hari yang sama, pesawat Antonov An-12BP itu kembali terdeteksi terbang, kali ini di atas dataran India. Lagi-lagi tak ada keterangan dari mana dan ke mana pesawat itu terbang.
Pada 14 Desember 2018 pukul 05.40 UTC atau 00.40 WIB, pesawat Antonov An-12BP melintas di langit Purwakarta, Jawa Barat, pada ketinggian 15.350 kaki. Pesawat terdeteksi hingga sekitar langit Subang pada empat menit kemudian.
Anehnya, pada situs tersebut terlihat garis putus-putus saat pesawat diduga melintas di langit Subang hingga Kendal, Jawa Tengah. Pesawat kembali terdeteksi di Kendal dengan ketinggian terbang 23.000 kaki pada pukul 06.14 UTC atau 01.14 WIB. Tidak ada informasi di mana pesawat itu mendarat.
Masih di hari ini, pesawat itu lalu terdeteksi lagi di Australia. Saat ini, pesawat Antonov An-12BP terdeteksi sedang terbang dari Melbourne, Australia, ke arah timur laut.
Berdasarkan kesaksian warga, Jumat (14/12/2018), suara meraung-raung terdengar sekitar pukul 01.00 WIB. Suara itu terdengar di Pekalongan hingga Kabupaten Semarang.
Manajer Operasional AirNav cabang Semarang, Kelik Widjanarko, belum memastikan soal pesawat Antonov An-12BP sebagai sumber suara misterius tersebut.
“Menyampaikan bilamana hal tersebut diyakini baling-baling pesawat bahwa pergerakan pesawat di wilayah udara yang di Indonesia adalah 24 jam bisa sipil atau militer. Jam tersebut AirnNav Semarang sudah closed, jadi kami tidak ada data,” kata Kelik.
Belakangan TNI AU menyatakan bahwa pesawat Antonov yang melintasi wilayah Indonesia tersebut berada dalam ketinggian 22.000 kaki. TNI AU meyakini, secara teori, dengan ketinggian tersebut pesawat Antonov tidak bisa mengeluarkan bunyi seperti yang viral dan disebut sebagai suara misterius.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi III DPR mengunjungi Kantor Kejati DKI Jakarta. Dalam kunjungannya Komisi III mengapresiasi kehadiran aplikasi Smart Pakem.
Dalam siaran pers Kejati DKI, Jumat (14/12/2018), kunjungan Kerja Komisi III ke Kejati DKI dipimpin oleh Kahar Muzakir. Mereka menganggap aplikasi pengawas aliran sesat Smart Pakem justru menjaga toleransi.
“Terkait aplikasi Smart Pakem disampaikan, bahwa anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi hadirnya aplikasi Smart Pakem, bahkan mendukung untuk diberlakukan di seluruh Indonesia mengingat masih sangat banyak aliran-aliran yang menyimpang dari Pancasila dan NKRI,” tutur Kasipenkum Kejati DKI, Nirwan Nawawi.
Nirwan menambahkan Komisi III juga mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta walau dengan keterbatasan anggaran tetapi tetap dapat bekerja dengan baik. Dia mengatakan, jaksa akan menangani pelaporan aliran menyimpang dengan cara profesional. Selain itu, peluncuran Smart Pakem didasari dengan niat yang baik, dan juga didukung oleh jaksa jaksa yang profesional.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kajati dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-DKI Jakarta, bersama Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta beserta jajaran, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya. Komisi III menilai, kinerja secara umum penanganan perkara Kejati DKI dinilai Baik.
“Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan agar para pemimpin lembaga termasuk Kejaksaan tidak hanya memperhatikan pada fungsi penegakan hukum tapi juga harus memperhatikan penunjang kinerjanya termasuk sarana dan prasarana personelnya di daerah seperti rumah dinas dan lain lain,” ucap Nirwan.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sengketa tambang emas Silo, Jember, Jawa Timur diajukan ke Kemenkumham. Bupati Jember meminta Menteri Hukum dan HAM menengahi dan memediasi kasus itu karena warga Jember menolak keberadaan tambang itu.
Berdasarkan berkas yang dikutip dari website Kemenkumham, Jumat (14/12/2018), Bupati Jember Faida menyatakan masyarakat Silo telah menyatakan penolakan adanya tambang emas di wilayah mereka juga. Dengan pertimbangan keberadaan tambang emas diyakini akan berdampak kepada kondisi lingkungan di sekitar Silo yang saat ini saja sudah terkenal sebagai daerah rawan bencana alam.
Bupati Jember telah menyampaikan keberatan kepada Gubernur Jawa Timur agar tidak melaksanakan lelang wilayah ijin usaha pertambangan blok Silo berdasarkan Lampiran Keputusan Menteri ESDM Nomor 1802 K/30/MEM/2018 yang menetapkan Blok Silo, Kabupaten Jember sebagai salah satu Wilayah Izin Usaha Pertambangan.
Pihak Kementerian ESDM sebelumnya menyampaikan, pencabutan wilayah Silo sebagai wilayah izin usaha pertambangan dapat dilakukan apabila adanya usulan peninjauan kembali oleh Gubernur Jawa Timur yang merupakan pihak pengusul wilayah blok Silo.
“Mengingat sampai saat ini Gubernur tidak juga menggubris keberatan Bupati Jember yang mewakili rakyat Silo, sementara di sisi lain demonstrasi rakyat Silo menolak tambang emas dari hari ke hari makin membeludak,” kata Faida dalam berkas permohonannya.
Demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan di lapangan Bupati Jember akhirnya mengajukan permohonan penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur non litigasi di Kementerian Hukum dan HAM. Pemeriksaan permohonan ini akan dilangsungkan pada hari ini, Jumat (14/12/2018).
Mediasi akan dihadiri langsung oleh Bupati Jember dan jajaran. Pemeriksaan sengketa non litigasi ini juga rencananya dihadiri oleh utusan dari Kementerian ESDM, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
“Melalui mekanisme penyelesaian sengketa Peraturan Perundang-undangan di Kemenkumham, Bupati dan Masyarakat Jember, berharap Gubernur Jawa Timur berbesar hati melakukan peninjauan terhadap kebijakan penetapan Blok Silo sebagai wilayah izin usaha pertambangan emas,” ujarnya. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana, sudah 32 tahun menikah dan tak jarang terlihat mesra. Namun rupanya, Jokowi tak ‘curhat’ ke Iriana sewaktu pemilihan cawapres.
“Saya tahunya aja pas mendekati (penentuan), baru tahu,” kata Iriana dalam acara Mata Najwa yang tayang di Trans7 kemarin malam, Rabu (12/12/2018).
Walau tak pernah diajak bicara soal pemilihan cawapres, Iriana pun enggan bertanya ke suaminya. Padahal seperti diketahui, banyak yang penasaran dengan sosok yang dipilih Jokowi sebagai pendamping untuk Pilpres 2019.
“Saya ndak pernah tanya-tanya, saya harus bisa mengerem diri saya sendiri, biar Pak Joko bekerja,” kata Iriana.
Iriana tak pernah ikut campur urusan politik Jokowi. Satu-satunya hal yang disampaikan Jokowi ke Iriana terkait politik adalah niatan untuk kembali jadi capres.
“Oh itu iya, karena kan terkait keluarga. Kalau berkaitan pekerjaan nggak pernah,” kata Jokowi.
Jokowi akhirnya mengumumkan KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden pendampingnya sehari sebelum mendaftar ke KPU pada 9 Agustus 2018 lalu. Proses penentuannya pun sempat memunculkan nama Mahfud Md.
Sebagai Ibu Negara, Iriana juga sering dilobi berbagai pihak yang ingin berhubungan dengan Jokowi. Tapi Iriana paham akan batasannya.
“Banyak sekali (yang melobi), tapi itu bukan urusan saya. Saya kan nggak punya beban, jadi saya–hati saya–los, nggak ikut campur,” ungkap Iriana.
Biasanya yang melobi atau merayu Iriana adalah pihak yang ingin bertemu dengan Jokowi. Iriana hanya menjawab untuk menghubungi sekretaris pribadi Jokowi.
“Tapi lama-lama orang tahu, ‘oh memang nggak bisa (lewat Iriana)’,” kata Jokowi menimpali.
Walau tak pernah melibatkan Iriana soal politik, apakah Jokowi sama sekali tak pernah ‘curhat’?
“Kalau ada persoalan berat yang kira-kira tak bisa, saya keluarkan, saya sampaikan. Kalau pas lebih anu lagi, saya ke ibu kandung saya,” ujar Jokowi.
“Doa orangtua penting, (saya mendoakan) yang terbaik buat Pak Jokowi,” sambung Iriana.(NGO/dtk)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bicara soal tata kelola blangko KTP elektronik yang akhir-akhir ini disorot, termasuk temuan e-KTP yang invalid hingga pembuangan ribuan e-KTP. Tjahjo menegaskan pihaknya sangat mendorong Polri untuk menangkap oknum pelaku.
“Terkait tata kelola blangko KTP elektronik akhir-akhir ini yakni adanya pelanggaran SOP sehingga terdapat KTP rusak/invalid dan lain-lain yang tidak dimusnahkan serta adanya tindak pidana pencurian dan adanya oknum yang sengaja membuang KTP elektronik rusak/invalid/kedaluarsa adalah murni tindak pidana,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (14/12/2018).
“Dan kami sangat serius minta Kabareskrim Polri mengusut, menangkap dan menghukum seberat-beratnya para pelaku. Kami pasti tindak aparatur siapapun yang terlibat termasuk pecat dan pidanakan. Kami tidak pernah lindungi aparatur yang korup dan tidak bertanggung jawab,” tegas Tjahjo.
Tjahjo menegaskan masalah e-KTP akhir-akhir ini tidak ada hubungannya dengan DPT Pemilu 2019. Soal DPT ditegaskan dia adalah otoritas mutlak KPU dan penyelenggara pemilu. Kemendagri hanya memberikan DP4 sesuai amanat UU 7 tahun 2017 tentang pemilu dan hal tersebut sudah dilaksanakan dengan penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU tahun lalu, 17 Desember 2017.
Soal e-KTP, ada ribuan yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi masih menyelidiki terkait kasus tercecernya e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 17 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Tjahjo menegaskan pihaknya serius meminta polisi mengungkap pelaku dan sembari menyebut bahwa tercecernya ribuan e-KTP tak akan memengaruhi jumlah DPT Pemilu 2019.
“Jadi masalah KTP elektronik hari ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan DPT Pemilu. Dan kami tidak punya hak untuk mencampuri kewenangan KPU. Tugas pemerintah dan pemda sesuai UU hanya membantu saja. Yang tentukan DPT dan tahapan pemilu sepenuhmya wewenang penyelenggara pemilu. Dengan demikian, tidak tepat jika soal tindak pidana terkait KTP elektronik dikaitkan dengan pemilu,” sebut Tjahjo.
Tjahjo juga berbicara soal pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau Luber Jurdil. Tjahjo yakin Pemilu 2019 akan berlangsung sesuai harapannya.
“Landasan hukum pelaksanaan pemilu adalah UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. UU tersebut mengikat semua pihak, baik penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemda, parpol, kontestan dan seluruh aktor-kantor terkait dengan penyelenggaraan pemilu. UU telah mengatur secara baik dan sistematik guna mewujudkan tata kelola pemilu yang luber, jujur dan adil dan bahkan telah disusun aturan lebih teknis oleh penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan DKPP. Aturan tersebut mengikat semua pihak,” tutur Tjahjo.
Tjahjo menyebut dirinya selalu mengingatkan semua pihak untuk melawan racun demokrasi. Racun demokrasi yang disebut Tjahjo ialah politik uang hingga politisasi SARA.
“Saya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, mari kita tolak dan lawan siapa pun yang coba-coba melakukan kecurangan dalam pemilu,” pungkas Tjahjo.(DON)