JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif berupa uang kepada para masyarakat usia produktif yang belum memiliki pekerjaan alias pengangguran. Caranya adalah lewat program Kartu Pra-Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan ada beberapa kriteria yang akan mendapatkan Kartu Pra-Kerja dan mendapatkan berbagai fasilitas yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Ya tentu nanti ada lah. Tapi setidaknya mewakili dari tiga kelompok besar,” kata Hanif di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Tiga kelompok yang dimaksud adalah, pertama, para pencari kerja dalam hal ini masyarakat yang baru lulus sekolah baik SMA maupun perguruan tinggi. Kedua, mereka yang membutuhkan peningkatan keterampilan (upskilling).
Ketiga, para korban PHK.
Hanif menyebutkan, di dalam Kartu Pra-Kerja ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Mulai dari pelatihan selama tiga bulan lalu mendapat sertifikasi dan mendapat insentif usai pelatihan.
Lalu, untuk peningkatan keterampilan dilakukan selama dua bulan dan bagi pekerja yang menjalani itu akan mendapat insentif pengganti karena selama pelatihan tidak diberi upah oleh perusahaan.
“Ketika nggak kerja kamu kan kehilangan upah. Nah itu dikasih insentif,” kata Hanif.
“Ini dinamakan insentif pengganti upah. Walaupun namanya insentif pengganti upah, nanti itu apakah 100% upah, 75% upah, atau 50% upah itu simulasi fiskal. Itu kita tunggu dari Kemenkeu,” tambah dia.
Fasilitas selanjutnya adalah re-skilling bagi para korban PHK. Durasi pelatihannya selama dua bulan lalu diberikan sertifikat dan mendapatkan insentif selama masa pelatihan.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut sekitar 23 persen Mahasiswa terpapar radikalisme dan setuju pembetukan negara Khilafah. Untuk mencegah hal itu, Ryamizard merencanakan akan menghidupkan kembali resimen mahasiswa (Menwa) di perguruan tinggi.
“Saya selalu berpandangan jauh ke depan, kalau ini dibiarkan, ini sudah 3 persen TNI. BUMN banyak, PNS juga banyak, kemudian mahasiswa, siswa banyak. Ini kalau dibiarkan terus berlipat-lipat,” ujar Ryamizar di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (10/7/2019).
Ryamizard memaparkan, sekitar 23,4 persen mahasiwa setuju dengan jihad dan memperjuangkan negara Islam atau Khilafah, sedangkan di tingkat SMA sekitar 23,3 persen. Sementara itu 18,1 persen pegawai swasta memgatakan tidak setuju dengan ideologi Pancasila, 19,4 persen PNS dan 9,1 pegawai BUMN.
Ia menilai, apabila paham radikalisme itu masih terpelihara bukan tidak mungkin 30 tahun mendatang negara ini akan hancur. Menurutnya masa depan bangsa ada di tangan mahasiwa dan anak muda.
“Kalau 30 tahun lagi mahasiswa itu jadi pejabat, jadi presiden, Panglima TNI, Kapolri. Penegakan Khilafah, selesai bangsa ini. Bisa jadi banyak teroris segala macam, kita bom, mengerikan,” kata dia.
Menurutnya penting ditanamkan pemahaman bela negara sejak dini. Apabila bela negara telah melekat di setiap warga, Indonesia akan menjadi negara yang kuat.
“Di sini 267 juta, nenek, kakek anak-anak 60 juta. 200 juta bela negaranya hebat, tidak ada satu negara yang mampu merusak kedaulatan negeri kita. Bela negara 100 juta saja udah teriak-teriak orang,” kata dia.
Selain itu, untuk mahasiwa yang telah terpapar radikalisme Ryamizard merencanakan akan membangkitkan kembali resimen mahasiswa di setiap perguruan tinggi. Sedangkan Kemhan akan mengawasi pelaksanaan organisasi kemahasiswaan tersebut.
“Selain itu, resimen mahasiswa, dengan demikian bukan kita cuci tangan tapi meringankan. Kita mengawasi bagaimana pelaksanakan apa yang kita buat itu terhadap mahasiswa itu sendiri,” kata dia.
Namun, menurut Ryamizard rencana itu akan dibicarakan lebih lantut dengan pihak terkait. Seperti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) dan pihak kampus.
“Kami rancang dulu, kan koordinasi dulu dengan mendikti. Rektor sudah dua kali ke sini,” ucapnya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Putri Sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana atau akrab disapa Mbak Tutut bercerita tentang ayahnya di tahun 1998. Tutut mengatakan, pada saat itu ayahnya tidak mengundurkan diri sebagai Presiden RI, melainkan berhenti.
“Saya koreksi bukan mengundurkan diri, tapi berhenti. Bapak selalu pakai istilah berhenti, dan beliau memakai istilah berhenti itu setelah mencari di dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ucap Tutut Soeharto usai menyerahkan Arsip Presiden Soeharto di Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Hal ini disampaikan Tutut menjawab pertanyaan awak media soal alasan Soeharto mengundurkan diri ketika reformasi 1998.
Tutut lantas menjelaskan mengapa ayahnya menggunakan diksi ‘berhenti’ ketimbang ‘mengundurkan diri’. Menurut dia, Soeharto pada saat itu berhenti sebagai presiden yang sedang menjalankan tugas negara.
“Kenapa sih pak kok harus berhenti? Kenapa nggak mengundurkan diri saja? Beliau mengatakan bahwa kalau saya sebut mengundurkan diri berarti saya belum selesai tugas sudah mundur, itu artinya tidak tanggung jawab,” katanya.
“Kalau berhenti, saya sedang bekerja, kata bapak. Kemudian yang memperkerjakan saya itu tidak percaya, kata bapak. Supaya saya tidak kerja lagi, kerja di situ ya saya berhenti. Jadi istilah itu mohon diterapkan. Jadi bukan mengundurkan diri, tapi berhenti,” sambungnya.
Bahkan kata Tutut, ayahnya pernah menyampaikan, keputusannya berhenti sebagai Presiden ke-2 rI untuk menghindari korban. Menurutnya, Soeharto memilih memberikan kesempatan kepada generasi penerusnya untuk melanjutkan perjuangannya.
“Terus kalau ditanya, kenapa kok tidak terus saja waktu itu jadi presiden ada salah satu rekan beliau menanyakan. Dia menjawab bahwa kalau saya terus, berarti akan makin banyak generasi-generasi muda yang menjadi korban. Karena itu kalau sudah dipercaya lagi kok mau memaksakan diri jadi presiden begitu. Jadi lebih baik berhenti, biarlah nanti generasi yang lain bisa meneruskan perjuangan bapak,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
ICW menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) nawacita di sektor hukum dan politik. ICW juga membuat catatan atas realisasi nawacita.
Catatan utama ICW untuk masa pemerintahan Jokowi-JK adalah terkait reformasi Polri. ICW menilai Polri masih menyisakan banyak PR.
“Tingkat kepatuhan LHKPN masih rendah. Selama 2017-2018 ada sebanyak 29.526 anggota kepolisian yang wajib laporkan LHKPN, akan tetapi dari jumlah tersebut masih terdapat 12.799 orang atau masih 43 persen yang LHKPN-nya tidak ditemukan,” ujar peneliti ICW, Donal Fariz di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Tak hanya terkait LHKPN, ICW juga menyoroti transparansi penanganan kasus korupsi di Mabes Polri dan Polda juga dinilai masih belum terbuka. Beberapa permasalahan hukum juga ada yang belum tuntas.
Catatan lainnya adalah datang dari nawacita Jokowi terkait penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. ICW menilai pemerintah saat ini menganak tirikan isu hukum.
“Reformasi hukum tidak mempunyai arah yang jelas. Pemerintah terkesan hanya fokus pada reformasi sektor perekonomian. Akibatnya, isu hukum hanya dijadikan anak tiri untuk mensupport agenda-agenda di sektor ekonomi,” kata Donal.
“Penunjukan Menkum HAM dari unsur partai politik rawan disusupi kepentingan partai politik tertentu. Misalnya, pada isu revisi UU KPK dan upaya pencabutan PP 99/2012 terkait pemberian remisi,” imbuhnya.
Lalu, Donal juga mengatakan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi hanya terfokus pada pungli dan perizinan bisnis saja. Sementara, terkait korupsi yang bernilai besar seperti mafia hukum hingga korupsi anggaran, itu belum menjadi fokus utamanya.
“Presiden sebagai kepala negara belum tampak berperan untuk mendorong perbaikan pada sektor peradilan agar dapat berjalan dengan maksimal. Bahkan, selama 5 tahun menjabat, Presiden sangat jarang sekali bicara tentang mafia dan korupsi di lingkungan peradilan,” ucapnya.
Karena itu, Donal mengatakan memberikan tiga rekomendasi kepada Jokowi untuk dikerjakan di periode selanjutnya, yaitu 2019-2024. Pertama, Jokowi dinilai perlu menyusun dan mengawal langsung pemerintah di sektor hukum dan politik. Lalu kedua Jokowi juga diharapkan lebih selektif dalam memilih jabatan menteri di sektor hukum dan politik.
Ketiga, Donal juga meminta agar politik legilasi nasional harus diarahkan kepada upaya memperkuat pemberantasan korupsi secara luas, dan kelembagaan KPK secara khusus.
“Selektif dalam pengisian jabatan menteri di sektor hukum dan politik seperti Menkopolhukam, Menkum HAM, MenpanRB, Kapolri, dan Jaksa Agung. Jabatan itu harus diisi oleh profesional berintegritas, tidak memiliki persoalan hukum masa lalu dan tidak sedang membawa agenda partai politik tertentu,” tegasnya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
PKB ingin jatah kursi menteri untuk mereka bertambah di kabinet Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024. Menurut PKB, rugi jika mereka mendapatkan jumlah kursi menteri yang sama seperti periode ini.
“Mudah-mudahan PKB lebih beruntung. Artinya kalau kemarin dapat katakanlah empat, besok nambah, itu beruntung. Kalau sama-sama saja, ibarat usaha masih rugi. Tapi kalau berkurang itu celaka,” kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Diketahui, di kabinet Jokowi 2014-2019, ada empat menteri dari PKB. Mereka adalah Menristekdikti M Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pembangunan Desa Eko Putro S, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Jazilul menjelaskan PKB memang menargetkan mendapatkan tambahan kursi di sejumlah posisi strategis. Ia mengatakan hal ini demi mengakomodasi kepentingan konstituen PKB.
“PKB tentu ingin memastikan kepada konstituennya bahwa 2019 ini selain ada kenaikan kursi yang signifikan, juga katakanlah mendapat posisi strategis dan tambahan. Itu yang diharapkan,” ucapnya.
Namun, Jazilul enggan berbicara nama-nama. Dia mengatakan PKB menyerahkan hal itu kepada Jokowi.
“Itu Pak Jokowi semua yang merumuskan. PKB hanya menyiapkan saja kader-kadernya. Kalau soal nomenklatur ini urusan Pak Jokowi, tinggal dicocokkan saja,” ujar Jazilul. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komnas HAM menerima 525 aduan selama 4 bulan pertama di awal tahun 2019. Dari 525 aduan itu, polisi dan korporasi paling banyak dilaporkan masyarakat.
“Berdasarkan data aduan pihak yang diadukan tertinggi adalah kepolisian (60 kasus), korporasi perusahaan besar termasuk BUMN dan swasta (29 kasus), pemda (29 kasus), pemerintah pusat, lembaga pendidikan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Amir mengatakan polisi paling banyak dilaporkan karena terkait proses hukum yang dinilai tidak sesuai prosedur. Serta adanya masyarakat pencari peadilan yang merasa laporannya belum ditindaklanjuti polisi.
“Kalau kepolisian yang paling banyak diadukan masalah pelayanan polisi terhadap orang yang melapor ke polisi misalnya terlambat ditangani. Belakangan kami dari Komnas mendatangi banyak Polda untuk menangani itu tujuannya agar polisi menindaklanjuti,” kata Amir.
Selain itu, pihak perusahaan paling banyak diadukan terkait persoalan sengketa lahan, kegiatan operasional perusahaan dan kepatuhan atas regulasi. Serta pencemaran dan perusakan lingkungan.
“Terutama kami di Komnas HAM sengketa lahan adalah salah satu problem HAM yang serius yang mesti ditangani dengan baik. Karena soal lahan ini berkaitan dengan banyak hal. Kalau dia berada di wilayah yang bisa dikatakan masyarakat adat gitu itu kan suatu komunitas kalau lahannya berubah fungsi bisa berkaitan dengan komunitas itu berhubungan dengan proses pembebasan lahan,” ujarnya.
Amir mengimbau pemerintah dan pemerintah daerah untuk memperhatikan HAM dalam persoalan pembebasan lahan. Pengambil kebijakan haru hati-hati agar tidak menjadi masalah baru.
“Kalau bagi saya, Undang-Undang tentang hak asasi manusia itu mengikat seluruh instansi kenegaraan dan dia harus jadi perhatian. Itu tidak bisa diterobos begitu saja. Setiap pengambil kebijakan yang bersangkutan dengan kebijakan publik, harus berhati-hati supaya tidak menjadi masalah-masalah baru dalam konteks HAM,” sambungnya.
Sepanjang 4 awal tahun, Komnas HAM juga menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, KPPS meninggal saat Pemilu, hingga kasus kerusuhan 21-23 Mei. Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan Polri mengenai hal tersebut.
“Kalau yang besar-besar terakhir kasus Novel kita serahkan kepada instansi, persoalan Papua tempo hari ke sini dan saya langsung berkomunikasi dengan pihak Papua dan Kemenko. Karena untuk masuk ke sana wewenang Komnas HAM maka mengkomunikasikan itu teknis hukumnya merekomendasi langkah-langkah yang ditangani,” ujarnya.
Dari 525 kasus yang diadukan, 213 kasus ditindaklanjuti sementara sisanya 312 tidak ditindaklanjuti karena bukan merupakan pelanggaran HAM, berkas tidak lengkap dan hanya merupakan surat tembusan. Ia mengatakan aduan masyarakat diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat tentang HAM.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPR mengesahkan sembilan anggota komisioner KPI. Di sidang paripurna, seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi I DPR.
Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan soal seleksi calon komisioner KPI oleh Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha. Satya juga membacakan laporan soal fit and proper test yang telah dilakukan Komisi I.
“Hasil seleksi capim KPI Pusat yang dilakukan Komisi I DPR RI berlangsung dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan secara terbuka,” kata Satya dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
“Setelah uji kepatutan dilakukan pada tanggal 8-10 Juli 2019, Komisi I melakukan rapat internal untuk memilih Komisioner. Akhirnya memutuskan 9 Komisioner KPI dengan pemungutan suara,” imbuh dia.
Komisi I berharap paripurna DPR dapat menyetujui 9 komisioner KPI yang telah dipilih.
“Maka hari ini kami mengharapkan persetujuan DPR RI pada 9 anggota komisioner KPI berdasarkan hasil pemungutan suara di Komisi I untuk ditetapkan sebagai komisioner KPI,” kata Satya.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kemudian melempar ke peserta rapat. Agus bertanya apakah peserta rapat menyetujui 9 nama tersebut.
“Apakah laporan Komisi I tentang uji kepatutan tentang komisioner KPI dapat disetujui?” tanya Agus.
“Setuju,” jawab para anggota Dewan.
Berikut ini nama 9 komisioner KPI terpilih:
Nuning Rodiyah
Mulyo Hadi Purnomo
Azwar Hasan
Agung Suprio
Yuliandre Darwis
Hardly Stefano
Irsal Ambia
Mimah Susanti
Mohammad Reza
(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memuji sikap Amien Rais yang memberi kesempatan pada Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin setelah menang di Pilpres 2019. Menurut Tjahjo, sikap Amien merupakan bentuk menghargai demokrasi.
“Ya harusnya begitu dong. Menghargai proses demokrasi yang baik,” kata Tjahjo saat dimintai tanggapan, di Hotel Aryaduta, Jalan KKO Usman dan Harun, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Tjahjo juga menyinggung ketokohan Amien Rais. Dia menilai pernyataan itu sesuai dengan sosok Amien yang pernah memimpin MPR.
“Tokoh masyarakat apalagi beliau tokoh reformis, Ketua MPR ya harusnya begitu statement-nya,” ujarnya.
Sebelumnya, Amien Rais menyerukan untuk menjaga persatuan bangsa. Dia mengatakan akan mengawasi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam 5 tahun ke depan.
“Jadi saya sampaikan, teruskan merajut Merah-Putih, teruskan bangsa ini bersatu, jangan sampai pecah. Tapi soal kekuasaan, berikan kesempatan yang utuh kepada Pak Jokowi-Ma’ruf Amin dengan nanti 5 tahun. Kita awasi dan itulah produk indah demokrasi,” ujar Amien di kantor DPP PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dalam rapat paripurna pagi ini, DPR menerima surat presiden, termasuk surat permintaan pertimbangan untuk amnesti Baiq Nuril. Surat tersebut segera dibahas di Badan Musyawarah DPR setelah paripurna.
Rapat paripurna digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin sidang awalnya membacakan surat-surat pertimbangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“DPR menerima dua surat. Surat pertama dari Presiden RI dengan nomor R-28/Pres/07/2019 hal permintaan pertimbangan,” kata Agus.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pimpinan sidang kemudian menskors rapat paripurna untuk memberi kesempatan kepada Menteri Keuangan memberikan tanggapan soal APBN. Usai diskors, interupsi datang dari politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menanyakan surat permintaan pertimbangan yang dimaksud pimpinan sidang. Dia bertanya apakah surat tersebut mengenai pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
“Interupsi pimpinan. Pimpinan, tadi kami kurang jelas ada surat masuk dari presiden untuk meminta pertimbangan. Kami mohon penjelasan. Surat pertimbangan dari presiden itu terkait pemberian amnesti Baiq Nuril,” kata Rieke yang juga menjadi pendamping Baiq Nuril.
Rieke pun meminta DPR ikut memperjuangkan pengampunan kepada Baiq Nuril dalam rapat Bamus nanti.
“Kami mohon dalam rapat Bamus kita dapat berjuang bersama untuk memperjuangkan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril,” sambung dia.
“Memang betul, hal permintaan-pertimbangan. Memang belum ditulis. Tapi benar untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus. Nanti akan dibahas di rapat Bamus,” jawab Agus. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar perwira TNI dan Polri yang baru melindungi Pancasila dari gempuran ideologi luar. Dia juga berharap agar perwira TNI dan Polri merawat toleransi dan menjaga persatuan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat melantik perwira baru TNI dan Polri di Halaman Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019). Ada 781 perwira baru dari TNI dan Polri yang dilantik dengan cara upacara tersebut.
Dalam pidatonya, Jokowi mengingatkan bahwa perwira TNI dan Polri yang baru ini harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, perwira yang baru ini juga harus memiliki mental dan karakter yang tangguh, tanggap, cepat dan cerdas.
“Ada karakter kebangsaan yang kokoh menjaga NKRI dan menjaga Pancasila yang sejati. Tanggung jawab saudara sangat besar. Saudara harus terus melindungi Pancasila dari gempuran gelombang ideologi-ideologi luar. Saudara harus menjaga Bhinneka Tunggal Ika, menjaga toleransi terhadap perbedaan antaranak bangsa. Saudara harus terus menjaga persatuan dalam keberagaman Indonesia,” katanya.
Para perwira juga diingatkan untuk memegang teguh kode etik perwira dan jati diri sebagai perwira TNI-Polri. Junjung tinggi kehormatan dan kecintaan sebagai perwira TNI-Polri.
“Pelihara kekompakan dan persatuan sesama perwira TNI dan Polri dengan tetap menghormati fungsi dan tugas masing-masing. Dan melangkahlah ke gelanggang pengabdian dengan tegar, dengan optimisme, dan penuh percaya diri,” kata Jokowi.
Kepada para orang tua perwira remaja, Jokowi mengucapkan selamat atas pelantikan putra-putri mereka menjadi perwira TNI dan Polri. Para perwira itu bukan hanya kebanggaan orang tua, namun juga kebangaan bangsa Indonesia.
“Kepada para pimpinan TNI-Polri, kepada para pendidik, kepada para pelatih dan di jajaran akademi TNI dan Lemdiklat Polri saya menyampaikan banyak terima kasih atas kerja keras dan pengabdian saudara dalam mencetak para perwira perkasa ini. Saudara tidak hanya sedang bekerja, tapi mengabdi demi kejayaan Indonesia,” kata Jokowi.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada patriot muda Indonesia. Buatlah orang tuamu bangga, buatlah Indonesia berjaya,” imbuh Jokowi.(NGO)