JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengeluarkan surat edaran terkait larangan atau pembatasan ASN ke luar kota/daerah saat liburan Isra Mikraj dan Nyepi. Aturan ini juga berlaku bagi keluarga para ASN.
Perihal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No 6/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai ASN Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret sampai 14 Maret 2021,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Selasa (9/3/2021).
Larangan berpergian ke luar kota bagi ASN ini dilakukan sebagai antisipasi melonjaknya kasus positif COVID-19 pada hari libur nasional tersebut. Namun SE itu juga mengatur pengecualian bagi ASN yang sedang melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dengan Surat Tugas yang ditandatangani oleh setidaknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Satuan Kerja.
Lebih lanjut, pengecualian juga diberikan bagi ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah. ASN yang hendak berpergian ke luar kota dengan keadaan terpaksa juga perlu memperoleh izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.
Akan tetapi, meski telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah, ASN juga harus selalu memperhatikan empat hal, yaitu:
1. Peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan OVID-19.
2. Peraturan dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah asal dan daerah tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.
3. Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
4. Protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, dalam SE tersebut diatur kewajiban ASN menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Upaya ini juga perlu dilakukan dengan disiplin penerapan 5M dalam kehidupan sehari-hari, yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain saat melakukan interaksi, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi.
“ASN agar menjadi contoh dan teladan dalam keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan,” jelas SE tersebut.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang IV tahun 2020-2021. Puan mengatakan DPR akan menyelesaikan pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Penetapan ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021. DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas RUU sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Puan Maharani, dalam sambutannya, di pembukaan masa sidang IV tahun 2020-2021, Senin (8/3/2021).
Selain itu, Puan mengatakan, di masa sidang IV ini, DPR akan membahas sejumlah agenda penting lain. Di antaranya revisi UU ITE, tindak lanjut kasus Asabri, hingga virus Corona B117 di Indonesia.
“Pelaksanaan vaksin COVID-19, rencana Revisi UU ITE, tata kelola lembaga pengelola investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, dan masuknya virus Corona B117 ke Indonesia,” sebut Puan.
Lebih lanjut, DPR juga akan melakukan proses uji kelayakan duta besar RI yang akan berakhir. Selain itu, DPR menjadwalkan kegiatan diplomasi parlemen.
“Pada masa persidangan ini, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap usulan calon anggota dari lembaga negara yang akan berakhir masa jabatannya, selain itu DPR juga akan memberikan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari Negara-negara Sahabat,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tiba di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan. AHY beserta kader PD akan menegaskan keabsahan partai yang dipimpinnya itu usai digelarnya acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
AHY yang berkacamata hitam tiba di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3/2021) pukul 10.35 WIB. Agus didampingi 34 Ketua DPD se-Indonesia serta ratusan pengurus PD.
AHY beserta rombongan mengenakan baju PD berwarna biru. Dua kotak box berisikan sejumlah dokumen yang dibawa PD tiba terlebih dulu di lokasi.
“Saya bersama sekjen PD dan segenap pimpinan dewan pimpinan pusat PD termasuk anggota DPR RI PD Komisi III. Dan yang spesial tentu karena saya hari ini didampingi oleh 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD mewakili seluruh ketua DPC dan kader PD di Indonesia, Aceh-Papua mereka pemilik suara yang sah,” kata AHY kepada wartawan.
AHY menyampaikan dirinya akan menyerahkan surat keberatan kepada Menkum HAM Yassona Laoly terkait kegiatan yang diklaim KLB Deli Serdang. AHY meminta Yassona memutuskan KLB tersebut ilegal.
“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada menteri hukum dan HAM dan jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan PD melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang sebagai kegiatan ilegal kegiatan, inkonstitusional kami sebut KLB abal-abal,” ujarnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rakernas Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021. Dalam pidatonya, Jokowi meminta para peneliti dan inovator Indonesia untuk terus mengembangkan teknologi masa depan.
Jokowi mulanya menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak. Sebab, menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia tak akan optimal tanpa inovasi teknologi.
“Kita wajib bersyukur atas anugerah Tuhan berupa sumber daya alam yang melimpah, ini patut dan wajib kita syukuri. Kita wajib menjaganya dan memanfaatkannya secara bijak untuk kesejahteraan masyarakat, untuk kesejahteraan rakyat kita. Tetapi tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi yang bijak, anugerah tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” kata Jokowi melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/3/2021).
Karena itu, Jokowi meminta adanya pergeseran dari ekonomi berbasis komoditas ke ekonomi yang berbasis inovasi teknologi. Dia meminta kapasitas Indonesia sebagai produsen teknologi terus ditingkatkan.
“Kita harus bergeser dari ekonomi berbasis komoditi menuju ekonomi yang berbasis inovasi teknologi. Kita harus meningkatkan kapasitas kita sebagai produsen teknologi, harus meningkatkan kedaulatan teknologi kita,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, turut berkomentar terkait isu pengambilalihan Partai Demokrat via agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang. Din mengkritik keras gelaran KLB ini.
“Pelaksanaan KLB itu membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu, apalagi rumor. Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan,” kata Din dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
“Sesuai informasi yang ada pelaksanaan KLB yang tidak berizin tersebut tidak sesuai dengan AD dan ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila,” lanjut Din.
Din Syamsuddin mempertanyakan apakah ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum tersebut. Moeldoko sebelumnya berkali-kali menyatakan jangan menyeret-nyeret Jokowi dalam kasus KLB PD.
Jika Jokowi mengizinkan, menurut Din, patut ditelisik adanya intervensi pemerintah dalam kasus KLB PD. Namun, jika tidak, Din menyarankan Moeldoko dipecat.
“Penting untuk dipertanyakan apakah keterlibatan Jenderal (Purn) Morldoko pada KLB tersebut sudah seizin Presiden Joko Widodo sebagai atasannya atau tidak? Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi,” ucapnya.
“Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” imbuh Din.
Lebih lanjut, Din Syamsuddin juga menyarankan agar pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang. Jika disahkan, Din menyebut citra demokrasi akan menjadi buruk di RI.
“Maka yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika pemerintah mengesahkannya, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional,” tuturnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 3.628 ASN Kementerian Agama (Kemenag) mulai menjalani vaksinasi COVID-19 hari ini. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan vaksinasi tersebut wajib diikuti ASN Kemenag.
“Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag. Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Yaqut, dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Kegiatan vaksinasi itu dilakukan di halaman kantor Kemang, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Selain itu, menurut Yaqut, ASN sebagai pelayan publik juga penting mengikuti vaksinasi, apalagi kini telah ada sertifikat kehalalan.
“Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halalnya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan, vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag.
“Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS,” kata Yayat.
Yayat menyebut, vaksinasi dilakukan secara bertahap. Ia menargetkan ada 90 orang di vaksin per jam, setiap hari ditargetkan ada 540 orang di vaksin.
“Hari ini yang divaksin adalah pejabat Eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal. Vaksinasi ASN Eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia,” ujar Yayat.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan filterisasi kendaraan di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Kendaraan berkonvoi hingga berknalpot bising dilarang melintas di kawasan Istana.
“Kita lakukan filterisasi. Kalau ada yang knalpot bising dan konvoi, kita cegah masuk kawasan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (6/3/2021).
Sambodo mengatakan upaya ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balap liar di sekitar kawasan Istana. Filterisasi ini dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.
Adapun waktu penutupan hari Sabtu pukul 06.00-10.00 WIB dan hari Minggu pukul 00.00-10.00 WIB.
Sambodo mengatakan jajarannya juga akan melakukan filterisasi kendaraan yang masuk kawasan Istana pada jam-jam tersebut. Polisi akan melakukan penindakan apabila ditemukan kendaraan berknalpot bising, konvoi, maupun balapan liar di lokasi.
“Jadi sifatnya kita memfilter. Kalau ada kendaraan knalpot bising, balapan liar, atau konvoi, akan kita tindak,” jelasnya.
Untuk mencegah kendaraan knalpot bising dan konvoi ini, polisi akan melakukan penyekatan. Beberapa jalur ke Istana ditutup bagi kendaraan-kedaraan tersebut.
Berikut rekayasa lalin terkait kegiatan tersebut:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda (kecuali TransJakarta)
2. Jalan Veteran III ditutup total
3. Depan Pertamina mengarah ke Jl Medan Merdeka Utara dilakukan selektif prioritas
4. Bundaran Patung Kuda ke arah Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan selektif prioritas.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah tidak bisa ikut campur melarang atau mendorong kegiatan yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mahfud mengatakan hal itu berdasarkan pada Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang,” kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, seperti dilihat, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud kemudian mencontohkan persoalan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah terjadi saat era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, kata Mahfud, pemerintah tidak mencampuri perebutan PKB oleh Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) karena hal tersebut merupakan permasalahan internal partai.
“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003). Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB,” tuturnya.
Mahfud juga mencontohkan persoalan internal PKB versi Parung dan Ancol saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud menyampaikan pemerintah saat itu juga tidak dapat melarang sebab persoalan itu menyangkut urusan internal PKB.
“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Pertahanan (Kemhan) melanjutkan pemberian penghargaan ke 11.845 WNI di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, WNI di NTT pernah berperan aktif dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Menhan Prabowo Subianto melalui Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI, Mayjen TNI Dadang Hendrayudha menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat NTT yang memilih untuk tetap menjadi WNI setelah jajak pendapat referendum Timor Timur pada 1999.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Piagam dan Pin Bela Negara kepada 328 warga NTT yang bertempat di Pangkalan Udara El Tari, Kupang, NTT. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan hanya menghadirkan 100 penerima di ruang terbuka serta menjaga jarak.
Dadang menyampaikan pesan Prabowo kembali di hadapan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur dan para pejabat Forkopimda Provinsi NTT serta Kota Kupang. Menurutnya kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkembangkan semangat bela negara bagi seluruh komponen bangsa.
“Saudara-saudara berhak menerima penghargaan atas jasa dan pengorbanan dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Piagam penghargaan dan pin bela negara ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberi dan memperhatikan jasa serta perjuangan para pejuang untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia serta mengukuhkan saudara-saudara sekalian sebagai kader bela negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat (PD), Kamhar Lakumani, menegaskan kongres luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ilegal. Kamhar memastikan ketua-ketua DPD dan DPC pemegang suara yang sah tidak ada yang mengikuti KLB tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada KLB di Partai Demokrat. Jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB, itu pasti ilegal. DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK Kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB,” kata Kamhar, Jumat (5/3/2021).
“Jika ada demikian, itu berarti makar, tak sesuai konstitusi Partai Demokrat. Tak punya legal standing. Apalagi mereka-mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,” lanjutnya.
Kamhar menilai gerakan pengambilalihan itu sebagai praktik pelacuran kader oleh para mantan kader yang terobsesi menguasai partai. Serta menunjukkan ambisi dari Moledoko yang ingin maju pilpres 2024.
“Kami memandang, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) ini murni sebagai praktik ‘pelacuran’ kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan, di sisi lainnya di mana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti,” ujarnya.
Dia menegaskan PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih solid. Tidak ada alasan apapun yang menjadi dasar dilakukan KLB.
“Mencermati kondisi Partai Demokrat saat ini, tak ada keadaan memaksa atau raison d’etre (tujuan) yang memadai untuk diselenggarakan KLB. Malah sebaliknya kepengurusan di bawah kepemimpinan Mas Ketum AHY harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian. Bahkan hasil survei terakhir beberapa lembaga survei, Partai Demokrat telah masuk tiga besar dengan persentase elektabilitas double digit,” ucapnya.
Kamhar juga menekankan tidak ada polemik yang terjadi di internal partai termasuk di tingkat DPD dan DPC. Dia menyebut tidak ada Ketua DPD dan DPC yang akan menghadiri acara tersebut.
“Kami tegaskan ini bukan persoalan internal Partai Demokrat, karena tak ada sama sekali persoalan atau riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah yaitu 34 orang Ketua DPD dan 514 orang Ketua DPC. Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah,” ujarnya.(DON)