JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu dengan perwakilan warga Papua dari Lembaga Transformasi Papua. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut.
Salah satu hal yang dibahas ialah persiapan Papua sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun ini. Fadil menyebut gelaran tersebut sebagai bukti penghormatan negara kepada tanah Papua.
“Ini merupakan PON yang pertama dilaksanakan di tanah Papua. Saya kira ini suatu kehormatan dan kebanggaan Papua bisa jadi tuan rumah PON. Kemarin Olimpiade di Tokyo pasti orang Tokyo bangga, saya harap PON dilaksanakan di Papua akan berlangsung lancar, sukses sebagai bentuk pembuktian ke dunia bahwa Papua bisa,” kata Fadil di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
“Saya harap masyarakat Papua di Jakarta di bawah Lembaga Transformasi Papua bisa bergabung dengan program untuk wujudkan Jakarta yang sehat,” katanya.
“Bisa menjadi relawan di dalam program vaksinasi merdeka, bisa juga bergabung menjadi panitia penyelenggara karena vaksinasi merdeka ini dasarnya adalah ke-relawan-an dan kedermawanan dari masyarakat untuk masyarakat,” tambah Fadil.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi memanggil lima orang terlapor di kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kelima orang tersebut disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan yang terjadi di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat.
“Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Peran kelima orang itu diungkap korban saat melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil kelima orang yang juga pegawai KPI itu untuk dimintai keterangan.
“Sekarang laporan sudah kami terima, keterangan awal sudah kami terima dari pelapor. Nanti untuk ke penyidikan kami akan mengklarifikasi, termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan,” terang Yusri.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK melakukan pemanggilan terhadap 10 orang PNS Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait kasus dugaan suap saat pemeriksaan pajak pada 2016 dan 2017. Mereka akan diperiksa sebagai saksi tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Dadan Ramdani (DR).
“Saksi TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, sebagai saksi tersangka DR,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/9/2021).
Saksi PNS Ditjen Pajak itu di antaranya Yudi Sutiana Gardayudia; Paryan; Indra Ahmad Wijaya; Arif Wibowo dan Andri Puspo Heriyanto. Selanjutnya, Budiyanta; Putu Eka Dibia Putra; Prasetya Adi Siswanto; Ilham Zahroni dan Musliman.
Selain itu, KPK juga memanggil enam saksi dari pihak swasta. Di antaranya adalah Wahyu Santoso; Agus Susetyo; A Sunardi R; Ester Sutrisna; Naufal Binnur dan bagian keuangan Clipan Finance. Agus Susetyo merupakan konsultan pajak yang juga adalah salah satu tersangka dalam kasus ini.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anak-anak muda di Jawa Timur (Jatim) memanfaatkan media sosial TikTok untuk mengedukasi masyarakat mengenai COVID-19. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai hal itu merupakan bentuk kreativitas yang positif.
“Anak-anak muda memang dikenal dengan segudang kreativitas yang selalu melimpah dan tidak kekurangan ide. Demikian juga dalam hal menghadapi pandemi COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2021).
Mantan Ketua Umum PSSI ini lantas mendukung penuh edukasi tersebut digencarkan. Pasalnya, selain menggunakan media sosial dengan bijak, anak-anak muda tersebut menjadi punya kegiatan yang positif.
“Mereka memanfaatkan TikTok untuk menyampaikan informasi penting seputar pandemi COVID-19. Tentu ini merupakan terobosan yang patut ditiru oleh komponen masyarakat lainnya,” tutur LaNyalla.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan KPA bansos Corona, Adi Wahyono, divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 350 juta. Adi dinyatakan bersalah bersama mantan Mensos Juliari Batubara dan PPK bansos Matheus Joko Santoso lantaran menerima sejumlah fee.
“Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 350 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Rabu (1/9/2021).
“Perbuatan Terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, perbuatan Terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalami, yaitu wabah COVID-19. Tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan grafik kuantitas maupun kualitasnya,” kata Hakim.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK sah dan konstitusional. KPK Watch Indonesia mengajukan judicial review UU KPK dan meminta MK menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) inkonstitusional.
Pemohon juga meminta MK memerintahkan BKN dan KPK mempekerjakan kembali pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK. Namun apa kata MK?
“Permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum. Konklusi. Pokok permohonan tidak berdasar menurut hukum. Amar putusan, mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di channel YouTube MK, Selasa (31/8/2021).
MK memutuskan Pasal 69B ayat 1 dan Pasal 69C UU KPK tidak bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional).
“Menurut MK, Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 tidak dimaksudkan untuk menjamin seseorang yang telah menduduki jabatan apa pun tidak dapat diberhentikan dengan alasan untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum. Kepastian hukum yang dimaksud adalah kepastian hukum yang adil serta adanya perlakukan yang sama dalam arti setiap pegawai yang mengalami alih status mempunyai kesempatan yang sama menjadi ASN dengan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar hakim konstitusi Deniel Foekh membacakan putusan.
“Ketentuan yang terdapat dalam Pasal 69B ayat 1 dan Pasal 69C UU KPK bukan hanya berlaku bagi pemohon, in casu pegawai KPK yang tidak lolos TWK, melainkan juga untuk seluruh pegawai KPK,” ucap Daniel.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Kuningan di Jawa Barat. Jokowi berharap bendungan itu meningkatkan produktivitas pertanian.
Peresmian Bendungan Kuningan itu disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/8/2021). Jokowi mengatakan bendungan ini akan menyuplai air ke 3 daerah.
“Alhamdulillah Bendungan Kuningan di Provinsi Jawa Barat yang telah dibangun selama 7 tahun dengan biaya Rp 513 miliar hari ini selesai dan siap untuk difungsikan dengan kapasitas tampung 25,9 juta meter kubik dan bendungan ini akan mensuplai air secara kontinu, menyediakan air pertanian, irigasi bagi 3.000 hektare sawah masyarakat di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Brebes,” ujar Jokowi.
Jokowi berharap bendungan ini bisa menambah frekuensi tanam para petani sehingga produksi petani meningkat.
“Jika suplai air untuk irigasi ini terus terjaga petani bisa menambah frekuensi tanamnya, dari 1 kali setahun menjadi dua atau tiga kali setahun sehingga dapat meningkatkan produksi dan berdampak pada kesejahteraan petani kita. Bendungan ini juga sangat bermanfaat untuk ketahanan air mengendalikan banjir menyediakan air baku 0.30 meter kubik per detik serta menghasilkan listrik 0,5 megawatt,” tutur Jokowi.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan rencana penyertaan modal negara alias PMN untuk tahun 2022. Setelah sebelumnya mengusulkan 12 BUMN yang akan dapat PMN, sampai saat ini ternyata baru 5 saja yang disetujui.
Adapun 5 BUMN yang sudah mendapatkan restu Kementerian Keuangan untuk dapat PMN di 2022 adalah Perumnas, PLN, Hutama Karya, Waskita, dan Adhi Karya. Kelima perusahaan pelat merah ini masuk ke dalam klaster infrastruktur. Usulan lainnya masih diproses Kementerian Keuangan.
“PMN 2022 dari pertemuan dengan Kemenkeu ada 5 BUMN yang disetujui. Perumnas, PLN, Hutama Karya, waskita, dan Adhi. Ini kita dimasukkan klaster infrastruktur,” papar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (30/6/2021).
“Yang lain masih tunggu konfirmasi di Kemenkeu,” lanjutnya.(VAN)
JAKARTA, KHTAULISTIWAONLINE.COM –
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan kondisi terkini terkait perkembangan kasus Corona di luar Jawa-Bali. Airlangga menyebut kasus aktif di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua terjadi perbaikan.
“Di Sumatra kasus (case) fatality rate 3,35 % dan kasus aktif turun minus 42,17 persen. Di Nusa Tenggara (case) fatality rate 2,23 %, dan kasus (aktif) turun cukup tajam minus 65,36 %,” ujar Airlangga dalam siaran langsung di akun YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (30/8/2021).
Sementara itu, case fatality rate (CFR) di Sulawesi sebesar 2,48% dengan kasus aktifnya minus 47,34. Lalu di Maluku dan Papua memiliki CFR 1,55% dan kasus aktif yang turun 29,9%.
“Di Kalimantan 3,1 % dan kasus aktif turun dari tanggal 9-30 (Agustus), minus 51,72 %,” lanjutnya.
Sehingga sejalan dengan nasional, terjadi perbaikan,” tegasnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatian perkembangan penanganan COVID-19 di Bali. Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, akan mengecek langsung ke Bali.
“Khusus untuk wilayah Bali dalam arahan Presiden, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi, supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” kata Luhut dalam siaran pers lewat YouTube, Senin (30/8/2021).
Luhut yang juga Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, Bali dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada di PPKM Level 4. Namun demikian, Luhut yakin dua daerah ini bakal berhasil mengendalikan penularan COVID-19 di wilayahnya sehingga bisa turun ke PPKM Level 3.
“Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke Level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” kata Luhut.(DON)