Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023)
Ali mengatakan keduanya sudah tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia belum menjelaskan apakah kedua tersangka itu akan ditahan usai pemeriksaan atau tidak.
“Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Eddy pada 4 Desember 2023. KPK mencecar Eddy perihal adanya dugaan pemberian sejumlah uang terkait pengurusan administrasi hukum di Kemenkumham oleh PT CLM.
“Dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi hukum umum di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang,” kata Ali. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
LHP ini mengungkap 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 18,19 triliun. Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 852,82 miliar.
“Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance,” kata Ketua BPK Isma Yatun pada penyampaian IHPS I Tahun 2023 kepada Pimpinan DPR, dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
IHPS I Tahun 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat, di antaranya adalah 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 1 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023), Eddy tiba sekitar pukul 09.38 WIB. Eddy terlihat mengenakan kemeja berwarna merah dan celana hitam.
Eddy irit bicara ketika tiba di KPK. Dirinya hanya mengatakan sehat hari ini.
“Alhamdullilah sehat wal afiat,” ujarnya.
“Mari, makasih,” tambahnya.
Sebelumnya KPK menyampaikan perkembangan kasus ini. Sudah ada empat tersangka dalam kasus ini. KPK akan memanggil Eddy, yang berstatus sebagai tersangka, hari ini.
“Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok (4/12),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (3/12/2023). (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, “Kami tadi sudah dimintai keterangan oleh Dewas KPK. Empat orang lah minus Pak Harjono,” ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Boyamin mengatakan dirinya telah memberi keterangan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri. Dia juga mengaku telah memberi keterangan terkait dugaan gaya hidup mewah Firli dan ketidakpatuh melaporkan LHKPN.
“Saya sudah memberikan keterangan terkait dengan dua hal. Pertama terkait pak SYL. Itu kan tertinggi pemerasan, dugaan loh ya. Dugaan pemerasan, dugaan penerimaan uang, dugaan pemberian uang, atau yang terakhir dugaan bertemu dengan pihak berperkara,” sebutnya.
“Yang kedua adalah berkaitan dengan dugaan bergaya hidup mewah, terkait dengan tidak tertib atau tidak memberikan contoh baik mengisi LHKPN. Ini terkait dengan rumah sewa Jalan Kertanegara nomor 46,” tambahnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kemarin Direktur Penyidikan (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu) saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan,” ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Terkait status dari Eddy, Nawawi mengatakan hal itu akan dijelaskan dalam konferensi pers. Sedangkan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Nawawi mengatakan telah menanda tanganinya.
“Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan,” ucapnya.
“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar beberapa pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Adi Prabowo di Jayapura, Kamis, mengatakan 13 wilayah rawan konflik meliputi basis KKB sehingga pihaknya harus bersinergi dengan TNI untuk meningkatkan patroli keamanan.
“Aparat gabungan TNI dan Polri terus memantau pergerakan KKB dengan meningkatkan patroli keamanan dan penegakan hukum bagi kelompok yang kerap melakukan aksi teror dan penembakan terhadap aparat keamanan dan warga setempat,” katanya dilansir Antara, Kamis (30/11/2023).
Menurut Benny, 13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nduga, Puncak, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Jayawijaya, Tolikara, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, Yalimo dan Kota Jayapura.
“Selain basis KKB, daerah-daerah tersebut juga masuk dalam peta rawan konflik pada Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) 2024,” ujarnya. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pemanggilan tersangka tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU atas nama GS (hakim agung MA),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Ali mengatakan perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan Gazalba akan disampaikan lebih lanjut.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali.
“Yang bersangkutan sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik. Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.
Hakim Agung Gazalba Saleh sebelumnya telah keluar dari Rutan KPK setelah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kini KPK membuka peluang menahan lagi Gazalba dalam kasus lain. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan isu pengunduran diri Wamenkumham ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu kan terserah presiden aja,” ujar Yasonna di Istana Negara, Jakpus, Rabu (29/11/2023). Yasonna menjawab pertanyaan wartawan apakah Eddy sebaiknya mundur dari Wamenkumham.
Yasonna menyerahkan masalah penegakan hukum Eddy ke KPK. Sementara terkait Eddy yang ikut rapat bersama Komisi III DPR, Yasonna mengingatkan asas praduga tak bersalah.
“Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum aja. Itu aja,” terangnya.
Yasonna mengakui Eddy pernah berkomunikasi dengannya terkait kasus yang menjeratnya itu. “Hanya melaporkan kejadiannya. itu aja,” tambahnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yakin KPK segera menangkap Harun Masiku karena rekam jejak Nawawi menangani perkara. “Jika berdasarkan pengalaman masa lalu yang saya ketahui, saya yakin Pak Nawawi mampu menangkap Harun Masiku dan ini penting supaya Harun Masiku itu tidak dijadikan sandera politik.
Kalau segera ketangkap, segera disidangkan selesai urusannya, tidak perlu dipakai barteran politik seperti masa lalu atau dijadikan alat untuk kepentingan pihak tertentu,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Selasa (28/11/2023). Boyamin menilai Harun Masiku mudah untuk ditangkap. Dia kemudian menyinggung dugaan ada pihak yang melindungi.
“Menurut saya Harun Masiku itu mudah ditangkap, tetapi karena diduga ada yang melindungi menjadi susah ditangkapnya,” tutur dia.
Lebih lanjut, Boyamin kemudian menyinggung pengalaman Nawawi dalam menangkap buron KPK. Salah satunya, menurut dia, adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang saat itu menjadi tersangka kasus suap.
“Dari persoalan itu kemudian, pengalaman yang lalu Pak Nawawi itu punya stressing cara untuk bagaimana cara salah satunya tertangkapnya Pak Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung, tadinya kan sulit ditangkap. Padahal orangnya cuma di Jakarta-Bandung aja, pulang pergi. Tapi waktu itu kan susah ditangkap,” tutur dia. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Firli diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (24/11). Keppres itu dibuat setelah Firli ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (23/11).
Sejumlah wewenang dan fasilitas yang diterima Firli saat masih menjabat Ketua KPK langsung disetop. Firli akan diperlakukan sebagai tamu saat datang ke Gedung KPK. Selain itu pimpinan KPK juga sepakat tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli.
“Dari hasil pembahasan, pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11).
Para pimpinan KPK menilai kasus yang menjerat Firli tidak sesuai dengan nilai antikorupsi yang dipegang oleh KPK.
“Rapat pimpinan membahasnya dan berkesimpulan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum,” ujar Ali. (HAN)