JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kegiatan preventif dengan mengajukan pemblokiran situs konten praktik perjudian daring kepada Kominfo sebanyak 52.151 situs ataupun konten,” kata Himawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).
Dia mengatakan penindakan judi online ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sejak Juni 2024, Bareskrim membongkar 198 kasus dan menangkap 247 tersangka.
“Serta menyita barang bukti dengan rincian sebagai berikut satu 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM, dan total uang yang disita dari rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 6,1 miliar,” ucapnya.
Polri, lanjut Himawan bakal terus melakukan penindakan tegas tegas dan menekan praktik judi online dengan pendekatan preemptive, preventif, dan penegakan hukum. Himawan meyakini sinergi antara pencegahan dini dan tindakan tegas di lapangan serta koordinasi dengan beberapa stakeholder jadi kunci memberantas kejahatan yang merusak tatanan nasional dan ekonomi itu. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjuti. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Katak Bhizer diduga melakukan promosi judi online melalui channel YouTube miliknya.
“Channel YouTube yang menyiarkan judi online,” ujarnya.
Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan penyidik sudah mencari tahu keberadaan Katak Bhizer seusai gaduh dugaan tersebut. Namun, menurut dia, Katak Bhizer sudah pergi ke luar negeri.
“Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negeri dari bulan lalu,” ucap Rovan.
Rovan menambahkan, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live promosi judi online dari luar negeri. Saat ini, polisi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir channel YouTube Katak Bhizer. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyampaikan, pihaknya mulai membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober. Situs memiliki server di China.
“Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya, seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, Vietnam. Namun secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85 ribu orang,” kata Himawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Himawan mengatakan modus operandi yang dilakukan adalah memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit dan withdraw.
“Situs ini menarik pemain dari Indonesia dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring, antara lain Fortune Tiger, Magic Whale, Domino Poker, Gate of Olympus atau Slot, Tembak Ikan, dan permainan judi daring lainnya,” terangnya. (MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi mengatakan pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka, wanita inisial IS, merupakan penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
“SM dan IS diamankan pada 13 Juni 2024 di area keberangkatan internasional Terminal 2 Bandara Soetta,” ujar Reza dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberangkatan satu CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka adalah wanita inisial IS (27), warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“IS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bandara Soetta untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, tersangka IS dijerat Pasal 10 juncto Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 dan/atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada dua tersangka yang diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dua tersangka itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka,” kata Ade Ary.
Dua tersangka baru itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi. Tersangka YS berperan melakukan perusakan.
“Tersangka RR berperan memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada sekuriti,” imbuh Ade Ary.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni MR, FEK (koordinator aksi), dan GW. Dengan demikian, saat ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pak Kapolda Metro Jaya berkomitmen tidak akan membiarkan premanisme. Kami juga masih mengejar pelaku lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Rabu (2/10/2024).
Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan beberapa nama terduga pelaku. Para pelaku tersebut tengah dikejar.
“Ada beberapa nama yang sedang dikejar,” imbuhnya.
Polisi saat ini telah menangkap satu tersangka baru terkait kasus tersebut. Dengan demikian, total sudah ada 3 tersangka yang ditangkap.
“Sudah kita tetapkan jadi tersangka,” kata Ade Ary.
Tersangka MR sendiri ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dengan demikian, hingga kini sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tersangka MR dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 355 KUHP.
“Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul,” imbuhnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga bayi tersebut dibuang dua hari yang lalu. Saat ini jasad bayi tersebut sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut.
“Diduga sudah dibuang selama dua hari. Selanjutnya jenazah bayi dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum. Para saksi maupun diduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dijerat dengan tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut.
Terbaru, Firli Bahuri juga dilaporkan terkait perkara lainnya, yakni terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Firli juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Yang sudah naik penyidikan dalam perkara dengan tersangka dan terlapor FB adalah dua perkara. Yaitu penanganan perkara dugaan tipidkor sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e atau 12 B atau pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP. Serta penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Jo pasal 65 UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketujuh tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di Jalan KS Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan, hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 27-29 September 2024.
“Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 7 pelaku pengedar dan pedagang atau penjual jalanan obat keras berbahaya, masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Manossoh dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Adapun barang bukti yang disita berupa 5.730 butir tramadol, 320 butir heximer, dan 180 butir trihex diamankan. Dari hasil pemeriksaan, penjualan menyasar terhadap warga yang berusia 20-30 tahun atau kendaraan yang melintas.
Sebagai informasi, heximer atau yang disebut pil kuning ini tergolong sebagai obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Fungsinya adalah untuk mengurangi efek tremor yang biasa dialami pasien Parkinson.
“Adapun barang bukti obat keras berbahaya yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis heximer sebanyak 320, dan jenis trihex sebanyak 180 butir,” jelasnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (24/9/2024) lalu. Sedangkan dugaan korupsi terkait pengurusan IUP itu disebut terjadi selama Awang Faroek Ishak menjabat gubernur dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).
“BB (barang bukti) yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9) malam.
Di sisi lain, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim. Namun dia masih enggan menyampaikan identitas detail tersangka dimaksud.
“Untuk diketahui bahwa per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ungkap Tessa. (BAS)